Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Desember 2013

Luntur Bahasa Daerah dan Nasional



Luntur Bahasa Daerah dan Nasional
Oleh Muhammad Toriq
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang

Abstract
Berdasarkan bentuk geografis yang luas dan berupa ratusan kepulauan, membuat indonesia mempunyai budaya, bahasa, dan ras yang beragam. Indonesia mempunyai bahasa nasional yang mempersatukan beragam bahasa yang ada. Akan tetapi masyarakat indonesia kurang akan kesadaran dalam memelihara bahasa persatuan tersebut. Diera globalisasi seperti sekarang ini membuat kondisi Indonesia kesulitan untuk menjaga keutuhan budaya dan bahasa. Tekanan arus globalisasi yang melanda bangsa-bangsa yang sedang berkembang menimbulkan perubahan yang semakin cepat dan luas dalam berbagai wilayah kehidupan. Berbagai masalah nasional datang di negeri ini dan masalah negara datang dari sosial, ekonomi, dan politik , akan tetapi masalah yang tidak disadari adalah hilangnya bahasa daerah, bahasa persatuan, dan budaya. Artikel ini mengungkapkan ide saya dalam analisis bahasa nasional saat ini.
Keywords : bahasa era globalisasi, perubahan bahasa, pergeseran bahasa.
1. Pendahuluan
Saya hendak mengambil titik pembahasan masalah yang ada diperkembangan bahasa, dan mengamati dalam bentuk 4 garis utama tentang perubahan bahasa tersebut. (1) adanya serapan bahsa luar yang masuk dan tidak terkontrol sehingga banyak kata serapan yang seharusnya tidak bisa dipakai; (2) kurang pahamnya arti dari budaya sehingga tidak tau cara untuk membudayakan suatu bahasa ; (3) kurang antusias masyarakat terhadap merawat budaya terlebih bahasa; dan (4) pengaruh media yang merubah tatanan bahasa. Beranjak ke pembahasan langsung, Bahasa Indonesia merupakan media komunikasi yang digunakan oleh rakyat Indonesia dalam berbahasa antar daerah. Bahasa Indonesia juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. Setiap rakyat indonesia seharusnya bangga terhadap bahasanya sendiri sebagai identitas bangsa. Bentuk dari rasa hormat terhadap bahasa yang dijadikan bahasa daerah ialah menjaga keutuhan bahasa, menggunakan bahasa nasional dengan baik dan benar, dan tidak merusak tatanan bahasa yang sudah ada.
Globalisasi merupakan salah satu pengaruh besar pergeseran budaya.Dengan ditetapkannya bahasa internasional yang terdiri dari bahasa 7 bahasa asing membuat seseorang diharuskan dapat menguasai salah satu dari 7 bahasa internasional tersebut. Serapan-serapan kata yang berasal dari bahasa asing menjadi analog yang tidak terkontrol, kata-kata dalam bahasa nasional mulai tergeser dan tergantikan oleh serapan baru tersebut yang sebetulnya bila dikaji melalui apresiasi sastra dan kamus besar bahasa indonesia dapat dikategorikan dalam kata tidak baku atau kurang tepat digunakan.
Bahasa merupakan salahsatu bagian dari budaya. Dalam era globalisasi kasus budaya-budaya punah atau hilang banyak ditemukan dikarenakan  bentuk tidak respon masyarakat atas nilai penting dari budaya yang pada akhirnya mengakibatkan masalah dalam bentuk sosial-budaya dengan dimulainya sikap tidak menghargai, memakai, ataupun melestarikan budaya indonesia. Negara kita selalu mengupayakan lestari budaya, mengadakan program program penunjang budaya, akan tetapi faktor manusia yang majemuk terkadang yang menjadi masalah utama semua program program tersebut berhenti di tenggah jalan. Setelah arti budaya yang kurang dimengerti oleh masyarakat, kembali ke kasus utama yaitu bahasa, bahasa yang sekarang ini banyak terpengaruh dari berbagai faktor salah satunya media. Faktor pembentuk bahasa yang mengambil porsi besar ialah media, banyak media kita kenal dan media-media tersebut memberikan sugesti besar dalam merubah bahasa yang telah benar menuju serapan serapan baru yang dirasa kurang tepat.
2. Bahasa dan Pendidikan Pelestarian Budaya
Dari segi bahasa, Indonesia adalah salah satu negara terkaya diseluruh permukaan dibumi. Dari jumlah total lima sampai enam ribu bahasa di dunia, dinegri kita, di Nusantara ini terdapat enam ratus bahasa, dan bahkan lebih, yang digunakan oleh sekitar 215 juta penutur. Bahasa merupakan alat utama, modal utama, dan satu satunya cara untuk berkomunikasi. Selain pemerintahan,dalam pendidikan merupakan sektor yang mengalami indonesianisasi paling lengkap dan paling cepat. Pendidikan dalam melestarikan budaya ditanamkan dari kecil. Pendidikan demikian diharapkan dapat ditumbuhkan pada suatu pribadi untuk menjaga budaya bangsa dimasa datang. Bahasa persatuan maupun bahasa daerah kita yang semakin tidak terjaga menandakan bahwa pendidikan dasar kita kurang  memasukkan modal dasar peduli bahasa. Tidak hanya dipendidikan dasar saja melainkan pelestarian budaya sering disampaikan di sekolah mengah pertama (SMP) banyak penerapan teori teori pelestarian budaya yang dimasukkan dalam mata pelajaran sosial terutama sosiologi, di pelajaran bahasa indonesia tentu siswa sudah dituntut mengunakan bahasa yang benar. Di sekolah mengah atas (SMA) penerapan pelestarian budaya tentu juga sudah ditanamkan lebih spesifik, ditanam di mata pelajaran bahasa indonesia yang lebih mendetail. Karena penjurusan di jenjang SMA antara kelas IPS dan IPA membedakan anak sosial lebih dijuruskan pada beragam sosial terkusus budaya. Dalam tingkat SMA baik IPA maupun IPS materi yang ada di mata pelajaran bahasa indonesia tidak dibedakan atau sama. Akan tetapi semua hal yang disampaikan lewat sektor pendidikan di Indonesia masih kurang untuk mencapai lestari budaya dan bahasa.
Bahasa Indonesia yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa lebih dari 250 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah “menggusur” sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia. Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula.
Penduduk Indonesia (5 th. Ke atas)
dan bahasa Indonesia (th. 2006)
Kategori
Penutur bahasa indonesia

