Oleh Leilly Mardyani
Jurusan Kurikulum dan Teknologi
Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas
Negeri Semarang
Abstrak
Transportasi memegang peran penting
dalam perkembangan suatu negara, transportasi membantu kegiatan ekonomi,
kegiatan sosial, kegiatan politik dan kewilayahan. Ironisnya pemerintah kurang
peka dalam mengatasi masalah-masalah transportasi yang terjadi, dan pemerintah justru
membuat kebijakan yang hanya menimbulkan masalah baru, misalnya mengenai mobil
murah yang hanya akan memperburuk masalah transportasi di Indonesia. Dengan
mempelajari sistem transportasi yang baik akan membantu memperbaiki
transportasi dan menekan tingginya angka kecelakaan yang terjadi. Masih
tingginya penggunaan kendaraan pribadi, tingginya angka kecelakaan serta
minimnya pengetahuan masyarakat tentang keselamatan di jalan raya membuat
transportasi di Indonesia semakin buruk. Pemerintah harus segera memperbaiki
sistem transportasi nasional, memperbaiki transportasi publik serta melakukan
penyuluhan tentang pentingnya keselamatan di jalan raya bagi seluruh
masyarakat.
Kata kunci : mobil murah, transportasi
publik, kemacetan, dan kecelakaan, lalu lintas.
1. Pendahuluan
Sistem
transportasi di Indonesia yang masih buruk berakibat pada buruknya layanan
transporatasi publik, penggunaan kendaraan pribadi yang semakin meningkat,
terjadinya kemacetan dimana-dimana sampai masih tingginya angka kecelakaan di
Indonesia. Masalah transportasi merupakan masalah yang sangat penting bagi
suatu negara. Karena semua aktifitas masyarakat setiap hari membutuhkan transportasi, baik untuk kegiatan ekonomi
maupun kegiatan lainnya. Schumer mengatakan bahwa tiga hal yang membuat bangsa
menjadi besar dan makmur, yaitu tanah yang subur, kerja keras, dan kelancaran
perangkutan orang dan barang (dalam Warpani Sueardjoko, 1990: 20). Permasalahan
transportasi ini perlu dikaji karena masalah transportasi di Indonesia
merupakan masalah yang dialami sejak dulu, namun sampai saat ini pemerintah
belum dapat menyelesaikan masalah ini.
Begitu banyak masalah dan kasus
transportasi yang masyarakat Indonesia alami. Salah satu contoh kasus
kecelakaan yang menggemparkan orang Indonesia adalah kasus Xenia maut yang
terjadi di Tugu Tani, Jakarta Pusat (lihat megapolitan.kompas.com,
02/02/12). Kasus yang terjadi akibat supir mengendarai mobil dengan
terpengaruh obat-obatan terlarang (ekstasi) dan minuman keras, yang
mengakibatkan 9 korban tewas. Kasus kecelakaan sebagian besar terjadi akibat
kelalaian manusia. Kasus ini menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat akan
pentingnya keselamatan di jalan raya.
Masalah
kemacetan di Jakarta pun tak kunjung terselesaikan, masalah yang tiap tahun
menghantui orang-orang yang tinggal di Ibu Kota. Pemerintah telah melakukan
berbagai upaya dalam mengurangi kemacetan, seperti adanya transportasi publik
seperti Bus Trans Jakarta. Namun tetap saja transportasi publik yang disediakan
tetap tak mampu melayani kebutuhan semua masyarakat Jakarta. Kurangnya jumlah
bus, kurangnya tempat pemberhentian bus, kerusakan fasilitas umum yang
disediakan sampai banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap wanita di bus
merupakan masalah yang penumpang rasakan. Pelecahan seksual yang di alami
penumpang membuat semua para penumpang mulai resah, bahkan kasus ini terjadi
tidak hanya satu kali (lihat Merdeka.com).
Masalah lain
yang terjadi yaitu kebijakan pemerintah mengenai “Mobil Murah”. Kebijakan mobil
murah ini hanya akan semakin meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi
khususnya di kota-kota besar, yang akan berakibat kecametan yang semakin parah.
Selain itu juga akan berakibat pada semakin buruknya kualitas udara di kota
(lihat Suara Merdeka, 21/09/13).
Dengan melakukan
pembahasan tentang sistem transportasi ini bertujuan agar memberikan
pengetahuan kepada pengguna transportasi tentang pentingnya keselamatan di
jalan raya, mengurangi penggunaan pribadi dan beralih menggunakan transportasi
umum, mengurangi kebiasakan buruk seperti merusak fasilitas umum, penggunaan
BBM yang efektif dan efisien, dan pemilihan sistem transportasi yang tepat
untuk dilaksanakn di Indonesia. Jika semua masyarakat di Indonesia mengerti
akan pentingnya transportasi yang aman dan nyaman serta sistem transportasi
yang tepat akan mengurangi tingkat kecelakaan yang masih tinggi di Indonesia.
Dan banyak orang yang bisa menikmati transportasi umum yang baik, tanpa
mengeluarkan biaya yang cukup besar serta sampai ditempat tujuan dengan tepat
waktu.
