PENYALAHGUNAAN
NARKOBA
Oleh Arista
Kusuma Dewi
Jurusan
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu
Pendidikan, Universitas Negeri Semarang
aristakusuma.dewi@gmail.com
Abstrak
Karya
ilmiah ini membahas tentang penyalahgunaan narkoba. Jenis-jenis narkoba yang
beredar di masyarakat, penyebab penyalahgunaanya, serta peran serta orang tua
dalam upaya pencegahannya. Mengapa? Karena pengguna narkoba di Indonesia 75%
nya adalah usia 15 hingga 25 tahun. Usia yang seharusnya mereka gunakan untuk
berkarya dan menunjukkan pengabdian mereka untuk bangsa dan negara. Maka sangat
dibutuhkan pencegahan demi terciptanya generasi yang sehat dan jauh dari
narkoba. Oleh karena itu, peran serta orang tua dan masyarakat sangat
dibutuhkan. Pemerintah juga melakukan hal yang sama. Pemerintah dan masyarakat
bekerja sama dalam memberantas narkoba. Selain itu, yang paling penting adalah
kontrol terhadap diri sendiri. Karena yang memegang semua keputusan adalah diri
kita sendiri. Harapannya akan tercipta remaja-remaja yang sehat dan jauh dari
narkoba.
Kata
kunci: jenis narkoba, faktor pemicu, dampak, pencegahan.
1. Pendahuluan
Kata
narkoba memang sudah tidak asing lagi bagi kita. Ada ganja, heroin atau putaw,
morfin, kokain, shabu-shabu, ekstasi, dan alkohol. Ya, benda haram ini telah
masuk ke dalam lingkup kehidupan kita sejak lama. Kehadirannya menjadi masalah
serius bagi bangsa ini. Benda haram ini menggerogoti siapa saja tanpa pandang
bulu. Dari pelajar, politisi, TNI, polisi, selebritis, bahkan ibu rumah tangga
dapat terjerat kedalam lingkar hitam narkoba. Banyaknya jenis narkoba yang
beredar dan beberapa jenis yang dapat tumbuh subur di Indonesia menyebabkan
mudahnya peredaran narkoba ke berbagai kalangan.
Sampai
saat ini sudah 75 % penyalahguna narkoba adalah remaja Indonesia berumur 15-25
tahun, Supriyanto (2005) dalam A.Widodo
(2009: 15). Ironis memang. Ketika banyak anak menjalani proses belajar untuk
meraih cita-cita, sebagian dari mereka malah menderita karena narkoba. Remaja
memang target jitu dalam peredarannya di Indonesia. Hal ini disebabkan karena
remaja adalah makhluk yang masih labil dan mudah dipengaruhi karena mereka
berada dalam masa pencarian jati diri. Dengan sedikit bujuk rayu dan memamerkan
efek kenikmatan narkoba para remaja akan tergiur lalu akhirnya akan mencoba
tanpa mereka tahu bahaya mengintai mereka. Berawal dari sinilah masa depan
bangsa terancam rusak.
Masa
remaja merupakan periode yang penting dalam rentang kehidupan karena
berpengaruh langsung terhadap sikap dan perilaku Hurlock (1997) dalam A.Widodo (2009:
15). Usia muda yang seharusnya digunakan untuk berkarya tetapi malah terbuang
sia-sia karena narkoba. Satu per satu diracuni lalu mereka mati perlahan-lahan.
Mudahnya generasi muda terjerat narkoba dikarenakan banyak faktor, seperti
coba-coba karena pengaruh teman sebaya, faktor lingkungan, permasalahan dalam
keluarga, frustasi, ingin menghindari masalah, dan masih banyak lagi.
Hal
tersebut pantas dijadikan sebagai alasan bagi kita untuk khawatir karena
mengancam masa depan generasi muda yang merupakan pemegang dan penerus bangsa
ini. Dikatakan demikian karena dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu
tragis seperti terkena penyakit yang mematikan, organ tubuh mengalami
kerusakan, adanya sugesti untuk mencoba kembali, bahkan kematian.
Mengetahui
kenyataan bahwa kalangan muda merupakan sasaran empuk pengedaran narkoba, perlu
dilakukan tindakan-tindakan oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga.
Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan tempat yang efektif
untuk menghalau para remaja dalam mencoba menggunakan narkoba karena orang tua
merupakan ‘tempat sekolah’ pertama anak sebelum terjun dalam masyarakat.
Peran
serta pemerintah juga sangat diperlukan. Penyuluhan tentang bahaya narkoba ke
sekolah-sekolah juga sangat penting untuk dilakukan. Mengingat sasaran utama
narkoba adalah remaja usia sekolah. Adanya penyuluhan kepada masyarakat
mengenai narkoba sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Pemerintah
dan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan narkoba.
Selain
itu, yang paling penting adalah sikap diri sendiri dalam membentengi dan
menyaring lingkungan pergaulan yang benar-benar sehat. Akan percuma usaha orang
tua, masyarakat, dan pemerintah dalam upaya pemberantasan dan pencegahan
narkoba bila yang dicegah tidak memiliki kontrol terhadap dirinya sendiri.
2. Jenis-jenis Narkoba Yang Beredar di Masyarakat
Ada
beberapa jenis narkoba yang beredar di masyarakat, seperti: ganja, heroin atau
putaw, morfin, kokain, golongan amphetamin (shabu-shabu dan ekstasi), dan
alkohol.
Ganja adalah
tanaman semak perdu yang tumbuh secara
liar di hutan. Biji, daun, dan bunganya berfungsi sebagai relaksan dan dapat mengatasi
keracunan ringan. Ganja memiliki getah yang bernama THC (delta-9 tetra
hidrocannabinol). Getah yang kering bernama hasis, jika dicairkan menjadi
minyak kanabasis. Minyak tersebut sering digunakan sebagai campuran rokok atau
lintingan tembakau yang sering disebut cimeng, cimenx, joint, spleft, dan lain
sebagainya.
Mengonsumsi
ganja dapat menimbulkan efek menenangkan atau relaksasi.
Hawari
(2002) dalam A.Widodo (2009: 16) mengungkapkan perubahan mental dan perilaku
pada pengguna ganja yaitu: Jantung berdebar-debar (palpitasi); Gejala
psikologik, meliputi: euforia (rasa gembira tanpa sebab), halusinasi dan delusi,
perasaan waktu berlalu dengan lambat misal 10 menit dirasakan sebagai 1 jam,
dan apatis. Lalu gejala fisiknya meliputi: mata merah, nafsu makan bertambah, perubahan
perilaku, dan mulut kering.
Selanjutnya
adalah heroin atau Putaw. Heroin adalah obat bius yang bisa membuat seseorang kecanduan dengan sangat
mudah karena efek yang ditimbulkan sangat kuat. Heroin dapat ditemukan dalam
bentuk pil, bubuk, dan juga dalam bentuk cairan. Heroin memberikan efek yang
sangat cepat terhadap pengguna. Efeknya bisa secara fisik maupun mental. Jika
pecandu berhenti mengkonsumsi heroin, maka ia akan mengalami rasa sakit yang
berkesinambungan. Heroin ini mempunyai kekuatan dua kali lebih kuat dari
morfin.
Efek
pemakaian heroin antara lain: kejang-kejang, mual, hidung dan mata yang selalu
berair, kehilangan nafsu makan dan cairan tubuh, mengantuk, bicara tidak jelas
atau cadel, serta tidak dapat berkonsentrasi. Apabila pecandu berhenti menggunakan
heroin, ia akan mengalami sakaw. Gejala sakaw ini biasanya ditandai dengan: mata
dan hidung berair, tulang terasa ngilu, rasa gatal di bawah kulit seluruh badan,
sakit perut atau diare, dan kedinginan. Sedangkan tanda-tanda seseorang sedang
mengalami sakaw adalah kesakitan dan kejang-kejang, kram perut dan menggelepar,
gemetar dan muntah-muntah, hidung berlendir, mata berair, kehilangan nafsu
makan, dan kekurangan cairan tubuh.
Selanjutnya,
jenis narkoba yang beredar di masyarakat adalah morfin. Morfin adalah hasil olahan dari
opium atau candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium. Morfin rasanya pahit dan dapat
dijumpai dalam bentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan
berwarna. Cara pemakaiannya yaitu dengan dihisap dan disuntikkan. Penyuntikkan
dapat dilakukan melalui otot atau lewat pembuluh vena (pembuluh darah balik).
Efek
yang ditimbulkan morfin antara lain penurunan kesadaran, euforia atau rasa
senang yang berlebihan, mengantuk, lesu, dan lain-lain.pengguna morfin biasanya
akan mengalami mimpi yang buruk dan mengalami insomnia. Sehingga penggunanya
akan terus menggunakan morfin untuk menenangkan diri.
Kemudian
kokain atau Cocaine Hydrochloride. Kokain adalah bubuk kristal yang berwarna putih yang
berasal dari ekstraksi dan isolasi daun coca (erythoroxylon coca) yang dapat
menjadi perangsang pada sambungan syaraf. Penggunaannya dengan cara diminum dengan mencampurnya dengan
minuman, dihisap seperti rokok, disuntik ke pembuluh darah, dihirup dari hidung
dengan pipa kecil, dan beragam metode lainnya.
Kokain digunakan
dengan cara dihirup atau disedot melalui hidung. Perubahan mental dan perilaku
pengguna kokain yaitu sebagai berikut: agitasi psikomotorik (hiperaktif), rasa
gembira (elation), rasa harga diri meningkat (grandiosity), banyak bicara,
kewaspadaan (paranoid), jantung berdebar-debar (palpitasi), dan pupil mata
melebar (dilatasi pupil). Hawari (2002) dalam A.Widodo (2009: 17).
Efek
kenikmatan dari penggunaan kokain hanya dirasakan sebentar saja yaitu kurang
lebih selama 1 (satu) sampai 4 (sampai) menit. Efek yang ditimbulkan seperti
rasa senang riang gembira, percaya diri meningkat, terangsang, tanaga dan
stamina bertambah, merasa sukses, dan lain-lain. Setelah itu semua perasaan
tersebut akan hilang seketika dan berubah menjadi rasa lelah, depresi mental,
dan ketagihan untuk menggunakannya lagi, lagi dan lagi.
Selanjutnya
adalah golongan
amphetamine. Yang termasuk dalam golongan amphetamin adalah shabu-shabu dan
ekstasi. Yanny (2001) dalam A.Widodo (2009: 17), mengungkapkan bahwa ekstasi
diklasifikasikan sebagai Amfetamin yang dapat menimbulkan efek halusinasi. Bentuk dan warnanya
sangat beragam, tergantung dari kadar kemurniannya, mulai dari tablet berwarna
coklat dan putih, kapsul merah muda, kuning atau bening. Pengaruh ekstasi
terjadi dalam waktu 30 (tiga puluh) hingga 60 (enam puluh) menit setelah ditelan.
Dan akan mencapai puncaknya dalam waktu 2 (dua) hingga 4(empat) jam dan dapat
berlangsung selama beberapa jam tergantung dari jumlah yang digunakan.
Sedangkan
shabu-shabu
sering djumpai dalam bentuk kristal seperti gula, tidak berwarna dan berbau.
Jenisnya adalah gold river, coconut dan kristal. Shabu-shabu juga di kenal
dengan julukan lain seperti: Glass, Quartz, Hirropon, dan Ice Cream.
Pecandunya akan selalu bergantung pada shabu-shabu dalam waktu yang lama. Shabu
juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf. Bahkan pecandu akan
mengalami resiko yang berat, yaitu sakit jantung bahkan berujung kematian.
Mengkonsumsi
shabu dilakukan dengan cara membakarnya diatas aluminium foil kemudian akan mengalir dari ujung satu ke ujung yang lain.
Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan alat yang berupa sejenis pipa
yang didalamnya berisi air yang dikenal dengan nama Bong. Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap
tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih
membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin
ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Alkohol
juga termasuk salah satu jenis narkoba yang beredar di masyarakat. Jenis ini
yang sering dikonsumsi karena harganya murah dan mudah ditemukan. Hawari (2002)
dalam (A. Widodo, 2009: 18) mengungkapkan bahwa miras atau minuman keras adalah
jenis narkoba dalam bentuk minuman yang mengandung alkohol tidak peduli berapa
kadar alkohol didalamnya. Alkohol termasuk zat adiktif, artinya zat tersebut
dapat menimbulkan adiksi (addiction) yaitu ketagihan dan dependensi
(ketergantungan).
Hawari
(2002) dalam (A. Widodo, 2009: 18), menjelaskan gangguan mental organik yang
terjadi pada diri seseorang yang menggunakan alkohol yaitu: 1.) Terdapat dampak
berupa perilaku misalnya perkelahian dan tindakan kekerasan; 2.) Gejala
fisiologik meliputi: pembicaraan cadel (slurred speech), gangguan koordinasi,
cara jalan yang tidak menetap, mata juling (nistagmus), muka merah 3.) Gejala
psikologik meliputi: perubahan alam perasaan (afek/ mood), mudah marah
dan tersinggung (irritabilitas), banyak bicara (melantur), gangguan perhatian/ konsentrasi.
3.
Penyalahgunaan
Narkoba
Saat ini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa
dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapatkan
narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari
bandar narkoba yang senang mencari mangsa di sekolah, diskotik, tempat
prostitusi, tempat-tempat perkumpulan genk, dan lain-lain. Tentu saja hal ini
bisa membuat para orang tua, masyarakat, dan pemerintah khawatir akan
penyebaran narkoba yang begitu merajalela.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba
biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok
ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat. Apalagi ketika pelajar tersebut
bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba.
Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Menurut kesepakatan CRC (Convention on the Rights of
the Child) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak
mendapatkan informasi kesehatan reproduksi, termasuk HIV/AIDS dan narkoba. Dan
dilindungi secara fisik maupun mental. Tetapi kenyataan bertolak belakang
dengan kesepakatan tersebut. Karena BNN (Badan Narkotika Nasional) telah menemukan
anak usia 7 yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan atau uap yang dihirup. Lalu
anak usia 8 tahun sudah memakai ganja. Dan di usia 10 tahun, anak-anak sudah
menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin,
ekstasi, dan sebagainya. (lihat dedihumas.bnn.go.id,
2013)
Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Banyak faktor yang menyebabkan
penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja. Tetapi yang paling sering menjadi
alasan adalah kegagalan yang dialami dalam hidup seseorang, yaitu adanya
perpecahan dalam keluarga yang menjadi salah satu penyebab kehidupan seseorang
menjadi berantakan. Hal ini menimbulkan perasaan sedih, kacau, dan kecewa yang
amat mendalam baginya. Hingga ia merasa dirinya tidak berguna lagi di dunia ini
lalu timbul perasaan ingin lari dari kehidupannya yang telah hancur. Oleh sebab
ini, mereka kemudian mencari cara agar bisa menghindar dan melupakan
masalahnya. Melihat narkoba yang mampu membawa konsumennya menjadi pribadi baru
dalam sekejap, tak ayal jika narkoba menjadi pelampiasan yang tepat.
Selain itu, lingkungan yang tidak
sehat dan jarang mendapatkan siraman agama juga sangat berpengaruh pada
tindakan penyalahgunaan narkoba. Lingkungan merupakan salah satu faktor utama
dalam pembentukan karakter manusia. Lingkungan yang buruk akan memberi dampak
buruk pula dalam perkembangan individu itu sendiri. Dan dengan adanya siraman
agama, dapat menumbuhkan kesadaran beragama dan penyebaran informasi tentang hal-hal yang positif dan bermanfaat kepada
para remaja. Karena, pada zaman sekarang ini sedikit sekali remaja yang sadar
jika siraman agama itu penting untuk mengendalikan sikap dalam kehidupan
sehari-hari. Sehingga mereka melakukan tindakan yang cenderung negatif, sembrono,
dan jauh dari landasan agama, serta tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan. (lihat
bayu96ekonomos.wordpress.com, 2012)
Dampak
Penyalahgunaan
obat jenis narkoba sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi susunan syaraf
sehingga dapat menimbulkan perubahan
perilaku, perasaan, persepsi, dan kesadaran. Juga mengakibatkan
ketagihan dan ketergantungan.Pemakaian narkoba secara umum
dan psikotropika yang tidak sesuai dengan aturan dapat menimbulkan efek
yang membahayakan tubuh.
Efek yang
ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba dibedakan
menjadi tiga, yaitu: 1) Depresan,
yaitu menekan sistem-sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas
fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai
tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian.
Jenis narkoba depresan seperti morphin dan heroin atau putaw; 2) Stimulan, stimulan
ini membuat rangsangan untuk fungsi tubuh sehingga dapat meningkatkan gairah
serta kesadaran. Jenis stimulan ini antara lain: kafein, kokain, dan amphetamin
(ekstasi dan shabu); 3) Halusinogen, efek utama yang ditimbulkan adalah mengakibatkan
halusinasi. Halusinogen ini kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline
dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Ada juga yang diramu di
laboratorium misalnya LSD tetapi yang paling banyak dipakai adalah ganja.
(lihat belajarpsikologi.com)
Menurut BNN (dalam A.Widodo, 2009) dampak
penyalahgunaan narkoba antara lain: 1) Gangguan kesehatan jasmani: terganggunya
fungsi organ tubuh vital seperti hati, jantung, paru, otak dan lain-lain; 2) terserang
penyakit menular karena pemakaian jarum suntik bergantian contohnya hepatitis
B/C, HIV/AIDS; 3) Overdosis yang menyebabkan kematian, ketergantungan, dan
menyebabkan gejala sakit jika pemakaiannya dihentikan atau dikurangi, serta
meningkatkan jumlah narkoba yang dikonsumsi; 4) Terjadi gangguan kesehatan jiwa
(gangguan perkembangan mental-emosional, paranoid); 5)Gangguan dalam kehidupan
keluarga, sekolah dan sosial seperti pertengkaran, masalah keuangan, putus
sekolah, menganggur, kriminalitas, dipenjara, dikucilkan dan lain-lain.
Bila narkoba digunakan secara terus
menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan
ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan
psikologis. Karena akan terjadi kerusakan pada sistem syaraf pusat dan
organ-organ vital seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada
seseorang dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang. Dan
dampaknya pada tubuh tergantung jenis narkoba yang dipakai. Kondisi tubuh juga
berpengaruh terhadap dampak yang timbul. Berikut akan dijelaskan apa saja
dampak yang ditimbulkan narkoba secara umum. 1) Dampak fisik, terjadi gangguan
pada organ-organ vital pengguna narkoba bahkan bisa berakibat fatal; 2) Dampak
psikis, pecandu narkoba akan terlihat ceroboh, sering tegang dan gelisah,
apatis, pengkhayal, penuh curiga, menjadi ganas, bertingkah laku brutal, sulit
berkonsentrasi, merasa kesal dan tertekan, cenderung menyakiti diri, merasa
tidak aman, bahkan ada keinginan untuk bunuh diri; 3) Dampak sosial, terjadi
gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan, menjadi
beban keluarga, pendidikan menjadi
terganggu sehingga menyebabkan masa depan menjadi suram. (lihat belajarpsikologi.com, 2013)
Dampak fisik, psikis dan sosial
sangat berhubungan erat. Ketergantungan narkoba akan mengakibatkan rasa sakit
yang luar biasa bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada
waktunya). Lalu akan merangsang munculnya keinginan yang sangat kuat untuk
kembali mengkonsumsi narkoba. Keadaan ini yang membuat mereka untuk berbuat
apapun dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan narkoba kembali. Seperti
membohongi orang tua, mencuri, merampok, dan lainnya yang membuat masyarakat
panik. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat sekitar. Masyarakat menjadi
takut, resah, dan merasa tidak aman.
Pencegahan
Karena peredaran
narkoba yang semakin meluas, perlu dilakukan tindakan pencegahan yang dilakukan
sedini mungkin agar remaja dapat menangkal pengaruh dari ajakan teman demi
terbentuknya generasi penerus yang sehat, cerdas, dan jauh dari narkoba. Oleh karena itu, peran serta orang tua sangat
dibutuhkan. Karena pendidikan dalam keluarga merupakan sekolah pertama pada
anak sebeum ia terjun ke masyarakat. Adanya komunikasi yang baik dalam keluarga
sangat berpengaruh pada perkembangan anak. Keluarga yang harmonis akan membuat
anak merasa nyaman dan ia akan patuh terhadap nasehat orang tua. Sehingga orang
tua mudah dalam mengontrol pergaulan anaknya. Dengan begitu, akan meminimalisir
pengaruh-pengaruh negatif dari lingkungan pergaulan anak.
Peran serta
masyarakat, pendidikan sekolah, dan pemerintah pun tak kalah penting dalam
upaya menghalau narkoba masuk dalam lingkup pergaulan kita. Adanya kontrol
sosial oleh masyarakat, guru, dan pemerintah sangat diperlukan dalam upaya
pencegahannya.
Namun yang
paling penting adalah kendali pada diri kita masing-masing. Mampu atau tidaknya
kita dalam membentengi dan menyeleksi pergaulan yang baik atau tidak. Peran
orang tua, masyarakat, sekolah, dan pemerintah tidak ada artinya bila kita
tidak mampu menarik diri dari pergaulan yang kurang sehat. Intinya jangan
pernah terpancing dengan bujukan teman untuk mencoba narkoba. (lihat blogforilmu.blogspot.com, 2012)
4.