[BI bahasa          [BI bahasa
 Pertama]             kedua]
Bukan Penutur bahasa Indonesia
% Penutur
82,8%
[12,1%]                [70,7%]
17,2%
Tabel 1. Cuplikan sensus persentase penutur bahasa indonesia dan yang bukan penutur bahasa indonesia. (lihat kasus ajib bahasa indonesia hal.89)
Di tabel 1 desajikan informasi tenatang persentase penutur bahasa indonesia baik dikelompokkan dari penutur bahasa indonesia untuk bahasa pertrama atau kedua. Lebih rincinya untuk tahun 2006 keatas. Dapat disimpulkan bahwa penutur bahasa indonesia yang dijadikan sebagai bahasa kedua mendominasi, hal tersebut menunjukkan bahasa yang sehari hari digunakan  adalah bahasa daerah. Dan tetap bisa menjadi penutur bahasa yang baik wujud dari pelestarian budaya terkusus bahasa. Yang sudah berhasil ditanamkan dari pendidikan dasar hingga atas.
3.Pergeseran Bahasa Persatuan dan Daerah
Pergeseran bahasa adalah perubahan secara tetap dalam pilihan bahasa seorang untuk keperluan sehari hari, terutama sebagai akibat migrasi. Dengan seringnya pergeseran bahasa  akan menimbulkan kepunahan bahasa yaitu hilangnya bahasa persatuan atau daerah yang berimpas dari penuturnya mengunakan bahasa lain. Indonesia terletak di persilangan Asia Selatan dan Asia Timur, yang dari dahulu hingga sekarang dikunjungi oleh para pedagang-pedagang dari samudra Hindia, Eropa dan Cina, Indonesia memang sudah terbuka pada pengaruh-pengaruh dari luar, termasuk pengaruh bahasa sangsekerta, bahasa proses indianisme; bahasa Arab, bahasa pengislaman; bahasa Belanda, bahasa pemerintah kolonial yang elit Indonesia sebelum kemerdekaan; bahasa Inggris, bahasa perhubungan Internasional dan penguasaannya, hal-hal tersebut merupakan tanda pendidikan dan kebudayaan menggantikan posisi bahasa Belanda, serta bahasa Cina yang masih hidup dikalangan masyarakat Cina. Pada daftar ini, perlu ditambahkan bahasa-bahasa lain yang juga ikut memperkaya kosakata Nusantara: bahasa Tamil, Persia, Portugis, Hindi, Bengali, Jepang, Latin, Prancis. Berkat dari semua itu bahasa Nasional kita mempunyai beraneka ragam masukan atau serapan yang indah sebenarnya.
Berkat statusnya sebagai bahasa yang resmi, bahasa administrasi, pendidikan, dan media masa nasional, menjadikan pengguna mayoritas yang menggunakannya ialah kalangan berkuasa (lihat Kasus Ajaib Bahasa Indonesia hal.32), data tersebut merupakan hasil penelitian awal tahun 2000. Tentusaja pada kondisi sekarang sudah berkembang dari masyarakat yang tadinya kurang memakai bahasa indonesia dengan baik beranjak mejadi kalangan yang sudah belajar hingga memakai bahasa dengan baik dan benar. Dalam era sekarang banyak pula masyarakat yang dulunya dikata sebagai kalangan penguasa justru merusak bahasa yang sudah benar, karena sering bergaulnya dengan bahasa asing dan muncullah serapan-serapan yang kurang dibenarkan. Budaya yang beragam dalam arti beragam suku dikarenakan letak geografis yang beraneka ragam pula, diperlukan bahasa komunikasi yang menyatukan bahasa daerah daerah tersebut. Bahasa indonesia adalah bahasa komunikasi antarsuku yang utama. Dalam sebuah sensus atau survey sebelum bahasa indonesia sebagai bahasa nasional melemah bahasa daerahlah yang justru mulai lemah terlebih dahulu. Bahasa daerah tetap menjadi unsur penting dalam panorama sosiolinguistik indonesia, paling tidak sampai sekarang ini masih dipakai mayoritas penduduk indonesia sebagai bahasa ibu. Meskipun bahasa bahasa daerah mengalami kemunduran , namun dari daerah satu kedaerah lain dalam arti bahasa daerah satu dengan yang lain tinggkat keparahannya berbeda.