2. Mobil Murah
Pemerintah yang
telah resmi menaikkan harga BBM dengan dikeluarkannya Pengumuman MESDM No.
07.PM/12/MPM/2013 yang membahas tentang penyesuaian harga eceran BBM
besubsidi. Serta sesuai dengan
ketentuan tentang harga jual eceran dan
konsumen pengguna jenis BBM tertentu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 15
Tahun 2013 pasal 4, pasal 5, dan pasal 6 dan peraturan tentang harga jual
eceran jenis BBM tertentu untuk konsumen pengguna tertentu pada Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2013
(lihat Liputan6.com). Setelah
peraturan tersebut resmi dikeluarkan maka sejak Sabtu, 22 Juni 2013 pukul 00:00
WIB, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi resmi naik. Harga BBM bersubsidi
jenis premium naik Rp. 2.000 menjadi Rp. 6.500 per liter dan jenis solar naik
Rp. 1.000 menjadi Rp. 5.500 per liter.
Setelah pemerintah resmi menaikkan
harga BBM, pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia “berhemat” dalam
konsumsi BBM bersubsidi. Pemerintah mengajak masyarakat berhemat karena agar
tidak terjadi lagi pembengkakan konsumsi BBM bersubsidi (lihat jakarta.kompasiana.com). Pemerintah juga
mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih alat transportasi, yaitu
dengan menggunakan transportasi umum atau transportasi massal untuk berpergian.
Dengan menggunakan transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan
pribadi diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kota-kota
besar. Tidak hanya masalah kemacetan saja yang di alami oleh kota besar, namun
permasalahan-permasalahan lalu lintas
yang dialami semakin lama akan semakin menumpuk. Permasalahan yang dialami
seperti tingginya angka kecelakaan, kebisingan kota, pencemaran yang berupa
debu, bau maupun getaran (lihat Budihardjo E. & Hardjohubojo S. 1993: 156).
Namun ketika
pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan transporatasi umum,
pemerintah justru tidak segera melakukan tindakan dalam perbaikan transportasi
umum. Transportasi umum di Indonesia yang masih sangat buruk membuat masyarakat
enggan beralih, dan masih banyak yang menggunakan transportasi pribadi. Di saat
perencanaan dan kebijakan transportasi yang masih buruk, pemerintah justru
ingin mengembangkan produksi kendaraan bermotor roda empat. Terbukti dengan
adanya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan
Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangka, Low Cost Green Car (LCGC). Pemerintah
kembali mengeluarkan peraturan tentang pajak penjualan atas barang mewah
(PPnBM). Pemerintah mengeluarkan peraturan tentang insentif pajak penjualan
atas barang mewah (PPnBM) bagi produksi mobil ramah lingkungan. Dengan
peraturan itu, mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan
bakar minyak paling sedikit 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM. 6
alasan-alasan yang mendasari kebijakan kontroversial ini (lihat finance.detik.com, 25/09/13).
Pertama, sebanyak 60
juta pemilik motor ingin punya mobil. Naiknya pendapatan perkapita yang
membawa dampak meningkatnya kebutuhan energi akibat bertambahnya kegiatan komersial, industri,
serta mobilitas orang dan barang. Mobilitas orang dan barang akan menimbulkan
kebutuhan untuk penyediaan alat transportasi publik maupun pribadi yang aman
dan nyaman serta ekonomis. Selain itu sebanyak 60 juta pemilik kendaraan roda 2
(motor) mengidamkan kepemilikan kendaraan roda 4 (mobil) dengan harga
terjangkau serta hemat bahan bakar minyak sebagai alat transportasi untuk
keperluan produktif dan keluarga.
Kedua,Khawatir
Perdagangan Bebas. Untuk
menjawab dan menyikapi persaingan pada era Free Trade Area (FTA) regional ASEAN
dan Asia Timur, industri otomotif Indonesia dituntut untuk selalu berinovasi
menciptakan kendaraan hemat energi dan harga terjangkau untuk keperluan pasar
domestik dan ekspor. Saat ini negara lain dalam regional FTA seperti Thailand,
Malaysia, China, Jepang, dan Korea telah memproduksi mobil sejenis Low Cost and
Green Car (LCGC). Sehingga apabila kita tidak memenuhi permintaan masyarakat
dengan produk sejenis dari dalam negeri, maka akan terjadi banjir impor
kendaraan jenis tersebut. Demikian juga sebaliknya, peluang pasar bebas
haruslah kita manfaatkan pula, sehingga produk otomotif yang dibuat di dalam
negeri tersebut haruslah mampu di ekspor.
Ketiga, Ambisi Pemerintah Tekan Emisi
Karbon. Menurut
Kemenperin, dalam program LCGC ini industri otomotif disyaratkan untuk membuat
kendaraan yang lebih ramah lingkungan dengan menaikan efisiensi penggunaan
bahan bakar per-kilometer jarak tempuh. Saat ini rata-rata mobil berbahan bakar
minyak mengkonsumsi 12 km/liter BBM, sedangkan LCGC ini disyaratkan untuk dapat
mengkonsumsi 20 km/liter BBM, sehingga penghematan yang dicapai dalam konsumsi
bahan bakar adalah 66 % per unit mobil. Selain itu dengan berkurangnya BBM yang
dibakar per km, maka emisi Karbon yang ditimbulkan juga akan lebih sedikit.
