Kenakalan
Remaja, Faktor, dan Penanggulangannya
Oleh Diwan Apillia
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas
Negeri Semarang
Abstrak
Akhir-akhir ini banyak sekali kasus kenakalan yang dilakukan oleh anak remaja
baik remaja laki-laki maupun perempuan. Perbuatan nakal tersebut terjadi karena
beberapa faktor entah internal ataupun eksternal, diantaranya karena mereka
terpengaruh oleh lingkungan hidup sekitar mereka tinggal dan lemahnya benteng
pertahanan dalam diri mereka dalam artian mereka mudah trgoda oleh teman
mereka. Namun bagi sebagian anak remaja, bisa saja mereka melakukan perilaku
yang dianggap nakal itu tanpa sadar karena mereka kurang mengerti akan
perbuatan yang telah mereka lakukan, perbuatan mana yang melanggar aturan dan
mana yang tidak melanggar aturan. Kenakalan remaja telah banyak menimbulkan
banyak dampak negatif baik untuk diri mereka sendiri maupun orang lain di sekitar
mereka. Maka dari itu perlu dilakukan tindakan penangkalan serta penanggulangan
kenakalan remaja oleh orang tua, guru maupun oleh masyarakat sekitar remaja
tersebut. Jika tindakan penangkalan dan penanaggulangan kenakalan remaja telah
dilakukan, diharapkan akan tercipta remaja-remaja yang berkualitas, yang
berguna bagi dirinya, orang tua, maupun lingkungan sekitarnya.
Kata
Kunci : kenakalan, remaja.
1.
Pendahuluan
Fase remaja adalah fase perantara dari
anak-anak menuju dewasa. Seorang remaja akan terlalu tua untuk disebut
anak-anak, tetapi juga terlalu muda untuk disebut dewasa. Pada fase remaja,
biasanya seorang anak akan mengalami suatu perubahan. Perubahan tersebut bukan
hanya dari fisik namun juga dari psikis. Di Indonesia sendiri, anak remaja
sering dijuluki “Ababil” alias “ABG Labil”, karena pemikiran mereka
belum bisa sepenuhnya stabil, masih berubah-ubah. Perubahan-perubahan ini
biasanya akan menyebabkan pertarungan
identitas pada anak tersebut. Mereka mulai mencari jati diri mereka. (Yanuar Ibnu Pahlevi dalam Pelatihan
Kepemimpinan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar di UNNES tanggal 26 Oktober 2013).
Perubahan psikis remaja seringkali
dikait-kaitkan dengan istilah kenakalan. Kenakalan remaja dalam aspek
sosial dapat digolongkan ke dalam perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang
adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang terkandung dalam Pancasila
yang merupakan landasan hidup Bangsa Indonesia. Baru-baru ini remaja Indonesia telah
banyak melakukan perilaku menyimpang.
Dalam
tulisan ini saya akan membahas salah satu contoh kasus nyata kenakalan remaja
yang terjadi di Indonesia. Ada beberapa point
yang akan saya bahas dalam kasus tersebut, yaitu : (1) apa kasus yang terjadi
dan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut; (2) di mana dan kapan kasus
tersebut terjadi; (3) apa penyebab terjadinya kasus tersebut; dan (4) bagaimana
penanggulangan kasus tersebut.
Untuk
mengetahui latar belakang suatu perilaku dapat disebut menyimpang atau tidak
menyimpang, akan lebih baik bila terlebih dahulu membedakan apakah perilaku tersebut
tidak disengaja atau disengaja. Bisa saja perilaku yang dianggap menyimpang
tersebut dilakukan diantaranya karena si anak masih kurang memahami akan aturan-aturan
yang ada. Becker (dalam Ary Gunawan, 2000), mengatakan bahwa belum tentu mereka
yang menyimpang mempunyai dorongan untuk berbuat demikian. Karena setiap
manusia memang pada dasarnya pasti mengalami dorongan untuk melanggar suatu
aturan atau suatu ketentuan pada situasi tertentu.
Saya
sebagai remaja sadar bahwa perilaku remaja yang
memprihatinkan tersebut harus segera dihilangkan agar tidak menimbulkan dampak
negatif yang tidak diinginkan. Karena jika perilaku tersebut masih berkembang
di negara kita yang katanya berlandaskan Pancasila ini, sangat bertolak
belakang dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu saya
mengangkat permasalahan ini sebagai bahan karya tulis saya.
Dalam penulisan karya ilmiah ini saya
harap dapat memberikan pengetahuan yang lebih tentang pergaulan remaja dan
kenakalan-kenakalan remaja Indonesia saat ini terhadap para pembaca, terlebih
remaja di Indonesia. Selain itu, dengan adanya pembahasan tentang cara penanggulangan
kenakalan remaja, diharapkan mampu memberikan informasi kepada pembaca bahwa
karya ilmiah ini dapat digunakan untuk menyikapi, menanggulangi, dan menyadarkan
kepada anak-anak remaja tentang dampak negatif kenakalan remaja agar mereka
sadar dan segera menjauhi perilaku tersebut.