Dalam masyarakat yang terbuka, artinya para anggota dapat menerima kedatangan anggota masyarakat lain, baik dari satu ataupun lebih dari satu masyarakat, akan terjadilah kontak bahasa. Bahasa dari masyarakat yang menerima kedatangan akan saling mempengaruhi dengan bahasa dari masyarakat yang datang. Indoneesia adalah negara multikultural dan multilingual. Selain bahasa yang digunakan sebagai bahasa nasional, terdapat pula ratusan bahasa daerah, besar maupun kecil, yang digunakan oleh para anggota masyarakat bahasa daerah itu untuk keperluan yang bersifat kedaerahan. Dalam masyarakat multilingual yang mobilitas gerak tinggi, maka anggota-anggota masyarakatnya akan cenderung menggunakan dua bahasa atau lebih, baik sepenuhnya ataupun sebagian, sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam kondisi geografis, suku , hingga bermasyarakat dapat didefinisikan bahwa tinggkat kefasihan sesorang dalam menggunakan dua bahasa sanggat tergantung pada adanya kesempatan untuk menggunakan kedua bahasa itu. Jika kesempatan yang dia dapat banyak maka tinggkat kefasihan akan baik juga, akan tetapi di negara kita ini sering terjadi seorang atau masyarakat multilingual tidak dapat menempatkan posisinya ketika ada kesempatan, dan menghasilkan bahasa yang mereka gunakan menjadi satu yaitu kedua bahasa yang sebelumnya sering digunakan dijadikan satu.
Pada tinggkat daerah, bahasa-bahasa daerah menjalankan segala fungsi-fungsi yang lebih beragam. Diliahat dari segi kebahasaan, bahasa-bahasa daerah ini hanya dapat diakui karena nilai manfaatnya sebagai bahasa perhubungan intra daerah dan lebih tepatnya ialah sesuatu yang digunakan dalam perhubungan di dalam masyarakat daerah dan keluarga lebih seringnya. Akan tetapi karena bahasa daerah hanya dapat sepenuhnya mencapai peran budaya dan kebahasaannya di tataran nasional, justru nilai bahasa-bahasa daerahlah yang terutama menarik perhatian para perencana, ideologi dan ahli bahasa. Bahasa daerah merupakan alat pembentuk sekaligus salah satu unsur kepribadian bangsa. Unsur ini hanya satu dan  banyak unsur lain dalam suatu keutuhan budaya yang koheren, yang menyebabkan peran bahasa daerah menjadi terbatas. Di sana-sini dikatakan bahwa bangsa Indonesia menggali kekuatannya dari bahasa bahasa daerah. Barangkali dikarenakan budaya dalam bahasa-bahasa tersebut telah memiliki daya pembentuk kepribadian. Akan tetapi, fungsi paling mendasar dari bahasa-bahasa tersebut ialah sebagai salah satu pemeran dalam menyumbangkan membentuk khazanah kebudayaan Indonesia, dengan cara memperkayakan, mendukung kebhinekaanya, atau dengan mendukung pengembangan dan pembinaannya.
Tentu untuk menjaga bahasa yang sudah ada perlu pengorbanan ekstra dari pemerintah, masyarakat, dan individu-individu atau semua pihak yang menggunakan bahasa daerah atau bahasa persatuan. Pergerakan selama belakangan tahun ini perlu diakaui bahawa program program pemerintah dalam melestarikan bahasa terus menerus diadakan akan tetapi dari pihak penutur kurang paham arti program program tersebut, memang hal ini sudah sering dialami di indonesia baik program pendidikan, budaya, maupun program program yang lain, seolah olah pemikiran masayarakat indonesia suadah mengakar untuk kontra dalam semua program pemerintah. Hal itu merupakan kasus utama atau akar dari permasalahan bahasa kita mengalami pergeseran kearah kurang baku secara tidak kita sadari. Bila kita pro dalam semua program pemerintah dan program program itu berjalan dengan baik maka pergeseran bahasa tetap akan terjadi tetapi akan menaikkan tinggkat kontrol perubahan bahasa daerah maupun persatuan.
Masuk dalam kasus-kasus yang ada di negeri ini :
Berdasarkan hasil penelitian dari UNESCO Pada abad 21 atau sekitar tahun 2090-an, sekitar 90 persen dari 700 bahasa daerah yang terdapat di Indonesia terancam punah. (lihat www.haluankepri.com 16/11/2011). Betapa banyak bahasa yang hendak punah, kepunahan tersebut disebabkan oleh banyak faktor. Negeri ini tidak lagi memiliki budaya yang berupa berbahasa yang tidak kaya lagi.
Kasus paham bahwa globalisasi akan membuat dunia seragam mulai megakar pada masyarakat indonesia ( lihat www.diedith-arc.blogspot.com 26/10/12).  globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri, menyeragamkan bahasa yang ada menghapus bahasa kecil, bahasa daerah.
Terakhir satu kasus yang muncul pada kasus entertaiment viky yang membawa bahasa baru untuk menunjukkan figur yang cerdas dalam dirinya, akan tetapi bahasa bahasa asing yang digunakan merupakan serapan yang tidak menerapkan kaidah-kaidah berbahasa yang dibakukan (lihat www.suaramerdeka.com 26/09/2013).
