Oleh:
Heru
Winoto
Jurusan
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas
Ilmu Pendidikan
Universitas
Negeri Semarang
Abstrak
Dalam
penulisan karya ilmiah ini akan membahas tentang dampak pengaruh penggunaan
ponsel, gadget, dan internet terhadap perkembangan psikis dan psikologi anak
maupun remaja dijaman era kemajuan IT sekarang ini. Latar belakang dalam
penulisan karya ilmiah ini adalah karena dengan semakin maju dan maraknya
sistem teknologi komunikasi sekarang ini banyak timbul permasalahan
penyalahgunaan ponsel maupun gadget yang diberikan oleh orang tua kepada
anaknya. Hal ini sungguh menyedihkan jika generasi penerus kita ini nantinya
menjadi seorang penerus yang rusak dan kecanduan terhadap teknologi ke arah
negative. Terutama dalam kurun waktu beberapa bulan ini dan akhir-akhir ini
banyak terjadi penyalahgunaan ponsel ataupun gadget ke arah hal yang negative
karena mereka masih memiliki kelabilan pikiran dan rasa keingintauan terhadap
hal baru dan juga sifat konsumtif terhadap barang tersebut yang sangat tinggi.
Tujuan utama dari penulisan karya ilmiah ini adalah agar anak-anak dan remaja tidak
semakin terjerumus ke arah hal yang negative akibat dari kemajuan teknologi
tersebut. Maka dari itu diperlukan adanya kerjasama yang baik antara semua
elemen masyarakat seperti orang tua, guru, sekolah dan juga lingkungan agar terwujut suatu tujuan yang sejalan dengan
yang diinginkan.
Keywords: media
komunikasi, anak, remaja, teknologi.
1.
Pendahuluan
Dalam
rangka penyelenggaraan perlindungan kepada anak dan remaja terhadap dampak
penyalahgunaan kemajuan teknologi yang semakin pesat di era teknologi IT
sekarang ini. Oleh karena itu, dari orang tua, keluarga, sekolah, dan semua
elemen dalam masyarakat diharapkan dapat ikut bekerjasama berperan serta aktif dalam
penanggulangan dampak kemajuan teknologi ini terhadap mereka agar tidak mejadi “kebablasan”
dan semakin terjerumus ke arah yang negatif. Anak sangatlah perlu didampingi
dalam penggunaan sebuah ponsel ataupun gadget dan juga dalam mereka menggunakan
internet agar mereka bisa terarah sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan
tidak menjadi semakin terjerumus masuk ke situs-situs yang tidak sewajarnya. Orang
tua seharusnya bisa memberikan pendidikan yang urut dan bertahap kepada
anak-anak mereka mengenai dampak-dampak
penyalahgunaan pemakaian teknologi bahkan juga memberi pendidikan seks kepada
anak-anak mereka sejak sedini mungkin sampai mereka remaja, sehingga nantinya bisa
terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap pengekspresian pada
rasa keingin tahuan mereka disebabkan karena akibat perubahan yang terjadi pada
diri mereka.
Dan juga dari pemerintah pun diharapkan dapat ikut
serta berperan dalam usaha memberikan bimbingan dengan memberikan informasi dan
tayangan terutama di televise karena sekarang ini sudah mulai sedikit stasiun
TV yang menayangkan program tentang pendidikan bahkan malah banyak stasium
televise yang memberikan tayangan-tayangan yang buruk bagi perkembangan fisik
dan psokologis anak, dan diharapkan juga pemerintah dapat memblokir situs-situs
yang berbau pornografi dan pornoaksi. Hal ini bertujuan agar kerjasama yang
baik itu dapat menjadikan perkembangan anak dan remaja tidak menjadi semakin
terjerumus, sehingga anak dan remaja bisa terarah dalam mempelajari dan
menghadapi segala perkembangan teknologi yang terjadi di jaman sekarang ini
karena masalah utama dari anak dalam proses pembelajarannya adalah anak
cenderung untuk meniru jadi semua hal apapun yang merak lihat akan dan menarik
akan cenderung mereka tiru. Berkat kerjasama atas semua elemen masyarakat
kemudian diharapkan mereka bisa bersama-sama membimbing dan memantau anak-anak
mereka secara bertahap dan terus menerus, dari sejak dini hingga remaja.
2.
Penyalahgunaan
Penggunaan Alat Komunikasi Elektronik
Seharusnya
dalam perkembangan dan pendidikan anak belum selayangnya dan belum waktunya
untuk diberikan sebuah HP/ponsel pribadi karena hal itu akan mendidik anak dan
men jadikan anak memiliki sikap konsumtif, dan apabila kalaupun harus memberikan ponsel pribadi
itupun harus perlu adanya pendampingan dan bimbingan dari orang yang lebih tua terutama orang tua. Hal
ini dimaksudkan agar orang tua bisa memantau proses dan perkembangan anak dalam
penggunaan ponsel yang diberikan kepada mereka dan tidak menyebabkan merubah
sifat dan psikologi dari anak menjadi memiliki sikap yang konsumtif.
Bapak Jokowi di
Balaikota DKI Jakarta(4/11/2013)(dalam liputan6), menyatakan bahwa menurut
beliau hal itu sangat baik, dalam artian bertujuan agar tidak mendidik anak
untuk bersikap konsumtif. Komunikasi memang sangat penting tetapi untuk anak SD
dan SMP menurut beliau belum waktunya mendapat HP. Dan ditambah lagi beliau
berpendapat menganggap mereka itu belum cukup untuk memiliki wawasan dan
pemahaman yang luas soal fungsi ponsel pribadi. (http://m.liputan6.com/news/read/737418/siswa-dilarang-bawa-hp-ke-sekolah-jokowi-biar-tak-konsumtif.html)
Bahkan sekarang ini dengan semakin bertambah
canggihnya kemajuan perkembangan dari teknologi anak bisa dengan mudahnya
mengakses semua situs-situs yang mereka inginkan hanya dengan sekali klik di
smartphone, gadget, laptop. Sungguh memilukan dengan semakin bertambah pesatnya
perkembangan kemajuan teknologi bukannya digunakan dan dimanfaatkan oleh anak
dan remaja untuk mencari dan menggunakan ke arah hal yang positif, tetapi malah
sebaliknya malah dimanfaatkan oleh mereka dan oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab untuk hal-hal yang negative. Dan perwujudan dari kesalahan
dalam penyalah gunaan dan penyimpangan terhadap semakin bertambah berkembangnya
teknologi yang sering terjadi dan diberitakan akhir-akhir ini diantaranya
seperti perbuatan mesum di sebuah bilik warnet, dan kemarin adanya video
perekaman perbuatan tidak sepantasnya dilakukan anak SMP yang divideo dan
disaksikan oleh teman-teman sekelasnya.
Masalah ini sungguh memalukan dan memilukan karena
sifat, sikap, dan moral calon penerus bangsa kita ini sudah mulai rusak akibat tergerus
oleh seringnya beredar berita, video, dan apapun hal yang berbau pornografi.
Tidak dipungkiri lagi jika sekarang ini anak-anak bisa dengan sangat mudahnya dalah
usaha mengakses berbagai macam informasi, materi, video yang berbau pornografi.
Baik melalui ponsel pintar (smartphone) yang sekarang sedang gembar-gembornya
di iklankan, gadget, dan laptop pribadi yang dimiliki mereka yang diberikan
oleh orang tua. Bahkan bagi mereka yang tidak memiliki fasilitas seperti yang
diuraikan tadi merekan bisa dengan mudahnya dengan cara pergi ke warnet (warung
internet).
Dan juga bahkan parahnya lagi kini semakin banyak terjadi kejahatan-kejahatan
dari penyalahan penggunaan internet seperti halnya, yang pertama tentang
konten-konten porno yang kini semakin merajalela dan semakin mudah anak dan
remaja dalam mengakses semua itu dengan berbagai fasilitas seperti smartphone,
gadget, laptop, merayapnya usaha warnet di berbagai tempat baik di kota maupun
di desa karena sekarang ini internet sudah bisa di akses di mana saja.
Dampak yang kedua adalah semakin maraknya game online di berbagai tempat
karena juga sudah semakin banyak tempat-tempat game center yang membuat anak menjadi
kecanduan pada game online dan mengganggu proses belajar mereka bahkan dapat mengubah
sifat anak jadi kurang bersosialisasi terhadap lingkungan karena waktu mereka
yang tersita oleh asyiknya dalam bermain game online sampai berjam-jam. Game
online juga akan mempengaruhi perkembangan pikiran dan otak sehingga mereka
akan kecanduan dan akan membelenggu mereka dan membawa mereka ke alam dunia
games yang akan membuar mereka menjadi malas belajar dan melakukan apapun, yang
ada dipikiran mereka hanyalah game,game dan game.
Dampak yang ketiga adalah kasus anak yang hilang dan pemerkosaan karena
akibat dari dan berawal dari media sosial contohnya Facebook, disana “ FB”
merupakan jejaring sosial yang sangat besar disana tempat dimana bisa saling
berkenalan, berkomunikasi elektronik, berkomunitas ria, dan bahkan berpacaran
melalui berkat berkenalan di facebook. Maka dari itu diharapkan dapat memilih
dan memilah teman di facebook jangan terlalu mudah percaya dahulu dengan orang
yang baru saja dikenal, iya kalau orang tersebut baik, kalau seandainya orang
tersebut memiliki niatan yang jahat bisa saja terjadi penculikan dan bahkan
yang lebih parahnya bisa saja terjadi tindakan asusila seperti pelecehan dan
pemerkosaan.
Dampak yang ke-empat adalah kasus pencemaran nama baik karena tidak
berhati-hati dalam berkomentar dan berkicai di dalam media sosial, contohnya
seperti kasus ibu Prita.
Yang kelima adalah kasus beredar para hacker yang disebabkan juga karena
semakin maju dan berkembangnya teknologi yang semakin canggih melahirkan para
hacker-hacker yang banyak merugikan banyak orang, contohnya mengehack facebook
dan twitter seseorang seperti mengisengi orang yang memang karena pengen iseng
dan juga mungkin karena benci dengan seseorang sehingga mengobrakabrik dan
menjelek-jelekkan akun orang tersebut,
hal ini sangat dimungkinkan dilakukan bila dilakukan oleh anak dan remaja
karena rasa emosional mereka yang masih sangat belum bisa dikontrol.
Dan yang ke-enam kasus penipuan via internet terutama dalam hal belanja
online karena system belanja online yang dengan system bayar dahulu (transfer)
baru kemudian barang dikirim hal tersebut bisa dimungkinkan untuk dimanfaatkan
oleh beberapa pihak yang tak bertanggung jawab, dengan memberi iklan ASPAL
(asli tetapi sebenarnya palsu) pelanggan yang sudah mentransfer setelah
menunggu beberapa hari barang tak kunjung datang dan uang pun melayang. (Shabbyblogs.com)
Namun dalam kenyataannya sekarang ini dirasakan masih
sangat lemah sekali tentang pengawasan dan bimbingan terhadap anak dalam anak
mengekspolorasi dan mengekspresikan sikap keingin tahuan mereka, sehingga anak dalam
usaha mengekpresikan rasa keingin tahuan mereka disalurkan dengan cara yang
salah.
Oleh karena
itu, penggunaan ponsel dan gadget bagi anak di jaman era IT yang berkembang
pesat ini diperlukan adanya pembinaan dan bimbingan dari orang tua secara
ketat. Sangatlah penting pemberian sosialisasi tentang UU pornografi dan
pornoaksi agar anak tidak semakin terjerumus dan dapat kembali ke jalan yang
benar dengan ditambah penanaman nilai-nilai moral, agama, dan akhlak mulia.
Karena apabila seorang anak sejak kecil dididik dan diarahkan diberi contoh
yang baik terutama landasan agama yang baik anak akan terbiasa dengan sikap
yang baik dan jika terjadi penyimpangan anak akan kembali ke arah yang benar
lagi.
3.
Perkembangan
Psikologi anak akibat penyalahgunaan pada pornografi
Pengertian
pornografi dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka, 1990) disebutkan, “Pornografi adalah
penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk
membangkitkan nafsu birahi.”
Majelis Ulama Indinesia
(MUI) dalam fatwanya Nomor: U 287 tahun 2001 tentang pornografi
dan pornoaksi memberikan satu definisi yang hampir sama. Yaitu “pornografi
adalah Menggambarkan, secara langsung atau tidak langsung, tingkah laku secara
erotis, baik dengan lukisan, gambar, tulisan, suara, reklame, iklan, maupun
ucapan, baik melalui media cetak maupun elektronik yang dapat membangkitkan
nafsu birahi.”
Masa anak-anak dan remaja adalah
masa-masa dimana rasa penasaran dan ingin tau sangatlah tinggi, karena dalam
masa ini adalah masa dimana yang disebut “pubertas”.
Menurut Soerjono Soekanto dalam buku “Remaja dan
masalah-masalahnya”, “remaja merupakan masa peralihan (usia berkisar 13 –18
tahun), dimana disebut sebagai anak-anak sudah tidak mungkin, disebut dewasa
masih belum bisa.
Masa Remaja adalah masa bagi seorang
anak mencoba mengidentifikasikan dirinya dengan cara; melakukan yang dilakukan
orang, meniru apa yang dilakukan pujaannya. Terkadang ingin pamer, menarik
perhatian dari orang sekitar juga ditempuh, dan ini menjadi stigma dari seorang
remaja. Boleh dikatakan, masa remaja bahkan masa kanak-kanak menentukan
perkembangan psikologi serta daya fikir seseorang yang nantinya berdampak pada
kehidupan di masa mendatang. Sehingga orang tualah actor penting dari
pembentukan jiwa anak.” (Dikutip dari (http://hukum.kompasiana.com/2013/10/30/kaitan-ruu-pornografi-pornoaksi-dengan-psikologi-remaja-606235.html))
Jadi masa remaja atau masa
pubertas adalah masa dimana peralihan dengan perubahan dari diri mereka, jadi
rasa penasaran dan ingin tau yang dirasakan mereka sangatlah sedang
tinggi-tingginya karena mereka akan meniru dan ingin mengetahui apapun semua
hal yang baru mereka lihat. Maka dari itu tidaklah heran jika rasa keingintauan
mereka seperti bagaimana perubahan yang terjadi nantinya dari mulai seperti
ketertarikan mereka pada lawan jenis, perubahan pada fisik,dan bahkan rasa
ingin tau mengenai hal-hal yang menyinggung mengenai seks yang dikarenakan dari
perubahan fisik dan emosional yang terjadi pada diri remaja. Karena mereka bila
dikatakan masih anak-anak sudah tidak mungkin , tetapi bila dikatakan dewasa
juga tidak mungkin karena mental, emosional, cara berfikir mereka masil labil
masih belum siap. Dalam bahasa kerennya dikatakan “ABABIL” dan juga ada istilah
“ABG (anak Baru Gede)” jadi mereka masih dalam masa peralihan pencarian jati
diri masih merasa labil.
Menurut Pendapat Indri savitri (Kompas Health, 29/10/2013), “wajar saja
jika anak remaja memiliki rasa ingin tahu yang lebih terhadap seks, mereka
sedang mengalami pematangan organ seksual, dan umumnya keingintahuan pada hal
yang baru juga tinggi.” (http://m.kompas.com/health/read/2013/10/30/1144482/Psikolog.Anak.Boleh.Tonton.html)
Tetapi jika mereka dalam masa pengekspresian rasa
keingintahuan mereka ini menjadi berlebihan dan disalurkan ke hal arah atau
jalan yang salah, malah akan menjerumuskan anak atau remaja tersebut dan
membawa mereka menuju ke hal yang buruk bahkan melakukan sebuah hal yang
negative. Contohnya kabar berita yang terjadi pada akhir-akhir ini karena
kesalahan dalam mengekplorasikan dan mengekspresikan rasa keingin tahuan mereka,
(1) terjadinya kasus pemerkosaan yang pelakunya masih dibawah umur, (2) kasus
mesum di dalam bilik-bilik warnet, (3) dan yang paling hangat kasus video tak
senonoh yang dilakukan anak/siswa SMP 4 Jakarta, dan masih banyak lagi. Hal ini
terkadang terjadi karena rasa keingin tahuan mereka setelah membuka, mencari
informasi mengenai pornografi dan bahkan melihat adegan-adegan film porno di
situs-situs tertentu akibat penyalahgunaan teknologi terutama internet.
Mereke yang notabene masih dikatakan masa-masa labil
seharusnya masih belum pantas melihat adegan-adegan seperti itu, parahnya
mereka berfikir itu adalah hal yang seru dan menyenangkan untuk dilihat padahal
mereka belum bisa berfikir apa dampak dan akibat jika sudah terlalu sering dam
kecanduan melihat tayang seperti itu. Hal itu akan merusak otak, sifat fisik,
psikis bagi perkembangan anak nantinya, karena itu merupakan pangkal penyebab
adanya penyimpangan seksual dan kejahatan seksual yang terjadi.
Kemudian perlu adanya kerjasama antara pendidik,
orang tua, pendidik agama tentang sosialisasi yang diberikan kepada anak. Orang
tua seharusnya bisa memberikan pendidikan yang urut dan bertahap secara berkala
dan terus menerus mengenai seks kepada
anak-anak mereka sejak kecil sedini mungkin sampai mereka remaja agar tidak
terjadi rasa keingin tahuan yang tinggi karena mereka cenderung meniru apa yang
mereka lihat, sehingga akan bisa terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan
pengekspresian karena rasa ingin tau tersebut. Pendidikan yang diberikan berupa
pendidikan penanaman nilai-nilai moral, penanaman pendidikan agama dan akhlak
mulia, memberi kebebasan berekspresi namun harus tetap pada bimbingan dan
pantauan orang tua. Dan dari bekal yang diberikan semua itu mereka diharapkan
mampu bisa memilih dan memilah dalam segalahal agar tidak terjerumus ke hal
yang negatif, seperti lingkungan,dan teman pergaulan yang akan membawa mereka
belajar ke hal yang buruk.
4.
Perkembangan
Psikologi anak akibat penyalahgunaan pada bidang lain
Bentuk
penyalahgunaan lain dari penggunaan alat-alat teknologi yang semakin canggih
ini selain penyimpangan tentang pornografi dan pornoaksi di antaranya seperti pengaruh
game online yang sedang hangat beredar di beberapa tempat terutama di daerah perkotaan
game online sudah bukan menjadi hal yang asing lagi bagi mereka, hampir di
setiap tempat dan wilayah kita akan dengan mudah menemukan warnet-warnet khusus
untuk game online dan game center. Dan juga lebih parahnya lagi kini timbul
bermunculan masalah dan melahirkan para hacker-hacker yang tidak bertanggung
jawab dan bahkan sekarang banyak beredar aplikasi hacker yang dapat memudahkan
para hacker-hacker pemula dalam belajar nge-hacking orang lain yang mereka
benci dan hanya sekedar iseng.
Jika dilihat dari sisi game online juga akan
mempengaruhi perkembangan psikologi anak, anak akan menjadi kecanduan dengan
adanya game online. Game online nantinya akan mempengaruhi perkembangan pikiran
dan otak anak, sehingga akan menjadikan anak memiliki sifat kecanduan dengan
game online dan itu akan membelenggu mereka bahkan bisa membawa mereka ke alam
dunia games yang akan membuar mereka menjadi malas belajar dan tidak ingat melakukan
apapun, yang ada dipikiran mereka hanyalah game,game dan game. Apalagi sekarang
ini dengan mudahnya dengan biaya ringan dan murah anak bisa pergi ke
warnet-warnet yang spesialis untuk game online ataupun di game center terdekat
untuk bermain game online. Game online dapat mengubah sikap dan psikologi anak
karena game online akan dapat
membuat pemainnya bisa seperti terhipnotis melupakan kehidupan sosial mereka
dalam kehidupan sebenarnya, dan berkurang interaksi dan sosialisasi mereka pada
lingkungan karena waktu mereka tersita oleh game online.
Dari sisi semakin banyak
munculnya hacker yang semakin banyak, hal ini pun juga karena semakin maju dan
berkembangnya teknologi yang tidak bisa terkontrol. Bahkan sekarang ini dengan
kemajuan tersebuh juga sudah mulai semakin mudah dan banyak aplikasi yang beredar
bisa digunakan untuk para hacker pemula ini sangat disayangkan dan sangat
membayakan jika yang melakukan adalah anak-anak dan remaja karena rasa
emosional mereka yang masih sangat belum bisa dikontrol, ini sangat meresahkan banyak orang. contohnya yang
terjadi adalah mengehack facebook dan twitter seseorang dengan mengisengi orang
yang memang karena pengen mereka isengin dan juga mungkin bahkan dikarenakan
benci dengan seseorang sehingga timbul perbuatan yang meresahkan seperti mengobrakabrik
dan menjelek-jelekkan akun orang
tersebut.
5.
Kesimpulan
Berdasarkan
dari beberapa uraian dan paparan diatas, kita dapat mengambil sebuah kesimpulan
bahwa dari setiap semua dampak penyalahgunaan terhadap alat-alat teknologi dari
mulai tayangan dan informasi mengenai pornografi, kecanduan pada game online,
munculnya para hacker, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, penipuan via
internet yang meraja lela dan masih banyak lagi.
Hal ini perlu adanya sinergi kerjasama antara orang
tua, keluarga, sekolah, dan semua elemen dalam masyarakat semoga diharapkan
dapat ikut berperan serta dalam penanggulangan dampak kemajuan teknologi ini
agar tidak “kebablasan”. Anak sangat perlu adanya pendampingan dalam mereka menggunakan
sebuah ponsel pintar ataupun gadget dan juga dalam penggunaan internet agar
mereka bisa terarah dan tidak terjerumus masuk ke situs-situs yang tidak
sewajarnya didalam proses belajar mereka. Ditambah lagi sangatlah penting diperlukan
adanya pemberian sosialisasi tentang UU pornografi dan pornoaksi terhadap anak
dan remaja, agar anak dan remaja tersebut tidak semakin terjerumus ke dalam hal
yang negative dan mereka dapat kembali ke jalan yang benar bisa memanfaatkan
kemajuan ternologi tersebut dengan baik dan benar. Dan juga dengan ditambah
penanaman nilai-nilai moral, agama, dan akhlak mulia yang baik dari sejak kecil
oleh orang tua secara bertahap dan terus-menerus.
Point yang paling sangat penting dan utama adalah pemberian
penanaman-penanaman nilai-nilai moral, agama, dan akhlak mulia pada anak dari
sedini mungkin dan ditambah lagi anak selalu dibimbing dan diarahkan ke hal-hal
yang baik. Karena anak cenderung selalu
meniru jadi apabila seorang anak sejak kecil dididik dan diarahkan diberi
contoh yang baik terutama landasan agama yang baik anak dewasa nantinya akan
terbiasa dengan sikap yang baik dan jika terjadi penyimpangan anak akan kembali
ke arah yang benar lagi. Bisa terarah kedepannya nanti agar tercipta dan bisa
tercetak para calon-calon penerus yang tangguh dan berakhlak mulia.
6.
Daftar Pustaka
Depdikbud, Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai
Pustaka, 1990), 696.
Fatwa MUI Nomor: U 287 tahun 2001 tentang Pornoigrafi dan
Pornoaksi.
7.
Referensi
Media Massa
Kompasiana. (2013). “Kaitan RUU Pornografi &
Pornoaksi dengan Psikologi Remaja” diunduh dari (http://hukum.kompasiana.com/2013/10/30/kaitan-ruu-pornografi-pornoaksi-dengan-psikologi-remaja-606235.html ), pada
30 October 2013 | 13:29.
Savitri, Indri.(2013).”Psikolog:
Anak Boleh Tonton Video Porno, Asalkan…”.diunduh dari (http://m.kompas.com/health/read/2013/10/30/1144482/Psikolog.Anak.Boleh.Tonton.html),
pada 30 Oktober 2013 | 11:44.
Liputan6. (2013). “Siswa Dilarang Bawa HP ke Sekolah, Jokowi:
Biar Tak Konsumtif” diunduh dari (http://m.liputan6.com/news/read/737418/siswa-dilarang-bawa-hp-ke-sekolah-jokowi-biar-tak-konsumtif.html),
pada 10 November 2013.
Shabbyblogs.com. (2012). “DAMPAK INTERNET TERHADAP PSIKOLOGIS
ANAK”. Shabbyblogs.com. pada Kamis, 11 Oktober 2012.
hay, saya pradhita. kalo saya mau memasukkan artikel saya ke blog kamu bisa atau tidak ya? kalo boleh saya minta kontak kamu, dan ini email saya pradhita_wulandari@yahoo.com
BalasHapusterimakasih :D