2.
Pengertian
Remaja
Masa anak-anak
lalu menjadi remaja setelah itu menjadi dewasa dan kemudian menjadi orang tua,
tidak lebih hanyalah merupakan suatu proses wajar dalam hidup yang
berkesinambungan dan berkelanjutan dari tahap-tahap pertumbuhan yang harus
dilalui oleh seorang manusia normal. Tiap masa pertumbuhan akan memiliki ciri-ciri
tersendiri. Ciri-ciri tersebut masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan
(lihat makalahsekolah.wordpress.com.
2013). Demikian pula dengan masa pertumbuhan remaja. Masa remaja seringkali dianggap
sebagai masa yang paling rawan daripada masa lainnya dalam proses kehidupan
ini. Mengapa? Karena masa remaja ini sering menimbulkan kekhawatiran bagi para
orangtua. Padahal bagi para remaja itu sendiri, masa ini mungkin menjadi masa
yang paling menyenangkan dalam hidupnya.
Seperti lirik lagu Roma Irama, “Masa
muda, masa yang berapi-api”. Oleh karena itu, para orangtua
hendaknya berkenan menerima anak remaja sebagaimana adanya diri mereka
namun juga bisa memberikan nasehat positif pada mereka agar tidak timbul
hal-hal yang tidak diinginkan seperti si anak kabur dari rumah karena orangtuanya
mempermasalahkan sikapnya. Orang tua juga sebaiknya jangan terlalu
membesar-besarkan perbedaan. Mereka justru hendaknya menjadi “Ing Ngarso Sung Tulodho”, “Ing Madyo Mangun Karsa”, serta “Tut Wuri Handayani” bagi anak-anaknya. Pemberi
teladan di depan, di tengah memotivasi dan membangkitkan semangat, serta di
belakang mengawasi segala tindak tanduk si anak remajanya (lihat makalahsekolah.wordpress.com. 2013).
Menurut Lewin (dalam F.J. Mönks-A.M.P.Knoers dan Siti Rahayu Haditono,
2006 : 260), fase remaja ada di dalam tempat marginal. Masa remaja ialah masa
transisi atau masa peralihan karena masa ini belum bisa memperoleh status orang
dewasa tetapi juga tidak lagi memiliki status anak-anak (menurut Calon dalam
F.J. Mönks-A.M.P.Knoers dan Siti Rahayu Haditono, 2006 : 260). Sehingga bisa
dikatakan status mereka ngambang antara anak-anak dan dewasa. Ngambangnya
status mereka ini bisa juga disebut galau, maka tidak heran para remaja
sekarang sering galau. Jika dipandang dari segi sosial, posisi remaja juga
mempunyai suatu posisi yang marginal. Dalam penelitiannya, Roscoe dan Peterson
(1984) telah membuktikan hal tersebut (lihat F.J. Mönks-A.M.P.Knoers dan Siti
Rahayu Haditono, 2006 : 260).
Menurut para ahli pendidikan, remaja adalah mereka yang berusia antara
13 tahun sampai dengan 18 tahun. Namun semakin lama batasan umur usia remaja
juga semakin kabur dan tidak jelas. Alasan pertama karena zaman sekarang banyak
sekali para remaja yang tidak melanjutkan sekolahnya dan memilih bekerja,
dengan begitu secara otomatis mereka juga telah memasuki dunia orang dewasa
walaupun usia mereka masih remaja. Jika dalam segi keadaan dapat disebut
sebagai masa remaja yang diperpendek, dan keadaan sebaliknya yaitu saat
seseorang berusia dewasa namun masih hidup bersama orang tuanya serta belum
punya nafkah sendiri disebut masa remaja diperpanjang. (lihat F.J.
Mönks-A.M.P.Knoers dan Siti Rahayu Haditono, 2006 : 261).
Walaupun belum ada kejelasan antara masa kanak-kanak dan masa remaja,
namun telah nampak batasan-batasan yang cukup jelas antara keduanya. Namun
dalam tulisan ini saya hanya akan membahas tentang masa remaja saja. Gejala
saat awal remaja yaitu timbulnya seksualitas sehingga masa remaja sering
disebut juga dengan masa pubertas (lihat F.J. Mönks-A.M.P.Knoers dan Siti
Rahayu Haditono, 2006 : 261-262).
Dari beberapa pengertian tentang remaja di atas, dapat disimpulkan
bahwa pengertian remaja adalah masa atau periode menuju tahap dewasa yang pada
umumnya antara umur 13-18 tahun dan mulai mengalami perubahan fisik dan psikis.