Kembali kemaksud dari pergeseran bahasa kearah yang kurang baik, apabila gaya bahasa telah berubah tanpa ada filterisasi yang baik dan tepat. Serapan serapan baru akan muncul dengan tidak terkontrol di pergeseran bahasa yang mengarah yang kurang baik. Hal ini sering sekali terjadi kepada remaja remaja indonesia saat ini. Kalangan remaja sedang bersekolah, yang tentunya tidak mengherankan, karena kelompok ini merupakan kelompok yang wajib mempelajari bahasa indonesia. Akan tetapi penggunaan bahasa indonesia meluber melampaui gedung sekolah. Diluar pendidikan di sekolah dalam arti pengawasan ahli bahasa, para remaja jawa banyak yang mencoba-coba bereksperimen mencampur bahasa daerahnya dengan bahasa indonesia. Begitu pula remaja tionghoa, remaja dari barat, dan dari luar negara mereka pasti masih terbata bata dengan bahasa indonesia, jika mereka masih mencampur bahasa asal mereka, hal ini yang menjadi tiruan remaja asli indonesia.Kondisi dan fakta tersebut jelas sudah mengakar dari dahulu, setiap ada sesuatu yang terliahat unik sedikit pasti ditiru oleh remaja tanah air terutama dalam hal tuturan yang mudah sekali ditiru.kalau sudah begini tentu susah untuk mengubah atau mengatur filterisasi yang lebih ketat. Kondisi ini juga mempengaruhi etika, norma, dan krisis bahasa yang baik menjadi hilang.   
4. Peran Media dan Geografi Terhadap Bahasa
Selama ini peran media untuk kegiatan pendidikan, hiburan, informasi, hingga politik sangatlah mendasar dalam arti sangat dibutuhkan. Segala macam bentuk media yang digunakan untuk kepentingan-kepentingan tersebut dari media cetak, media audio visual, media grafik, sampai media internet terus menerus dikembangkan dan disesuaikan penggunaanya sesuai dengan kebutuhan dan membuat lebih effisien. Melalui media pula segala pengaruh negative muncul, pengaruh pengaruh tersebut yang nantinya menimbulkan berbagai masalah baru. Terakhir tokoh baru muncul di segala media informasi yang ada, dia dikenal ketika dia tersandung masalah dan meninggalkan berbagai kata-kata yang tidak pas, dia ialah viky tokoh yang membuat virus kata-kata yang salah untuk dipakai. Setelah dia meghilang dirumah tahanan. Dimedia internet, disosial mediapun para remaja nusantara memulai menggunakan kata-kata yang tidak benar dari viky, bahkan mereka menambahkan berbagai kata kata yang tidak pas saat mereka bereksperimen untuk bercanda dengan teman.
Hal seperti itu adalah sifat dari media yang sangat cepat menyebarkan segala informasi, dan tidak akan pernah mau mengenal dampak yang akan didapat setelah informasi tersebut telah menyebar ke orang banyak. Dari media elektronik saja seperti pesawat televisi, seluruh keluarga yang ada di kulit geografi indonesia dapat dipastikan mempunyai alat elektronik tersebut. dari anak-anak hingga lanjut usia dapat dengan mudah mengkonsumsi informasi informasi yang disajikan oleh media media yang ada. Selain sisi negative, media-media yang ada juga membantu perbaikan atau perencanaan program pembudayaan bahasa yang diprogramkan pemerintah. Berkat media-media yang telah ada dapat ditemui bahwa perkembangan bahasa di negara Indonesia seperti apa, banyak penelitian dari berbagai universitas tentang perkembangan bahasa daerah atau bahasa persatuan .dari pakar linguistik universitas negri indonesia, mengatakan sebanyak 169 bahasa etnik dikawasan indonesia timur hanya dituturkan 500 orang hingga masuk dalam golongan bahasa yang terancam punah. (lihat www.republika.co.id 09/09/2013). Dalam kondisi penutur yang kurang dari 1.000 maka masuk dalam golongan bahasa yang terancam punah karena kalau orang yang mengucapnya sedikit akan sulit bertahan.
