Oleh Darsiyah
Jurusan
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas
Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang
Abstrak
Kebudayaan Indonesia dari zaman ke zaman selalu mengalami
perubahan, perubahan ini
terjadi karena faktor masyarakat yang memang menginginkan perubahan kebudayaan, dan perubahan kebudayaan yang
terjadi sangat pesat yaitu karena masuknya unsur-unsur globalisasi ke dalam
kebudayaan Indonesia. Unsur globalisasi juga masuk ke dalam kebudayaan lokal,
kebudayaan nasional, dan juga kebudayaan global, karena masuknya unsur-unsur
tersebut maka ada upaya dalam melestarikan dan upaya pemanfaatan kebudayaan di
Indonesia serta pemanfaatan dari kebudayaan-kebudayaan yang ada. Disamping itu
juga penanganan terhadap dampak era globalisasi yang membawa dampak positif
maupun dampak negatif. Pola hidup masyarakat masa kini dengan masa dahulu
sangatlah berbeda hal ini juga dikarenakan akibat globalisasi. Selain itu
dampak karena globalisasi yaitu berkembangnya teknologi-teknologi canggih
yang sangat membantu manusia namun juga dapat merusak mental dan moral generasi
muda, oleh karena itu semua unsur globalisasi perlu dikaji terlebih dahulu
sebelum menerapkan unsur tersebut.
Kata kunci : dampak globalisasi, kebudayaan global, kebudayaan lokal, kebudayaan nasional, nilai-nilai baru.
1. Pendahuluan
Negara Indonesia
merupakan negara
kepulauan yang besar yang saling sambung menyambung dari sabang
sampai merauke dan masing-masing daerahnya memiliki kebudayaan yang
berbeda-beda, dan
kebudayaan yang berbeda-beda tersebut yang menjadi ciri khas setiap
daerahnya masing-masing. Indonesia terkenal negara yang memiliki budaya yang
beranekaragam, selain itu juga dikenal sebagai
negara dengan lingkungan sosial budaya yang ditandai dengan nilai-nilai kehidupan
yang ramah, orang-orang yang memegang sopan santun, dan juga masyarakat
yang damai.
Di Indonesia juga banyak peninggalan-peninggalan
budaya
yang beraneka ragam baik dalam
wujud sesuatu yang kompleks seperti aktivitas manusia,
tradisi maupun sebagai wujud benda, dan semua
itu perlu dilestarikan, dijaga dan dimanfaatkan.
Namun
seiring berkembangnya zaman dan masuknya dunia kebudayaan kedalam era globalisasi, telah membawa perubahan
yang sangat signifikan dan perubahan tersebut dapat menuju arah yang positif maupun kearah negatif. Semua perubahan tersebut harus diwaspadai apabila
perubahan tersebut menuju
kearah yang
negatif, dampak positif yang dapat dirasakan
dari adanya globalisasi adalah kemajuan teknologi yang saat ini telah memberi
kemudahan pada setiap orang untuk berkomunikasi. Sedangkan dampak negatifnya
yaitu seperti nilai-nilai
budaya Indonesia saat ini telah terkontaminasi dengan budaya barat, sehingga
hal ini sangat berdampak kepada
pola kehidupan manusia, misalnya tatacara berpakaian, sopan santun, pergaulan
yang bebas, makanan dan
minuman terlarang dan yang paling disayangkan adalah mulai lunturnya kepedulian
terhadap kebudayaan daerah
yang merupakan sesuatu yang turun temurun seperti adat istiadat, tari-tarian tradisional,
lagu-lagu tradisional.
Kepedulian dan kesadaran masyarakat telah menurun dan cenderung masa
bodoh terhadap budaya tradisional, upaya untuk
melestarikan dan menjaga kebudayaan telah menurun sehingga banyak beberapa
kebudayaan yang diklaim oleh negara lain seperti lagu rasa sayang e, tari
pendet dari bali, batik, tari reog ponorogo, wayang kulit dan masih banyak lagi (Nani Tuloli, 2003).
Hal ini dikarenakan kurang dihargainya dan kurang diperhatikannya kebudayaan
daerah tersebut.