Program ini tidak berlaku untuk semua kategori kendaraan. Program ini hanya
berlaku bagi kapasitas mesin kelas 1000-1200 cc untuk bensin dan 1500 cc untuk
diesel.
Keempat, Membangun Industri Komponen
Otomotif. Program
mobil hemat energi dan harga terjangkau ini terbuka dan berlaku untuk semua
Merek Otomotif, baik merek internasional maupun merek original Indonesia (merek
lokal/ mobnas). Peserta program ini disyaratkan untuk manufaktur mobil di dalam
negeri serta menggunakan komponen otomotif buatan dalam negeri. Dengan demikian
Merek Otomotif yang mengikuti Program Low Cost Green Car (LCGC) ini tidak
semata-mata diarahkan untuk membuat mobil dengan harga murah dan irit, namun
lebih digiring membangun industri komponen otomotif dalam negeri dan meningkatkan
kemandirian nasional dibidang teknologi otomotif, terutama teknologi engine,
transmisi dan axle (Power Train). Dengan tetap mengedepankan kualitas dan
keamanan produk, harga mobil ini dibatasi di tingkat produsen. Dalam usaha
untuk membangun kemandirian teknologi nasional, masing-masing pabrik mobil
dipersyaratkan harus menggunakan komponen otomotif buatan dalam negeri. Dengan
lebih lengkapnya struktur industri komponen otomotif nasional, maka semakin
besar peluang untuk mendukung dan menumbuh kembangkan industri perakitan mobil
di dalam negeri, termasuk obil merek original Indonesia (mobnas).
Kelima, Mengurangi beban konsumen. Bagi kemenperin,
LCGC mendapat insentif untuk mengurangi beban konsumen dengan menghilangkan
kewajiban membayar PPnBM, namun tetap membayar PPN 10% dan Pajak Kendaraan
Bermotor di daerah sebesar sekitar 10%. Dalam PP No.41 2013 disebutkan bahwa
LCGC akan memperoleh potongan PPnBM yaitu dari semula 10% menjadi 0% bila
memenuhi persyaratan konsumsi BBM dan pembuatan mobil serta komponen di dalam
negeri tsb. Ditetapkan juga harga off the road Rp 95 juta (Belum termasuk biaya
balik nama, pajak kendaraan bermotor, dan pajak daerah lainnya) ditambah
toleransi untuk penambahan teknologi transmisi otomatis 15%, dan toleransi
untuk penambahan fitur safety 10% (Airbag, Antilock Braking System, dll).
Keenam, Mendorong
investasi dan lapangan kerja. Kemenperin mengklaim program LCGC ini mendatangkan komitmen investasi
senilai US$ 3 Miliar dari industri otomotif dan senilai US$ 3.5 Miliar dari
sekitar 100 industri komponen otomotif baru. Saat ini sebagian besar
komitmen sudah terealisasi, dengan telah dibangunnya 5 pabrik mobil baru
dan sekitar 70 pabrik komponen otomotif baru. Dampak penciptaan lapangan tenaga
kerja baru yang langsung di sektor manufakturing adalah sekitar 30.000 orang.
Paralel dengan program ini diharapkan pembenahan transportasi publik oleh Pemda
diharapkan tetap dijalankan untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di
kota, terutama kota-kota besar. Industri otomotif nasional sudah mampu
memproduksi kendaraan komersial Mini Van, Bus, Truk, dan siap memasok kebutuhan
Pemda dengan produk buatan dalam negeri.
Kehadiran mobil
murah atau Low Cost and Green Car (LCGC) juga menuai banyak protes. Karena
banyak dampak buruk yang di khawatirkan akan terjadi, mulai dari masalah
kemacetan, sarana dan prasarana transportasi yang masih buruk sampai
kemungkinan melonjaknya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Direktur
Manajer Bank Dunia Sri Mulyani berkomentar bahwa pembenahan infrastruktur jauh
lebih penting dibandingkan mobil murah (lihat Suara Merdeka, 21/09/13). Menurutnya kurangnya dukungan
infrastruktur di Indonesia merupakan halangan untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, meningkatkan inflasi dan menciptakan defisit neraca pembayaran.
Gubernur Jateng
Ganjar Pranowo meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam mengambil
kebijakan mobil murah, selain itu ia juga mengharapkan pemerintah mengkaji
peningkatan angka kemacetan sebagai konsekuensi merebaknya mobil murah (lihat Suara Merdeka, 21/09/13). Alasan Ganjar menolak karena mobil murah
membuat jalan di kota-kota besar semakin
kelebihan kapasitas, sehingga hanya akan memperparah kemacetan. Selain
itu jika mobil murah di produksi harus menggunakan komponen otomotif buatan dalam negeri, jika
diproduksi dari luar negeri hanya akan memperparah penjajahan ekonomi negara
asing pada Indonesia. Gubernur Jatim Soekarwo juga berkomentar bahwa program
mobil murah hanya akan menjadi sebuah
dilema karena rasio jumlah kendaraan dengan jalan menjadi bertambah dan sistem
transportasi massal yanga aman dan nyaman belum bisa dilaksanakan (lihat Suara Merdeka, 21/09/13). Jika memang
mobil murah dilarang maka harus ada gantinya, yakni berupa sistem transportasi
massal yang murah dan terkoneksi.