Dalam hal tersebut sudah jelas terlihat bahwa bahasa yang hampir hilang dapat mudah diketahui melalui perkembangan iptek yang semakin maju dinegara kita. Perkembangan iptek bertugas memelihara dan terus menjaga bahasa bahkan budaya tanah air. Tugas generasi muda sekarang adalah saling mengerti dan mulai memahami para ahli yang menemukan penemuan serupa. Lebih lanjut masih ada banyak persoalan yang menjadi penghambat jalannya rencana rencana yang disusun seperti hanya yang sudah ada. Dari berbagai bahasa daerah, penting untuk digarisbawahi kedudukan khusus bahasa jawa, bahasa suku terbesar di Indonesia berkisar hingga 40% penduduk dan pemegang kekuasaan politik (lihat www.wikipedia.com suku jawa). Pada tataran regional, bahasa jawa juga diuntungkan oleh transmigasi yang mentrasfer masyarakat banyak yang penutur bahasa jawa ke luar jawa. Dalam kasus lama  daerah lampung karena sering mendapatkan lotaran masyarakat dari pulau jawa, sehingga masyarakatpun sering menggunakan bahasa jawa, seperti dalam radio beberapa di lampung menggunakan bahasa jawa. Kasus seperti ini sebenarnya tidak hanya ditemui di lampung saja, banyak daerah yang mengalami keadaan serupa.
Dan pada kenyataannya Semenjak indonesia merdeka bahasa Indonesia berkembang tanpa menyeret bahasa-bahasa daerah dalam kemunduran, penyebarluasannya pun diiringi dengan perkembangan kedwibahasaan yang sangat pesat, sehingga kedwibahasaan menjadi norma dalam kemampuan berbahasa di Nusantara. Akan tetapi, pernyataan tentang bahasa-bahasa daerah ini banyak berlandas pada gambaran resmi sesaat yang ketetapannya sulit diukur, sementara pengamatan di lapanagan menunjukkan kenyataan yang berbeda. Pengamatan ini selain terkadang menunjukkan ketidakmampuan untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, juga memperhatikan kemunduran besar-besaran bahasa-bahasa daerah, baik di wilayah-wilayah tepian ataupun yang lebih dekat pusat. Secara umum dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa daerah sudah tidak berkembang. Pemodernan bahasa indonesia yang dilakukan sejak beberapa darwasa tidak banyak menguntungkan bahasa-bahasa itu. Selain itu, kita lihat bahawa dalam suatu bidang kebudayaan masa kini kekosongan kosakata bahasa daerah semakin meluas, sehingga muncul keperluan untuk berpaling kepada bahasa Indonesia. Alih kode sangat diuntungkan oleh hal ini yang memang sudah tersebar luas, kecuali dalam percakapan yang resmi.
5. Kesimpulan
Berdasarkan segala analisis serta berbagi referensi materi yang dipaparkan diatas, dapat kita simpulkan bahwa budaya terlebih segala bentuk budaya berbahasa memang memiliki banyak nilai yang mengharuskan untuk dijaga, dipelihara,dan dilestarikan. Banyak sekali kasus yang membuat pelestarian budaya bahasa kesulitan untuk dilestariakan. Kondisi bahasa diIndonesia saat ini menggalami perubahaan seperti mencapurnya bahasa satu dengan yang lain hingga masuknya bahasa para remaja yang mendapat serapan-serapan yang seharusnya tidak diperlukan. Selain masalah masalah yang ada, bahasa yang berada di Indonesia yang memiliki berbagai keunikan menggandung nilai norma,etika,nalar, dan seni yang indah.
Agenda mendatang yang harusnya dilakukan adalah: melakukan segala bentuk pelestarian budaya terlebih bahasa, baik bahasa persatuan ataupun bahasa ibu/daerah, hal tersebut akan berjalan baik jika dimulai dengan diri sendiri. Satu hal yang sebenarnya membuat luntur bahasa ialah banyaknya terpengaruh oleh pergaulan serta media yang membuat berbagai sugesti masyarakat akan menggunakan bahasa tidak layak. Karena adanya hal tersebut kita harus selektif dalam negkonsumsi segala bentuk informasi dari media. Tentu saja untuk memulai menjalankan hal tersebut bagi masyarakat yang jamak tidaklah mudah, diperlukan waktu yang lama. Dengan demikian perlu adanya kerjasama di semua aspek dalam masyarakat, dari pemerintah diharapkan akan terus mengandakan program-program positive untuk pelestarian budaya bahasa, dan dari aspek keluarga diharapkan akan selalu menyadarkan satu dengan yang lain betapa pentingnya program-program tersebut, dan dari pribadi diharapkan pula akan selalu menjadi manusia yang mempunyai nilai nilai yang cukup untuk selalu menjaga budaya sendiri.
Daftar Pustaka
Kuswardono, singgih (2013). “sosilinguistik Arab.” februari, hal 113-124.
Samsuri  (1978). Analisa Bahasa . Jakarta : Erlangga.
Samuel, jerome (2008). Kasus Ajaib Bahasa Indonesia. Disunting oleh Emma Sitohang dan Nababan. Dialihbahasakan oleh Dhany Saraswati wardhany. Jakarta: Populer Gramedia.

Referensi Media Massa
Republika. (2013). “Universitas Indonesia menemukan 500 bahasa akan punah” diunduh dari (http://republika/home/nasional/daerah/2013/09/09), pada 09 september 2013.
Kompas. (2012). “marak penggunaan bahasa asing dimedia massa dan Lingkup politik” diunduh dari (http://kompas/news/2011/10/28), pada 02 september 2013.
Suaramerdeka. (2013). “Publikfigur Viky” diunduh dari (http://suaramerdeka/home/hot/news/2013/09/26), pada 02 september 2013.
Diedith_Arc. (2012).  “peranan bahasa indonesia dalam era Globalisasi” diunduh dari (http://diedith-arc.blogspot.com/2012/10/peranan-bahasa-indonesia-dalam-era_26), pada 20 November 2013.
Keytablog.(2012). “Bahasa Jawa-pun Terancam Punah” diunduh dari (http://keytablog.blogspot.com/2012/10/bahasa-jawa-pun-terancam-punah), pada 25 November 2013

Sabtu, 28 Desember 2013

PERTENTANGAN WACANA POLIGAMI

PERTENTANGAN WACANA POLIGAMI

Noviana Ayu Pratiwi
Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang
Gedung H Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang 505229, Jawa Tengah

Tel/Fax : 085741089091; Email: NovianaAyuPratiwi@gmail.com


Abstrak

Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Karya Ilmiah. Dengann dibuatnya karya ilmiah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi pembaca. analisis wacana kritis telah menjadi pendekatan interdisipliner yang sangat berpengaruh, yang memandang wacana sebagai bentuk praktek sosial. wacana antipoligami, sebagai praktek sosial bertahan untuk sepanjang waktu yang lalu di Indonesia, menawarkan diskusi yang menantang dalam perspektif analisis wacana kritis. Teun van dijk, mengartikulasikan sebagai salah satu pelopor dari analisis wacana kritis ideologi sebagai dasar dari representasi sosial kelompok. Selanjutnya, dia menganjurkan sebuah antarmuka sosial kognitif antara struktur sosial dan struktur wacana. dalam pandangan ini, setiap kali kelompok sosial, termasuk produsen teks antipoligami, menyuarakan keyakinan mereka ke dalam sebuah pernyataan bergabung: dengan menggunakan apa strategi produksi wacana ideologis mereka berbagi ideologi mereka kepada publik. pernyataan sama yang dikeluarkan  pada bulan Desember 2006, yang berisi definisi yang luas dari poligami dalam arti negatif, sebenarnya merupakan strategi lain representasi negatif yang digunakan oleh produsennya.

Kata kunci: Poligami; Antipoligami; ideologi, Analisis wacana kritis; pernyataan bersama.

