Minggu, 29 Desember 2013

HOMESCHOOLING SEBAGAI ALTERNATIF PEMBELAJARAN



Oleh Diwinda Okta Puspitarini
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang

ABSTRAK
Pendidikan merupakan hak yang seharusnya bisa dinikmati oleh setiap anggota masyarakat. Menjadi masyarakat terdidik merupakan tujuan untuk bisa mengakses kehidupan yang lebih baik. Namuan dalam kenyataannya pendidikan hanya bisa dinikmati oleh sebagian anggota masyarakat saja. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa fakror yang menghambat adanya proses pendidikan. Karya ilmiah ini membahas tentang analisis masalah yang terjadi pada sistem pendidikan di Indonesia, khususnya sisitem pendidikan formal, dan pendidikan nonformal sebagai alternatif pendidikan yang dapat dilakukan untuk mengurangi masalah-masalah yang terjadi dalam sistem pendidikan formal. Dari hasil studi pustaka yang penulis lakukan, pendidikan nonformal dalam hal ini adalah pendidikan homeschooling memberikan hasil atau output yang lebih baik dibandingkan dengan pendidikan formal yang dilakukan dilembaga sekolah. Sehingga homeschooling bisa menjadi pendidikan alternatif untuk  anak, dan dapat mengurangi permasalahan pendidikan yang terjadi pada sekolah formal.

Kata kunci : homeschooling; pendidikan nonformal, pendidikan alternatif

A.    Pendahuluan
Pendidikan merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia. Melalui proses pendidikan diharapkan peserta didik mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dam memiliki sikap yang baik. Pendidikan dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu melalui pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan nonformal.
            Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
“Pendidikan adalah usaha dasar dan terencana  untuk mewujudkan susasana belajar dan proses pembelajaran agar secara efektif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendaian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara”.
Dalam undang-undang tersebut juga disebutkan bahwa pendidikan di Indonesia dibagi menjadi tiga kelompok yang menyelenggarakan layanan pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan nonformal. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan informal adalah pendidikan jalur keluarga dan lingkungan. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
            Pendidikan informal adalah pendidikan yang dilakukan dalam keluarga atau lingkungan. Pendidikan ini akan sangat berpengaruh terhadap kualitas anak pada masa yang akan datang. Pendidikan informal ini selain sebagai pendidikan dasar, juga berfungsi sebagai proteksi terhadap pengaruh negative globalisasi. Wilson (1986) dan Little (1998), (dalam Joko Sutarto2007:3),  menyatakan bahwa kunci utama keberhasilan pendidikan anak adalah terletak pada kualitas pendidikan yang diselenggarakan di lingkungan keluarga. Jika pendidikan dasar ini gagal dilakukan, bisa terjadi kemungkinan anak akan terpengaruh dari lingkungan yang kurang baik. Karakteristik pendidikan informal adalah bahwa pendidikan informal sama sekali tidak tergorganisasikan secara struktural, tidak terdapat penjenjangan kronologis, tidak mengenal adanya kredensials, lebih merupakan hasil pengalaman belajar individual-mandiri, dan pendidikannya tidak terjadi di dalam “medan interaksi belajar-mengajar buatan” sebagaimana pada pendidikan formal dan nonformal (Joko Sutarto2007).
            Pendidikan formal merupakan pendidikan yang dilakukan oleh suatu lembaga pendidikan resmi yang dalam operasionalnya lembaga tersebut harus memiliki legalitas dan formalitas serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Pendidikan formal merupakan pendidikan yang terorganisasi, yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Yang termasuk kedalam pendidikan dasar adalah sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, dan lembaga lain yang sederjat. Pendidikan menengah meliputi sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah sederajat, sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan sederajat. Sedangkan yang termasuk kedalam pendidikan tinggi adalah perguruan tinggi, sederajat.
            Pendidikan non-formal adalah pendidikan yang dilakukan atau diselenggarakan diluar system pendidikan formal yang dapat berupa pelatihan, maupun sebagai pelengkap pendidikan formal. Napitupulu 1981 (dalam Joko Sutarto 2007), pendidikan nonformal merupakan setiap usaha layanan pendidikan yang diselenggarakan diluar sistem sekolah, berlangsung seumur hidup, dijalankan dengan sengaja, teratur, dan berencana yang bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi manusia seutuhnya yang gemar belajar-mengajar dan mampu meningkatkan taraf hidupnnya. Pendidikan non-formal didasari oleh asas pendidikan untuk semua (education for all), di mana asas tersebut menyatakan bahwa pendidikan ditujukan untuk semua manusia demi meningkatkan kemakmuran manusia.
            The World Summit on Education for All di Jomtien pada tahun 1990 yang diprakarsai oleh UNESCO menghasilkan deklarasi dunia tentang Education for All (Pendidikan untuk Semua). Tujuan akhirnya adalah memenuhi kebutuhan belajar anak-anak, pemuda, dan orang dewasa. Bahkan World Education Forum yang diadakan di Dakar, Senegal, pada tanggal 26-28 April 2000 mengesahkan Education for All sebagai kerangka program aksi untuk diterjemahkan oleh Negara masing-masing yang memuat 6 (enam) komitmen yang meliputi: pertama memperluas dan meningkatkan mutu perawatan dan pendidikan anak usia dini, terutama anak yang rawan dan kurang beruntung. Kedua, menjamin hingga tahun 2015 semua anak, khusunya anak perempuan, anak-anak dalam keadaan yang sulit, dan mereka yang termasuk minoritas, mempunyai akses untuk menyelesaikan pendidikan dasar yang berkualitas. Ketiga, menjamin agar kebutuhan belajar generasi muda dan orang dewasa terpenuhi melalui akses yanh adil pada progam-program belajar dan pendidikan keterampilan hidup (life skill) yang sesuai. Keempat, menurunkan tingat buta huruf orang dewasa sebesar 50% dari keadaan sekarang menjelang tahu 2015, terutama kaum perempuan dan akses yang adil pada pendidikan dasar dan pendidikan berkelanjutan bagi semua orang dewasa. Kelima, menghapus disparitas gender pada pendidikan dasar dan menengah menjelnag tahun 2015, terutama bagi kaum perempuan sehingga mempunyai akses dan prestasi yang sama dalam pendidikna dasar dengen kualitas yang baik. Keenam, memperbaiki semua aspek kualitas pendidikan dan menjamin keunggulannya, sehingga hasil-hasil belajar yang diakui dan terukur dapat diraih oleh semua, terutama di bidang keaksaraan, angka, dan keterampilan hidup.[1]
            Karena asas pendidikan untuk semua itulah usaha-usaha dilakukannya pendidikan untuk semua kalangan masyarakat dilakukan. Selain itu, yang melatar belakangi usaha pendidikan nasional selain asas pendidikan untuk semua adalah asas Pendidikan Seumur Hidup (Life Long Education) dan asas Tut Wuri Handayani.