Pakar
Transportasi UGM Ahmad Munawar memprediksi Yogyakarta akan mengalami kemacetan
pada tahun 2023, namun prediksi tersebut akan lebih cepat jika kebijakan mobil
murah tersebut diimplementasikan ( lihat Suara
Merdeka, 20/09/13). Pertambahan mobil di Indonesia rata-rata 8,5 persen per
tahun, dan pertambahan sepeda motor 13 persen per tahun. Selain itu sistem
angkutan umum yang buruk menyebabkan semakin tingginya kenaikan penggunaan
kendaraan pribadi. Untuk mengatasi agar tidak terjadi kemacetan parah
pemerintah harus melaksanakan kebijakan transport
demand management. Solusi untuk mengatasi masalah transportasi adalah
dengan mengupayakan masyarakat untuk beralih dari pengguna kendaraan pribadi ke
angkutan umum, penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda, dan
penertiban PKL di tepi jalan dan pengaturan parkir.
Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menganggap semua penolakan ataupun
masukan baik dari eksekutif, legislatif, maupun kelompok masyarakat akan ditampung dan dicarikan solusi terbaik
(lihat Suara Merdeka, 20/10/13).
Menurut Hatta, ada 3 hal penting yang harus disertakan dalam kalusul mobil
murah ramah lingkungan yaitu dengan menggunakan teknologi mesin mobil mendukung
upaya penghematan bahan bakar dan mengurangi efek rumah kaca, mengikuti “road
map” mobil nasional Indonesia, selain itu komponen mobil semaksimal mungkin
menggunakan bahan baku lokal. Hatta, program mobil murah tidak akan menambah
beban subsidi BBM karena mesin di desain untuk pertamax atau RON 92.
Menurut Wakil
Presiden Boediono solusi yang paling baik dari permasalahan mobil murah adalah
dengan meningkatkan transportasi massal, baik oleh pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah. Boediono juga mengatakan bahwa pemerintah pusat tidak akan lepas
tangan untuk mengatasi masalah-masalah Ibu Kota, baik kemacetan, banjir, maupun
yang lainnya, karena Jakarta adalah jendela kita (lihat Suara
Merdeka, 20/10/13). Boediono juga menyadari bahwa kehadiran mobil murah
akan menambah kemacetan di Ibu Kota dan kota-kota metropolitan lain di Tanah
Air. Ia juga mengatakan lebih baik kita mencari cara untuk mengatasi masalah
ini tanpa mengorbankan tulang punggung industrialisasi, tanpa mengorbankan
lapangan kerja bagi pemuda-pemuda bangsa yang memiliki bakat besar di bidang
otomotif.
Kemunculan mobil
murah berdampak pada menurunnya penjualan mobil bekas di beberapa show room (lihat Suara Merdeka, 20/09/13). Pemilik show room mobil bekas mengalami
berbagai permasalahan sejak adanya kebijakan pemerintah mengenai mobil murah.
Penjual mobil murah yang memberi iming-iming uang muka untuk membeli mobil
murah yang lebih relatif cukup terjangkau Rp 1 jutaan, membuat masyarakat lebih
memilih mobil baru ketimbang membeli mobil bekas. Johny pemilik show room New
Dian Mobil mengatakan bahwa mulai november tahun lalu, penjualan mobil bekas
turun hingga 5% dibanding 2011. Dia juga mengungkapkan kehadiran mobil hybrid
dengan harga murah mengakibatkan penjualan mobil murah lesu. Harga jual mobil
bekas kategori city car juga menurun drastis, selain itu mobil jenis ini yang
harganya di bawah Rp 100jt semakin sulit di jual. Selain itu pihak pemilik
mobil bekas melakukan berbagai cara untuk mengatasi masalah penurunan penjualan
mobil tersebut. Pihaknya memberi berbagai penawaran kepada calon pembeli mobil
dengan cara memberikan bensin isi penuh setiap pembelian mobil bekas, pemberian
jaminan apabila ada kerusakan pada mobil, menyediakan mobil bekas yang lebih
bervariasi, dan mempermudah sistem penjualan dengan menawarkan kemudahan untuk
mencicil pembayaran mobil.
Kemunculan mobil
murah juga mengakibatkan persaingan yang sengit bagi para industri otomotif di
Indonesia (lihat Suara Merdeka,
20/09/13). Saat event Indonesia Internasional Motor Show (IIMS), PT. Astra Daihatsu
Motor menghadirkan delapan mobil konsep yang mengusung teknologi masa depan
ramah lingkungan. Salah satu contohnya Ayla yang telah disiapkan hingga tiga
generasi kedepan. Daihatsu juga tidak terlalu khawatir dengan kemunculan mobil
murah lainnya, karena mobil ini diproduksi sendiri di pabrik yang berlokasi di
Jawa Barat. Mobil Ayla merupakan kebanggan bangsa karena dirancang dan dibuat
oleh putra Indonesia.