PENDAHULUAN
Sebuah wacana mengamban fungsi. Wacana anti poligami merangkai berbagai teks, baik lisan maupun tulisan., yang ditujukan untuk menyatakan ketidak setujuan terhadap praktik poligami, yang secara denotative didefinisikan sebagai ‘sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberawa lawan jenisnya dalam waktu yang bersama’ (Kamus Besar Bahasa Indonesia 2001 dalam Untung 2008:3). Secara praktis di Indonesia poligami dibatasi dalam arti yang sama dengan poligini, yaitu ‘sistem perkawinan yang membolehkan seseorang pria memiliki beberapa wanita sebagai istrinya dalam waktu yang bersamaan’ (Kamus Besar Bahasa Indonesia 2001 dalam Untung 2008:3) karena lembaga perkawinan Indonesia mengijinkan poligini, namun tidak poliandri. Untuk selanjutnya, kata poligami digunakan dalam tulisan ini.
Secara historis, polemic tentang poligami telah muncul seiring dengan perjuangan Bangsa Indonesia pada masa colonial. Setidaknya sejak tahun 1910-an dan 10920-an, perjuangan kaum perempuan Indonesia dalam menentang poligami tertandai dalam sejarah (Locher-Scholten 2003:40). Nasionalisme, di samping kesadaran sebagai manusia yang mempunyai harkat dan martabat, yang mulai mengakar dalam jiwa perempuan Indonesia memicu penentangan perempuan terhadap poligami dalam wujud sistem Nyai, yaitu hidup bersama antara perempuan Indonesia dan orang asing, terutama orang eropa dan Tionghoa (Locher-Scholten 2003:43). Protes-protes yang disuaraan organisasi perempuan Indonesia ketika itu sudah mengimplikasikan konstruksi gender.

Permasalahan tentang poligami selalu timbul dan kemudian akan tenggelam kembali, namun selalu menjadi isu yang rentan. Setiap kali terjadi peristiwa yang berkaitan dengan poligami, pada saat itulah polemic setuju-tidak setuju terhadap poligami pun muncul. Misalnya saja peristiwa besar yang mengangkat kembai polemic poligami adalah perkawinan Soekarno, Presiden pertama Indonesia, dengan Hartini pada tahun 1945. Soekarno pada saat itu masih menjalani ikatan perkawinan dengan Fatmawati. Sebagai reaksi atas poligami yang di lakukan Soekarno, Perwani (Persatuan Wanita Indonesia) menyerukan kembali disusunnya UU Perkawinan, yang telah di suarakan sejak taahun 1928 (Wattie 2002 dalam Untung 2008:3)
Sebagai sebuah wacana yang dilancarkan untuk mencapai tujuan tertentu, wacana antipoligami dihasilkan dengan menggunakan strategi. Strategi yang digunakan oleh penghasil wacana yang satu berbeda dengan yang lain. Jika wacana propoligami dilancarkan pada umumnya dengan berdasarkan kerangka acuan  tekstual, seperti kitab suci, wacana antipoligami sebagaiwacana kontra  atas wacana poligami tentu dapat menggunakan strategi yang sama atau yang lain. Dalam pandangan Van Dijk (2004a, 2004b), strategi produksi wacana berkaitan dengan ideology penghasilan wacana. Jika pada umumnya penghasil wacana propoligami membenarkan poligami berdasarkan firman Tuhan dalam ayat-ayat kitab suci, hal itu berarti bahwa ideologi agamis berada di balik pembenaran itu.

STRATEGI PRODUKSI WACANA IDEOLOGI:  KERANGKA ANALISIS

Van Dijk (2004a) membatasi ideology sebagai sistem keyakinan yang dibagi ecara sosial oleh para aktormsosial. Dengan kata lain, keyakinan klektif menjadi kunci pertama untuk memahami ideology. Namun, ada pintu  berikutnya yang menandai batasan ideology. Ideology tidak hanya merupakan keyakinan sosial, namun lebih fundamental atau aksiomatis. Ideology mengontrol dan mengarahkan keyakinan pihak lain dalam hubungan sosial, misalya ideology rasisme mengontrol perilaku dalam imigrasi – sebagai contoh konkretnya, petugas imigrasi memperketat pengawasan terhadap orang-orang tertentu. Selanjutnya, sebagai iandasan sosiokognitif kelompok sosial, ideology secara bertahap menjadi stabil, diyakini oleh lebih bannyak penganut, atau terkadang berubah, tidak diyakini lagi, bergantung pada zaman.

Van Dijk (2004b) kemudian menyatakan bahwa ideology merupakan dasar aksiomatis penggambaran sosial sebuah kelompok sosial, yang melaluin perilaku sosial dan mental (sosiokognitif) tertentu, mengontrol wacana sendiri dan akhirnya melebar menjadi mengontrol praktik sosial kelompok sosial yang, yang lain. Dalam hal ini dapat terjadi kerjasama, koordinasi, persaingan, konflik, atau perjuangan. Dalam konteks perdebatan tentang poligami yang akan dikaji lebih lanjut dalam tulisan ini, pertentangan antara ideologi feminism dan ideologi patriarki dapat menjadi contoh. Secara historis kultural, wacana propoligami yang berlandaskan ideology agamis-patriarkal, yang muncul lebih dahulu dalam praktis sosial, kini menghadapi upaya pengontrolan dari wacana kontra terhadapnya, yaitu wacana feminisme.