Kesimpulan
Pengguna narkoba yang sebagian
besar berada pada usia remaja, yaitu usia 15 hingga 25 tahun. Oleh karena itu
peran serta orangtua sangat diperlukan dalam pencegahan mengingat pendidikan
keluarga merupakan sekolah pertama sebelum ia terjun ke masyarakat.
Remaja diharapkan mampu menyaring
mana lingkungan yang baik untuk bermain dan mana yang tidak. Sebenarnya berada
di lingkungan yang kurang baik tidak apa-apa karena usia remaja adalah usia
yang membutuhkan banyak pengalaman agar bisa berhati-hati dalam menjalani
kehidupan dewasanya nanti sehingga tidak menyesal dikemudian harinya. Asalkan
kendali diri masih dipegang erat.
Melihat dampak yang ditimbulkan narkoba
begitu tragis, pembaca diharapkan dapat menjauhi dan dituntut untuk tidak
menyentuh benda haram ini dan juga menghindari rokok, karena rokok bersifat
seperti narkoba yaitu dapat menyebabkan kecanduan sehingga rokok dianggap
sebagai pintu awal masuknya narkoba.
Referensi Media Massa
Abdul, R. 2012. Faktor Penyebab
Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja. Diunduh di http://blogforilmu.blogspot.com/2012/07/faktor-penyebab-penyalahgunaan-narkoba.html
tanggal 21 Oktober 2013
Haryanto. 2012. Dampak Penyalahgunaan Narkoba. Diunduh di http://belajarpsikologi.com/dampak-penyalahgunaan-narkoba/ tanggal 21
Oktober 2013
Pramutoko, B. 2012. Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja. Diunduh di http://bayu96ekonomos.wordpress.com/artikel-artikel/artikel-kesehatan/penyalahgunaan-narkoba-di-kalangan-remaja/ tanggal 30
September 2013
Widodo, A. 2009. Peningkatan Keterampilan Pencegahan Perilaku Penyalahgunaan Narkoba
Bagi Remaja di Desa Gonilan Sukoharjo. Diunduh di http://publikasiilmiah.ums.ac.id/handle/123456789/1156
tanggal 5 November 2013
Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang kesulitan masalah keuangan ingin seperti saya.. Perkenalkan nama saya abdul rochman junaidy umur 38 tahun Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa Tumbal yaitu uang gaib karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar 785 juta saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa melunasi hutang saya. Secara tidak sengajah sewaktu saya buka-buka internet saya menemukan salah satu situs abah duihantoro saya baca semua isi situs beliau akhirnya saya tertarik untuk meminta bantuan kepada abah duihantoro. Awalnya sih memang saya ragu dan tidak percaya tapi selama beberapa hari saya berpikir, akhirnya saya memberanikan diri menghubungi abah duihantoro di nomer 085298463149 singkat cerita alhamdulillah beliau sanggup membantu saya melalui pesugihan uang gaib sebesar 2 milyard dan pada saat itulah saya sangat pusing memikirkan bagaimana cara saya berusaha agar bisa memenuhi persyaratan yg abah sampaikan sedangkan saya tidak punya uang sama sekali. Akhirnya saya keliling mencari pinjaman alhamdulillah ada salah satu teman saya yg mau meminjamkan uangnya akhirnya saya bisa memenuhi
BalasHapussyarat yg abah duihantoro sampaikan.. singkat cerita selama 3 hari saya sudah memenuhi syaratnya saya dapat telpon dari abah untuk cek saldo rekening saya,, saya hampir pingsan melihat saldo rekening saya sebesar 2M 150 ribu rupiah. Singkat cerita bagi saudara(i) dimanapun anda berada jika anda menemukan pesan saya ini dan anda sudah berhasil mohon untuk di sebarkan agar saudara(i) kita yg diluar sana yg sedang dalam himpitan hutang atau ekonomi semua bisa bebas.. Jika saudara(i) ingin seperti saya silahkan konsultasi atau hubungi abah duihantoro di 085298463149 / whatsapp +6285298463149 sosok beliau sagat baik dan peramah dan sagat antusias membantu orang susah. Demi allah demi tuhan inilah kisah nyata saya abdul rochman junaidy semoga dengan adanya pesan singkat ini bisa bermanfaat sekian dan terima kasih...
izin min....
BalasHapusagan2 yang mau terbit jurnal rekomendasi di link di bawa ini
http://hukum.uma.ac.id/2020/01/07/call-for-paper-jurnal-ilmiah-penegakan-hukum-jiph-vol-7-no-1-juni-2020/