Kebudayaan dalam masyarakat selalu mengalami
perubahan dan perubahan tersebut terjadi ketika suatu kebudayaan melakukan
kontak atau hubungan dengan kebudayaan asing. Dampak globalisasi terhadap
perubahan pola kehidupan masyarakat Indonesia sangatlah besar, terutama pada
kebudayaan daerah yang mengalami perubahan dan tentunya perubahan kebudayaan
yang terjadi saat ini tidak lepas dari peran masyarakat (Nani Tuloli, 2003).
Semua hal-hal yang menyangkut tentang globalisasi
perlu dikaji, bagaimana dampak globalisasi tehadap budaya lokal, nasional
maupun global? Bagaimana cara melestarikan warisan kebudayaan yang telah ada?
Semua pertanyaan itu harus ditelaah dan dicari jawabannya untuk menjaga
kebudayaan Indonesia dengan nilai-nilai budaya yang asli.
Untuk
dapat mengatasi perubahan kebudayaan akibat dari globalisasi perlu dikaji
bagaimana dampak globalisasi terhadap kebudayaan, bagaimana cara pelestarian
dan pemanfaatan warisan budaya yang ada terlebih dahulu, setelah itu sebagai
masyarakat Indonesia harus berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikannya,
karena pada dasarnya perubahan yang terjadi adalah karena hakikat dan sifat
dasar manusia yang selalu ingin berubah untuk mendapatkan sesuatu yang baru.
Untuk
menangani dampak globalisasi yang terjadi, terlebih dahulu harus dikaji secara
rinci unsur-unsur baru yang masuk agar di dalamnya menemukan mana unsur
kebudayaan yang bersifat positif dan mana unsur kebudayaan yang bersifat
negatif. Karena apabila globalisasi tidak diseimbangi dengan kepedulian dan kepekaan
masyarakat terhadap unsur-unsur kebudayaan yang masuk, dan dengan
hanya menerima dan menerapkan unsur-unsur dan nilai-nilai globalisasi yang ada,
maka Indonesia akan berada pada situasi yang memprihatinkan, unsur-unsur
kebudayaan yang asli akan tergeser dan lama kelamaan kebudayaan Indonesia akan
kehilangan jati dirinya.
2. Kebudayaan Lokal Sebagai Ciri Khas
Daerah
Indonesia
adalah negara yang memiliki kebudayaan yang sangat beragam dan selain itu juga
memiliki suku yang berbeda-beda, setiap suku bangsa membangun dan mengembangkan
kebudayaannya itu melalui
pengalaman-pengalaman yang pernah dialaminya dan juga melalui
pengetahuan-pengetahuan yang dimilikinya (Nani Tuloli, 2003), sehingga suku
bangsa selalu berkembang seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman.
Adanya pengaruh dari kebudayaan lain terhadap kebudayaan lokal akan membuat
adanya perubahan, baik perubahan yang bersifat mendukung maupun perubahan yang
justru membawa dampak negatif.
Masuknya
unsur kebudayaan asing sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu, contoh
kehadiran Hindu dan Islam telah berpengaruh terhadap kebudayaan-kebudayaan suku
bangsa yang ada di Indonesia bagian barat seperti Jawa dan Sumatera, selain itu
kebudayaan bangsa-bangsa lain yang datang ke Indonesia seperti bangsa Portugis,
Spanyol, dan Belanda juga mempengaruhi budaya-budaya asli daerah-daerah di
Indonesia, banyaknya kebudayaan asing yang masuk membuat budaya lokal berada
dalam situasi yang baru dan membingungkan, dimana situasi tersebut menuntut
peran masyarakat, apakah akan tetap mempertahankan kebudayaan lokal dengan
nilai-nilai lokal yang asli ataukah justru kebudayaan asing akan membawa hal
buruk bagi kebudayaan lokal
(Nani Tuloli, 2003).
Dimasing-masing
kebudayaan memiliki nilai-nilai sendiri yang harus dipatuhi dan nilai-nilai ini
juga digunakan sebagai dasar dalam bertindak dan berperilaku dalam kehidupan
sehari-hari. Berbagai nilai budaya yang terkandung dalam kebudayaan dijaga dan
dilestarikan melalui hal-hal pembudidayaan, perlindungan yang dilakukan oleh
keluarga dan seluruh lapisan masyarakat. Dan apabila mengabaikan semua
nilai-nilai kebudayaan bangsa atau daerahnya itu dianggap sebagai suatu
perlawanan dan pegkhianatan terhadap
leluhur yang telah mewariskannya
(Nani Tuloli, 2003).