3. Transportasi Publik
Majalah Teknologi (dalam Budihardjo
E. & Hardjohubojo S. 1993: 160 ) menuliskan
bahwa terjadi kenaikan jumlah pengguna kendaraan pribadi di Indonesia. Kenaikan
yang terjadi cukup mencolok, pada tahun 1982 perbandingan jumlah kendaraan
pribadi dan kendaraan umum masih seimbang yaitu 48% : 52%. Namun pada tahun
1995 kenaikan jumlah kendaraan pribadi sangat meningkat, dan tidak seimbang
dengan kendaraan umum yaitu 61% : 39 %.
Majalah Teknologi memprediksi bahwa pada tahun 2005 perbandingannya akan
mencapai 70% : 30%. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat ataupun pemerintah
belum berwawasan pada pemakaian kendaraan umum (pulic transport oriented) baik dalam perencanaan maupun dalam
kebijakan transportasi. Dan lebih mengutamakan kepentingan kendaraan pribadi (private car oriented) yang cenderung
akan membuat kemacetan yang lebih parah.
Faktor yang
menyebabkan buruknya layanan angkutan menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat
Organisasi Angkatan Darat (Organda) Eka Sari Lorena (lihat Kabar24.com 18/06/13) mengatakan bahwa, layanan angkutan umum yang
buruk disebabkan karena kurangnya minat berinvestasi pada sektor angkutan umum.
Rendahnya minat investasi pada sektor ini karena masih tingginya suku bunga
bank untuk investasi kendaraan umum yaitu mencapai 16%-20%. Suku bunga ini jauh
lebih tinggi dibanding suku bunga kredit kendaraan pribadi yang hanya sebesar
5%. Akibatnya, pertumbuhan jumlah pemilik kendaraan pribadi semakin melejit dan
tidak seimbang lagi dengan jumlah kendaraan umum yang ada. Semakin lama semakin
banyak orang meninggalkan transportasi umum, bersamaan dengan buruknya
infrastruktur yang tak mampu menciptakan transportasi umum yang lebih baik.
Kecelakaan yang
terjadi pada kendaraan umum masih tinggi. Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas
yang dibeberkan oleh harian Kompas terjadi pada Februari 2011 sampai Februari
2012 mencapai 12 kasus kecelakaan yang menewaskan 91 koeban jiwa dan 215 korban
luka-luka (lebih lengkap di edorusyanto.wordpress.com). Contoh kasus kecelakaan
yang terjadi yaitu kasus tabrakan beruntun bus Kurnia Bakti, yang mengakibatkan
14 korban tewas. Dan diduga kecelakaan ini terjadi karena faktor rem bus yang
blong. Faktor pengemudi merupakan faktor yang paling penting, karena seorang
pengemudi harus memiliki ketrampilan yang memadai, serta selalu menjaga kondisi
fisik. Ketika pengemudi sudah merasa lelah dan mengantuk lebih baik mereka
beristirahat sejenak. Karena banyak kasus kecelakaan terjadi akibat pengemudi
mengantuk.
Pemilihan jenis
angkutan merupakan persyaratan penting dalam perencanaan transportasi.
Pemilihan jenis angkutan mempertimbangkan tepat waktunya angkutan untuk sampai
ditempat tujuan, kenyamanan seperti tempat duduk mudah didapat, tidak harus
berganti kendaraan, pelayanan yang teratur dan nyaman, adanya perlindungan saat
menunggu seperti halte yan bersih dan nyaman, serta waktu yang pendek untuk
menunggu angkutan (dalam Hobbs F.D. 1979: 208).
Salah satu
pengguna kendaraan umum adalah warga lanjut usia (lansia) dan menggunakan
transportasi publik saat berbelanja atau berpergian. Dari data Sensus Penduduk
jumlah warga lansia di Jateng mencapai 20% dari jumlah penduduk Jateng yaitu 32
juta jiwa (lihat Suara Merdeka,
14/09/13). Itu berarti 6,4 juta penduduk Jateng adalah warga lansia. Meskipun
mereka sudah tidak produktif tetapi mereka memiliki hak untuk hidup layak.
Mereka masih memilki hak untuk mendapat fasilitas kesehatan, pendidikan,
kerohanian, dan selain itu mereka juga memilki hak untuk mendapatkan keringanan
atau diskon saat menggunakan transportasi umum. Salah satu pihak yang telah
memberikan diskon yaitu PT Kereta Api Indonesia, dan diharapkan semua pihak
penyedia transportasi publik yang lain mengikuti jejak tersebut. Namun
terkadang para lansia merasa takut untuk menggunakan kendaraan umum, selain
karena harus berdesakan mereka terkadang tidak mendapatkan tempat duduk.
Hal-hal yang ditakutkan oleh para lansia dalam hal pelayanan umum adalah
kendaraan bergerak sebelum mereka mendapat tempat duduk, rasa lelah saat
menunggu bis, tidak ada yang membantu saat membawa barang belanja, serta rasa
takut terhadap pintu-pintu otomatis (lihat Hobbs F. D. 1979: 280).
