PIDANA KORUPSI DI
INDONESIA
Oleh :
Wardiman Joyonegoro
1102413005
Jurusan
: Teknologi Pendidikan
Fakultas
Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang
dimanjoyonegoro@gmail.com
ABSTRAK
Peraturan perundang-undangan
merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan disahkan
sebagai undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Korupsi merupakan
tindakan memperbesar biaya untuk sebuah barang dan jasa, memperbesar utang
suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang. Biasanya proyek
pembangunan dipilih karena alasan keterlibatan modal besar, bukan pada
kepentingan publik.Korupsi juga tindakan pelanggaran hak asasi manusia.
Korupsi merupakan permasalahan besar yang harus diatasi,
agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang sehat. Dibutuhkan hukum yang
kuat sebagai mekanisme solusi sosial untuk menyelesaikan konflik tersebut,
penumpuk kekayaan pribadi, dan resiko suap-menyuap.Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga
menghambat pengembangan sistem pemerintahan demokratis. Selain menghambat
pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghambat pengembangan sistem pemerintahan
demokratis.
Korupsi cenderung menciptakan inefisiensi dan pemborosan disektor
ekonomi. Pengadilan yang
merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatif, tidak lagi menjadi hamba
penguasa melainkan budak yang patuh dengan sebuah tindakan pidana yang bernama
korupsi namun, memiliki ruang kebebasan menegakkan kedaulatan hukum dan
peraturan. Melaksanakan rangkaian kata dalam
bentuk gerakan terkadang sangat sulit untuk dilakukan. Dibutuhkan kecerdasan
dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkantindak pidana korupsi yang menjadi
penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomidi Indonesia.
PENDAHULUAN
Peraturan perundang-undangan
merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan disahkan
sebagai undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Secara parsial,
dapat disimpulkan pemerintah dan bangsa Indonesia serius melawan dan
memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini. Tebang pilih. Begitu kira-kira
pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terhadap gerak pemerintah dalam
menangani kasus korupsi akhir-akhir ini.Gaung pemberantasan korupsi seakan
menjadi senjata ampuh untuk dibubuhkan dalam teks pidato para pejabat Negara,
bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun
tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia.
Pembahasan mengenai strategi pemberantasan korupsi dilakakukan dibanyak ruang
seminar, booming anti korupsi, begitulah tepatnya. Meanstream perlawanan terhadap
korupsi juga dilantahkan melalui pembentukan lembaga Adhoc, Komisi Anti Korupsi
(KPK).
Celah kelemahan hukum selalu menjadi
senjata yang ampuh para pelaku korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum. Kasus Korupsi mantan Presiden Soeharto, contoh kasus yang
paling anyar yang tak kunjung memperoleh titik penyelesaian. Perspektif politik
selalu mendominasi kasus-kasus hukum di negeri sahabat Republik BBM ini.
Padahal penyelesaiaan kasus-kasus korupsi besar seperti kasus korupsi Soeharto
dan kroninya, dana BLBI dan kasus dana dari bank Century lainnya akan mampu
menstimulus program pembangunan ekonomi di Indonesia.
A. Makna Tindak Pidana Korupsi
Jeremy
Pope dalam bukunya Confronting Coruption: The Element of National Integrity
System, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus
menjadi keprihatinan semua pribadi orang. Praktik korupsi biasanya hampir sama
dengan dengan konsep pemerintahan
totaliter, “diktator” yang meletakkan
kekuasaan di tangan segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam sistem
sosial-politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa hampir lebih parah praktek korupsinya, jikalau
kehidupan sosial-politiknya tolerasi bahkan memberikan ruang terhadap praktek
korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggaran hak asasi manusia.