Tempat
dan pola kehidupan antara masyarakat desa dan masyarakat kotapun membawa
pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan, masyarakat kota yang cenderung acuh
dan mengabaikan nilai-nilai kebudayaan daerah dan justru lebih mengedepankan
sifat modernisasi (Nani
Tuloli, 2003), hal ini juga dikarenakan pengaruh budaya global
yang saat ini telah melanda dunia pergaulan baik dunia anak-anak,remaja maupun
orang tua. Berbeda dengan pola kehidupan masyarakat desa yang masih primitif
namun memiliki suatu kebudayaan yang kuat, sehingga menganggap nilai-nilai
kebudayaan yang dimiliki lebih baik daripada nilai-nilai kebudayaan yang lain.
Misalnya di suatu pedesaan masih menggunakan bahasa tradisional sebagai bahasa
komunikasi sehari-hari, dengan demikian masing-masing anggota masyarakat akan
mengidentifikasikan dirinya dengan unsur-unsur kebudayaan yang ada sebagai
sesuatu yang harus dijunjung sehingga dari sinilah nilai-nilai primordial dari
kebudayaan dibangun dan dikembangkan (Nani Tuloli, 2003).
3. Kebudayaan Nasional yang Merupakan
Kebudayaan Pemersatu
Negara
Indonesia adalah negara yang memilki kebudayaan yang sangat beragam dan juga
suku bangsa yang berbeda-beda dari satu daerah dengan daerah yang lain, akan
tetapi semua perbedaan ini tidaklah sesuatu yang harus dipermasalahkan, akan
tetapi hal tersebut justru merupakan sesuatu yang harus dipersatukan seperti
semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu dan
seperti isi dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang setelah itu
maka semua elemen rakyat Indonesia bersatu walaupun dalam keadaan budaya yang
berbeda-beda (Karel Phil
Erari, 2003).
Menurut J.W Ajawaila (dalam Nani Tuloni
dkk, 2003 : 27) menyatakan pedoman untuk membangun
dan mengembangkan budaya nasional adalah tercantum dalam UUD 45 (pasal 23 dan
penjelasannya).
Dikatakan
bahwa :
Kebudayaan
bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai hasil buah usaha budi daya rakyat
Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai
puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung
sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan itu harus menuju kepada kemajuan
adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari
kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa
sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Dari
kutipan di atas bahwa dasar-dasar dalam pengembangan suatu kebudayaan adalah
melibatkan seluruh elemen yang saling bekerja sama dan saling berhubungan untuk
mencapai suatu yang diinginkan.
Kebudayaan
nasional dapat dijadikan sebagai identitas negara Indonesia yang memberikan ciri-ciri
dan khas dari bangsa Indonesia melalui karya-karya yang
telah diciptakan. Kebudayaan bangsa Indonesia dapat berupa unsur-unsur atau simbol-simbol
yang digunakan sebagai dasar dan acuan dalam pergaulan hidup sehari-hari seperti
contoh simbol kebudayaan nasional dalam kehidupan sehari-hari adalah
tolongmenolong, penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi formal yang
digunakan sebagai bahasa pemersatu,
selain itu untuk tetap menanamkan rasa jiwa nasionalisme maka dalam perkuliahan masih diterapkan
matakuliah Pancasila dan Kewarganegaraan. Selain itu juga perlu membangun kesadaran
bahwa budaya nasional adalah budaya milik semua masyarakat Indonesia
sehingga dengan cara ini diharapkan akan bersama-sama menjaga budaya nasional negara
Indonesia dan merasa bahwa budaya tersebut adalah budaya sendiri yang harus dijaga
dan dilestarikan (J.W Ajawaila, 2003).
4.Kebudayaan
Global yang
Masuk ke Indonesia
Pada saat kebudayaan lokal berkembang menjadi bagian dari kebudayaan nasional,
kebudayaan global muncul dengan sangat pesatnya. Kebudayaan global dengan mudah
dapat langsung disaksikan dan dinik mati oleh masyarakat sehingga hal ini dalam
waktu dekat dapat membawa pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat,
pengaruh kebudayaan global tersebut dapat berdampak positif dapat juga berdampak
negatif.