Masyarakat
Indonesia juga kurang peduli dalam merawat fasilitas umum yang telah
disediakan. Berbagi kebiasaan buruk orang Indonesia saat menggunakan
transportasi umum (lihat Uniqpost.com,
10/11/13). 1) Kebiasaan tidak mau antri. Kebiasaan buruk ini sering terjadi di
tempat-tempat umum terutama di tempat-tempat transportasi publik yang
memerlukan antrian. Semua berebut, mementingkan diri sendiri, tidak
memperdulikan orang lain. Padahal jika penumpang bisa lebih tertib semua akan
menjadi lebih aman dan nyaman. Apalagi Indonesia adalah negara beragama yang patuh
dan taat tehadap agama yang diyakini , tapi tetap saja tidak diimbangi dengan
hubungan saling menghargai sesama manusia, 2) Toleransi terhadap orang yang
masuk kategori prioritas. Orang-orang yang masuk kategori prioritas di
transportasi publik seperti ibu-ibu hamil, orang cacat, manula, dan perempuan
yang mmembawa balita seperti tidak mendapat tempat tersendiri di hati para
warga Indonesia kebanyakan. Semua merasa ingin diprioritaskan kepentingannya,
3) Tidak patuh terhadap rambu lalu lintas. Rambu-rambu di pasang untuk
memperingatkan kita untuk tidak berada di titik-titik rawan, namun rambu-rambu
peringatakan seolah-olah tidak ada artinya sehingga terjadilah kecelakaan dan
menimbulkan korban jiwa, 4)Kebiasaan naik sembarang tempat. Halte-halte dan
terminal sudah di buat sedemikian rupa untuk tempat tunggu para pengguna
transportasi publik. Padahal pembuatan halte-halte adalah untuk menghindari
kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Namun tetap saja banyak pengguna
transportasi umum naik sembarang tempat dengan berbagai alasan, 5) Buang sampah
sembarangan. Rendahnya kesadaran akn kebersihan membuat masih banyak orang
Indonesia yang membuang sampah sembarangan yang berakibat pada semakin buruknya
tempat-tempat umum seperti terminal, 6) Menantang maut. Hal ini sering terjadi
pada transportasi masal kereta listrik, banyak orang-orang duduk-duduk di atas
atap kereta, dan kebanyakan dari mereka adalah yang tidak membayar tiket, 7)
Tidak membayar. Kebiasaan ini sangat sering terjadi pada transportasi jenis kereta.
Maunya gratis, tidak mau rugi. Tidak ada rasa malu sedikitpun, malah terkadang
terlihat bangga, 8) Merusak fasilitas yang ada halte. Orang Indonesia terkenal
dengan orang yang kreatif, namun kebanyakan hal itu disalurkan ke jalan yang
salah, dengan merusak fasilitas umum yang ada, 9) Toleransi sesama pengguna
transportasi publik. Hal ini masih sangat sering kita lihat, memberikan
kesempatan orang keluar terlebih dahulu, mereka tidak mengindahkan kepentingan
khalayak umum dan jauh mengutamakan kepentingan individu mereka.
Data WHO tahun 2011 menyebutkan,
sebanyak 67 persen korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif ,
yakni 22 – 50 tahun (website resmi Badan Intelijen Negara lebih lengkap di
bin.go.id) . Terdapat sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun
yang meninggal di jalan raya, dengan rata-rata angka kematian 1.000 anak-anak
dan remaja setiap harinya. Bahkan, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab
utama kematian anak-anak di dunia, dengan rentang usia 10-24 tahun. Di
Indonesia, jumlah kendaraan bermotor yang meningkat setiap tahunnya dan
kelalaian manusia, menjadi faktor utama terjadinya peningkatan kecelakaan lalu
lintas. Data Kepolisian RI menyebutkan, pada 2012 terjadi 109.038 kasus
kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang, dengan potensi
kerugian sosial ekonomi sekitar Rp 203 triliun - Rp 217 triliun per tahun (2,9%
- 3,1 % dari Pendapatan Domestik Bruto/PDB Indonesia). Sedangkan pada 2011,
terjadi kecelakaan sebanyak 109.776 kasus, dengan korban meninggal sebanyak
31.185 orang.
Secara umum kecelakaan lalu lintas
yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kelalaian manusia,
kondisi jalan, kelayakan kendaraan dan belum optimalnya penegakan hukum lalu
lintas. Berdasarkan Outlook Transportasi Indonesia (lihat bin.go.id), terdapat empat faktor penyebab kecelakaan, yakni
kondisi sarana dan prasarana transportasi, faktor manusia dan alam. Namun
demikian, di antara keempat faktor tersebut, kelalaian manusia menjadi faktor
utama penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu,
diperlukan kesadaran berlalu lintas yang baik bagi masyarakat, terutama
kalangan usia produktif.