B.    Latar Belakang Pendidikan Alternatif
Proses pendidikan pada setiap manusia melalui proses yang panjang. Proses pendidikan yang dialami tidak hanya dari keluarga, tapi juga dari berbagai lembaga pendidikan dan masyarakat. Lembaga-lembaga pendidikan telah mengalami banyak perubahan, mulai dari bentuk yang paling sederhana hingga yang paling kompleks atau modern. Lembaga modern saat ini telah mengambil alih tugas pendidikan keluarga dan masyarakat karena lembaga modern dianggap dapat memberikan pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan seseorang ketika ia manjalani hidupnya di tengah masyarakat.
            Pada dasarnya pendidikan memiliki tugas yang mulia, yakni memberdayakan umat manusia sehingga mampu mengaktualisasikan diri secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itulah orang yang berpendidikan diharapkan mampu memberikan output yang baik terhadap sesama manusia dan lingkungan, serta diharapkan dapat mencetak moral yang baik pula. Sejarah pendidikan di setiap bangsa banyak mengalami perubahan, seiring dengan perjalanan bangsa itu sendiri, termasuk Indonesia. Pendidikan dapat menjadi suatu tolok ukur untuk menilai kualitas kemampuan dan watak suatu bangsa. Dengan demikian pendidikan sangat berpengaruh pada baik buruknya output yang dihasilkan.
            Pendidikan di Indonesia pada saat ini masih mempunyai banyak masalah yang belum dapat terselesaikan. Masalah pendidikan yang dihadapi Indonesia dewasa ini antara lain: (a) taraf pendidikan yang rendah, (b) tidak meratanya pendidikan, (c) tingginya angka putus sekolah, (d) kecenderungan kehilangan kepercayaan pada lembaga kependidikan, (e) sentralisasi pendidikan, (f) sulit mendapatkan layanan pendidikan khususnya untuk anak yang tinggal daerah terpencil dan anak yang berasal dari kelarga miskin, serta masih banyak lagi.  Padahal pendidikan dapat memberikan banyak pengaruh terhadap program-program pembangunan bangsa Indonesia yang dapat memberikan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebutuhan pendidikan yang sangat banyak menyebabkan pendidikan formal tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan dalam bidang kependidikan itu. Keadaan ini menyebabkan banyak muncul kritik-kritik terhadap sistem pendidikan formal. Banyaknya kritik terhadap pendidikan formal itulah yang menyebabkan sebagian besar penduduk di Indonesia memilih untuk memberikan pendidikan nonfromal terhadap anaknya. Pendidikan nonformal dianggap lebih efektif dibanding dengan pendidikan formal. Disamping kursus, pendidikan nonformal dapat berupa homeschooling atau sekolah rumah.
            Timbulnya sekolah alternatif dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa sekolah formal tidak memadai untuk menampung  semua anggota masyarakat yang ingin terlibat dalam proses belajar mengajar secara formal, adanya gejala disorientasi lembaga pendidikan dalam konteks sosial, hal ini dipicu dengan adanya kecenderungan (1) kurikulum sekolah yang kebanyakan berpusat pada mata pelajaran yang tersusun secara logis sistematis yang tidak nyata berhubungan dengan kehidupan sehari-hari sehingga lebih cenderung menjadi subject-centerd curriculum, kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran atau disiplin ilmu, (2) kurikulum sekolah yang berpusat pada anak, minat, dan perkembangannya sehingga mengabaikan orientasi social dan dianggap memberikan pendidikan individualitas. Dengan demikian kurikulumnya cenderung child-centered curriculum, dan sehingga (3) diupayakan untuk timbulnya society-centered curriculum, di mana pelajaran dipusatkan pada masalah dan proses kehidupan sosial, serta menggunakan masyarakat sebagai sumber penting dalam pelajaran (Abdul Latif2009:87).