Menurut
Dieter Frish, mantan Direktur Jenderal Pembangunan Eropa. Korupsi merupakan
tindakan memperbesar biaya untuk sebuah barang dan jasa, memperbesar utang
suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang. Biasanya proyek
pembangunan dipilih karena alasan keterlibatan modal besar, bukan pada urgensi
kepentingan publik. Korupsi
selalu menyebabkan situasi sosial-ekonomi tak pasti. Ketidakpastian ini tidak
menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan peluang bisnis yang sehat. Selalu
terjadi asimetris informasi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sektor swasta
sering melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam
menjalankan bisnis, sulit diprediksi berapa Return of Investment (ROI) yang
dapat diperoleh karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi,karena
mungkin juga sangat sulit untuk diprediksi.
Akhiar Salmi dalam makalahnya menjelaskan tentang bahwa korupsi merupakan
perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan lain
sebagainya.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pasal 1 menjelaskan bahwa
tindak pidana korupsi sebagaimana maksud dalam ketentuan peraturan
perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Jadi
perundang-undangan Republik Indonesia mendefenisikan korupsi sebagai salah satu
tindak pidana. Mubaryanto, Penggiat ekonomi Pancasila, dalam artikelnya
menjelaskan tentang korupsi bahwa, salah satu masalah besar berkaitan dengan
keadilan adalah korupsi, yang kini kita lunakkan menjadi “KKN”. Perubahan nama
dari korupsi menjadi KKN ini barangkali beralasan karena praktek korupsi memang
terkait koneksi dan nepotisme. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dampak
“penggantian” ini tidak baik karena KKN ternyata dengan kata tersebut praktek
korupsi lebih mudah diteleransi dibandingkan dengan penggunaan kata korupsi
secara gamblang dan jelas, tanpa tambahan kolusi dan nepotisme.
B. Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi
Korupsi merupakan permasalahan
besar yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang
sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media
massa baik cetak maupun eletronik, terlihat adanya peningkatan dan pengembangan
model-model korupsi. Lembaga-lembaga anti korupsi tidak cukup ampuh untuk memberhentikan
praktek tercela ini. Peraturan perundang-undang yang merupakan bagian dari
politik hukum yang dibuat oleh pemerintah pun seakan juga diabaikan dan menjadi meaning less, apabila tidak dibarengi
dengan kesungguhan untuk manifestasi dari peraturan perundang-undangan yang
ada. Politik hukum tidak cukup, apabila
tidak ada recovery terhadap para eksekutor atau para pelaku hukum. Kejadian
seperti ini mempertegas alasan dari politik hukum yang dirancang oleh
pemerintah tidak lebih hanya sekedar memenuhi meanstream yang sedang terjadi.
Dimensi
politik hukum yang merupakan “kebijakan pemberlakuan” atau “enactment policy”,
merupakan kebijakan pemberlakuan sangat dominan di Negara berkembang, dimana
peraturan perundang-undangan telah dijadikan instrumen politik oleh pemerintah,
penguasa tepatnya, untuk hal yang bersifat negatif atau positif. Dan konsep
perundang-undangan dengan dimensi seperti ini sering terjadi di Indonesia, yang
justru membuka pintu bagi masuknya praktek korupsi melalui kelemahan
perundang-undangan. Lihat saja Undang-undang bidang ekonomi hasil analisis
Hikmahanto Juwana, seperti Undang-undang Perseroan Terbatas, Undang-undang
Pasar Modal, Undang-undang Hak Tanggungan, UU Dokumen Perusahaan, UU
Kepailitan, UU Perbankan, UU Persaingan Usaha, UU Perlindungan Konsumen, UU Jasa
Konstruksi, UU Bank Indonesia, UU Lalu Lintas Devisa, UU Arbitrase, UU
Telekomunikasi, UU Fidusia, UU Rahasia Dagang, UU Desain Industri dan banyak UU
bidang ekonomi dan lain sebagainya. Hampir semua peraturan perundang-undangan
tersebut memiliki dimensi kebijakan politik hukum “ kebijakan pemberlakuan”,
dan memberikan ruang terhadap terjadinya praktek korupsi.
Fakta
yang terjadi menunjukkan bahwa Negara-negara industri tidak dapat lagi
menggurui Negara-negara berkembang soal praktik korupsi, karena melalui
korupsilah sistem ekonomi-sosial rusak, baik Negara maju dan berkembang. Negara
berkembang seperti Indonesia dalam kubangan korupsi yang merajalela dan
terperangkap dalam hutang luar negeri yang luar biasa besar, seluruhnya dikorup
oleh penguasa Indonesia saat itu. Hal ini dilakukan dalam melakukan hegemoni terhadap
pembangunan ekonomi di Indonesia, dan berhasil. Demokratis dan Metamorfosis
Korupsi Pergeseran sistem, melalui tumbangnya kekuasaan icon orde baru,
Soeharto. Membawa berkah bagi tumbuhnya kehidupan demokratis di Indonesia.
Perubahan begitu banyak orang menginginkan hal tersebut. Namun sayang reformasi
harus dibayar mahal oleh Indonesia melalui rontoknya fondasi ekonomi yang
memang “Menggelembung” yang setiap saat siap bisa saja meledak. Kemunafikan menjadi senjata ampuh untuk membodohi rakyat.
Namun, apa mau dikata rakyat tak pernah sadar, dan terhanyut oleh lantunan
lembut lagu dan kata tertata rapi dari hipokrasi yang lahir dari mulut para
pelanjut cita-cita dan karakter orde baru.
Dulu korupsi tersentralisasi di pusat
kekuasaan, seiring otonomi atau desentralisasi daerah yang diikuti oleh
desentralisasi pengelolaan keuangan daerah, korupsi mengalami pemerataan dan
pertumbuhan yang signifikan. Pergeseran sistem yang penulis jelaskan, diamini
oleh Susan Rose-Ackerman, yang melihat kasus di Italy, Rose menjelaskan
demokratis dan pasar bebas bukan satu-satunya alat penangkal korupsi,
pergeseran pemerintah otoriter ke pemerintahan demokratis tidak serta merta
mampu menggusur tradisi suap-menyuap. Korupsi ada di semua sistem sosial
–feodalisme, kapitalisme, komunisme dan sosialisme. Dibutuhkan hukum yang kuat
sebagai mekanisme solusi sosial untuk menyelesaikan konflik tersebut, penumpuk
kekayaan pribadi, dan resiko suap-menyuap. Harus ada tekanan hukum yang
menyakitkan bagi koruptor.
Korupsi di Indonesia telah membawa
disharmonisasi politik-ekonomi-sosial. Bahkan bisa jadi sebuah budaya baru di
negeri tercinta ini, grafik pertumbuhan jumlah rakyat miskin terus naik karena
korupsi.
Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, praktek korupsi makin mudah
ditemukan diberbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai-nilai
sosial, kepentingan pribadi menjadi pilihan lebih utama dibandingkan
kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika
pribadi yang melandasi perilaku sosial sebagian besar orang. Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung gugat sistem
integritas public. Biro pelayanan publik justru digunakan oleh pejabat publik
untuk mengejar ambisi politik pribadi, semata-mata demi promosi jabatan dan
kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas pelayanan publik semakin
terabaikan, bukan prioritas dan orientasi yang utama. Dan dua alasan ini
menyeruak di Indonesia, pelayanan publik tidak pernah maksimal karena praktik
korupsi dan demokratis justru memfasilitasi korupsi.
Korupsi
dan Ketidakpastian Pembangunan Ekonomi Pada paragraf awal penulis jelaskan
bahwa korupsi selalu mengakibatkan situasi pembangunan ekonomi tidak pasti.
Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan bisnis yang
sehat. Sektor swasta sulit memprediksi peluang bisnis dalam perekonomian, dan
untuk memperoleh keuntungan maka mereka mau tidak mau terlibat dalam konspirasi
besar korupsi tersebut. High cost economy harus dihadapi oleh para pebisnis,
sehingga para investor enggan masuk menanamkan modalnya disektor riil di
Indonesia, kalaupun investor tertarik mereka prepare menanamkan modalnya di
sektor financial di pasar uang.
Salah
satu elemen penting untuk merangsang pembangunan sektor swasta adalah
meningkatkan arus investasi asing (foreign direct investment). Dalam konteks
ini korupsi sering menjadi beban pajak tambahan atas sektor swasta. Investor
asing sering memberikan respon negatif terhadap hal ini. Indonesia dapat
mencapai tingkat investasi asing yang optimal, jika Indonesia terlebih dahulu
meminimalisir high cost economy yang disebabkan oleh korupsi. Praktek korupsi sering
dimaknai secara positif dengan menghalalkan segala cara, seketika perilaku ini menjadi
alat efektif untuk meredakan ketegangan dan kebekuan birokrasi untuk menembus
administrasi pemerintah dan saluran politik yang tertutup. Politik
antara politisi dan birokrat biasanya efektif diredakan melalui praktek korupsi
yang memenuhi kepentingan pribadi masing-masing.
Pararel
dengan pendapat Mubaryanto, yang mengatakan “Ada yang pernah menyamakan
penyakit ekonomi inflasi dan korupsi. Inflasi, yang telah menjadi
hiperinflasi tahun 1966, berhasil diatasi para teknokrat kita. Sayangnya
sekarang tidak ada tanda-tanda kita mampu dan mau mengatasi masalah korupsi,
meskipun korupsi sudah benar-benar merebak secara mengerikan dan mendarah daging
di benak masyarakat Rupanya masalah inflasi lebih bersifat teknis sehingga ilmu
ekonomi sebagai monodisiplin relatif mudah mengatasinya. Sebaliknya korupsi
merupakan masalah sosial-budaya dan politik, sehingga ilmu ekonomi sendirian
tidak mampu mengatasinya. Lebih parah lagi ilmu ekonomi malah cenderung tidak
berani melawan korupsi karena dianggap “tidak terlalu mengganggu pembangunan”.
Juga inflasi dianggap dapat lebih menggairahkan pembangunan, dapat memperluas
pasar bagi barang-barang mewah, yang diproduksi.
Dunia usaha memang nampak lebih
bergairah jika ada korupsi! Apapun alasannya, korupsi cenderung menciptakan
inefisiensi dan pemborosan disektor ekonomi. Output yang dihasilkan tidak
sebanding dengan nilai yang dikeluarkan, ancaman inflasi selalu menyertai
pembangunan ekonomi. GDP turun drastis, nilai mata uang terus tergerus. Akibat
efek multiplier dari korupsi tersebut. Korupsi
harus dianggap menghambat pewujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan
pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota-anggota
legislatif di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah
karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. Jika wakil-wakil rakyat
sudah berjamaah dalam berkorupsi maka tindakan ini jelas tidak mewakili
aspirasi rakyat, Jika sejak krisis multidimensi yang berawal dari krismon
1997/1998 ada anjuran serius agar pemerintah berpihak pada ekonomi rakyat dan
tidak lagi pada konglomerat, dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi
rakyat, maka ini berarti harus ada keadilan politik.
Keadilan
ekonomi dan keadilan sosial selama ini pernah tidak terwujud di Indonesia
karena tidak dikembangkannya keadilan politik. Keadilan politik adalah aturan
main berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga
negara. Kita menghimbau para filosof dan ilmuwan-ilmuwan sosial, untuk bekerja
keras dan berpikir secara empirik-induktif, yaitu selalu menggunakan data-data
empirik dalam berargumentasi, tidak hanya berpikir secara teoritis saja, lebih
lagi dengan selalu mengacu pada teori-teori Barat. Dengan berpikir empirik
kesimpulan-kesimpulan pemikiran yang dihasilkan akan langsung bermanfaat bagi
masyarakat dan para pengambil kebijakan masa sekarang. Misalnya, adilkah
orang-orang kaya kita hidup mewah ketika pada saat yang sama masih sangat
banyak warga bangsa yang harus mengemis sekedar untuk makan. Negara kaya atau
miskin sama saja, apabila tidak ada itikad baik untuk memberantas praktek korupsi
maka akan selalu mendestruksi perekonomian dalam jangka pendek maupun panjang.
Banyak bukti yang menunjukkan bahwa skandal ekonomi dan korupsi sering terjadi
dibanyak Negara kaya dan makmur dan juga terjadi dari kebejatan moral para
poltikus di Negara-negara miskin dan berkembang seperti Indonesia. Pembangunan
ekonomi sering dijadikan alasan untuk menggadaikan sumber daya alam dan proyek
kerja mereka kepada perusahaan multinasional dan Negara adi daya yang
didalamnya telah terkemas praktik korupsi untuk menumpuk pundi-pundi harta bagi
kepentingan politik dan pribadi maupun kelompoknya.
.
C. Memberantas Korupsi demi Pembangunan Ekonomi
Selain
menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghambat pengembangan sistem
pemerintahan demokratis. Korupsi memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan
diri sendiri atau kelompok, yang mengesampingkan kepentingan publik. Dengan
begitu korupsi menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah untuk menikmati
pembangunan ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang
paling ampuh dalam melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari
meningkatkan standar tata pemerintahan melalui konstruksi integritas nasional.
Tata pemerintahan modern mengedepankan sistem tanggung gugat, dalam tatanan
seperti iniselalu muncul pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang yang
juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari
korupsi. Demikian pula dengan pengadilan. Pengadilan yang merupakan bagian dari
tata pemerintahan, yudikatif, tidak lagi menjadi hamba penguasa melainkan budak
yang patuh dengan sebuah tindakan pidana yang bernama korupsi namun, memiliki
ruang kebebasan menegakkan kedaulatan hukum dan peraturan. Dengan demikian akan
terbentuk lingkaran kebaikan yang memungkin seluruh pihak untuk melakukan
pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini penulis akui sangat mudah
dituliskan atau dikatakan daripada dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktu
yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar bangunan integritas nasional yang
melakukan tugas-tugasnya secara efektif, dan berhasil menjadikan tindakan
korupsi sebagai perilaku yang beresiko sangat tinggi dengan hasil yang sedikit.
Konstruksi integritas nasional, ibarat
Masjidil Aqsha yang suci yang ditopang oleh pilar-pilar peradilan, parlemen,
kantor auditor-negara dan swasta, media yang bebas dan masyarakat sipil yang
anti korupsi. Diatas bangunan nan suci itu ada pembangunan ekonomi demi mutu
kehidupan yang lebih baik, tatanan hukum yang ideal, kesadaran publik dan
nilai-nilai moral yang kokoh memayungi integritas nasional dari rongrongan
korupsi yang menghambat pembangunan yang paripurna. Kedua, hal yang paling
sulit dan fundamental dari semua perlawanan terhadap korupsi adalah bagaimana
membangun keinginan politik (political will). Keinginan politik yang dimaksud
bukan hanya sekedar keinginan para politisi dan orang-orang yang berkecimpung
dalam dunia politik. Namun, ada yang lebih penting dari sekedar itu. Yakni,
kemauan politik yang termanifestasikan dalam bentuk keberanian yang didorong oleh
kecerdasan sosial masyarakat sipil atau warga Negara dari berbagai elemen dan
strata sosial. Sehingga jabatan politik tidak lagi digunakan secara mudah untuk
memperkaya diri, namun sebagai tangggung jawab dan pengabdian untuk mengelola
dan bertanggung jawab untuk merumuskan gerakan mencapai kehidupan berbangsa dan
bernegara yang baik. Biasanya resiko politik merupakan hambatan utama dalam
melawan gerusan korupsi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Oleh sebab itu,
mengapa kesadaran masyarakat sipil penting?.