Masih tingginya
angka pelanggaran lalu lintas membuat pemerintah harus segera melakukan
tindakan secepat mungkin. Kasatlantas Polres Salatiga Indra Kiemas Natanegara
mengungkapkan, masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu
lintas di dominasi oleh para pengendara sepeda motor. Selain itu sebagian besar
pelanggaran lalu lintas di lakukan oleh para pelajar (lihat Suara Merdeka, 20/09/13). Kepolisian
akan menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
pentingnya mentaati peraturan lalu lintas. Karena pelanggar lalu lintas
seabgian besar adalah para pelajar maka sosialisasi ini dilaksanakan di semua
sekolah SMA dan sekolah sederajat. Pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar
biasanya tidak mentaati peraturan lalu lintas, tidak memiliki SIM dan tidak
membawa STNK. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya mentaati tata tertib lalu lintas, dan
mampu mengurangi jumlah kecelakaan yang terjadi.
Hobbs F.D.
(1979: 602) langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka
kecelakaan Pertama, pembuatan standar
keselamatan nasional dan perumusan undang-undang yang cocok untuk program
pendidikan dan keselamatan serta untuk peningkatan patroli polisi pada jaringan
jalan raya dan penegakan hukum. Kedua,
peningkatan dalam tindakan perancangan, kontrol operasional, dan alat kontrol
oleh pabrik-pabrik kendaraan dan para ahli lalu lintas. Ketiga, perencanaan fasilitas jalan raya termasuk tata letak
geometri drainasi jalan dan bahan-bahan yang dipakai untuk membangun jalan. Keempat, evaluasi pada tindakan-tindakan
keselamatan, menentukan manfaat yang diperoleh dibanding biaya yang
dikeluarkan, dan mengidentifikasi distribusinya pada populasi. Kelima, diberikannya pelayanan darurat,
fasilitas medis, rehabilitasi korban kecelakaan, dan ganti rugi untuk orang
yang mengalami kecelakaan. Keenam,
program-program pendidikan untuk memperluas kesadaran masyarakat terhadap
keselamatan jalan raya.
Tidak hanya masalah tingkat
kecelakaan yang masih tinggi namun kemacetan juga masalah besar yang pemerintah
alami sejak dulu dan sampai saat ini belum terselesaikan. Berbagai cara
yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah kemacetan yang semakin lama akan
semakin parah. Budihardjo E. & Hardjohubojo S. (1993: 161) ada beberapa
alternatif yang mungkin bisa dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang semakin parah.
Pertama, membangun jalur jalan baru
atau melebarkan ruang jalan. Dengan membangun ruas jalan baru atau membangun
jalan alternatif akan membantu mengurangi kemacetan yang mungkin akan terjadi
di jalan utama. Selain itu dengan
melebarkan bahu jalan utama juga sangat efisien dalam mengurangi kemacetan.
Kedua cara ini bisa dijadikan solusi dalam mengurangi kemacetan, namun tentunya
akan terjadi berbagai kendala yang di alami. Namun cara ini juga akan mengalami
kendala terbatasnya tenaga, dana, lahan maupun ruang. Kedua, dengan cara mengutamakan laju pertumbuhan lalu lintas yang
wajar. Yaitu dengan cara adanya keseimbangan antara pengguna kendaraan pribadi
dan pengguna kendaraan umum. Ketiga,
penggunaan sistem transportasi terpadu dengan cara memperhitungkan transportasi
umum yang juga membantu mengurangi polusi udara seperti becak, andong, rakit,
dll.
Seharusnya
pemerintah bisa meniru sistem transportasi terpadu di kota Stockholm.
Budihardjo E. & Hardjohubojo S. (1993: 159) Cresswell Kota Stockholm adalah
kota yang telah sukses dalam mengimplementasikan perencanaan transportasi
terpadu dengan perencanaan tata guna lahan kotanya. Mayoritas masyarakatnya
jauh lebih suka menggunakan kendaraan umum seperti kereta api bawah tanah,
meskipun rata-rata setiap keluarga telah memiliki kendaraan pribadi dan paling
tidak telah memiliki satu kendaraan pribadi. Hal ini disebabkan karena sistem
transportasi yang telah direncanakan, dibuat dan dikembangkan secara simultan
dengan perancangan dan perkembangan kotanya. Perletakan stasiun
pemberhentiannya yang sangat strategis terhadap pusat-pusat lingkungan dan
pusat aktifitas kota yang dituju. Sedangkan penduduk yang menggunakan kendaraan
pribadi justru harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal untuk membayar biaya
parkir atau sewa tempat parkir, dan harus berjalan kaki lebih jauh untuk sampai
pusat aktifitas kota.
4. Kesimpulan
Jadi dapat disimpulkan bahwa
transportasi sangat menunjang kemajuan suatu negara. Pemilihan sistem
transportasi yang tepat akan sangat membantu kemakmuran suatu negara. Perbaikan
transportasi umum jauh lebih penting dari pengembangan industri otomotif. Jika
memang pemerintah ingin mengembangkan industri otomotif, seharusnya mereka
membatasi penjualan mobil murah di wilayah yang masih tinggi pengguna kendaraan
pribadi. Masih tingginya angka kematian yang disebabkan oleh kecelakaan
merupakan masalah yang harus segera di atasi. Transportasi umum yang aman,
nyaman, murah merupakan dambaan semua orang. Sudah seharusnya pemerintah
secepat mungkin memperbaiki sistem transportasi publik di negeri ini. Selain
itu penyuluhan bagi seluruh golongan masyarakat tentang pentingnya keselamatan
di jalan raya harus segera dilakukan. Agar seluruh masyarakat tahu betapa
pentingnya keselamatan di jalan raya serta bisa membantu menekan tingginya
kecelakaan yang terjadi.