3.
Perbedaan Remaja Laki-Laki Dan Perempuan
Menurut Gilarso, perbedaan antara remaja laki-laki dan remaja perempuan
dapat digolongkan ke dalam dua segi yaitu dari perbedaan fisiologis atau biologis
dan perbedaan psikologis atau kejiwaan. Namun kali ini saya hanya akan membahas
tentang perbedaan dari segi psikologis saja mengingat tema penulisan karya
ilmiah ini adalah kenakalan remaja.
Perbedaan antara
remaja laki-laki dan perempuan ;
Tabel 1. Perbedaan remaja
laki-laki dan perempuan
No
|
Remaja Laki-Laki
|
Remaja Perempuan
|
1.
|
Lebih
kompeten dalam hal menolong
|
Lebih
kompeten dalam hal mengasuh
|
2.
|
Gemar
menjelajah dan menyelidiki alam di sekitarnya
|
Gemar tinggal
di rumah, memelihara dan merawati
|
3.
|
Laki-laki
membangun rumah sebagai tempat tinggal (building a house)
|
Perempuan
membangun rumah sebagai tempat yang membuat orang kerasan tinggal (building a
home)
|
4.
|
Suka mencari
dan melihat-lihat
|
Butuh
dilihat-lihat dan dicari-cari
|
5.
|
Aktif, lebih
inisiatif, suka mengkritik dan memprotes
|
Reaktif, suka menanggapi,
lebih tabah dan mudah menerima
|
6.
|
Mengendalikan
perasaan dengan akalnya
|
Emosi dan
perasaan lebih menonjol
|
7.
|
Lebih melihat
kenyataan secara objektif, terarah pada garis-garis besar, lebih teguh dalam
keputusan
|
Perhatian
sampai detail (hal-hal kecil), cenderung intuitif, mudah mengubah
keputusanya.
|
8.
|
Gelombang
perasaan mendatar dan stabil
|
Perasaan
pasang surut terpengaruh oleh siklus bulanan
|
9.
|
Gairah seksual
lebih bersifat jasmaniah/jasmani biologis
|
Gairah seksual
(lebih bersifat rohaniah, lebih mementingkan cinta dan kemesraan)
|
10
|
Lebih suka
menyuruh
|
Menunjukan
keinginan mereka dalam bentuk saran
|
Semua perbedan anatara remaja laki-laki dan perempuan pada tabel di
atas mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Maka dari
perbedaan-perbedaan itulah diharapkan para remaja laki-laki dan perempuan saling
melengkapi satu sama lain. (lihat mtcdempet.wordpress.com.
2013 dan John
W. Santrock, 2003 : 375)
4.
Pengertian
Kenakalan Remaja
Istilah
kenakalan berasal dari kata dasar “nakal” (bahasa Jawa) yang secara harfiah berasal
dari kata “ana akal” yang berarti “ada pikiran” atau timbul akalnya”. Seorang
anak yang timbul akalnya akan timbul pula rasa ingin tahu yang besar untuk
menirukan, misal saat si ibu mengambil gelas ia akan ikut mengambil gelas,
tetapi karena kurang kemampuan dan belum terpikirkan akibat-akibat dari
tindakannya ia dapat saja menjatuhkan gelas tersebut hingga pecah berserakan.
Akibatnya, si anak bisa kena marah oleh si ibu dan si ibu akan memberi predikat
anak tersebut sebagai “anak nakal”. Jika dilakukan oleh orang dewasa akan
disebut tindak kejahatan. (lihat Drs. Ary H. Gunawan, 2000 : 86).
Drs.
B. Simanjuntak, S.H. (dalam Drs. Ary H. Gunawan, 2000 : 89-90) mengatakan bahwa
anak yang telah dicap atau mendapat julukan “anak nakal” akan terkena dampak
psikologis yang buruk bagi dirinya. Cap
atau julukan tersebut akan menimbulkan isolasi[1] diri. Padahal walaupun
mereka melakukan perilaku nakal tersebut, mereka belum tentu merasakan bahwa
tingkah laku atau perbuatan mereka itu keliru dan menimbulkan dampak negatif.
Perbedaan pandangan seperti inilah yang sering menjadika adanya slah paham
antara orang tua dan anak remajanya. Seorang anak yang melanggar norma sosial
belum tentu dapat dikatakan jahat karena ia belum menyadari norma sosial (lihat
Drs. Ary H. Gunawan, 2000 : 89-90).