C.    Homeschooling Menjadi Pilihan      
Metode konvensional yang diterapkan pada pendidikan formal dianggap tidak tepat untuk menangani keberagaman karakter, kecerdasan, bakat dan minat peserta didik. Penyeragaman pada sistem pendidikan formal menyebabkan banyak peserta didik yang tidak dapat menyalurkan potensi kecerdasan dan bakat minatnya karena harus mengikuti aturan dan jadwal yang sudah terprogram secara sistematis lengkap dengan limit waktu yang harus ditempuh. Kenyataan ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi sebagain besar masyarakat khususnya orang tua yang sangat peduli terhadap perkembangan putra-putri mereka. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu faktor mengapa homeschooling atau sekolah rumah menjadi sebuah pilihan untuk menempuh pendidikan.
            Alasan lain mengapa sebagian masyarakat memilih homeschooling adalah: (1) gaya belajar setiap individu belum tentu sesuai dengan sistem pengajaran yang ada di sekolah formal, (2) keamanan sekolah yang perlu dipertimbangkan, (3) kurikulum sekolah dianggap sudah tidak sesuai dengan pandangan orang tua (world view), (4) sekolah tidak lagi menjadi wadah persiapan anak didik memasuki masyarakat dengan berbagai perlengkapan yang dibutuhkan, melainkan menjadi wadah mendidik anak dengan pandangan dunia sesuai dengan kebutuhan pemilik modal dan penguasa (Loy Kho, 2007).
            Homeschooling atau sekolah rumah menawarkan berbagai keunggulan dibanding dengan sekolah formal diantaranya yaitu: (1) coustomized, sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga, (2) lebih memberikan peluang untuk kemandirian dan kreativitas individual yang tidak di dapatkan dalam model sekolah umum atau sekolah formal, (3) memaksimalkan potensi anak sejak usia dini, tanpa harus mengikuti standar waktu yang telah ditetapkan sekolah, (4) lebih siap unutk terjun di dunia nyata (real world) karena proses pembelajarannya berdasarkan kegiatan sehari- hari yang ada di sekitar peserta didik, (5) kesesuaian pertumbuhan nilai- nilai anak dengan keluarga. Relatif terlindung dari paparan nilai dan pergaulan yang menyimpang seperti tawuran, narkoba, mencontek,(6) kemampuan bergau dengan orang tua dan yang berbeda umur  (vertical socialization), (7) biaya pendidikan dapat menyesuaikan dengan keadaan orang tua (homeschoolingjakarta.wordpress.com, 2012).
            Meskipun homeschooling menawarkan banyak keunggulan dibanding dengan sekolah formal, masih banyak pertanyaan yang timbul dan keraguan yang muncul dari sistem pendidikan homeschooling. Seperti  bagaimana kurikulum dari pendidikan homeschooling atau apakah anak yang mengikuti pendidikan homeschooling dapat melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi di sekolah formal? Pertanyaan seperti itu merupakan pertanyaan yang sering diungkapkan orang tua ketika mempertimbangkan apakah anaknya akan mengikuti pendidikan homeschooling atau akan mengikuti pendidikan formal. Selain pertanyaan tadi, pertanyaan yang sering muncul adalah tentang sosialisasi anak terhadap dunia luar dan legalitas.
Menteri Pendidikan Nasional, Mohamad Nuh (Kompas,11/08/2011) mengatakan bahwa anak yang mengikuti pendidikan homeschooling dapat mengikuti jalur ujian paket A, B, dan C untuk mendapatkan ijazah guna melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi di sekolah formal, atau dapat pula anak-anak homeschooling mengikuti ujian bergabung bersama dengan pendidikan formal. Mengenai standar kurikulum, Muhamad Nuh menegaskan homeschooling tetap memiliki kurikulum dasar yang pendekatannya diserahkan pada pendamping atau pembimbing homeschooling dan orang tua dan didasarkan pada perkembangan dan kebutuhan anak. Mengenai sosialisasi anak, homeschooling bukan berarti steril dari masyarakat. Homeschooling justru mengadakan pembelajaran langsung pada sumber balajarnya, sehingga memungkinkan peserta didik mengasah kemampuan bersosialisasi mereka sehingga mereka menjadi lebih aktif dan kritis terhadap permasalahan yang mereka hadapi.
            Pendidikan nonfromal seperti homeschooling tetap diatur dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan asal pelaksanaan pendidikan terserbut tetap sejalan dengan makna pendidikan dalam Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah juga memfasilitasi terselenggaranya ujian nasional bagi peserta yng terdaftar di komunitas belajar. Lembaga-lembaga pendidikan alternatif juga mendapat Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) atau semacam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam sekolah formal.

D.    Tantangan Penyelenggaraan Homeschooling
Dalam penyelenggaraan homeschooling bukan berarti tidak mengalami banyak tantangan. Ada beberapa tantangan bagi penyelenggara homeschooling tunggal, yaitu: (1) sulitnya memperoleh dukungan atau tempat bertanya, (2) kurangnya tempat sosialisasi dan orang tua harus trampil memfasilitasi proses pembelajaran, dan (3) evaluasi dan penyetaraannya (Arief Rachman, 2007). Tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan hoemscooling tunggal, dalam penyelenggaraan homeschooling majemuk atau komunitas homeschooling juga harus mengahadapi beberapa tantangan, seperti: (1) perlu kompromi dan fleksibilitas jadwal, suasana, fasilitas, dan kegiatan tertentu; (2) perlu ahli dalam bidang tertentu walaupun “kehadiran” orang tua harus tetap ada, (3) anak-anak dengan keahlian/kegiatan khusus harus menyesuaikan/menerima lingkungan lainnya dengan dan menerima “perbedaan-perbedaan” lainnya sebagai pembentukan jati diri, (4) orang tua masing-masing penyelenggara homeschooling harus menyelenggarakan sendiri penyetaraannya (m-edukasi.web, 2013).

E.    Masalah yang Dihadapi Penyelenggara Homeschooling
Meskipun homeschooling dapat dikatakan lebih efektif dibanding dengan sekolah formal, bukan berarti homeschooling tidak mengalami kendala atau masalah dalam pelaksanaannya ataupun tidak memiliki kekurangan. Pelaksanaan homeschooling juga memiliki kekurangan, diantaranya yaitu: (a) butuh keterlibatan yang tinggi dari orang tua, (b) sosialisasi seumur (peer-group socialization) relatif  rendah, (c) ada risiko kurangnya kemampuan bekerja dalam tim (team work), organisasi, dan kepemimpinan (nasional.sindonews.com, 2012); dan (d) perlindungan orang tua memberikan efek samping ketidakmampuan menyelesaikan situasi sosial dan masalah yang kompleks yang tidak terprediksi (m-edukasi.web, 2013).
            Pelaksanaan pendidikan alternatif, khususnya homeschooling sangat dibutuhkan faktor-faktor pendukung demi kelancaran pelaksanaannya. Faktor-faktor tersebut dapat berpengaruh terhadap keberhasilan dari proses pembelajaran yang dilakukan. Faktor-faktor pendukung tersebut diantaranya faktor emosional seperti keingintahuan yang tinggi dari peserta didik, motivasi yang diberikan kepada peserta didik, komitmen yang baik antara pendidik dengan peserta didik, adanya konsep pembelajaran konstruktivisme (pembelajaran dibangun dari sebuah pengalaman), serta adanya konsep pembelajaran kontekstual (konsep belajar yang menghubungkan isi materi pembelajaran dengan dunia nyata) (Achmad Rifa’I, 2012).            
           
F.     Kesimpulan
Dari uraian diatas, dapat kita simpulkan bahwa masih banyak masalah pendidikan yang belum terselesaikan di Indonesia.Pendidikan nonformal atau pendidikan alternatif seperti homeschooling dapat mengurangi permasalahan pendidikan yang ada, dan terbukti lebih efektif dibandingkan dengan pendidikan formal karena pendidikan alternatif seperti homeschooling menggunakan pendekatan yang bergantung pada kebutuhan peserta didik sehingga dapat memantau perkembangan peserta didik lebih baik. Meskipun pendidikan nonformal lebih efektif, namun tetap saja pendidikan dengan metode ini memiliki kekurangan seperti kurangnya kemampuan bekerja dalam kerjasama tim, dan lain-lain hal tersebut dapat diminimalisir dengan banyaknya latihan-latihan yang diberikan pada perserta didik. Keunggulan yang dimiliki lembaga pendidikan nonformal bisa menjadi acuan untuk melakukan perbaikan sistem pendidikan formal yang dirasa masih kurang cocok dengan perkembangan peserta didik yang kompleks.

G.   Daftar Pustaka
Fajar, A. Malik. 2005. Holistika Pemikiran Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kho, Loy. 2007. Homeschooling untuk Anak, Mengapa Tidak ?. Yogyakarta: Penerbit Kansius (Anggota IKAPI).
Latif, Abdul. 2009. Pendidikan Berbasis Nilai Kemasyarakatan. Bandung: PT Refika Aditama
Rachman, Arief. 2007. Home-schooling Rumah Kelasku, Dunia Sekolahku. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Rifa’I, Achmad dan Anni, Catharina, Tri. 2012. Psikologi Pendidikan. Semarang: UPT UNMES PRESS
Sutarto, Joko. 2007. Pendidikan Nonformal. Semarang: UPT UNNES PRESS.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Jakarta: Republik Indonesia.

H.    Referensi Media Massa
Akuntono, Indra. 2011. “Mendiknas: Homeschooling itu Lebh Baik” diunduh dari (http://edukasi.kompas.com/read/2011/08/11/10585711/Mendiknas.Homeschooling.Itu.Lebih.Baik) pada 5 November 2013
Anonim. 2012. “Apa Perbedaan Sekolah Formal dan Homeschooling ?” diunduh dari (http://homeschoolingjakarta.wordpress.com/), pada 7 November 2013
Anonim. 2013. “Kelebihan Kekurangan Homeschooling” diunduh dari (http://nasional.sindonews.com/read/2012/07/29/64/661488/kelebihan-dan-kekurangan-homeschooling), pada 7 November 2013.
Anonim. 2013. “Tantangan Homescooling” diunduh dari (http://www.m-edukasi.web.id/2013/09/tantangan-homeschooling.html), pada 7 November 2013.
Mashuri, Saepudin dan Fakhrurrozi, Hatta. 2011. “Resume Homeschooling Sebagai Model Pendidikan Alternatif bagi Masyarakat Terpencil” diunduh dari (http://stain-palu.ac.id/artikel/52-home-schooling-sebagai-model-pendidikan-alternatif-bagi-masyarakat-terpencil.html), pada 9 November 2013.


[1] A. Malik Fajar, Holistika Pemikiran Pendidikan, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hlm. 252-253 dalam Abdul Latief, Pendidikan Berbasis Nilai Kemasyarakatan (Bandung : PT Refika Aditama), hlm. 88-89.

1 komentar:

  1. Wah lengkap sekali artikelnya, sangat membantu sekali. Terlebih, artikel ini sangat terpercaya karena dikutip dari sumber yang jelas. Terimakasih banyak!

    BalasHapus