Daftar Pustaka :
Anonim, (2013). Polisi akan sosialisasi ke sekolah. Suara Merdeka. Semarang 20
September. Hlm 30
Antara. (2013) . Daihatsu Tampilkan Mobil Konsep. Suara Merdeka. Semarang 20
September. Hlm. 4
Antara. (2013) . Sri Mulyani sindir mobil murah. Suara Merdeka. Semarang 21
September. Hlm. 1
Budihardjo, E. (2005). Tata ruang perkotaan. Bandung : P.T.
Almni
Budihardjo, E. & Hardjohubojo, S.
(1993) . Kota berwawasan lingkungan.
Bandung : P.T. Alumni
Fahmi, M.M. (2013) . Mobil murah geser mobil bekas. Suara
Merdeka. Semarang 17 September. Hlm. 21
Hobbs, F. D. (1979) . Perencanaan dan teknik lalu lintas.
Edisi 2. Terjemahan Suprapto & Waldijono. Yogyakarta : UGM Press
Novianti, F. (2013) . Persaingan mobil murah kian sengit.
Suara Merdeka. Semarang 20 September. Hlm. 24
Sumardi. (2013) . Proyek transportasi publik dikebut. Suara Merdeka. Semarang 20
September. Hlm. 1
Sofyan, H. (2013) . Yogyakarta terancam macet. Suara Merdeka. Semarang 20 September.
Hlm. 28
Warpani, S. (1990) . Merencanakan sistem perangkutan. Bandung
: ITB
Wijaya, R. & Sudibyo A. (2013) . Diskon angkutan bagi lansia. Suara
Merdeka. Semarang 14 September. Hlm. 8
Referensi Media
Massa :
Anonim. (2013). “LCGC, masalah mobil
murah”. Diunduh dari (http://jakarta.kompasiana.com/transportasi/2013/09/23/lcgc-masalah-mobil-murah-592266.html), pada 1
November 2013.
Ariyanti F. & Eko P. (2013).
“Premium Rp 6.500, Solar Rp 5.500 Mulai Sabtu Pukul 00.00”. Diunduh dari (http://bisnis.liputan6.com/read/619242/premium-rp-6500-solar-rp-5500-mulai-sabtu-pukul-0000), pada 10
November 2013
Badan Intelijen Negara. (2013).
“Kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh terbesar ketiga”. Diunduh dari ( http://www.bin.go.id/awas/detil/197/4/21/03/2013/kecelakaan-lalu-lintas-menjadi-pembunuh-terbesar-ketiga ), pada 10
November 2013
Gatra, S. (2013). “Mobil murah justru
bikin masalah transportasi tambah ruwet” . Diunduh dari (http://nasional.kompas.com/read/2013/09/13/1419450/Mobil.Murah.Justru.Bikin.
Masalah.Transportasi.Tambah.Ruwet) , pada 1 November 2013
Rusyanto, E. (2013). “Kecelakaan
angkutan umum marak, dorong pemakaian kendaraan pribadi?”. Diunduh dari (http://edorusyanto.wordpress.com/2012/02/13/kecelakaan-angkutan-umum-marak-dorong-pemakain-kendaraan-pribadi/), pada 10
November 2013
Saraswati, M. (2013). “Ini dia alasan
kenapa angkutan umum kita buruk”. Diunduh dari
(http://www.kabar24.com/nasional/read/20130618/66/193985/ini-dia-alasan-kenapa-angkutan-umum-kita-buruk)
, pada 10 November 2013
Sudarsono, R. P. (2012). “Kronologi
Kecelakaan Maut Versi Afriyani”. Diunduh dari (http://megapolitan.kompas.com/read/2012/02/02/21300136/Kronologi.Kecelakaan.Maut.Versi.Afriyani), pada 1
November 2013
Suhendra. (2013). “Ini 6 alasan
pemerintah bikin mobil murah”. Diunduh dari (http://finance.detik.com/read/2013/09/25/124010/2368890/1036/7/ini-6-alasan-pemerintah-bikin-mobil-murah#bigpic). Finance
Detik, pada 10 November 2013
Sutanto,
D. (2013). “5 Aksi pelecehan seksual di Transjakarta yang
meresahkan”.
Diunduh dari (http://www.merdeka.com/jakarta/5-aksi-pelecehan-seksual-di-transjakarta-yang-meresahkan.html), pada 11 November
Yolan,
S. (2011). “9 keburukan buruk orang Indonesia saat menggunakan media
transportasi umum”. Diunduh dari (http://uniqpost.com/20754/9-kebiasaan-buruk-orang-indonesia-saat-menggunakan-media-transportasi-umum/), pada 10
November 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar