Halimatus Syadiyah
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri
Semarang
Abstrak
Pendidikan memiliki
peranan yang sangat penting guna meningkat sumberdaya manusia yang ada. Karena
melalui pendidikan dapat menciptakan generasi yang unggul dan kompetitif dalam menghadapi
tantangan yang terjadi di masa mendatang. Jika dalam sebuah lingkungan makin banyak warga yang
memperoleh pendidikan, maka di pastikan lingkungan tersebut dapat lebih unggul
dibandingkan lingkungan yang lainnya. Oleh karena itu, sudah selayaknya seluruh
warga masyarakat dapat memperoleh pendidikan dengan layak. Namun sangat disayangkan
masih banyaknya warga yang tidak memperoleh pendidikan membuktikan masih
lemahnya pendidikan di Indonesia. Selain itu satu persatu permasalahan dalam
dunia pendidikan bermunculan kepermukaan. Pemerintah selayaknya memberikan
perhatian lebih terhadap masalah
pendidikan tersebut. Karena kesuksesan sebuah negara juga dapat dilihat dari
keberhasilan pendidikan dinegara tersebut.
Key
words : pendidikan, lingkungan,
masalah
PENDAHULUAN
Pendidikan memiliki
peranan yang sangat penting guna meningkatkan sumberdaya manusia yang ada. Karena
melalui pendidikanlah kita mampu untuk meningkatkan kemampuan yang kita miliki.
Selain itu, pendidikan juga dapat menciptakan generasi yang unggul dan
kompetitif dalam upaya untuk menghadapi tantangan yang akan terjadi dimasa
depan. Diperlukan sebuah komitmen dalam membangun kemandirian dan pemberdayaan
yang dapat menopang kemajuan pendidikan dimasa depan demi tercapainya idealisme
pendidikan.
Menurut bahasa pendidikan berasal dari Bahasa Yunani “paedagogik” yang berasal
dari kata “pais” berarti anak dan “again” berarti bimbingan. Jadi “paedagogik”
artinya bimbingan yang diberikan kepada anak. Dalam Bahasa Inggris pendidikan
diterjemahkan menjadi “Eduction. Kata ini berasal dari Bahasa Yunani “educare”
berarti membawa keluar yang tersimpan dalam jiwa anak, untuk dituntun agar dapat
tumbuh dan berkemang. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan
berasal dari kata dasar didik dan kecerdasan pikiran yang berarti pendidikan
merupakan sebuah proses pongubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok.
Definisi
Pendidikan Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No.
20 tahun 2003 Bab I, pasal 1 menggariskan pengertian: “Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Selama ini kita mengetahui bahwa pendidikan merupakan sebuah sistem.
Salah satu masukan dalam sistem pendidikan ini adalah lingkungan. Lingkungan yang baik akan menciptakan manusia-manusia
yang memiliki budi pekerti luhur, sedangkan lingkungan yang buruk hanya akan
menciptakan manusia-manusia yang berbudi pekerti buruk pula, seperti sebuah
pepatah, “kebo gupak neler-neler”
(orang jahat akan mempengaruhi orang lain yang didekatnya untuk berbuat jahat).
Selain itu ada pula pepatah yang mengatakan, “wong kang alim kumpulono”
(berkumpullah dengan orang-orang yang berilmu). Kedua pepatah ini membuktikan
bahwa lingkungan memang sangat mendukung demi terciptanya manusia yang mampu mengembangkan
kemampuannya.
Dalam UU
RI No 20/2003 (Bab II pasal 3) Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menurut Ki Hajar Dewantara, Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia,
“Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi
pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek dan tubuh anak); dalam
Taman Siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita
mamajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita
didik, selaras dengan dunianya”.