Sedangkan
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Dendy Sogono, 2008:1064), kenakalan
adalah suka berbuat kurang baik (tidak menurut,
mengganggu). Dari beberapa pengertian tentang kenakalan remaja tersebut di
atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kenakalan remaja adalah perilaku atau
perbuatan anak-anak yang melanggar norma-norma baik norma sosial, hukum, maupun
kelompok dan mengganggu kenyamanan atau ketenteraman orang lain (masyarakat)
sehingga perlu diambil tindakan pengamanan/penangkalan oleh pihak yang
berwajib.
5.
Macam-Macam
Kenakalan Remaja
Bentuk-bentuk perilaku kenakalan
remaja yaitu : (1) Kenakalan terisolir (Delinkuensi terisolir); (2) Kenakalan neurotik (Delinkuensi neurotik); (3) Kenakalan
psikotik (Delinkuensi psikopatik);
dan (4) Kenakalan defek moral (Delinkuensi defek moral). (lihat elmhanzhelman.blogspot.com, 2012)
Pertama, kenakalan
terisolir (Delinkuensi terisolir) yaitu
kelompok terbesar dari remaja nakal namun tidak menderita kerusakan psikologis.
Mereka berbuat nakal karena didorong oleh faktor faktor
berikut : (a) Ingin meniru, jadi sama sekali tidak ada motivasi
untuk berbuat nakal; (b) Lingkungan tempat tinggal, karena remaja yang
melakukan kenakalan bisanya berasal dari kota yang tiap hari melihat gang-gang kriminal; (c) Umumnya mereka
berasal dari keluarga yang tidak harmonis sehingga mereka ingin memuaskan kebutuhan
mereka di tengah lingkungan mereka yang bersifat kriminal karena mereka
menganggap gang mereka telah
memberikan alternatif hidup yang menyenangkan; (d) Kurang didikan dari keluarga
sehingga sebagai akibatnya mereka tidak bisa mengimplementasikan norma hidup
secara normal. Dan pada saat mereka telah memasuki usia dewasa, mayoritas
anak remaja nakal ini meninggalkan perilaku kriminalnya,
minimal 60 % dari mereka menghentikan perilakunya pada usia
21-23 tahun. Proses pendewasaan pada dirinyalah yang menyebabkan hal ini
terjadi, sehingga remaja menyadari akan tanggung jawabnya sebagai orang dewasa yang mulai
memasuki peran sosial yang baru di lingkungannya. (lihat elmhanzhelman.blogspot.com, 2012)
Kedua, kenakalan
neurotik (Delinkuensi neurotik) yaitu
tipe remaja yang menderita gangguan kejiwaan yang cukup
serius, misal saja berupa kecemasan, merasa selalu tidak aman, merasa bersalah dan
berdosa dan lain sebagainya. Dari gangguan jiwa ini biasanya tindak kenakalan
yang terjadi adalah misalnya suka memperkosa kemudian
membunuh korbannya. Remaja yang terkena gangguan kejiwaan ini biasanya cenderung
mengisolir diri dari lingkungannya. (lihat elmhanzhelman.blogspot.com, 2012)
Ketiga, kenakalan
psikotik (Delinkuensi psikopatik) merupakan
kenakalan remaja yang melakukan oknum kriminal paling berbahaya. Mereka dibesarkan oleh
keluarga yang over disiplin namun
orangtua mereka apatis terhadap mereka, sehingga mereka mempunyai sikap
egoistis dan anti sosial. Sikap mereka kasar, kurang ajar dan sadis terhadap
siapapun tanpa ada sebab yang jelas. (lihat elmhanzhelman.blogspot.com, 2012)
Yang
terakhir, kenakalan
defek moral (Delinkuensi defek moral). Defek (defect, defectus)
mempunyai arti rusak, tidak lengkap, salah, cedera, cacat, kurang.
Delinkuensi defek moral mempunyai ciri-ciri: sering sekali melakukan tindakan yang
bersifat anti sosial. Kelemahan para remaja delinkuen defek moral adalah
mereka tidak menyadari bahwa tingkah laku mereka jahat, tidak mampu
mengendalikan dan mengaturnya, rasa kemanusiaan dalam diri mereka sangat
terganggu, sikap mereka sangat dingin tanpa afeksi[2].
Mereka biasanya
menjadi penjahat yang sulit sekali untuk diperbaiki moralnya. Mereka adalah
para residivis[3] yang
kejahatannya dilakukan karena dorongan naluri yang rendah dari dalam diri
mereka sendiri. Di antara para residivis-residivis remaja tersebut, kurang
lebih 80 % dari mereka telah mengalami kerusakan psikis yang berupa disposisi[4]
dan perkembangan mental yang salah. Dan sisanya (20 %) disebabkan oleh
faktor lingkungan sosial tempat mereka tinggal (lihat elmhanzhelman.blogspot.com. 2012).
6. Contoh Kenakalan Remaja yang Terjadi di Indonesia
Banyak contoh kenakalan remaja yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Perbuatan-perbuatan
yang termasuk ke dalam kenakalan remaja antara lain : (1) Merusak barang orang
lain, misal saja mencoret-coret tembok, merusak tanaman, dan lain sebagainya;
(2) Ngebut di jalan sehingga menggangu kenyamanan maupun keamanan pemakai jalan
yang lain; (3) Mengedarkan pornografi dalam beraneka bentuk baik gambar, cerita
cabul, hingga mengedarkan obat perangsang seksual yang dapat merusak moral si
anak remaja; (4) Membentuk gang
(kelompok) yang bertindak tidak sesuai norma, misal bertato, berpakaian tidak
sopan acak-acakan, dan masih banyak lagi kenakalan-kenakalan yang dilakukan
oleh para remaja. (lihat Ary Gunawan, 2000 : 60)
Berikut ini merupakan contoh nyata
kasus kenakalan remaja yang terjadi di Indonesia. Kasus nyata ini saya ambil
dari web resmi Unicef Indonesia (lihat unicef.org. 2009).
Satu
Kesalahan, Anak Kehilangan Masa Depan
Iqbal (bukan nama sebenarnya) dibesarkan
dalam sebuah keluarga yang kurang harmonis di sebuah desa di luar kota
Klaten, Jawa Tengah. Ayahnya pemabuk berat dan penjudi, sering memukulinya,
ibunya dan ketiga saudaranya. Ayahnya juga tidak mau membayar uang sekolah
untuk pendidikan anak-anaknya. Dia akhirnya meninggalkan keluarganya untuk
mengambil istri kedua di Jakarta. Ibu Iqbal terpaksa bekerja sebagai pembantu
rumah tangga di Bali, meninggalkan anak-anaknya untuk dirawat oleh adik
perempuannya dan keluarganya. Setelah terpaksa keluar dari sekolah, Iqbal
mulai bergaul dengan "anak-anak nakal" dari desa, dan terlibat
dengan beberapa perkara pelanggaran hukum.
Setelah dinyatakan bersalah karena mencuri
sepeda pada tahun 2009, Iqbal menjalani hukuman kurungan selama 18 bulan di
Rutan Anak. "Saya jauh dari rumah dan tidak punya
ongkos," kenang Iqbal. "Saya mau pulang ke rumah, ke bibi saya.
Saya lihat ada orang menaruh sepedanya di luar rumah dalam keadaan tidak
terkunci. Saya tergoda untuk mencurinya. Ada orang yang melihat saya
mengambil sepeda itu dan berteriak memberitahukan yang lain."
Sejak itu, perbuatannya yang bisa
digolongkan kejahatan ringan menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih besar.
"Saya ditangkap oleh sekelompok penduduk desa. Mereka memukul dan
menendang saya sebelum menyerahkan saya ke polisi," tegasnya.
"Tidak ada yang menemani saya saat saya diinterogasi. Keluarga saya
tidak tahu di mana saya berada. Mereka baru diberitahu beberapa hari kemudian
bahwa saya ditangkap".
Situasi Iqbal saat ini tidak jauh berbeda
dengan sekitar 5.000 remaja lain yang dipenjarakan di Indonesia setiap tahun.
"Saya dikurung di sel bersama dengan delapan anak laki-laki lain,"
kata Iqbal. "Beberapa lebih tua dari saya, beberapa lebih muda.
Kondisinya tidak buruk, tapi tidak ada yang bisa dilakukan. Saya tidak bisa
belajar atau bekerja. Anak-anak di dalam sel itu bercerita tentang apa yang
telah mereka lakukan dan bagaimana mereka tertangkap. Ini seperti suatu
kursus di bidang kejahatan." Jika sistem ini dimaksudkan untuk membuat
para pelanggar hukum yang masih muda usia ini menjadi lebih baik, menurut
Iqbal ini tidak akan berhasil.
|
7.
Faktor Penyebab
Kenakalan Remaja
Faktor penyebab kenakalan remaja
pada karya tulis ilmiah saya ini akan saya bagi menjadi dua, yaitu faktor
berdasarkan kasus nyata kenakalan remaja di Indonesia di atas, dan yang kedua
adalah faktor kenakalan remaja secara lebih umum atau global. Dari kasus nyata kenakalan remaja di atas, kita dapat
mengambil kesimpulan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi anak remaja
tersebut (Iqbal) melakukan tindak kenakalan. Faktor tersebut adalah : (1) Kondisi
keluarga, jelas di dalam kasus tersebut dituliskan bahwaIqbal berasal dari
keluarga yang kurang harmonis. Ayahnya seorang pemabok dan penjudi; (2)
Kurangnya benteng pertahanan diri tentang norma sehingga mudah tergoda untuk
melakukan tindak yang tidak terpuji tersebut.
Secara umum,
faktor penyebab kenakalan remaja dibagi menjadi dua yaitu faktor intern dan
ekstern. Faktor intern antara lain : (1) Krisis identitas, merupakan perubahan
biologis dan sosiologis pada diri remaja tersebut sehingga menyebabkan
kelabilan pada si remaja, karena saat remaja seseorang sudah
mulai ingin tahu tentang siapa dan bagaimana dirinya serta hendak ke mana nantinya
ia akan menuju dalam kehidupannya; (2) Lemahnya kontrol diri, remaja harus mampu
mengendalikan serta mengontrol dirinya sendiri agar tidak melakukan tindak
kenakalan. (lihat
mtcdempet.wordpress.com. 2013)
Sedangkan faktor ekstern meliputi :
(1) Lingkungan keluarga, jika keluarga si remaja tidak harmonis, pertengkaran
terjadi setiap hari maka psikologis remaja juga akan tertekan dan akan memicu
terjadinya kenakalan pada remaja tersebut. Sebaliknya, jika si remaja terlalu
dimanjakan oleh keluarganya juga akan berdampak buruk pada remaja tersebut.
Misal saja kasus AQJ yang terlalu dimanja oleh orang tuanya, ia belum punya SIM
namun sudah diizinkan mengendarai mobil akibatnya malah terjerat kasus tabrakan
yang menelan banyak korban jiwa; (2) Teman dan pergaulan, “Jika engkau berteman
dengan tukang penggaruk kotoran maka kau akan terkena baunya, jika engkau berteman
dengan tukang parfum maka kau juga akan terkena harumnya”. Jika seorang remaja
bergaul dengan remaja lain yang mempunyai sifat yang buruk seperti pencuri, penjudi
maka ia juga akan terkena dampak buruknya, bisa saja ia juga akan tertular
menjadi pencuri juga. Sebaliknya, jika seorang remaja bergaul dengan remaja
lain yang mempunyai sifat baik hati maka ia juga akan tertular menjadi remaja
yang baik hati. Maka dari itu seorang remaja harus pandai memilah dan memilih
teman. (lihat
mtcdempet.wordpress.com. 2013)
8.
Penangkalan
Kenakalan Remaja
Berikut saya paparkan beberapa cara
dalam menangkal kenakalan pada anak remaja :
Pertama, dalam
keluarga. DR. Joseph S. Roucek (1984:54) mengatakan bahwa keluarga :
Keluarga adalah buaian dari
kepribadian atau the family is the
craddle of personality. Keluarga merupakan pusat ketenangan hidup dan
pangkalan (home base) yang paling
vital. Bila salah seorang anggota keluarga menderita gangguan pikiran atau
frustasi, maka biasanya dengan “pulang kampung/kandang” dan dengan
bernostalgia, ia dapat memperoleh kembali gairah hidupnya.
Keluarga adalah lingkungan hidup,
lingkungan pendidikan yang sifatnya adalah primer. Dari sinilah awal mula
seorang anak belajar. Dari sinilah awal seorang anak memperoleh perlindungan.
Maka jika suatu keluarga mulai retak dan bermasalah (broken home) seorang anak akan mulai berbuat nakal. Oleh karena
itu, kasih sayang dan perhatian orang tua kepada sang anaknya tidak boleh
diabaikan begitu saja agar tidak timbul sifat nakal pada anak.
Berikut beberapa cara menangkal
kenakalan pada anak remaja secara global (lihat Drs. Ary H. Gunawan, 2000 :
95-103) : (a) Bila ada anak yang suka berbuat kerusakan seperti mencoret-coret
tembok, orang tua sebaiknya mengalihkan perhatiannya dengan mengajak sang anak
untuk mengerjakan sesuatu yang lebih berfaedah seperti belajar melukis atau
menggambar agar bakat anak juga dapat lebih diasah; (b) Saat melihat ataupun
mendengar seorang remaja “ngebut”, maka akan lebih baik jika orang tua langsung
menasehati dan memberi penjelasan akan bahaya dan akibat-akibat “ngebut”.
Mungkin bisa juga orang tua mengajak sang anak untuk ikut latihan balapan
sehingga bakat sang anak akan tersalurkan namun tetap dalam pengawasan orang
tua. Kemungkinan yang kedua si anak malah menjadi ngeri akan akibat buruk yang
ditimbulkan dari “ngebut”. Dan akan muncul kesimpulan bahwa mengendarai
kendaraan dengan tertib dan disiplin serta memiliki SIM yang sah akan jauh
lebih menguntungkan daripada kebut-kebutan; (c) Untuk penangkalan masalah
pornografi sebaiknya orang tua lebih meningkatkan pengontrolan terhadap
anaknya. Perlebih dalam hal perhatian. Orang tua bisa membelikan buku-buku yang
lebih bermutu kepada anaknya sesuai dengan bakat dan minatnya; (d) Saat seorang
anak remaja sudah mulai membentuk kelompok gang, orang tua sebaiknya mengisi
waktu luang anaknya dengan kegiatan yang bermanfaat yang melibatkan sebuah
kerjasama, kegotong royongan, kekompakan, toleransi, dan sebagainya; (e) Lebih
berusaha untuk meningkatkan kereligiousan si anak, misal saja dengan
mengajaknya ikut pengajian, beribadah bersama agar si anak tidak mudah
terpengaruh hal-hal negatif serta godaan-godaan dalam hidup ini; (f) Jika ada
anak remaja yang suka berbuat “semau gue” atau istilahnya freedom of the will, sebaiknya orang tua juga melakukan “Ing Ngarso Sung Tulodho” bagi anak
remaja tersebut, mereka harus menunjukkan bahwa hidup itu ada aturannya, ada
adat istiadat yang harus dijaga dan dijunjung tinggi, ada Pancasila sebagai
pedoman hidup serta ada sanksi-sanksi tertentu yang diberikan bagi mereka yang
melanggar aturan-aturan tersebut, sehingga timbul kesadaran dari dalam diri
mereka bahwa hidup yang sesuai dengan aturan-aturan akan lebih tenang, tenteram
dan aman; (g) Orang tua harus super tanggap terhadap gejala-gejala kenakalan pada
anak remajanya agar si anak tidak terlanjur berbuat nakal. Jika diperlukan,
orang tua dapat saja bekerjasama dengan
guru-guru anak remajanya dalam mengawasi tindak-tanduk anaknya (lihat Drs. Ary
H. Gunawan, 2000 : 95-103);
Kedua dalam lingkungan
sekolah antara lain : (a) Jika anak remaja suka menyelewengkan waktu belajar
mereka untuk hal-hal yang kurang bermanfaat, tindak penangkalannya secara
preventif[5]
ialah dengan memberikan tugas-tugas kecil namun bermanfaat kepada si anak agar
menimbulkan kesibukan yang kesibukan tersebut nantinya akan berbuah kesuksesan
pada diri si anak, sedangkan penangkalan secara kuratif[6]
atau represif[7]
dilakukan melalui penyembuhan/pengobatan bagi remaja pecandu narkoba; (b) Jika
menghadapi anak remaja yang suka menunda-nunda waktu belajar, maka perlu
menyadarkan akan perlunya pepatah “Never
put off till tomorrow, what you can do today” lalu dilanjutkan dengan “Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke
tepian”. Pepatah-pepatah tersebut mempunyai makna bahwa kita perlu
berkorban merelakan waktu luang kita untuk mengerjakan tugas-tugas demi
kesuksesan dan kebahagiaan kita di masa yang akan datang; (c) Anak remaja
sering membolos saat pelajaran tertentu, maka penangkalannya adalah membuat
kegiatan belajar mengajar menjadi lebih kreatif dan menarik sehingga anak tidak
cepat bosan; (d) Anak hobi melamun dan kurang konsentrasi dalam menerima
pelajaran, maka sebaiknya guru harus lebih bisa mengkonsolidasikan[8]
kegiatan belajar mengajarnya (lihat Drs. Ary H. Gunawan, 2000 : 95-103).
9.
Penanggulangan
Kenakalan Remaja
Bila seorang
remaja sudah terlanjur melakukan kenakalan, ada beberapa cara untuk menanggulangi
kenakalan remaja tersebut. Antara lain : (1) Dengan prinsif keteladanan. Remaja
harus mendapatkan banyak figur orang-orang dewasa yang sukses yang telah
berhasil melampaui fase/masa remajanya dengan baik, juga mereka yang telah berhasil
memperbaiki diri yang sebelumnya gagal pada masa/tahap ini; (2) Orang tua harus
mampu untuk membenahi kondisi keluarganya agar dapat tercipta keluarga yang
harmonis, komunikatif, serta aman dan nyaman bagi mereka; (3) Orang tua harus
mampu memberi contoh/teladan yang baik dalam hal religious agar anak-anak
mereka juga dapat mencontoh orang tuanya, sehingga tercipta generasi remaja
yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (4) Untuk menghindari
masalah yang timbul dari akibat pergaulan, orang tua harus mengarahkan sang
anak remajanya untuk memilih teman bergaul yang mempunyai sifat terpuji, orang
tua juga sebaiknya memberikan kesibukan dan mempercayakan tanggungjawab rumah
tangga kepada si anak remajanya untuk melatih kedisiplinan mereka dan juga agar
mereka tidak menghabiskan waktu luang mereka dengan kegiatan yang kurang
berguna; dan yang terakhir adalah (5) Remaja harus mampu membentuk ketahanan
diri agar mereka tidak mudah terpengaruh/tergoda dengan sifat-sifat temannya
yang kurang baik. (lihat anwarriyants.wordpress.com,
2013).