Kebudayaan global yang memberi dampak positif misalnya kemajuan teknologi yang canggih sehingga memberikan kemudahan bagi manusia dalam berkomunikasi dengan orang lain tanpa mengenal waktu dan tempat, selain itu juga manfaat kemudahan yang sering kita gunakan
dan nikmati setiap hari. Namun selain dampak positif ada juga
dampak negatif yang berhubungan dengan fenomena sosial budaya antara lain seperti rusaknya lingkungan akibat dari kemajuan teknologi sehingga digunakan dalam eksploitasi sumberdaya alam dalam jumlah yang besar dan hal ini sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat yang masih gagap teknologi.
Perbedaan pola dan kebiasaan masyarakat desa dan masyarakat kota adalah adanya hedonisme atau keinginan untuk
menguasai hal-hal yang berbau dunia dan
konsumerisme terutama di kota-kota besar yang sering terjadi perselisihan antara mereka yang kaya dengan yang tidak kaya sehingga hal ini mengakibatkan kesenjangan sosial dalam masyarakat. Pembangunan ekonomi yang hanya untuk mengejar eksistensi diri. Bahkan masyarakat merasa gengsi dengan kebudayaan-kebudayaan tradisional daerah,
terutama masyarakat yang hidup dan tinggal di kota. Mereka mengaggap hal tersebut
adalah sesuatu yang tidak model untuk diikuti bahkan
dianggap sebagai kebudayaan yang primitif.
Karena dalam budaya global ada 2 macam sisi yang
ditawarkan yaitu sisi positif dan sisi negatif, maka dalam menerima unsure kebudayaan tersebut harus
benar-benar pintar dalam mengkajinya, memilah milih dampak mana yang membawa sisi
positif, dengan demikian masyarakat Indonesia akan tetap dapat
menjaga kebudayaan bangsa.
5. Globalisasi Memperkenalkan Nilai
Baru dalam Lingkungan Tradisi
Masuknya
zaman era globalisasi dalam konteks budaya dalam tradisi di Indonesia telah
memperkenalkan nilai-nilai baru, nilai-nilai baru tersebut dapat mempengaruhi
kehidupan individu, masyarakat, lingkungan sosial maupun lingkungan tradisi.
Nilai–nilai dan unsur-unsur
baru tersebut memberikan perubahan yang sangat signifikan terhadap adat dan
tradisi dalam lingkup kebudayaan.
Seperti
contoh dalam kehidupan sehari-sehari tata cara berpakaian ornag Indonesia
meniru cara berpakaian orang-orang barat, bahasa yang dipelajari juga bahasa
asing hal ini karena ada sebagian orang yang beranggapan bahwa belajar bahasa
asing lebih keren dibanding mempelajari bahasa daerah yang dianggapnya sudah
ketinggalan zaman dan gengsi.
Hal
ini mengakibatkan kurangnya pengetahuan generasi baru terhadap bahasa daerahnya
bahkan tidak sedikit orang-orang yang saat ini banyak yang tidak bisa
menggunakan bahasa daerah, seperti bahasa jawa, saat ini jarang sekali
orang-orang muda yang menggunakan bahasa jawa halus apabila berbicara dengan
orang yang lebih tua, hal ini dikarenakan terbatasnya pengetahuan mengenai bahasa
jawa halus yang dikuasainya, selain itu tari-tarian daerahpun saat ini
cenderung diabaikan karena menurunnya kemauan generasi muda untuk ikut serta
dalam melestarikannya dan hal ini dikarenakan bagi generasi muda tari-tarian
tradisional tersebut sangatlah tidak trend
untuk zaman sekarang sehingga mereka lebih memilih dan menyukai tari modern.
Hal-hal seperti ini yang apabila tidak secepat mungkin diatasi maka semua kebudayaan
yang ada akan luntur serta tidak ada pelestarian dan pengelolaan apabila tidak
ada orang yang sadar akan pentingnya kebudayaan bangsa kita.