Ki Hajar Dewantara adalah tokoh sebagai
peletak dasar yang kuat pendidikan Nasional yang progresif untuk
generasi sekarang dan generasi yang akan datang. Beliau juga dikenal sebagai
tokoh pelopor dasar Perguruan Taman Siswa. Dasar ini kemudian dikenal dengan
“Panca Darma,” dasar-dasar ini adalah dasar kemerdekaan, dasar kebangsaan,
dasar kemanusiaan, dasar kebudayaan dan dasar kodrat alam. Dasar kemerdekaan ini
dalam pelaksanaannya dimaksudkan agar pendidik mampu untuk memberikan kebebesan
kepada anak didik untuk mengatur dirinya sendiri dan mampu mengembangkan
individunya sendiri. Namun kebebasan ini harus berdasarkan nilai hidup yang
tinggi, sehingga dapat mewujudkan keseimbangan dan keselarasan baik secara
individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Melelui
konsepsi ini Ki Hajar Dewantara meletakkan dasar kodrat anak sebagai faktor
utama yang terkenal dengan semboyan “Marilah kita berhamba kepada sang anak”. Cita-cita
ini dapat terlaksana jika kepada anak diberikan kebebasan dan kemerdakaan untuk
menjadi manusia yang beradab sesuai dengan kebudayaan dan menghormati bangsanya
sendiri.
Kemudian
Ki Hajar Dewantara membagi lingkungan
pendidikan menjadi tiga macam, yaitu
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Ketiga
lingkungan ini lebih dikenal sebagai tripusat pendidikan. Ki Hajar Dewantara
sendiri menyebut ketiga lingkungan ini sebagai perkumpulan pemuda.
Berbeda dengan Ki Hajar Dewantara, Philip
H. Coombs merancu ketiga lingkungan tersebut dengan pemilihan pendidikan yang sudah
dikembangkannya. Pemilihan tersebut antara lain pendidikan formal, pendidikan
infromal dan pendidikan non formal. Menurutnya pendidikan formal adalah
pendidikan berprogram, berstruktur yang berlangsung di persekolahan. Pendidikan
informal adalah pendidikan yang tidak terprogram dan tidak berstruktur. Serta
pendidikan non fromal adalah pendidikan yeng berstruktur, berprogram yang
berlangsung di luar sekolahan.
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan
pertama dan utama yang dialami oleh anak. Keluarga termasuk dalam lembaga
pendidikan yang bersifat informal, selain itu lembaga ini juga bersifat kodrati
orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak
agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Disinilah peran orang tua
terutama ibu akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak tersebut.
Disebut pendidikan utama karena di dalam lingkungan
keluarga segenap potensi yang dimiliki manusia terbentuk dan sebagaian
dikembangkan. Bahkan seringkali ada beberapa potensi yang telah berkembang
dalam pendidikan keluarga.
Perlu kita ketahui bahwa lingkungan keluarga yang harmonis dapat
membantu pertumbuhan dan perkembangan anak. Sebaliknya, lingkungan keluarga
yang sering ada masalah baik dari
dalam maupun dari luar akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak.
Darisinilah kita bisa melihat bahwa peran serta orang tua dalam membimbing dan
mengarahkan anak-anaknya agar menjadi insan yang cerdas dan mandiri memang
sangat diperlukan.
Kita pasti mengetehui dengan jelas bahwa
tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga,
terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam keterampilan. Untuk
itulah orang tua membutuhkan sebuah lembaga khusus yang mampu mengajarkan
berbagai ilmu pengetahuan dan berbagai macam keterampilan pada anak. Dengan
alasan inilah dibentuk ebuah lembaga formal yang dikenal dengan sebutan
sekolah, yang kemudian tercipta dari adanya pertimangan pemikiran efisiensi dan
efeektivitas terhadap pemberian pendidikan dalam lingkungan masyarakat.
Sekolah memang diciptakan dari, oleh dan
untuk warga masyarakat itu sendiri.
Sekolah tentunya harus mampu untuk bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak selama mereka
diserahkan kepadanya. Untuk itulah sudah selayaknya jika sekolah mengikuti
haluan dari masyarakat bersangkutan, yang tercermin dalam falsafah dan tujuan pendidikan,
kurikulum hingga pengelolaannya.
Pendidikan yang dialami
dalam lingkungan masyarakat, telah
dimulai ketika anak-anak sudah mulai lepas dari asuhan kelurga dan berada di
luar lingkungan pendidikan sekolah. Namun orang tua tidak sepenuhnya melepasnya
begitusaja, mereka tetap mengontrol perkembangan atau pendidikan yang didapatkan
anak-anak mereka. Kerena pengaruh yang didapat dari lingkungan masyarakat lebih
luas di banding dengan lingkungan pendidikan yang lain. Corak dan ragam
pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat ada begitu banyak, ini
meliputi berbagai bidang yang ada, baik pembentukan kebiasaan-kebisaan,
pembentukan pengetahuan, sikap dan minat, bahkan pembentukan kesusilaan dan
kegamaan.
Seperti yang kita ketahui, kualitas
pendidikan di Indonesia saat ini semakin memburuk. Hal ini dapat kita lihat
dari rendahnya kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Bisa dikatakan
guru-guru saat ini kurang berkompeten. Banyak guru muda yang masuk ke jurusan
keguruan hanya kerena tidak diterima di jurusan lain atau bahkan karena alasan
kekurangan dana saat kuliah. Pemandangan ini sangat berbeda dengan guru-guru
yang memang sudah lama mendidikasikan dirinya untuk mengajar. Mereka sudah
memiliki banyak pengalaman mengajar murid dan pengalaman mengenai pelajaran
yang mereka ajarkan. Selain itu ada pula masalah gaji guru yang menjadi
penghambat guru untuk bekerja secara kompeten. Jika fenomena ini dibiarka
begitu saja, sudah dapat dipastikan pendidikan di Indonesia akan hancur,
mengingat sebentar lagi akan ada banyak guru berpengalam yang pensiun.
Faktor lainnya yang menjadikan
pendidikan di Indonesia semakin terpuruk khususnya bagi penduduk di daerah
terbelakang adalah permasalahan yang menyangkut sarana pembelajaran. Meskipun
begitu bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut yang terpenting adalah ilmu
terapan yang benar-benar dipakai untuk hidup dan kerja. Ada banyak penyebab
yang menjadikan mereka tidak dapat memperoleh pendidikn secara normal layaknya
kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain masalah kekurangan pendidik dan
jarak rumah ke sekolah yang jauh.
Presiden Susio Bambang Yudhoyono
mengungkapkan, “Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya.”
Selain itu Presiden juga memaparkan berbagai langkah praktis yang akan diambil
oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas pendidikan
di Indonesia, yaitu :
Langkah pertama adalah meningkatkan
akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia yang
diukur berdasarkan angka partisipasi.
Langkah kedua adalah menghilangkan
ketidak merataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan yang terjadi
di desa dan antar gender.
Langkah ketiga adalah meningkatkan
kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam
ujian nasional.
Langkah keempat adalah pemerintah
nantinya akan menambah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi
sekolah kejuruan demi terciptanya tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
Langkah kelima adalah pemerintah
berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan
perpustakaan di sekolah-sekolah.
Langkah keenam adalah pemerintah akan
meningkatkan annggaran pendidikan.
Langkah ketujuh adalah penggunaan
teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan akan ditingkatkan.
Langkah kedelapan adalah pembiayaan bagi
masyarakat miskin agar dapat menikati fasilitas pendidikan yang ada.
Penyebab rendahnya kualitas pendidikan
di Indonesia yang pertama adalah masalah rendahnya efektifitas pendidikan di
Indonesia yang disesbabkan karena tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas
sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Padahal pendidikan yang efektif
dapat memungkinkan peserta didik untuk belajar dengan mudah, menyenangkan dan
dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Maka dari itu seorang
pendidik dituntut untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran
yang berlangsung dapat berguna.
Kedua adalah kurangnya efisiensi
pengajaran di Indonesia. Efisiensi adalah bagaimana menghasilkan efektifitas
dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam sebuah proses
pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan lebih teliti lagi
untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal
ini pulalah yang kurang dalam pendidikan di Indonesia, kurang dalam
mempertimbangkan prosesnya hanya memikirkan bagaimana caranya dapat meraih
standar hasil yang telah disepakati. Selain itu adapula masalah mahalnya biaya
pendidikan di Indonesia, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu
pengajar dan masalah-masalah lainnya yang menyebabkan kurangnya efisiensi
proses pendidikan di Indonesia. Masalah-masalah ini akan berpengaruh terhadap
peningkatan sumber daya manusia Indonesia ke jalur yang lebih baik.
Berbicara tentang mahalnya biaya
pendidikan di Indonesia, kita tidak hanya akan berbicara tentang biaya sekolah,
training, kursus ataupun lembaga pendidikan formal atau informal lain, namun
kita juga akan berbicara mengenai properti pendukung seperti buku dan biaya
transportasi yang dikeluarkan. Di Sekolah Dasar Negeri saat ini sudah
diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, namun dibeberapa SD Negeri masih di
temui kasus tentang para peserta didik yang tetap dituntut untuk memenuhi perlengkapan belajar mereka sendiri seperti
buku teks pelajaran, seragam, alat tulis dan lain sebagainya. Selain itu ada
pula pendidik yang mewajibkan peserta didiknya mengikuti les dengan pendidik
tersebut yang tentu dengan bayaran dan nantinya bayaran tersebut untuk sang
pendidik ini sungguh mengejutkan.
Waktu pengajaran di Indonesia jika kita
bandingkan dengan negara lainnya relative lebih lama. Dalam pendidikan formal
di sekolah menengah, misalnya ada sekolah yang memulai jam belajar mengajarnya
dari pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 16.00. Hal ini sangatlah tidak
efisien, karena jika kita amati lagi banyak peserta didik yang kemudian
mengikuti jam tambahan di lembaga-lembaga pendidikan informal padahal mereka
sebelumnya telah menghabiskan banyak faktu untuk menikuti pendidikan formal di
sekolah. Ini benar-benar terlihat sangat tidak efektif, karena peserta didik
pada akhirnya mengikuti pendidikan informal demi melengkapi pendidikan formal
yang dinilai masih sangat kurang.
Kurangnya mutu
mengajar juga menjadi masalah dalam efisiensi pendidikan. Karena dari kurangnya
mutu pengajar inilah yang menyebabkan peserta didik akhirnya kurang mencapai
hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga
mengeluarkan banyak biaya. Masalah ini disebabkan karena pengajar yang mengajar
tidak pada kompetensinya. Sebagai contoh saja seorang yang mempunyai pendidikan
dasar di bidang bahasa, namun mengajarkan teknologi, yang sebenarnya bukan
kompetensinya. Hal ini bisa kita lihat dalam kondisi pendidikan di lapangan
yang memang nyata adanya. Penyebab lainnya juga bisa diakibatkan karena
pendidik kurang mampu untuk mengkomunikasikan bahan pengajaran dengan baik,
hingga mudah dimengerti dan menarik perhatian peserta didik.
Konsep efisiensi
dapat tercipta jika produk yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal
dengan hanya mengandalkan masukan yang relative tetap, atau bisa juga masukan
kecil namun mampu untuk menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep ini terdiri
dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efesiensi teknologis
penerapannya dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan
ukuran hasil yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk efisiensi ekonomis tercipta
ketika ukuran nilai kepuasan atau harga yang sudah diterapkan terhadap keluaran
atau hasil produk.
Ketiga adalah
masalah standarisasi pendidikan di Indonesia. Apabila kita ingin meningkatkan
mutu pendidikan Indonesia, kita nantinya juga akan membicarakan tentang
standarisasi pengajaran yang akan kita terapkan seiring dengan perubahan yang
terjadi dalam dunia pendidikan yang terus berubah mengikuti perkembangan zaman.
Kompetensi yang dibutuhkan masyarakat
juga ikut berubah sesuai dengan modernisasi dan globalisasi. Kualitas
pendidikan juga dapat diukur dari standar kompetensi di dalam berbagai versi, sehinga
di bentuklah badan-badan baru untuk melaksanakan standarisasi dan kompetensi
tersebut. Contohnya Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Standarisasi dan
kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan ini dapat memicu munculnya
kemungkinan terburuk yakni dengan adanya pendidikan yang terkukung oleh
standarisasi dan kompetensi saja hingga dapat menghilangkan makna dan tujuan
pendidika yang ada. Nantinya peserta didik hanya akan memikirkan bagaimana agar
dapat tercapainya standar pendidikan, bukan bagaimana agar pendidikan tersebut
dapat berjalan dengan efektif dan dapat digunakan. Mereka cenderung tidak
memperdulikan bagaimana cara meraih hasil atau lebih spesifiknya nilai yang
diperoleh, yang dipentingkan adalah bagaimana memenuhi nilai di atas standar
saja.
Kita juga dapat
mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau
belum. Kasus pelaksanaan UAN hampir selalu menjadi kontrofesi, padahal sistem
evaluasi UAN sudah cukup baik. Namun sangat disayangkan evaluasi seperti itu
digunakan untuk menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan.
Pelaksanaan yang hanya dilakukan satu kali saja tanpa melihat proses yang
dilalui oleh peserta didik selama beberapa tahun menempuh proses pendidikan.
Selain daripada itu evalusi seperti ini hanya mengevaluasi tiga bidang studi saja
tanpa mengevaluasi bidang studi lainnya yang telah diikuti oleh peserta didik.
Hal inilah yang menjadi pertimbangan banyak orang tentang keberhasilan
pelaksanaan UAN selama beberapa tahun ini.
Ada banyak hal
lainnya yang dapat kita lihat sebagai penyebab rendahnya mutu pendidikan di
Indonesia lebih jauh lagi. Penyebab-penyebab ini dapat kita temukan jika kita
menggali lebih dalam lagi pada akar permasalahan yang ada. Dan apabila kita
nantinya sudah menemukan akar permasalahannya niscaya kita dapat memperbaiki
mutu pendidikan di Indonesia sehingga menjadi lebih baik lagi.
Dengan adanya langkah-langkah yang diambil oleh
Presiden pada pembahasan diatas, diharapkan dapat segera menuntaskan segala
permasalahan pendidikan yang ada di
Indonesia. Mengingat pendidikan memiliki arti yang sangat penting bagi masa
depan. Selain itu sebagai manusia yang berpendidikan kita juga dituntut untuk
lebih kritis lagi terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia ini. Jika
nantinya kita masih menemui permasalahn dalam dunia pendidikan selayaknya kita
dapat menemukan solusi terbaik untuk memcahkan masalah tersebut dan bukan hanya mempersalahkan masalah yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Munib, Achmad., dkk. 2012. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang:
UPT MKK UNNES.
Tirtarahardja,
Umar., La Sulo, S L. 2005. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: PT. Asdi
Mahasatya.
Setiawan,
Benni. 2008. Agenda Pendidikan Nasional.
Jogjakarta : Ar-Ruzz Media.
Sukrisno
Santoso. 2012. Makalah Masalah Pendidikan
di Indonesia. http://meilanikasim.
Ibnu Hamad. 2013. Mari, Memerdekakan Pendidikan Kita! Kompas Online Jumat,
Ibrahim
Bafadal. 2013. Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Emas. Kompas Online Jumat,
18 Oktober
Tidak ada komentar:
Posting Komentar