Selasa, 07 Januari 2014

PENYALAHGUNAAN NARKOBA



PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Oleh Arista Kusuma Dewi
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang
aristakusuma.dewi@gmail.com



Abstrak
Karya ilmiah ini membahas tentang penyalahgunaan narkoba. Jenis-jenis narkoba yang beredar di masyarakat, penyebab penyalahgunaanya, serta peran serta orang tua dalam upaya pencegahannya. Mengapa? Karena pengguna narkoba di Indonesia 75% nya adalah usia 15 hingga 25 tahun. Usia yang seharusnya mereka gunakan untuk berkarya dan menunjukkan pengabdian mereka untuk bangsa dan negara. Maka sangat dibutuhkan pencegahan demi terciptanya generasi yang sehat dan jauh dari narkoba. Oleh karena itu, peran serta orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan. Pemerintah juga melakukan hal yang sama. Pemerintah dan masyarakat bekerja sama dalam memberantas narkoba. Selain itu, yang paling penting adalah kontrol terhadap diri sendiri. Karena yang memegang semua keputusan adalah diri kita sendiri. Harapannya akan tercipta remaja-remaja yang sehat dan jauh dari narkoba.
Kata kunci: jenis narkoba, faktor pemicu, dampak, pencegahan.
1.      Pendahuluan
Kata narkoba memang sudah tidak asing lagi bagi kita. Ada ganja, heroin atau putaw, morfin, kokain, shabu-shabu, ekstasi, dan alkohol. Ya, benda haram ini telah masuk ke dalam lingkup kehidupan kita sejak lama. Kehadirannya menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Benda haram ini menggerogoti siapa saja tanpa pandang bulu. Dari pelajar, politisi, TNI, polisi, selebritis, bahkan ibu rumah tangga dapat terjerat kedalam lingkar hitam narkoba. Banyaknya jenis narkoba yang beredar dan beberapa jenis yang dapat tumbuh subur di Indonesia menyebabkan mudahnya peredaran narkoba ke berbagai kalangan.
Sampai saat ini sudah 75 % penyalahguna narkoba adalah remaja Indonesia berumur 15-25 tahun,  Supriyanto (2005) dalam A.Widodo (2009: 15). Ironis memang. Ketika banyak anak menjalani proses belajar untuk meraih cita-cita, sebagian dari mereka malah menderita karena narkoba. Remaja memang target jitu dalam peredarannya di Indonesia. Hal ini disebabkan karena remaja adalah makhluk yang masih labil dan mudah dipengaruhi karena mereka berada dalam masa pencarian jati diri. Dengan sedikit bujuk rayu dan memamerkan efek kenikmatan narkoba para remaja akan tergiur lalu akhirnya akan mencoba tanpa mereka tahu bahaya mengintai mereka. Berawal dari sinilah masa depan bangsa terancam rusak.
Masa remaja merupakan periode yang penting dalam rentang kehidupan karena berpengaruh langsung terhadap sikap dan perilaku Hurlock (1997) dalam A.Widodo (2009: 15). Usia muda yang seharusnya digunakan untuk berkarya tetapi malah terbuang sia-sia karena narkoba. Satu per satu diracuni lalu mereka mati perlahan-lahan. Mudahnya generasi muda terjerat narkoba dikarenakan banyak faktor, seperti coba-coba karena pengaruh teman sebaya, faktor lingkungan, permasalahan dalam keluarga, frustasi, ingin menghindari masalah, dan masih banyak lagi.
Hal tersebut pantas dijadikan sebagai alasan bagi kita untuk khawatir karena mengancam masa depan generasi muda yang merupakan pemegang dan penerus bangsa ini. Dikatakan demikian karena dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu tragis seperti terkena penyakit yang mematikan, organ tubuh mengalami kerusakan, adanya sugesti untuk mencoba kembali, bahkan kematian.
Mengetahui kenyataan bahwa kalangan muda merupakan sasaran empuk pengedaran narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan tempat yang efektif untuk menghalau para remaja dalam mencoba menggunakan narkoba karena orang tua merupakan ‘tempat sekolah’ pertama anak sebelum terjun dalam masyarakat.
Peran serta pemerintah juga sangat diperlukan. Penyuluhan tentang bahaya narkoba ke sekolah-sekolah juga sangat penting untuk dilakukan. Mengingat sasaran utama narkoba adalah remaja usia sekolah. Adanya penyuluhan kepada masyarakat mengenai narkoba sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Selain itu, yang paling penting adalah sikap diri sendiri dalam membentengi dan menyaring lingkungan pergaulan yang benar-benar sehat. Akan percuma usaha orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba bila yang dicegah tidak memiliki kontrol terhadap dirinya sendiri.