10. Kesimpulan
Dari
pembahasan-pembahasan di atas kita dapat menarik kesimpulan bahwa remaja adalah
suatu fase/masa seorang anak-anak menuju ke tahap dewasa
yang pada umumnya antara umur 13-18 tahun dan mulai mengalami perubahan fisik
dan psikis. Sedangkan kenakalan remaja adalah perilaku
atau perbuatan anak-anak yang melanggar norma-norma baik norma sosial, hukum,
maupun kelompok dan mengganggu kenyamanan atau ketenteraman orang lain
(masyarakat) sehingga perlu diambil tindakan pengamanan/penangkalan oleh pihak
yang berwajib. Kenakalan remaja tersebut dipicu oleh banyak faktor baik intern
maupun ekstern.
Faktor intern antara lain : (a) Krisis
identitas pada diri remaja; dan (b) Lemahnya kontrol diri pada remaja tersebut.
Sedangkan faktor ekstern antara lain : (a) Kondisi keluarga remaja; dan (b) Teman
dan pergaulan sekitar si anak remaja. Untuk menangkal terjadinya perilaku
kenakalan pada remaja dapat dilakukan dengan beragam cara antara lain : (a) Mempertebal
iman pada remaja agar tak terpengaruh oleh lingkungan luar yang mungkin saja
buruk untuknya; (b) Menghabiskan/memanfaatkan waktu luang untuk melakukan
kegiatan-kegiatan yang bermanfaat; dan (c) Orang tua harus bisa mencontohkan
keteladanan yang baik bagi sang anak agar si anak remaja juga dapat menirukan
perbuatan orang tuanya tersebut.
Sedangkan
jika sang anak sudah terlanjur melakukan perbuatan nakal, penangguangannya
antara lain : (a) Keluarga harus lebih dapat mengontrol dan mengawasi sang anak
agar sang anak tidak lagi melakukan perbuatan nakal; (b) Pengobatan dapat
dilakukan apabila menyangkut narkoba; (c) Orang tua harus mengalihkan perhatian
anak remajanya kepada hal-hal positif apabila si anak telah mulai bertindak
nakal; serta yang terpenting adalah (d) Harus ada motivasi dari keluarga,
guru, dan teman sebaya tentang betapa pentingnya kita untuk selalu berbuat
sesuai norma agar hidup selalu aman dan nyaman.
Daftar
Pustaka
Gunawan,
Ary H. Sosiologi Pendidikan. Jakarta
: PT Rineka Cipta, 2000
Mönks, F.J, dkk.
Psikologi Perkembangan. Yogyakarta :
Gadjah Mada University Press, 2006
Roucek, Joseph. Pengantar Sosiologi. Jakarta : PT. Bina Aksara, 1984
Sugono,
Dendy. Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Jakarta : Depatemen Pendidikan Nasional, 2008
Referensi Media Massa
Cahyaningrum,
Nur. (2013). “Karya
Ilmiah tentang Kenakalan Remaja” diunduh dari (http://makalahsekolah.wordpress.com) pada
tanggal 6 Oktober 2013.
Maltinus,
Helmansyah. (2012). “Kenakalan Remaja dan Dampaknya Bagi Masa Depan Bangsa”
diunduh dari (http://elmhanzhelman.blogspot.com) pada
tanggal 6 Oktober 2013.
Mtcdempet.
(2011). “Karya Tulis Ilmiah Masalah Remaja” diunduh dari (http://mtcdempet.wordpress.com) pada
tanggal 6 Oktober 2013.
Riyan,
Anwar. (2012). “Bagaimana Mengatasi Kenakalan Remaja?” diunduh dari (http://anwarriyants.wordpress.com/) pada
tanggal 6 Ok tober 2013.
UNICEF Indonesia. (2009) “Satu
Kesalahan, Anak Kehilangan Masa Depan” diunduh dari (http://www.unicef.org/indonesia/id/reallives_3191.html)
pada tanggal 6 Oktober 2013.
[1] Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, isolasi adalah pemisahan suatu hal dari hal lain
atau usaha untuk memencilkan manusia dari manusia lain; pengasingan; pemencilan.
[3] Residivis adalah orang yang
pernah mendapat hukuman penjara dan yang mengulangi tindak kejahatan yang sama
[4] Disposisi
merupakan pendapat seorang pejabat mengenai urusan yang ada dalam suatu surat dinas,
yang dituliskan pada surat yang bersangkutan atau pada lembar khusus
[6] Kuratif adalah menolong
menyembuhkan (penyakit dan sebagainya); mempunyai daya untuk mengobati
[7] Represif adalah suatu tindakan
yang bersifat menekan, menahan, atau mengekang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar