Minggu, 29 Desember 2013

MENCERMATI PERUBAHAN DAN PELAKSANAAN KURIKULUM 2013



MENCERMATI PERUBAHAN DAN PELAKSANAAN KURIKULUM 2013
Oleh Tina Rosiana
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang

abstrak
Kurikulum adalah rangkaian pengalaman pendidikan kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan dari suatu sekolah untuk muridnya agar mampu berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku peserta didik sesuai dengan tujuan – tujuan pendidikan. Namun beberapa tahun terakhir di indonesia sering terjadi pergantian kurikulum, pergantian kurikulum ini tidak lain adalah untuk meningkatkan proses pembelajaran serta rancangan pembelajaran di sekolah. Perkembangan kurikulum yang baik diharapkan akan menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara. Dalam perubahan terakhir dari kurikulum yaitu kurikulum baru 2013 guru dituntut untuk lebih aktif dan benar – benar dapat menunjukkan kompetensi yang dimilikinya lebih nyata secara aplikatif. Karena kurikulum 2013 menekankan pada kemampuan guru mengimplementasikan proses pembelajaran secara optimal (otentik, menantang dan bermakna) daripada urusan-urusan yang bersifat administrasi yang rumusannya antara seorang guru dengan guru belum tentu benar dan sesuai. Metodelogi pembelajaran dalam kurikulum 2013 diharapkan dapat membentuk kompetensi yang memiliki kemampuan berfikir dan tindak yang produktif dan aktif.

Kata kunci: guru; implikasi; kurikulum; pendidikan; metodelogi pembelajaran

1.      Pendahuluan
Perubahan kurikulum menunjukkan bagaimana sebuah dunia pendidikan itu dinamis, apabila dunia pendidikan tidak menginginkan terjebak dalam suatu perubahan. Semangat perubahan yang harus kita kobarkan, untuk menuju suatu perubahan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Semua berharap perubahan kurikulum 2013 tidak hanya perampingan dari materi ajar, tetapi harus mampu menjawab semua tantangan dari kurikulum sebelumnya.
Sejak dikeluarkannya peraturan oleh Permendiknas No. 22, 23, dan 24 tahun 2006, semua standar isi yang diimplementasikan dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pencapain kompetensi peserta didik semakin tidak jelas dan terarah. Banyaknya kompetensi guru di berbagai daerah dan wilayah membuat implementasi dari kurikulum 2006 (KTSP) sangat rentan terhadap banyak pendapat, sehingga mutu kompetensi peserta didik sulit untuk terstandarisasi. Dengan diserahkannya penyusunan dan pengembangan kurikulum kepada satuan pendidikan, copy – paste kurikulum baik silabus atau RPP menjadi “budaya” baru di kalangan guru dan kepala sekolah. Akibatnya, potensi local genius yang seharusnya muncul seiring dengan diterapkannya kurikulum 2006 (KTSP) justru “hilang” karena menggunakan kurikulum sekolah atau daerah lain tanpa melalui proses adaptasi. Jika keadaan ini terus dipaksakan, lalu bagaimana dengan mutu pendidikan dan kualitas pendidikan di Indonesia? Akibatnya semua semakin ragukan karena para lulusan lahir dari dunia pendidikan yang miskin kompetensi, ilmu dan gagap budaya.
Dalam kurikulum 2013, guru merupakan sebuah “tokoh utama” dalam dalam implementasi kurikulum harus benar – benar disiapkan jauh sebelum kurikulum 2013 diputuskan untuk dilaksanakan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Semua guru harus di berdayakan dan dituntut harus paham tentang substansi kurikulum dan pengimplementasiannya dalam proses pembelajara. Pengalaman membuktikan sikap tidak peduli terhadap pemberdayaan guru berdampak sangat serius terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Jika pengalaman buruk ini terulang, bukan tidak mungkin kurikulum 2013 ini akan mengalami nasib yang sama yaitu mengalami stagnasi untuk kemudian terpuruk ditengah dinamika peradaban dunia.
Konsep kurikulum 2013 sangatlah ideal untuk mampu menciptakan generasi masa depan yang tidak hanya cerdas otaknya, tetapi juga cerdas emosional, sosial dan spiritualnya. Hal ini terlihat dari pengintegrasian nilai – nilai karakter kedalam proses pembelajaran bukan hanya sebuah tulisan dalam rencana kurikulum seperti kurikulum sebelumnya. Pendekatan pembelajaran mengajak peserta didik untuk menambah pengetahuan baru berdasarkan pengalaman belajar yang didapatkan di kelas, lingkungan sekolah dan masyarakat juga dapat mendekatkan peserta didik pada kultur masyarakat dan bangsanya yang tepat ditetepkan ketika dunia pendidikan di Indonesia tengah mengalami “gagap budaya”.