2.      Jenis-jenis Narkoba Yang Beredar di Masyarakat
Ada beberapa jenis narkoba yang beredar di masyarakat, seperti: ganja, heroin atau putaw, morfin, kokain, golongan amphetamin (shabu-shabu dan ekstasi), dan alkohol.
Ganja adalah tanaman semak  perdu yang tumbuh secara liar di hutan. Biji, daun, dan bunganya berfungsi sebagai relaksan dan dapat mengatasi keracunan ringan. Ganja memiliki getah yang bernama THC (delta-9 tetra hidrocannabinol). Getah yang kering bernama hasis, jika dicairkan menjadi minyak kanabasis. Minyak tersebut sering digunakan sebagai campuran rokok atau lintingan tembakau yang sering disebut cimeng, cimenx, joint, spleft, dan lain sebagainya. Mengonsumsi ganja dapat menimbulkan efek menenangkan atau relaksasi.
Hawari (2002) dalam A.Widodo (2009: 16) mengungkapkan perubahan mental dan perilaku pada pengguna ganja yaitu: Jantung berdebar-debar (palpitasi); Gejala psikologik, meliputi: euforia (rasa gembira tanpa sebab), halusinasi dan delusi, perasaan waktu berlalu dengan lambat misal 10 menit dirasakan sebagai 1 jam, dan apatis. Lalu gejala fisiknya meliputi: mata merah, nafsu makan bertambah, perubahan perilaku, dan mulut kering.
Selanjutnya adalah heroin atau Putaw. Heroin adalah obat bius yang bisa membuat seseorang kecanduan dengan sangat mudah karena efek yang ditimbulkan sangat kuat. Heroin dapat ditemukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam bentuk cairan. Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap pengguna. Efeknya bisa secara fisik maupun mental. Jika pecandu berhenti mengkonsumsi heroin, maka ia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan. Heroin ini mempunyai kekuatan dua kali lebih kuat dari morfin.
Efek pemakaian heroin antara lain: kejang-kejang, mual, hidung dan mata yang selalu berair, kehilangan nafsu makan dan cairan tubuh, mengantuk, bicara tidak jelas atau cadel, serta tidak dapat berkonsentrasi. Apabila pecandu berhenti menggunakan heroin, ia akan mengalami sakaw. Gejala sakaw ini biasanya ditandai dengan: mata dan hidung berair, tulang terasa ngilu, rasa gatal di bawah kulit seluruh badan, sakit perut atau diare, dan kedinginan. Sedangkan tanda-tanda seseorang sedang mengalami sakaw adalah kesakitan dan kejang-kejang, kram perut dan menggelepar, gemetar dan muntah-muntah, hidung berlendir, mata berair, kehilangan nafsu makan, dan kekurangan cairan tubuh.
Selanjutnya, jenis narkoba yang beredar di masyarakat adalah morfin. Morfin adalah hasil olahan dari opium atau candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium. Morfin rasanya pahit dan dapat dijumpai dalam bentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Cara pemakaiannya yaitu dengan dihisap dan disuntikkan. Penyuntikkan dapat dilakukan melalui otot atau lewat pembuluh vena (pembuluh darah balik).
Efek yang ditimbulkan morfin antara lain penurunan kesadaran, euforia atau rasa senang yang berlebihan, mengantuk, lesu, dan lain-lain.pengguna morfin biasanya akan mengalami mimpi yang buruk dan mengalami insomnia. Sehingga penggunanya akan terus menggunakan morfin untuk menenangkan diri.
Kemudian kokain atau Cocaine Hydrochloride. Kokain adalah bubuk kristal yang berwarna putih yang berasal dari ekstraksi dan isolasi daun coca (erythoroxylon coca) yang dapat menjadi perangsang pada sambungan syaraf. Penggunaannya  dengan cara diminum dengan mencampurnya dengan minuman, dihisap seperti rokok, disuntik ke pembuluh darah, dihirup dari hidung dengan pipa kecil, dan beragam metode lainnya.
Kokain digunakan dengan cara dihirup atau disedot melalui hidung. Perubahan mental dan perilaku pengguna kokain yaitu sebagai berikut: agitasi psikomotorik (hiperaktif), rasa gembira (elation), rasa harga diri meningkat (grandiosity), banyak bicara, kewaspadaan (paranoid), jantung berdebar-debar (palpitasi), dan pupil mata melebar (dilatasi pupil). Hawari (2002) dalam A.Widodo (2009: 17).
Efek kenikmatan dari penggunaan kokain hanya dirasakan sebentar saja yaitu kurang lebih selama 1 (satu) sampai 4 (sampai) menit. Efek yang ditimbulkan seperti rasa senang riang gembira, percaya diri meningkat, terangsang, tanaga dan stamina bertambah, merasa sukses, dan lain-lain. Setelah itu semua perasaan tersebut akan hilang seketika dan berubah menjadi rasa lelah, depresi mental, dan ketagihan untuk menggunakannya lagi, lagi dan lagi.
Selanjutnya adalah golongan amphetamine. Yang termasuk dalam golongan amphetamin adalah shabu-shabu dan ekstasi. Yanny (2001) dalam A.Widodo (2009: 17), mengungkapkan bahwa ekstasi diklasifikasikan sebagai Amfetamin yang dapat menimbulkan efek halusinasi. Bentuk dan warnanya sangat beragam, tergantung dari kadar kemurniannya, mulai dari tablet berwarna coklat dan putih, kapsul merah muda, kuning atau bening. Pengaruh ekstasi terjadi dalam waktu 30 (tiga puluh) hingga 60 (enam puluh) menit setelah ditelan. Dan akan mencapai puncaknya dalam waktu 2 (dua) hingga 4(empat) jam dan dapat berlangsung selama beberapa jam tergantung dari jumlah yang digunakan.
Sedangkan shabu-shabu sering djumpai dalam bentuk kristal seperti gula, tidak berwarna dan berbau. Jenisnya adalah gold river, coconut dan kristal. Shabu-shabu juga di kenal dengan julukan lain seperti: Glass, Quartz, Hirropon, dan Ice Cream. Pecandunya akan selalu bergantung pada shabu-shabu dalam waktu yang lama. Shabu juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf. Bahkan pecandu akan mengalami resiko yang berat, yaitu sakit jantung bahkan berujung kematian.
Mengkonsumsi shabu dilakukan dengan cara membakarnya diatas aluminium foil kemudian akan  mengalir dari ujung satu ke ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan alat yang berupa sejenis pipa yang didalamnya berisi air yang dikenal dengan nama Bong. Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Alkohol juga termasuk salah satu jenis narkoba yang beredar di masyarakat. Jenis ini yang sering dikonsumsi karena harganya murah dan mudah ditemukan. Hawari (2002) dalam (A. Widodo, 2009: 18) mengungkapkan bahwa miras atau minuman keras adalah jenis narkoba dalam bentuk minuman yang mengandung alkohol tidak peduli berapa kadar alkohol didalamnya. Alkohol termasuk zat adiktif, artinya zat tersebut dapat menimbulkan adiksi (addiction) yaitu ketagihan dan dependensi (ketergantungan).
Hawari (2002) dalam (A. Widodo, 2009: 18), menjelaskan gangguan mental organik yang terjadi pada diri seseorang yang menggunakan alkohol yaitu: 1.) Terdapat dampak berupa perilaku misalnya perkelahian dan tindakan kekerasan; 2.) Gejala fisiologik meliputi: pembicaraan cadel (slurred speech), gangguan koordinasi, cara jalan yang tidak menetap, mata juling (nistagmus), muka merah 3.) Gejala psikologik meliputi: perubahan alam perasaan (afek/ mood), mudah marah dan tersinggung (irritabilitas), banyak bicara (melantur), gangguan perhatian/ konsentrasi.