Dalam tatanan pemerintahan yang
demokratis, para politisi dan pejabat Negara tergantung dengan suara masyarakat
sipil. Artinya kecerdasan sosial-politik dari masyarakat sipil-lah yang memaksa
para politisi dan pejabat Negara untuk menahan diri dari praktek korupsi.
Masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik akan memilih pimpinan dan
pejabat (politisi) Negara yang memiliki integritas diri yang mampu menahan diri
dari korupsi dan merancang kebijakan kearah pembangunan ekonomi yang lebih
baik. Melalui masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik pula
pilar-pilar peradilan dan media massa dapat diawasi sehingga membentuk
integritas nasional yang alergi korupsi. Ketika Konstruksi Integritas Nasional
berdiri kokoh dengan payung kecerdasan sosial-politik masyarakat sipil, maka
pembangunan ekonomi dapat distimulus dengan efektif. Masyarakat sipil akan
mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang memadai.masyarakat
sipil pula yang memberi ruang dan menciptakan ruang pembangunan ekonomi yang
potensial. Masyarakat melalui para investor akan memutuskan melakukan investasi
yang sebesar-besarnya karena hambatan ketidakpastian telah hilang oleh bangunan
integritas nasional yang kokoh. Jumlah barang dan jasa terus meningkat karena
kondusifnya iklim investasi di Indonesia, karena kerikil-kerikil kelembagaan
birokrasi yang semrawut dan korup telah diminimalisir, kondisi politik stabil
dan terkendali oleh tingginya tingkat kecerdasan sosial-politik masyarakat
sipil.
Para investor mampu membuat prediksi ekonomi dengan hasil
keuntungan tinggi. Sehingga dengan begitu pembangunan ekonomi akan memberikan
dampak yang langsung pada pengurangan jumlah pengangguran dan masyarakat
miskin, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing daerah,
peningkatan GDP dan pemerintah akan mampu membangun sisten jaminan sosial
warganya melalui peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan yang
memberikan dampak langsung pada peningkatan kecerdasan masyarakat sipil
A. KESIMPULAN
Merangkai
kata untuk perubahan memang mudah hanya janji janji yang diucapkan. Namun,
melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang sangat sulit untuk
dilakukan. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan
merobohkantindak pidana korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan
ekonomidi Indonesia. Korupsi yang sudah terlalu lama dan mendarah dan mendarah
daging sudah menjadi wabah yang tidak pernah kunjung selesai, karena pembunuhan
terhadap bangsa tersebut tidak pernah tepat sasaran ibarat “ yang sakit kepala,
kok yang diobati tangan “. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas
politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan
kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik dan mencegah
makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia.
B. SARAN
Saya
sarankan jika para pemimpin kita melakukan korupsi maka harus dihukum dan
diturunkan jabatannya jika tidak jadi apa negeri kita ini.Sebaiknya jika
kita ingin Negara kita maju, maka kita harus memberantas korupsi yang ada di
negeri kita ini.
DAFTAR PUSTAKA
Bahan
Bacaan Akhiar Salmi, Paper 2009, “Memahami UU tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi”,http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4b0a444f23252/UU%20KPK
Gramedia
Hikmahanto,
Juwana, Paper 2006, “ Politik Hukum UU Bidang Ekonomi di Indonesia”,
Mubaryanto,
Artikel, “ Keberpihakan dan Keadilan”, Jurnal Ekonomi Rakyat, http://hukum.kompasiana.com/2013/02/19/keberpihakan-hukum-pemodal-atau-keadilan-534924.html
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan
Daerah.
Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang kesulitan masalah keuangan ingin seperti saya.. Perkenalkan nama saya abdul rochman junaidy umur 38 tahun Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa Tumbal yaitu uang gaib karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar 785 juta saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa melunasi hutang saya. Secara tidak sengajah sewaktu saya buka-buka internet saya menemukan salah satu situs abah duihantoro saya baca semua isi situs beliau akhirnya saya tertarik untuk meminta bantuan kepada abah duihantoro. Awalnya sih memang saya ragu dan tidak percaya tapi selama beberapa hari saya berpikir, akhirnya saya memberanikan diri menghubungi abah duihantoro di nomer 085298463149 singkat cerita alhamdulillah beliau sanggup membantu saya melalui pesugihan uang gaib sebesar 2 milyard dan pada saat itulah saya sangat pusing memikirkan bagaimana cara saya berusaha agar bisa memenuhi persyaratan yg abah sampaikan sedangkan saya tidak punya uang sama sekali. Akhirnya saya keliling mencari pinjaman alhamdulillah ada salah satu teman saya yg mau meminjamkan uangnya akhirnya saya bisa memenuhi
BalasHapussyarat yg abah duihantoro sampaikan.. singkat cerita selama 3 hari saya sudah memenuhi syaratnya saya dapat telpon dari abah untuk cek saldo rekening saya,, saya hampir pingsan melihat saldo rekening saya sebesar 2M 150 ribu rupiah. Singkat cerita bagi saudara(i) dimanapun anda berada jika anda menemukan pesan saya ini dan anda sudah berhasil mohon untuk di sebarkan agar saudara(i) kita yg diluar sana yg sedang dalam himpitan hutang atau ekonomi semua bisa bebas.. Jika saudara(i) ingin seperti saya silahkan konsultasi atau hubungi abah duihantoro di 085298463149 / whatsapp +6285298463149 sosok beliau sagat baik dan peramah dan sagat antusias membantu orang susah. Demi allah demi tuhan inilah kisah nyata saya abdul rochman junaidy semoga dengan adanya pesan singkat ini bisa bermanfaat sekian dan terima kasih...
Nama saya Ayesha Denmark dari Kuala Lumpur di Malaysia, tetapi saya tinggal di Indonesia dengan Keluarga saya sepanjang hidup saya. Saya ingin menggunakan media ini untuk menyarankan semua orang agar waspada dalam mendapatkan pinjaman di sini, begitu banyak pemberi pinjaman di sini adalah penipu dan mereka hanya di sini untuk merampok uang Anda yang susah payah, saya mengajukan pinjaman sekitar Rp200.000.000.000 dari ibu Gift dan saya kehilangan sekitar Rp7.000.000 juta tanpa mendapatkan pinjaman, mereka meminta saya membayar berkali-kali untuk biaya itu, saya membayar hampir Rp7.000.000 juta masih belum mendapatkan pinjaman, tolong jangan menghubungi ibu bernama Gift.
BalasHapusUntungnya bagi saya saya melihat posting di blog tentang ibu Rebacca yang merupakan pemberi pinjaman yang sah, saya menghubungi ibu Rebacca dan saya mengajukan pinjaman senilai Rp500.000.000.000, saya pikir itu lelucon dan kecurangan, tetapi saya mendapat pinjaman kurang dari 3 jam dengan bunga hanya 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang karena saya telah diselamatkan dari kesulitan keuangan, saya mendesak Anda semua yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman di ASIA dan bagian lain dunia, orang terbaik untuk dihubungi adalah ibu Rebacca dan saya bersumpah kepada ALLAH SWT bahwa semua masalah Anda akan terpecahkan, jadi saya menyarankan semua penghuni di sini yang membutuhkan pinjaman untuk dihubungi
Ms. Rebacca Alma melalui email: (rebaccaalmaloancompany@gmail.com)
Ini adalah ibu yang baik Nyonya Alma WhatsApp Nomor +14052595662
Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (ayeshadanish@gmail.com) Semoga Allah menyertai Anda semua
Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
BalasHapusBeberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.
Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)
Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.
Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman
Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur
Salam kepada kekasihku
BalasHapusSaya benar-benar tidak tahu harus memulai dari mana kesaksian saya karena nama saya yang sangat bahagia adalah Esteri Mumpung, dari Filipina, Ny. Rebacca Alma datang untuk menyelamatkan saya, dan menghapus semua kesedihan saya.
Sungguh menakjubkan ketika saya berpikir bahwa semuanya sudah selesai dengan saya, saya sangat berhutang budi sejauh orang-orang yang saya pinjam dari geng melawan saya dan kemudian menangkap saya sebagai hasil dari hutang saya. ditahan selama berbulan-bulan masa tenggang diberikan kepada saya ketika saya dipulangkan dan dibebaskan untuk pergi dan menghasilkan uang untuk melunasi semua hutang yang saya terima sehingga saya diberitahu bahwa ada pemberi pinjaman online yang sah jadi saya harus mencari melalui blog yang saya selingkuh sebelumnya tetapi ketika saya menemukan REBACCA ALMA LOAN COMPANY, Tuhan mengarahkan saya kepadanya dan di sebuah blog karena ketertarikan saya pada itu benar-benar sebuah mukjizat mungkin karena Tuhan telah melihat bahwa saya memiliki banyak penderitaan itulah sebabnya dia mengarahkan saya kepadanya. Jadi saya mengajukan permohonan dengan antusias setelah beberapa jam pinjaman saya disetujui oleh Dewan dan dalam 24 jam saya dikreditkan dengan jumlah persis yang saya maksudkan untuk semua ini tanpa jaminan tambahan Pinjaman Pribadi karena saya berbicara dengan Anda sekarang saya punya hapus semua hutang saya dan sekarang saya memiliki supermarket dan investasi saya sendiri terjadi di Filipina dan Indonesia, saya baru saja membuka pusat perbelanjaan di Malaysia belum lama ini dan saya tidak memerlukan bantuan orang lain sebelum saya memberi makan atau mengambil keuangan, apa pun keputusan saya tidak ada urusannya dengan Polisi, saya sekarang seorang wanita yang mandiri.
Anda ingin mengalami kemandirian finansial seperti saya, silakan hubungi Ibu melalui email perusahaan: (rebaccaalmaloancompany@gmail.com) juga hubungi Mrs. Rebbacca melalui nomor whatsapp +14052595662.
Anda tidak dapat memperdebatkan kenyataan bahwa dalam dunia yang penuh kesulitan ini Anda membutuhkan seseorang untuk membantu Anda mengatasi keuangan turnover dalam hidup Anda dengan satu atau lain cara, jadi saya memberi Anda mandat untuk mencoba dan menghubungi Ny. Rebacca Alma di alamat di atas sehingga Anda dapat mengatasi masalah keuangan dalam hidup Anda.
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (esterimumpung77@gmail.com)) Selalu bersikap positif dengan Mrs. Rebacca Alma karena dia akan melihat Anda melalui semua tantangan keuangan Anda dan kemudian memberi Anda tampilan keuangan baru dan kebebasan untuk mengatasi semua kekhawatiran Anda. . Semoga Tuhan memberkati kalian semua.
PELUANG PINJAMAN !!!!!
BalasHapusAnda tidak pernah terlalu muda untuk memulai sebuah kerajaan dan tidak pernah terlalu tua untuk memulai mimpi baru. Sebuah mimpi tidak menjadi kenyataan melalui sihir; itu membutuhkan keringat, tekad dan kerja keras. Dapatkan pinjaman dari kami hari ini untuk membantu Anda memasuki dunia baru kebebasan finansial.Untuk Info lebih lanjut tentang cara mendaftar, Pm me atau Email @: raymondwong@altafinance.org
atau Whatsapp: 1213 433 3059
menyeramkan
BalasHapus