6. Dampak Globalisasi Terhadap
Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
Setiap
daerah di Indonesia memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, kebudayaan adat dan
tradisi merupakan hal yang menjadi ciri khas dari daerahnya masing-masing, dan
hal ini mencakup aturan hidup bersama dalam masyarakat, sebagai dasar dalam
pergaulan, dan yang paling penting adalah bagaimana kita dapat mempertahankan
nilai kebudayaan di tengah pengaruh globalisasi. Pada zaman nenek moyang,
Indonesia terkenal dengan masyarakat yang saling tolong menolongnya tinggi,
menghormati sesama, sopan santun yang dijunjung tinggi seperti apabila seorang
anak muda atau yang lebih muda berbicara dengan orang yang lebih tua
menggunakan bahasa yang halus dan dengan penuh kesopanan selain itu negara
Indonesia terkenal dengan keramahan orang-orangnya, namun untuk sekarang ini
semua keadaan dan kondisi ini sangatlah berubah secara signifikan.
Perubahan
ini terjadi dalam konteks yang sederhana maupun dalam konteks yang sangat
kompleks, contoh yang sederhana dalam kehidupan sehari-hari adalah cara
berpakaian, cara berpakaian yang dulunya sopan, tertutup dan tidak glamor namun
keadaan sekarang telah berbeda.
Tidak
sedikit dari para generasi muda yang saat ini berpakaian lebih terbuka, kurang
sesuai dengan keadaan dan situasi, glamor dan berlebih-lebihan, dimulai dari
keadaan yang sederhana ini kemudian ke dalam hal yang kompleks dengan meniru
kebudayaan barat contohnya yaitu
kebudayaan seks bebas yang saat ini telah menjadi sesuatu yang biasa, hedonisme,
kebiasaan orang-orang untuk hidup hura-hura, minum-minuman keras yang
merajalela, pemakaian narkoba, degradasi moral dan mental yang sangat menurun
serta efek kemajuan teknologi yang sangat canggih juga mempengaruhi moral
masyarakat dari anak kecil sampai orang tua sekalipun (Nani Tuloli, 2003).
Menurut Jennifer Lindsay dalam
bukunya yang berjudul ‘Cultural Policy And The Performing Arts In South-East
Asia’, mengungkapkan
kebijakan kultural di Asia Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan
merusak seni-seni pertunjukan tradisional, baik dalam campur tangan, penanganan
yang berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang
diberikan pemerintah kepada kebijakan kultural atau konteks kultural (Rendhi, 2009).
Dalam kutipan ini memaparkan bahwa kebijakan
kebudayaan yang ada bukannya merupakan salah satu jalan untuk melestraikan
nilai-nilai budaya justru malah mengabaikan nilai-nilai kebudayaan yang ada,
peran pemerintah yang seharusnya menjadi pihak wajib yang berwenang akan tetapi
justru mengabaikannya. Sehingga lama kelamaan nilai-nilai kebudayaan akan
luntur.
Memang kemajuan
teknologi yang canggih telah memberikan kemudahan dalam berbagai aspek
kehidupan masyarakat, namun disamping itu hal ini juga memiliki sisi negatif yang sangat fatal
contohnya dengan mudahnya mengakses informasi menggunakan internet dapat di
salahgunakan untuk mengakses hal-hal yang negatif seperti pornografi, pornoaksi
yang hal ini sangat merusak kepribadian moral apalagi kalau yang mengakses
adalah anak-anak, akan sangat berdampak buruk kepada calon-calon generasi
penerus bangsa.
Selain
itu melalui televisi juga dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap semua
lapisan masyarakat, baik pengaruh negatif maupun pengaruh positif. Apalagi
televisi menjadi sesuatu yang mengglobal dalam kehidupan sehari-hari dan hal
ini dapat disaksikan oleh semua kalangan secara langsung sehingga dampak yang
terjadipun akan cepat menyebar, untuk saat ini mengglobalnya
institusi-institusi televisi bersamaan dengan peredaran global yang terjadi
seperti adanya iklan, promosi. Selain itu akibat globalisasi jaringan-jaringan
televisi banyak yang menayangkan dari jaringan asing, hal ini akan sangat
memberi pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan.
Namun
sebesar apapun dampak globalisasi tergantung pada bagaimana masyarakat dalam
menerima dampak tersebut, apabila unsur dan nilai yang masuk diterima begitu
saja tentunya hal ini tidak ada penyaringan dan akan melunturkan nilai-nilai
budaya asli, namun apabila dampak globalisaisi ini sebelum menerima untuk diterapkan terlebih dahulu disaring
dengan berdasarkan nilai-nilai pancasila (Rafael Raga Maran, 2000),
maka apabila sesuai
dengan nilai-nilai pada pancasila akan membawa sisi
positif yaitu akan berkembangya nilai budaya yang kemudian akan membuat
kebudayaan menjadi sesuatu yang lebih bervariasi selain itu akan menambah
wawasan dalam berfikir untuk pengembangan kebudayaan.
7.
Melestarikan
Kebudayaan dan Pemanfaatan Warisan Budaya
Wujud warisan
kebudayaan dapat meliputi warisan fisik maupun warisan nonfisik, warisan
tersebut pada dasarnya memiliki ciri yang khas untuk daerahnya masing-masing.
Oleh karena itu setiap warisan kebudayaan perlu untuk dilestarikan dan
dimanfaatkan supaya warisan kebudayaan tersebut tetap terjaga. Melestarikan kebudayaan berarti secara
tidak langsung telah membenahi masyarakat bangsa Indonesia karena dalam
kehidupan bermasyarakat kebudayaan merupakan sesuatu yang kompleks tidak
berjalan dengan sendirinya melainkan melibatkan semua anggota masyarakat, dengan
demikian semakin kuat kebudayaan dalam suatu masyarakat maka keharmonisan dan
kedamaian akan tercapai dalam lingkungan masyarakat tersebut, contohnya dalam
masyarakat masih dipelihara sistem budaya gotong royong dan apabila budaya ini
tetap terjaga maka dalam masyarakat akan terjalin keselarasan dan tidak adanya
kesenjangan dan kecemburuan sosial.
Dalam upaya
melestarikan kebudayaan pastinya ada komponen yang menjadi pelaksana (Nani Tuloli, 2003), komponen
pelaksana tersebut dapat meliputi masyarakat. Kebudayaan merupakan hal yang
mendasar bagi masyarakat sehingga diharapkan semua lapisan masyarakat dapat
berpartisipasi, selain masyarakat ada juga pemerintah yang bertanggung jawab
dalam pelaksanaan, selain itu para pendidik, politisi, wartawan juga harus
berpartisipasi dengan cara berperan sesuai dengan perannya masing-masing.
Seperti contoh
seorang guru harus dapat mendidik siswanya untuk menumbuhkan rasa peduli
terhadap kebudayaan bangsa. Dengan cara ini apabila rasa kepedulian sudah
tertanam di jiwa-jiwa generasi penerus bangsa maka untuk kedepan kebudayaan
akan terjaga dan akan terbenahi. Apabila semua lapisan masyarakat sudah
menerapkan kepedulian dan kesadaran terhadap kebudayaan bangsa, maka diharapkan
kebudayaan akan dijaga dan dilestarikan dengan baik (Nani Tuloli, 2003).
Selain adanya
komponen yang menjadi pelaksana juga ada tindakan yang dilaksanakan (Nani Tuloli,2003), dalam tindakan
pelestarian hal yang dapat dilaksanakan adalah harus mengetahui terlebih dahulu
kebudayaan-kebudayaan yang dimiliki, baik itu kebudayaan yang menjadi adat
istiadat dan tradisi maupun kebudayaan yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Setelah
itu menerima nilai-nilai kebudayaan akibat globalisasi dengan terbuka akan
tetapi bukan berarti langsung menerima nilai-nilai tersebut dan menerapkannya
dalam kebudayaan, melainkan terlebih dahulu menyaringnya mana nilai yang baik
dan mana nilai yang buruk.
Hal yang masih
nyata dalam kehidupan sekarang ini adalah pelestarian kebudayaan dengan
berdakwah menggunakan gamelan seperti yang dilakukan oleh Emha Ainun Najib atau
yang lebih dikenal dengan nama Cak Nun, Cak Nun selain seorang dakwah juga
seorang budayawan oleh karena itu selain berdakwah menyebarkan agama Islam
beliau juga melestarikan kebudayaan jawa yaitu gamelan yang digunakan sebagai
perantara dalam dakwahnya. Hal ini sebagai contoh dalam pelestarian kebudayaan
sekaligus menjadi ciri khas kebudayaan dari daerahnya masing-masing.
Menurut Effendi (dalam Nani Tuloni
dkk, 2003 : 18) mengemukakan bahwa “Warisan budaya sangat tepat kalau dimanfaatkan
untuk pembinaan sumber daya manusia”
Dari
kutipan ini diartikan bahwa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia
terlebih dahulu harus mengedepankan moral yang tidak menerima nilai-nilai
budaya yang bersifat negatif, dengan demikian masyarakat atau sumber daya
manusianyapun akan tertata dalam pola kehidupannya.
Kebudayaan juga
memilki fungsi disetiap unsur-unsur yangdikandungnya, dan fungsi ini ada
keterkaitan antara unsur yang satu dengan unsur yang lain, oleh karena itu
apabila ada perubahan dalam satu unsur maka unsur yang lain juga akan mengalami
perubahan juga.
Menurut
Radcliffe-Brown dan Kaplan (dalam Nani Tuloli dkk, 2003 : 10) adalah sistem
budaya memiliki syarat-syarat tertentu untuk memungkinkan eksistensinya, atau
sistem budaya itu memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar dapat hidup
terus, dan bila tidak terpenuhi maka sistem itu akan mengalami disintegrasi dan
mati.
Dari
kutipan ini fungsi kebudayaan dapat dipertahankan apabila ada kondisi dan
pihak-pihak yang mendukung berlangsungnya kebudayaan tersebut, karena dalam
pelestarian kebudayaan yang sangat berperan penting adalah orang-orang atau
masyarakat yang memiliki kebudayaan itu, dan fungsi kebudayaan dapat
dipertahankan apabila dapat menyelaraskan dengan perkembangan dan kemajuan
zaman akan tetapi kalau tidak bisa menyelaraskannya maka yang terjadi adalah
akan terjadi perubahan fungsi yang tidak seharusnya.
8. Kesimpulan
Berdasarkan semua hal-hal yang
telah dipaparkan di atas, kebudayaan selalu mengalami perubahan dalam setiap
saat dan perubahan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memegang
kebudyaan tersebut. Sealin itu adanya perubahan juga karena masuknya
unsur-unsur budaya luar akibat dari globalisasi, unsur-unsur budaya yang sangat
mempenagruhi terhadap kebudayaan yang sudah ada baik positif maupun negatif. Maka
dari itu globalisasi harus ditanggapi secara kritis karena unsur-unsur yang
ditawarkan begitu banyak sehingga harus ada penyaringan dalam memilih dan
menerapkan unsur tersebut.
Globalisasi
sangat besar efeknya terhadap perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang
bersifat individu, kelompok dan masyarakat. Unsur positif dari globalisasi yang
dapat diterapkan dalam kebudayaan akan membawa manfaat yang besar yaitu akan
memperkaya unsur kehidupan masyarakat.
Hal
yang harus segera dilaksanakan adalah membenahi kebudayaan masing-masing
daerah, mempertebal ketahanan diri dari tawaran-tawaran yang tidak
bermoral,karena bagaimanapun juga kita tidak bisa menghindari perkembangan
zaman oleh karena itu kita justru dituntut untuk berperan terhadap perubahan yang
akan terjadi, kemana suatu kebudayaan tersebut akan dibawa, bagaiman kebudayaan
akan dibenahi dan dijaga. Jawaban dari itu semua berada pada diri kita
masing-masing yang tentunya ditangan kitalah perubahan akan terjadi menuju
bangsa Indonesia yang lebih baik dengan kebudayaan daerah yang merupakan
kekayaan yang perlu dibanggakan.
Daftar
Pustaka
Maran, Raga Rafael. (2000). Manusia & Kebudayaan dalam PerspektifIlmu
Budaya
Dasar. Jakarta : PT Rineka.
Tulolli, Nani dkk. (2003). Dialog Budaya Wahana Pelestarian dan Pengembangan
Kebudayaan Bangsa. Jakarta
: CV. Mitra Sari. Undang
Undang Dasar 45 pasal
23 tentang Kebudayaan Nasional.
Referensi Media Masa
Rendhi. (2009). “Permasalahan Kebudayaan Akibat dari Globalisasi”
diunduh dari (http://rendhi.wordpress.com/makalah-pengaruh- globalisasi-terhadap-eksistensi-kebudayaan-daerah/), pada 10 Oktober 2013.
kak ijin repost yaaa
BalasHapussayang
BalasHapuskak izin repost ya kak
BalasHapusIjin yah kak. Untuk tugas karya ilmiah
BalasHapusijin kak untuk tugas kuliah
BalasHapuskak, izin repost ya untuk menambah materi sebagai tugas kuliah
BalasHapuskak ijin repost buat kepereluan penelitian
BalasHapus