Ideology dapat disamarkan atau disembunyikan dalam teks. Seorang rasis mungkin tidak mengatakan bahwa dirinya rasis sehingga ia menyampaikan pandangan-pandangannya tentang pekerja asing atau imigran, misalnya. Dalan teks yang menyembunyikan atau menyamarkan ideology yang duanut oleh kelompok sosial penghasil teks, penggambaran sosial yang dilakukan oleh penghasil teks itu terhadap kelompok sosial yang lain menjadi hal yang penting. Penggambaran sosial yang demikian merupakan atrategi produksi wacana ideology dalam istilah Van Dijk (2004b).

POLIGAMI DAN TUNTUTAN REVISI UU PERKAWINAN: ANALISIS PROPOSISI MAKRO DALAM STATEMENT BERSAMA (Untung Yuwono dalam Jurnal Ilmu Pengetahun Budaya 2008:7)

Topic wacana memainkan peran yang mendasar dalam komunikasi dan interaksi (Van Dijk dalam Wodak dan Meyer 2001:101). Dengan memahami topik, apa yang dibicarakan secara global dalam wacana dapat diketahui. Topik merupakan ide yang terwujud dalam setiap informasi terpenting yang termuat dalam teks. Tidak hanya itu, topik juga menciptakan kepaduan teks. Artinya, topik-topik yang mendukungsuatu bahasan akan menciptakan kepaduan teks. Dengan demikian, dalam satu teks, mungkin saja terdapat lebih dari satu topik. Namun menurut (Van Dijk dalam Wodak dan Meyer 2001:102), topic tidak dapat diamati secara langsung oleh pemerhati wacana, namun dipahami atau ditetapkan secara berproses. Bagaimanapun, terkadang ada peranti wacana yang memberikan petunjuktentang topic, seperti judul, anak judul, dan simpulan. Untuk menemukan topic wacana, (Van Dijk dalam Wodak dan Meyer 2001:103) menyarankan upaya penemuanproposisi makro, yang kira-kira merupakan setiap pernyataan penting dalam teks yang mempunyai benang merah untuk disimpulkan dalam  tingkat yang lebih tinggi (topic wacana).

Statemen bersama memuat proposisi makro yang diwijudkan secara konkret terutama pada judul (PM1) dan anak judul (PM1, PM2, dan PM3) berikut:
PM1    Poligami adalah diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak
PM2    Poligami memiskinkan dan merendahkan maartabat perempuan
PM3    Revisi UU Perkawinan merupakan salah satu upaya untuk menghapuskan Poligami
Pemuatan tiga proposisi makro yang berurutan dan terbuka sedemikian rupa pada judul dan anak judul berkaitan erat dengan situasi penyampaian teks, yaitu bahwa teks Statement Bersama ditujukan untuk masyarakat luas dan berbicara tentang wacana public yang sedang hangat-hangatnya diperdebatkan. Agar apa yang dibicarakan dalam teks cepat dipahami oleh masyarakat luas, setiap pokok pikiran dalam teks perlu ditonjolkan.

SIMPULAN
Dari sudut metawacana, jika wacana antipoligami dipersempit pada awal-awal tahun 2000, makin kuatnya suaran feminis di Indonesia dalam menentang poligami merupakan sambutan hangat atas harapan kalangan antipoligami dalam menemukan argumentasi-argumentasi baru tentang kenegatifan poligami. Suhadi (2002 dalam Untung 2008:20), sebagai contoh, mengusulkan agar perempuan lebih mengedepankan wacana factual tentang ketidakadilan alih-alih melayani argumentasi yang dilancarkan oleh kalangan propoligami dari sudut wacana agama, kecuali jika kritik wacana agama dilancarkan tidak untuk tujuan membuat klaim bahwa agama (Islam) sebenarnya antipoligami. Ia kemudian melihat peluang cerah bagi kalangan feminis untuk menyampaikan suara ketidaksetujuan terhadap poligami.


DAFTAR PUSTAKA

Locher-Scholten, Elsbeth. 2003. “Morals, harmony and national identity: ‘Companiate feminism’ in colonial Indonesia in the 1930”, Journal of Women’s History (Winter):14,4.

Untung Yuwono. 2008. Ketika Perempuan Lntang Menentang Poligami. WACANA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Budaya. Vol.10:1-22.

Van Dijk, Teun A. 2004a. “ Ideology and discourse analysis”, (http://www.discourses.org/) diakses 26 Desember 2013.

Van Dijk, Teun A. 2004b. “Politics, ideology and discourse”, (http://www.discourses.org/) diakses 26 Desember 2013.

Wodak, Ruth dan Michael Meyer. 2001. Methods of Critical discourse analysis. London: Sage.


LAMPIRAN
29 Desember 2013 – 10:19 (Diposting oleh: em)



Gambar: WACANA 1





Gambar: WACANA 2

Gambar: WACANA 3

Gambar: WACANA 4