3.      Penyalahgunaan Narkoba
Saat ini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapatkan narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa di sekolah, diskotik, tempat prostitusi, tempat-tempat perkumpulan genk, dan lain-lain. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, masyarakat, dan pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajalela.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat. Apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Menurut kesepakatan CRC (Convention on the Rights of the Child) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi, termasuk HIV/AIDS dan narkoba. Dan dilindungi secara fisik maupun mental. Tetapi kenyataan bertolak belakang dengan kesepakatan tersebut. Karena BNN (Badan Narkotika Nasional) telah menemukan anak usia 7 yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan atau uap yang dihirup. Lalu anak usia 8 tahun sudah memakai ganja. Dan di usia 10 tahun, anak-anak sudah menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya. (lihat dedihumas.bnn.go.id, 2013)



Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Banyak faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja. Tetapi yang paling sering menjadi alasan adalah kegagalan yang dialami dalam hidup seseorang, yaitu adanya perpecahan dalam keluarga yang menjadi salah satu penyebab kehidupan seseorang menjadi berantakan. Hal ini menimbulkan perasaan sedih, kacau, dan kecewa yang amat mendalam baginya. Hingga ia merasa dirinya tidak berguna lagi di dunia ini lalu timbul perasaan ingin lari dari kehidupannya yang telah hancur. Oleh sebab ini, mereka kemudian mencari cara agar bisa menghindar dan melupakan masalahnya. Melihat narkoba yang mampu membawa konsumennya menjadi pribadi baru dalam sekejap, tak ayal jika narkoba menjadi pelampiasan yang tepat.
Selain itu, lingkungan yang tidak sehat dan jarang mendapatkan siraman agama juga sangat berpengaruh pada tindakan penyalahgunaan narkoba. Lingkungan merupakan salah satu faktor utama dalam pembentukan karakter manusia. Lingkungan yang buruk akan memberi dampak buruk pula dalam perkembangan individu itu sendiri. Dan dengan adanya siraman agama, dapat menumbuhkan kesadaran beragama dan penyebaran informasi tentang  hal-hal yang positif dan bermanfaat kepada para remaja. Karena, pada zaman sekarang ini sedikit sekali remaja yang sadar jika siraman agama itu penting untuk mengendalikan sikap dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga mereka melakukan tindakan yang cenderung negatif, sembrono, dan jauh dari landasan agama, serta tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan. (lihat bayu96ekonomos.wordpress.com, 2012)

Dampak
Penyalahgunaan obat jenis narkoba sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi susunan syaraf sehingga dapat  menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, persepsi, dan kesadaran. Juga mengakibatkan ketagihan dan ketergantungan.Pemakaian narkoba secara umum dan psikotropika yang tidak sesuai dengan aturan dapat menimbulkan efek yang membahayakan tubuh.
Efek yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba dibedakan menjadi tiga, yaitu: 1) Depresan, yaitu menekan sistem-sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan seperti morphin dan heroin atau putaw; 2) Stimulan, stimulan ini membuat rangsangan untuk fungsi tubuh sehingga dapat meningkatkan gairah serta kesadaran. Jenis stimulan ini antara lain: kafein, kokain, dan amphetamin (ekstasi dan shabu); 3) Halusinogen, efek utama yang ditimbulkan adalah mengakibatkan halusinasi. Halusinogen ini kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Ada juga yang diramu di laboratorium misalnya LSD tetapi yang paling banyak dipakai adalah ganja. (lihat belajarpsikologi.com)
Menurut BNN (dalam A.Widodo, 2009) dampak penyalahgunaan narkoba antara lain: 1) Gangguan kesehatan jasmani: terganggunya fungsi organ tubuh vital seperti hati, jantung, paru, otak dan lain-lain; 2) terserang penyakit menular karena pemakaian jarum suntik bergantian contohnya hepatitis B/C, HIV/AIDS; 3) Overdosis yang menyebabkan kematian, ketergantungan, dan menyebabkan gejala sakit jika pemakaiannya dihentikan atau dikurangi, serta meningkatkan jumlah narkoba yang dikonsumsi; 4) Terjadi gangguan kesehatan jiwa (gangguan perkembangan mental-emosional, paranoid); 5)Gangguan dalam kehidupan keluarga, sekolah dan sosial seperti pertengkaran, masalah keuangan, putus sekolah, menganggur, kriminalitas, dipenjara, dikucilkan dan lain-lain.
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis. Karena akan terjadi kerusakan pada sistem syaraf pusat dan organ-organ vital seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang. Dan dampaknya pada tubuh tergantung jenis narkoba yang dipakai. Kondisi tubuh juga berpengaruh terhadap dampak yang timbul. Berikut akan dijelaskan apa saja dampak yang ditimbulkan narkoba secara umum. 1) Dampak fisik, terjadi gangguan pada organ-organ vital pengguna narkoba bahkan bisa berakibat fatal; 2) Dampak psikis, pecandu narkoba akan terlihat ceroboh, sering tegang dan gelisah, apatis, pengkhayal, penuh curiga, menjadi ganas, bertingkah laku brutal, sulit berkonsentrasi, merasa kesal dan tertekan, cenderung menyakiti diri, merasa tidak aman, bahkan ada keinginan untuk bunuh diri; 3) Dampak sosial, terjadi gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan, menjadi beban keluarga, pendidikan menjadi terganggu sehingga menyebabkan masa depan menjadi suram. (lihat belajarpsikologi.com, 2013)
Dampak fisik, psikis dan sosial sangat berhubungan erat. Ketergantungan narkoba akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada  waktunya). Lalu akan merangsang munculnya keinginan yang sangat kuat untuk kembali mengkonsumsi narkoba. Keadaan ini yang membuat mereka untuk berbuat apapun dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan narkoba kembali. Seperti membohongi orang tua, mencuri, merampok, dan lainnya yang membuat masyarakat panik. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat sekitar. Masyarakat menjadi takut, resah, dan merasa tidak aman.

Pencegahan
Karena peredaran narkoba yang semakin meluas, perlu dilakukan tindakan pencegahan yang dilakukan sedini mungkin agar remaja dapat menangkal pengaruh dari ajakan teman demi terbentuknya generasi penerus yang sehat, cerdas, dan jauh dari narkoba.  Oleh karena itu, peran serta orang tua sangat dibutuhkan. Karena pendidikan dalam keluarga merupakan sekolah pertama pada anak sebeum ia terjun ke masyarakat. Adanya komunikasi yang baik dalam keluarga sangat berpengaruh pada perkembangan anak. Keluarga yang harmonis akan membuat anak merasa nyaman dan ia akan patuh terhadap nasehat orang tua. Sehingga orang tua mudah dalam mengontrol pergaulan anaknya. Dengan begitu, akan meminimalisir pengaruh-pengaruh negatif dari lingkungan pergaulan anak.
Peran serta masyarakat, pendidikan sekolah, dan pemerintah pun tak kalah penting dalam upaya menghalau narkoba masuk dalam lingkup pergaulan kita. Adanya kontrol sosial oleh masyarakat, guru, dan pemerintah sangat diperlukan dalam upaya pencegahannya.
Namun yang paling penting adalah kendali pada diri kita masing-masing. Mampu atau tidaknya kita dalam membentengi dan menyeleksi pergaulan yang baik atau tidak. Peran orang tua, masyarakat, sekolah, dan pemerintah tidak ada artinya bila kita tidak mampu menarik diri dari pergaulan yang kurang sehat. Intinya jangan pernah terpancing dengan bujukan teman untuk mencoba narkoba. (lihat blogforilmu.blogspot.com, 2012)


4.      Kesimpulan
Pengguna narkoba yang sebagian besar berada pada usia remaja, yaitu usia 15 hingga 25 tahun. Oleh karena itu peran serta orangtua sangat diperlukan dalam pencegahan mengingat pendidikan keluarga merupakan sekolah pertama sebelum ia terjun ke masyarakat.
Remaja diharapkan mampu menyaring mana lingkungan yang baik untuk bermain dan mana yang tidak. Sebenarnya berada di lingkungan yang kurang baik tidak apa-apa karena usia remaja adalah usia yang membutuhkan banyak pengalaman agar bisa berhati-hati dalam menjalani kehidupan dewasanya nanti sehingga tidak menyesal dikemudian harinya. Asalkan kendali diri masih dipegang erat.
Melihat dampak yang ditimbulkan narkoba begitu tragis, pembaca diharapkan dapat menjauhi dan dituntut untuk tidak menyentuh benda haram ini dan juga menghindari rokok, karena rokok bersifat seperti narkoba yaitu dapat menyebabkan kecanduan sehingga rokok dianggap sebagai pintu awal masuknya narkoba.


Referensi Media Massa
Abdul, R. 2012. Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja.  Diunduh di http://blogforilmu.blogspot.com/2012/07/faktor-penyebab-penyalahgunaan-narkoba.html tanggal 21 Oktober 2013
Haryanto. 2012. Dampak Penyalahgunaan Narkoba. Diunduh di http://belajarpsikologi.com/dampak-penyalahgunaan-narkoba/ tanggal 21 Oktober 2013
Pramutoko, B. 2012. Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja. Diunduh di      http://bayu96ekonomos.wordpress.com/artikel-artikel/artikel-kesehatan/penyalahgunaan-narkoba-di-kalangan-remaja/ tanggal 30 September 2013
Widodo, A. 2009. Peningkatan Keterampilan Pencegahan Perilaku Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja di Desa Gonilan Sukoharjo. Diunduh di http://publikasiilmiah.ums.ac.id/handle/123456789/1156 tanggal 5 November 2013

2 komentar:

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang kesulitan masalah keuangan ingin seperti saya.. Perkenalkan nama saya abdul rochman junaidy umur 38 tahun Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa Tumbal yaitu uang gaib karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar 785 juta saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa melunasi hutang saya. Secara tidak sengajah sewaktu saya buka-buka internet saya menemukan salah satu situs abah duihantoro saya baca semua isi situs beliau akhirnya saya tertarik untuk meminta bantuan kepada abah duihantoro. Awalnya sih memang saya ragu dan tidak percaya tapi selama beberapa hari saya berpikir, akhirnya saya memberanikan diri menghubungi abah duihantoro di nomer 085298463149 singkat cerita alhamdulillah beliau sanggup membantu saya melalui pesugihan uang gaib sebesar 2 milyard dan pada saat itulah saya sangat pusing memikirkan bagaimana cara saya berusaha agar bisa memenuhi persyaratan yg abah sampaikan sedangkan saya tidak punya uang sama sekali. Akhirnya saya keliling mencari pinjaman alhamdulillah ada salah satu teman saya yg mau meminjamkan uangnya akhirnya saya bisa memenuhi
    syarat yg abah duihantoro sampaikan.. singkat cerita selama 3 hari saya sudah memenuhi syaratnya saya dapat telpon dari abah untuk cek saldo rekening saya,, saya hampir pingsan melihat saldo rekening saya sebesar 2M 150 ribu rupiah. Singkat cerita bagi saudara(i) dimanapun anda berada jika anda menemukan pesan saya ini dan anda sudah berhasil mohon untuk di sebarkan agar saudara(i) kita yg diluar sana yg sedang dalam himpitan hutang atau ekonomi semua bisa bebas.. Jika saudara(i) ingin seperti saya silahkan konsultasi atau hubungi abah duihantoro di 085298463149 / whatsapp +6285298463149 sosok beliau sagat baik dan peramah dan sagat antusias membantu orang susah. Demi allah demi tuhan inilah kisah nyata saya abdul rochman junaidy semoga dengan adanya pesan singkat ini bisa bermanfaat sekian dan terima kasih...

    BalasHapus
  2. izin min....
    agan2 yang mau terbit jurnal rekomendasi di link di bawa ini

    http://hukum.uma.ac.id/2020/01/07/call-for-paper-jurnal-ilmiah-penegakan-hukum-jiph-vol-7-no-1-juni-2020/

    BalasHapus