2.      Kurikulum 2013 

Kurikulum pada dasarnya memiliki tiga dimensi pengertian, yaitu kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran (Sanjaya, 2008:4). Pandangan kurikulum sebagai mata pelajaran dianggap sebagai pandangan tradisional, karena dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah terjadi pergeseran fungsi sekolah. Sekolah mempunyai beban yang semakin kompleks yang tidak hanya membekali siswa dengan berbagai macam ilmu pengetahuan. Sekolah dituntut mengembangkan minat dan bakat, membentuk moral dan kepribadian, serta memenuhi dunia pekerjaan.
Kurikulum sebagai perencanaan belajar dikemukakan oleh Taba (dalam Sanjaya, 2008:8). Kurikulum adalah suatu rencana untuk belajar, sehingga apa yang diketahui tentang proses belajar dan pengembangan individu mengacu pada sebuah bentuk kurikulum. Kurikulum adalah perencanaan yang berisi tentang petunjuk belajar dan hasil yang diharapkan.
Pengertian ini sejalan dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.. Batasan ini memperlihatkan bahwa kurikulum terdiri dari dua aspek, yaitu sebagai rencana dan pengaturan tujuan, isi dan cara pelaksanaan rencana itu. Kurikulum sebagai rencana digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar oleh guru. Kurikulum sebagai pengaturan tujuan, isi, dan cara pelaksanaanya digunakan sebagai upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum memiliki tiga peran yang sangat penting, yaitu peran konservatif, kreatif, serta peran kritis dan evaluatif (Hamalik, dalam Sanjaya, 2008). Peran konservatif kurikulum berkaitan dengan peran dan tanggung jawab sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang mewarisi nilai-nilai dan budaya masyarakat. Peran kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Peran kreatif kurikulum karena sekolah sesuai tuntutan perkembangan zaman memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru dan inovatif. Hal tersebut karena masyarakat tidak statis tetapi dinamis yang mengalami perubahan. Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat. Peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa mengembangkan potensi yang dimiliki serta dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial yang selalu bergerak dan berubah. Peran kritis dan evaluatif dari kurikulum didasarkan pandangan bahwa tidak semua nilai dan budaya baru yang sesuai dengan perkembangan zaman harus dimiliki setiap anak didik. Tidak semua budaya dan nilai-nilai lama yang dipertahankan. Dengan demikian kurikulum berperan menyeleksi dan mengevaluasi nilai dan budaya yang bermanfaat untuk kehidupan anak didik.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berbasis kompetensi (outcomes-based curriculum) oleh karena itu pengembangannya dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan. Dalam konstruk dan isinya Kurikulum 2013 mementingkan terselenggaranya proses pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif. Proses belajar yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan ilmiah (scientific approach) dengan penilaian hasil belajar berbasis proses dan produk. Struktur Kurikulum terdiri dari : Kompetensi Inti yaitu:  (1) Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; (2) Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; (3) Kompetensi Inti-3(KI-3) untuk kompetensi pengetahuan; dan (4) Kompetensi Inti-4(KI-4) untuk kompetensi ketrampilan.
Pengembangan kurikulum 2013 harus dilakukan karena adanya tantangan yang harus dihadapi, baik tantangan internal maupun eksternal. Untuk menghadapi  tuntutan perkembangan zaman dirasa perlu adanya penyempurnaan pola pikir dan penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman dan perluasan materi. (lihat kompas, 3/8/2013)
Arief Rachman mengatakan ada 4 perbedaan penekanan pesan antara kurikulum 2013 dan kurikulum sebelumnya, yaitu: (1) ada kurikulum sebelumnya, pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan (fokus pada kognitif), sedangkan pada kurikulum 2013 semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan (fokus pada afektif/ karakter); (2) Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran (parsial pada KTSP), sedangkan pada kurikulum 2013 matpel diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai (holistik antar mata pelajaran); (3) Pada KTSP terjadi individual teacher, dan pada kurikulum 2013 terjadi team teaching; (4) Evaluasi bersifat kuantitatif pada KTSP, sedangkan pada kurikulum 2013 evaluasi (proses) bersifat kuantitatif dan kualitatif. (lebih jelasnya lihat edukasi kompasiana 20/9/2013).
Pengembangan kurikulum 2013  untuk meningkatkan capaian pendidikan dilakukan dengan dua  strategi utama yaitu peningkatan efektivitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektivitas pembelajaran dicapai melalui tiga  tahapan yaitu efektivitas interaksi, efektivitas pemahaman, dan efektivitas penyerapan. (1) Efektivitas Interaksi akan terwujud dengan adanya harmonisasi iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah . Iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah sangat kental dipengaruhi oleh manajemen dan kepemimpinan  kepala sekolah beserta jajarannya. Efektivitas Interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan. Tantangan saat ini adalah sering dijumpai pergantian manajemen dan kepemimpinan sekolah secara cepat sebagai efek adanya otonomi pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh politik daerah; (2) Efektivitas pemahaman menjadi bagian penting dalam pencapaian efektivitas pembelajaran. Efektivitas pembelajaran dapat tercapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui observasi (menyimak, mengamati, membaca, mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan  mengomunikasikan. Oleh karena itu penilaian berdasarkan proses dan hasil pekerjaan  serta kemampuan menilai sendiri; (3)  Efektivitas penyerapan dapat tercipta ketika adanya kesinambungan pembelajaran secara horisontal dan vertikal.
Struktur kurikulum 2013 menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.  Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga merupakan suatu gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum tentang posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai  posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran dan beban belajar pada setiap satuan pendidikan.
3.       Peran Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013

Kunci keberhasilan suatu pendidikan terletak pada kualitas guru dan profesionalisme guru, meskipun sekarang teknologi sudah canggih dan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam dunia pendidikan. Guru tidak boleh berubah dalam fungsinya sebagai transformer ilmu bagi peserta didik yang membimbing peserta didiknya didalam proses pencarian kebenaran yang berbasis pada ilmu pengetahuan, karena seorang guru adalah contoh bagi para peserta didiknya di dalam karakter dan tindakan.
Peranan guru sangat menentukan pendidikan di Indonesia. Guru harus mampu memberikan penekanan yang berbeda dari kurikulum sebelumnya, yang berfokus pada karakter dan sikap peserta didik dan menjadi guru yang kuat dengan jiwa kepemimpinan yang kuat pula. Hal yang terpenting adalah guru mampu untuk bekerjasama dengan guru lainnya sehingga mampu melahirkan pembelajaran yang mengundang siswa untuk aktif.
Dalam konsep pendidikan klasik, guru berperan sebagai penerus dan pencapai ilmu. Dalam konsep teknologi pendidikan guru adalah pelatih kemampuan yang dimiliki peserta didiknya. Dalam konsep interaksional guru berperan sebagai mitra belajar. Sedangkan dalam konsep pendidikan pribadi guru lebih berperan sebagai pengarah, pendorong dan pembimbing para peserta didiknya. Namun dalam praktik pendidikan di Indonesia jarang sekali ditemukan satu konsep pendidikan secara utuh, umumnya mencampurkan dua, tiga bahkan empat-empatnya. Dalam konsep pendidikan tidak lagi dipandang sebagai model yang ekslusif, tetapi merupakan perpaduan antara satu dengan yang lain yang saling berhubungan.

4.      Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

Keterkaitan suatu kurikulum dengan pembelajaran dibagi dalam beberapa model (Oliva dalam Sanjaya, 2008), yaitu model dualistik (the dualistic model), model berkaitan (the interlocking model), model konsentris (the concentric model), dan model siklus (the ciclical model). Model dualistik memandang bahwa antara kurikulum dan pembelajaran sebagai sesuatu yang terpisah. Kurikulum yang seharusnya sebagai input dan pedoman menata pembelajaran, serta pembelajaran yang seharusnya sebagai balikan dalam proses penyempurnaan tidak tampak. Model berkaitan memandang antara kurikulum dan pembelajaran sebagai suatu sistem yang memiliki hubungan. Antara kurikulum dan pembelajaran ada bagian-bagian yang berpadu atau berkaitan. Model konsentris memandang bahwa kurikulum dan pembelajaran memiliki hubungan dengan kemungkinan salah satu bagian dari yang lainnya. Model siklus memandang bahwa kurikulum dan pembelajaran sebagai sesuatu yang saling pengaruh dan memiliki hubungan timbal balik. Kurikulum menjadi dasar dalam proses pelaksanaan pembelajaran. Sebaliknya, pembelajaran dapat mempengaruhi keputusan untuk kurikulum sendiri.
Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembelajaran yang baik terjadi proses panjang dalam beberapa jenjang berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik, yang setiap jenjangnya memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik, sehingga hal ini dapat meminimalkan ketidakseimbangan antara input dan pemrosesan. Sebagai akibatnya tujuan pendidikan akan terbagi – bagi menjadi tujuan antara, yang pada dasarnya merupakan sebuah rancangan yang dirancang berdasarkan tujuan pendidikan itu sendiri.
Dalam teori manajemen, sistem perencanaan yang baik dalam kurikulum 2013 harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir yang harus dicapai oleh peserta didik (output), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua, kandungan materi yang harus diajarkan kepada peserta didik dan diajarkan oleh peserta didik (input) dalam usaha membentuk lulusan yang diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodelogi pembelajaransebagai bagian dari standar proses) supaya semua kompetensi terbentuk pada peserta didik. Keempat, penilaian dengan kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran seminimal mungkin untuk memastikan bahwa masukan (input), proses, dan keluaran (output) tersebut berjalan sesuai dengan rencana.
Tanpa metodelogi pembelajaran yang baik dan jelas, dunia pendidikan tidak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Misalnya dalam kurikulum 2013, kompetensi lulusan dalam bidang keterampilan SD dirumuskan sebagai “memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif” (lihat kompas 21/02/2013 dan 06/03/2013).
Pelaksanaan pembelajaran pada kurikulum 2013 memiliki karakteristik yang berbeda dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya. Karena didalam kurikulumf 2013 menggunakan 14 prinsip yang perlu guru terapkan kepada peserta didiknya, (1) dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu; (2) dari guru sebagai satu – satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber; (3) dari pendekatan tekstual menuju proses penggunaan pendekatan ilmiah; (4) dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; (5) dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; (6) dari pembeljaran yang menekankan jawaban tunggal mehuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; (7) dari pembelajaran verbalisme menuju ketrampilan aplikatif; (8) peningkatan dan keseimbangan antara hardskills dan softskills; (9) pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat; (10) pembelajarn yang menerapkan nilai – nilai keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreatifitas siawa dalam proses pembelajaran; (11) pembelajaran berlangsung di rumah, sekolah dan masyarakat; (12) semua adalah guru, siapa saja adalah siswa dan dimana saja adalah kelas; (13) pemanfaatan TIK untuk efisiensi dan efektifitas pembelajaran; (14) pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.
Dalam pelaksanaannya perlu diperhatikan hal-hal berikut (BSNP, 2006), yaitu (1) peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia, (2) pengembangan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik, (3) keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan, (4) tuntutan pengembangan daerah dan nasional, (5) tuntutan dunia kerja, (6) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (7) agama, (8) dinamika perkembangan global, (9) persatuan dan nilai-nilai kebangsaan, (10) kondisi sosial budaya masyarakat setempat, (11) kesetaraan jender, dan (12) karakteristik satuan pendidikan. Acuan operasional pelaksanaan kurikulum 2013 ini menunjukkan bahwa keterkaitan kurikulum dan pembelajaran juga mengikuti model siklik. Keragaman agama, potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan, karakteristik satuan pendidikan, kecerdasasan dan minat, tuntutan dunia kerja, jender, serta perkembangan global mempengaruhi model dan strategi pembelajaran yang dikembangkan masing-masing satuan pendidikan pada masing-masing daerah. (lebih lengkapnya lihat dokumen Standar Isi dari pemerintah untuk tingkat pendidikan  Dasar dan pendidikan Menengah 2006).

5.      Kesimpulan

Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari terdahulu yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Oleh sebab itu secara umum konsep yang ada pada kurikulum 2013 sebenarnya tidak semuanya merupakan hal-hal yang baru. Artinya komponen –komponen yang ada pada kurikulum tingkat satuan pendidikan sebenarnya sebahagian masih tetap ada pada kurikulum 2013. Masalah paling utama yang benar-benar harus dikuasai oleh guru adalah kemampuan dalam mengkemas dan menyajikan strategi pembelajaran yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh kurikulum 2013. Dengan kata lain prinsip utama yang paling mendasar pada kurikulum 2013 adalah penekanan pada kemampuan guru mengimplementasikan proses pembelajaran yang otentik, menantang dan bermakna bagi peserta didik sehingga dengan demikian dapatlah berkembang potensi peserta didik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh tujuan pendidikan nasional.
Daftar pustaka
Dakir, H. 2004. Perencanaan Dan Pengembangana Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2007. Dasar – Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
BSNP. (2006). Panduan Penyusunan Kurikulum Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: BSNP, Depdiknas
Sanjaya, Wina. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran. Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Permendiknas. (2006). No. 22, 23, dan 24 tentang pengaturan standar isi kurikulum
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional beserta penjelasannya. Jakarta: Depdiknas. 
Referensi Media Massa
Anonim. 2013. Empat belas prinsip pembelajaran kurikulum 2013. Diunduh dari (http://gurupembaharu/home/empat-belas-prinsip-pembelajaran-kurikulum-2013/) pada 25 oktober.
Kompas. 2013. Kurikulum 2013 kompas, 3 agustus 2013.
Wijaya. 2013. Peran guru dalam kurikulum 2013. Diunduh dari (http://wijayalabs.com/2013/09/20/peran-guru-dalam-pelaksanaan-kurikulum-2013/)  pada 2 november 2013.
http://edukasi.kompasiana.com/2013/09/20/apakah-peran-guru-dalam-pelaksanaan-kurikulum-2013-593602.html

2 komentar:

  1. Selamat siang, mba. Saya Mufidatunnufus mahasiswi UIN SMH Banten, mau minta izin kepada mbak. saya ingin mengutip sedikit dari jurnal ilmiah mengenai kurikulum 2013 yg mba post di blog milik mba. Karena saya sedang menggarap proposal skripsi dan butuh banyak referensi...terimakasih banyak sebelumnya atas ilmu yg telah dishare di akun blog mba..semoga tuhan membalas kebaikan mba :-)

    BalasHapus
  2. Kak, ini jurnalnya sudah diseminarkan blm? Ko blm ada vol. nya?

    BalasHapus