Minggu, 29 Desember 2013

Mobil Murah dan Transportasi Publik



Oleh Leilly Mardyani
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang

Abstrak

Transportasi memegang peran penting dalam perkembangan suatu negara, transportasi membantu kegiatan ekonomi, kegiatan sosial, kegiatan politik dan kewilayahan. Ironisnya pemerintah kurang peka dalam mengatasi masalah-masalah transportasi yang terjadi, dan pemerintah justru membuat kebijakan yang hanya menimbulkan masalah baru, misalnya mengenai mobil murah yang hanya akan memperburuk masalah transportasi di Indonesia. Dengan mempelajari sistem transportasi yang baik akan membantu memperbaiki transportasi dan menekan tingginya angka kecelakaan yang terjadi. Masih tingginya penggunaan kendaraan pribadi, tingginya angka kecelakaan serta minimnya pengetahuan masyarakat tentang keselamatan di jalan raya membuat transportasi di Indonesia semakin buruk. Pemerintah harus segera memperbaiki sistem transportasi nasional, memperbaiki transportasi publik serta melakukan penyuluhan tentang pentingnya keselamatan di jalan raya bagi seluruh masyarakat.

Kata kunci : mobil murah, transportasi publik, kemacetan, dan kecelakaan, lalu lintas.

1.    Pendahuluan
Sistem transportasi di Indonesia yang masih buruk berakibat pada buruknya layanan transporatasi publik, penggunaan kendaraan pribadi yang semakin meningkat, terjadinya kemacetan dimana-dimana sampai masih tingginya angka kecelakaan di Indonesia. Masalah transportasi merupakan masalah yang sangat penting bagi suatu negara. Karena semua aktifitas masyarakat setiap hari membutuhkan  transportasi, baik untuk kegiatan ekonomi maupun kegiatan lainnya. Schumer mengatakan bahwa tiga hal yang membuat bangsa menjadi besar dan makmur, yaitu tanah yang subur, kerja keras, dan kelancaran perangkutan orang dan barang (dalam Warpani Sueardjoko, 1990: 20). Permasalahan transportasi ini perlu dikaji karena masalah transportasi di Indonesia merupakan masalah yang dialami sejak dulu, namun sampai saat ini pemerintah belum dapat menyelesaikan masalah ini.
            Begitu banyak masalah dan kasus transportasi yang masyarakat Indonesia alami. Salah satu contoh kasus kecelakaan yang menggemparkan orang Indonesia adalah kasus Xenia maut yang terjadi di Tugu Tani, Jakarta Pusat (lihat megapolitan.kompas.com, 02/02/12). Kasus yang terjadi akibat supir mengendarai mobil dengan terpengaruh obat-obatan terlarang (ekstasi) dan minuman keras, yang mengakibatkan 9 korban tewas. Kasus kecelakaan sebagian besar terjadi akibat kelalaian manusia. Kasus ini menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Masalah kemacetan di Jakarta pun tak kunjung terselesaikan, masalah yang tiap tahun menghantui orang-orang yang tinggal di Ibu Kota. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mengurangi kemacetan, seperti adanya transportasi publik seperti Bus Trans Jakarta. Namun tetap saja transportasi publik yang disediakan tetap tak mampu melayani kebutuhan semua masyarakat Jakarta. Kurangnya jumlah bus, kurangnya tempat pemberhentian bus, kerusakan fasilitas umum yang disediakan sampai banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap wanita di bus merupakan masalah yang penumpang rasakan. Pelecahan seksual yang di alami penumpang membuat semua para penumpang mulai resah, bahkan kasus ini terjadi tidak hanya satu kali (lihat Merdeka.com).
Masalah lain yang terjadi yaitu kebijakan pemerintah mengenai “Mobil Murah”. Kebijakan mobil murah ini hanya akan semakin meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi khususnya di kota-kota besar, yang akan berakibat kecametan yang semakin parah. Selain itu juga akan berakibat pada semakin buruknya kualitas udara di kota (lihat Suara Merdeka, 21/09/13).
Dengan melakukan pembahasan tentang sistem transportasi ini bertujuan agar memberikan pengetahuan kepada pengguna transportasi tentang pentingnya keselamatan di jalan raya, mengurangi penggunaan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum, mengurangi kebiasakan buruk seperti merusak fasilitas umum, penggunaan BBM yang efektif dan efisien, dan pemilihan sistem transportasi yang tepat untuk dilaksanakn di Indonesia. Jika semua masyarakat di Indonesia mengerti akan pentingnya transportasi yang aman dan nyaman serta sistem transportasi yang tepat akan mengurangi tingkat kecelakaan yang masih tinggi di Indonesia. Dan banyak orang yang bisa menikmati transportasi umum yang baik, tanpa mengeluarkan biaya yang cukup besar serta sampai ditempat tujuan dengan tepat waktu.

2.    Mobil Murah
Pemerintah yang telah resmi menaikkan harga BBM dengan dikeluarkannya Pengumuman MESDM No. 07.PM/12/MPM/2013 yang membahas tentang penyesuaian harga eceran BBM besubsidi.  Serta sesuai dengan ketentuan  tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2013 pasal 4, pasal 5, dan pasal 6 dan peraturan tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu untuk konsumen pengguna tertentu  pada Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2013 (lihat Liputan6.com). Setelah peraturan tersebut resmi dikeluarkan maka sejak Sabtu, 22 Juni 2013 pukul 00:00 WIB, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi resmi naik. Harga BBM bersubsidi jenis premium naik Rp. 2.000 menjadi Rp. 6.500 per liter dan jenis solar naik Rp. 1.000 menjadi Rp. 5.500 per liter.
            Setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM, pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia “berhemat” dalam konsumsi BBM bersubsidi. Pemerintah mengajak masyarakat berhemat karena agar tidak terjadi lagi pembengkakan konsumsi BBM bersubsidi (lihat jakarta.kompasiana.com). Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih alat transportasi, yaitu dengan menggunakan transportasi umum atau transportasi massal untuk berpergian. Dengan menggunakan transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kota-kota besar. Tidak hanya masalah kemacetan saja yang di alami oleh kota besar, namun permasalahan-permasalahan  lalu lintas yang dialami semakin lama akan semakin menumpuk. Permasalahan yang dialami seperti tingginya angka kecelakaan, kebisingan kota, pencemaran yang berupa debu, bau maupun getaran (lihat Budihardjo E. & Hardjohubojo S. 1993: 156).
Namun ketika pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan transporatasi umum, pemerintah justru tidak segera melakukan tindakan dalam perbaikan transportasi umum. Transportasi umum di Indonesia yang masih sangat buruk membuat masyarakat enggan beralih, dan masih banyak yang menggunakan transportasi pribadi. Di saat perencanaan dan kebijakan transportasi yang masih buruk, pemerintah justru ingin mengembangkan produksi kendaraan bermotor roda empat. Terbukti dengan adanya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangka, Low Cost Green Car (LCGC). Pemerintah kembali mengeluarkan peraturan tentang pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Pemerintah mengeluarkan peraturan tentang insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi produksi mobil ramah lingkungan. Dengan peraturan itu, mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM. 6 alasan-alasan yang mendasari kebijakan kontroversial ini (lihat finance.detik.com, 25/09/13).
Pertama, sebanyak 60 juta pemilik motor ingin punya mobil. Naiknya pendapatan perkapita yang membawa dampak meningkatnya kebutuhan energi akibat bertambahnya kegiatan komersial, industri, serta mobilitas orang dan barang. Mobilitas orang dan barang akan menimbulkan kebutuhan untuk penyediaan alat transportasi publik maupun pribadi yang aman dan nyaman serta ekonomis. Selain itu sebanyak 60 juta pemilik kendaraan roda 2 (motor) mengidamkan kepemilikan kendaraan roda 4  (mobil) dengan harga terjangkau serta hemat bahan bakar minyak sebagai alat transportasi untuk keperluan produktif dan keluarga.
Kedua,Khawatir Perdagangan Bebas. Untuk menjawab dan menyikapi persaingan pada era Free Trade Area (FTA) regional ASEAN dan Asia Timur, industri otomotif Indonesia dituntut untuk selalu berinovasi menciptakan kendaraan hemat energi dan harga terjangkau untuk keperluan pasar domestik dan ekspor. Saat ini negara lain dalam regional FTA seperti Thailand, Malaysia, China, Jepang, dan Korea telah memproduksi mobil sejenis Low Cost and Green Car (LCGC). Sehingga apabila kita tidak memenuhi permintaan masyarakat dengan produk sejenis dari dalam negeri, maka akan terjadi banjir impor kendaraan jenis tersebut. Demikian juga sebaliknya, peluang pasar bebas haruslah kita manfaatkan pula, sehingga produk otomotif yang dibuat di dalam negeri tersebut haruslah mampu di ekspor.
Ketiga, Ambisi Pemerintah Tekan Emisi Karbon. Menurut Kemenperin, dalam program LCGC ini industri otomotif disyaratkan untuk membuat kendaraan yang lebih ramah lingkungan dengan menaikan efisiensi penggunaan bahan bakar per-kilometer jarak tempuh. Saat ini rata-rata mobil berbahan bakar minyak mengkonsumsi 12 km/liter BBM, sedangkan LCGC ini disyaratkan untuk dapat mengkonsumsi 20 km/liter BBM, sehingga penghematan yang dicapai dalam konsumsi bahan bakar adalah 66 % per unit mobil. Selain itu dengan berkurangnya BBM yang dibakar per km, maka emisi Karbon yang ditimbulkan juga akan lebih sedikit. Program ini tidak berlaku untuk semua kategori kendaraan. Program ini hanya berlaku bagi kapasitas mesin kelas 1000-1200 cc untuk bensin dan 1500 cc untuk diesel.
Keempat, Membangun Industri Komponen Otomotif. Program mobil hemat energi dan harga terjangkau ini terbuka dan berlaku untuk semua Merek Otomotif, baik merek internasional maupun merek original Indonesia (merek lokal/ mobnas). Peserta program ini disyaratkan untuk manufaktur mobil di dalam negeri serta menggunakan komponen otomotif buatan dalam negeri. Dengan demikian Merek Otomotif yang mengikuti Program Low Cost Green Car (LCGC) ini tidak semata-mata diarahkan untuk membuat mobil dengan harga murah dan irit, namun lebih digiring membangun industri komponen otomotif dalam negeri dan meningkatkan kemandirian nasional dibidang teknologi otomotif, terutama teknologi engine, transmisi dan axle (Power Train). Dengan tetap mengedepankan kualitas dan keamanan produk, harga mobil ini dibatasi di tingkat produsen. Dalam usaha untuk membangun kemandirian teknologi nasional, masing-masing pabrik mobil dipersyaratkan harus menggunakan komponen otomotif buatan dalam negeri. Dengan lebih lengkapnya struktur industri komponen otomotif nasional, maka semakin besar peluang untuk mendukung dan menumbuh kembangkan industri perakitan mobil di dalam negeri, termasuk obil merek original Indonesia (mobnas).
Kelima, Mengurangi beban konsumen. Bagi kemenperin, LCGC mendapat insentif untuk mengurangi beban konsumen dengan menghilangkan kewajiban membayar PPnBM, namun tetap membayar PPN 10% dan Pajak Kendaraan Bermotor di daerah sebesar sekitar 10%. Dalam PP No.41 2013 disebutkan bahwa LCGC akan memperoleh potongan PPnBM yaitu dari semula 10% menjadi 0% bila memenuhi persyaratan konsumsi BBM dan pembuatan mobil serta komponen di dalam negeri tsb. Ditetapkan juga harga off the road Rp 95 juta (Belum termasuk biaya balik nama, pajak kendaraan bermotor, dan pajak daerah lainnya) ditambah toleransi untuk penambahan teknologi transmisi otomatis 15%, dan toleransi untuk penambahan fitur safety 10% (Airbag, Antilock Braking System, dll).
Keenam, Mendorong investasi dan lapangan kerja. Kemenperin mengklaim program LCGC ini mendatangkan komitmen investasi senilai US$ 3 Miliar dari industri otomotif dan senilai US$ 3.5 Miliar dari sekitar 100 industri komponen otomotif baru. Saat ini sebagian besar komitmen  sudah terealisasi, dengan telah dibangunnya 5 pabrik mobil baru dan sekitar 70 pabrik komponen otomotif baru. Dampak penciptaan lapangan tenaga kerja baru yang langsung di sektor manufakturing adalah sekitar 30.000 orang. Paralel dengan program ini diharapkan pembenahan transportasi publik oleh Pemda diharapkan tetap dijalankan untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di kota, terutama kota-kota besar. Industri otomotif nasional sudah mampu memproduksi kendaraan komersial Mini Van, Bus, Truk, dan siap memasok kebutuhan Pemda dengan produk buatan dalam negeri.
Kehadiran mobil murah atau Low Cost and Green Car (LCGC) juga menuai banyak protes. Karena banyak dampak buruk yang di khawatirkan akan terjadi, mulai dari masalah kemacetan, sarana dan prasarana transportasi yang masih buruk sampai kemungkinan melonjaknya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Direktur Manajer Bank Dunia Sri Mulyani berkomentar bahwa pembenahan infrastruktur jauh lebih penting dibandingkan mobil murah (lihat Suara Merdeka, 21/09/13). Menurutnya kurangnya dukungan infrastruktur di Indonesia merupakan halangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan inflasi dan menciptakan defisit neraca pembayaran.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan mobil murah, selain itu ia juga mengharapkan pemerintah mengkaji peningkatan angka kemacetan sebagai konsekuensi merebaknya mobil murah (lihat Suara Merdeka, 21/09/13).  Alasan Ganjar menolak karena mobil murah membuat jalan di kota-kota besar semakin  kelebihan kapasitas, sehingga hanya akan memperparah kemacetan. Selain itu jika mobil murah di produksi harus menggunakan komponen otomotif buatan dalam negeri, jika diproduksi dari luar negeri hanya akan memperparah penjajahan ekonomi negara asing pada Indonesia. Gubernur Jatim Soekarwo juga berkomentar bahwa program mobil murah hanya akan  menjadi sebuah dilema karena rasio jumlah kendaraan dengan jalan menjadi bertambah dan sistem transportasi massal yanga aman dan nyaman belum bisa dilaksanakan (lihat Suara Merdeka, 21/09/13). Jika memang mobil murah dilarang maka harus ada gantinya, yakni berupa sistem transportasi massal yang murah dan terkoneksi.
Pakar Transportasi UGM Ahmad Munawar memprediksi Yogyakarta akan mengalami kemacetan pada tahun 2023, namun prediksi tersebut akan lebih cepat jika kebijakan mobil murah tersebut diimplementasikan ( lihat Suara Merdeka, 20/09/13). Pertambahan mobil di Indonesia rata-rata 8,5 persen per tahun, dan pertambahan sepeda motor 13 persen per tahun. Selain itu sistem angkutan umum yang buruk menyebabkan semakin tingginya kenaikan penggunaan kendaraan pribadi. Untuk mengatasi agar tidak terjadi kemacetan parah pemerintah harus melaksanakan kebijakan transport demand management. Solusi untuk mengatasi masalah transportasi adalah dengan mengupayakan masyarakat untuk beralih dari pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda, dan penertiban PKL di tepi jalan dan pengaturan parkir.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menganggap semua penolakan ataupun masukan baik dari eksekutif, legislatif, maupun kelompok masyarakat  akan ditampung dan dicarikan solusi terbaik (lihat Suara Merdeka, 20/10/13). Menurut Hatta, ada 3 hal penting yang harus disertakan dalam kalusul mobil murah ramah lingkungan yaitu dengan menggunakan teknologi mesin mobil mendukung upaya penghematan bahan bakar dan mengurangi efek rumah kaca, mengikuti “road map” mobil nasional Indonesia, selain itu komponen mobil semaksimal mungkin menggunakan bahan baku lokal. Hatta, program mobil murah tidak akan menambah beban subsidi BBM karena mesin di desain untuk pertamax atau RON 92.
Menurut Wakil Presiden Boediono solusi yang paling baik dari permasalahan mobil murah adalah dengan meningkatkan transportasi massal, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Boediono juga mengatakan bahwa pemerintah pusat tidak akan lepas tangan untuk mengatasi masalah-masalah Ibu Kota, baik kemacetan, banjir, maupun yang lainnya, karena Jakarta adalah jendela kita  (lihat Suara Merdeka, 20/10/13). Boediono juga menyadari bahwa kehadiran mobil murah akan menambah kemacetan di Ibu Kota dan kota-kota metropolitan lain di Tanah Air. Ia juga mengatakan lebih baik kita mencari cara untuk mengatasi masalah ini tanpa mengorbankan tulang punggung industrialisasi, tanpa mengorbankan lapangan kerja bagi pemuda-pemuda bangsa yang memiliki bakat besar di bidang otomotif.
Kemunculan mobil murah berdampak pada menurunnya penjualan mobil bekas di beberapa show room (lihat Suara Merdeka, 20/09/13). Pemilik show room mobil bekas mengalami berbagai permasalahan sejak adanya kebijakan pemerintah mengenai mobil murah. Penjual mobil murah yang memberi iming-iming uang muka untuk membeli mobil murah yang lebih relatif cukup terjangkau Rp 1 jutaan, membuat masyarakat lebih memilih mobil baru ketimbang membeli mobil bekas. Johny pemilik show room New Dian Mobil mengatakan bahwa mulai november tahun lalu, penjualan mobil bekas turun hingga 5% dibanding 2011. Dia juga mengungkapkan kehadiran mobil hybrid dengan harga murah mengakibatkan penjualan mobil murah lesu. Harga jual mobil bekas kategori city car juga menurun drastis, selain itu mobil jenis ini yang harganya di bawah Rp 100jt semakin sulit di jual. Selain itu pihak pemilik mobil bekas melakukan berbagai cara untuk mengatasi masalah penurunan penjualan mobil tersebut. Pihaknya memberi berbagai penawaran kepada calon pembeli mobil dengan cara memberikan bensin isi penuh setiap pembelian mobil bekas, pemberian jaminan apabila ada kerusakan pada mobil, menyediakan mobil bekas yang lebih bervariasi, dan mempermudah sistem penjualan dengan menawarkan kemudahan untuk mencicil pembayaran mobil.
Kemunculan mobil murah juga mengakibatkan persaingan yang sengit bagi para industri otomotif di Indonesia (lihat Suara Merdeka, 20/09/13).  Saat event Indonesia Internasional Motor Show (IIMS), PT. Astra Daihatsu Motor menghadirkan delapan mobil konsep yang mengusung teknologi masa depan ramah lingkungan. Salah satu contohnya Ayla yang telah disiapkan hingga tiga generasi kedepan. Daihatsu juga tidak terlalu khawatir dengan kemunculan mobil murah lainnya, karena mobil ini diproduksi sendiri di pabrik yang berlokasi di Jawa Barat. Mobil Ayla merupakan kebanggan bangsa karena dirancang dan dibuat oleh putra Indonesia.

3.    Transportasi Publik
Majalah Teknologi (dalam Budihardjo E.  & Hardjohubojo S. 1993: 160 ) menuliskan bahwa terjadi kenaikan jumlah pengguna kendaraan pribadi di Indonesia. Kenaikan yang terjadi cukup mencolok, pada tahun 1982 perbandingan jumlah kendaraan pribadi dan kendaraan umum masih seimbang yaitu 48% : 52%. Namun pada tahun 1995 kenaikan jumlah kendaraan pribadi sangat meningkat, dan tidak seimbang dengan kendaraan umum yaitu  61% : 39 %. Majalah Teknologi memprediksi bahwa pada tahun 2005 perbandingannya akan mencapai 70% : 30%. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat ataupun pemerintah belum berwawasan pada pemakaian kendaraan umum (pulic transport oriented) baik dalam perencanaan maupun dalam kebijakan transportasi. Dan lebih mengutamakan kepentingan kendaraan pribadi (private car oriented) yang cenderung akan membuat kemacetan yang lebih parah.
Faktor yang menyebabkan buruknya layanan angkutan menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkatan Darat (Organda) Eka Sari Lorena (lihat Kabar24.com 18/06/13) mengatakan bahwa, layanan angkutan umum yang buruk disebabkan karena kurangnya minat berinvestasi pada sektor angkutan umum. Rendahnya minat investasi pada sektor ini karena masih tingginya suku bunga bank untuk investasi kendaraan umum yaitu mencapai 16%-20%. Suku bunga ini jauh lebih tinggi dibanding suku bunga kredit kendaraan pribadi yang hanya sebesar 5%. Akibatnya, pertumbuhan jumlah pemilik kendaraan pribadi semakin melejit dan tidak seimbang lagi dengan jumlah kendaraan umum yang ada. Semakin lama semakin banyak orang meninggalkan transportasi umum, bersamaan dengan buruknya infrastruktur yang tak mampu menciptakan transportasi umum yang lebih baik.
Kecelakaan yang terjadi pada kendaraan umum masih tinggi. Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang dibeberkan oleh harian Kompas terjadi pada Februari 2011 sampai Februari 2012 mencapai 12 kasus kecelakaan yang menewaskan 91 koeban jiwa dan 215 korban luka-luka (lebih lengkap di edorusyanto.wordpress.com). Contoh kasus kecelakaan yang terjadi yaitu kasus tabrakan beruntun bus Kurnia Bakti, yang mengakibatkan 14 korban tewas. Dan diduga kecelakaan ini terjadi karena faktor rem bus yang blong. Faktor pengemudi merupakan faktor yang paling penting, karena seorang pengemudi harus memiliki ketrampilan yang memadai, serta selalu menjaga kondisi fisik. Ketika pengemudi sudah merasa lelah dan mengantuk lebih baik mereka beristirahat sejenak. Karena banyak kasus kecelakaan terjadi akibat pengemudi mengantuk.
Pemilihan jenis angkutan merupakan persyaratan penting dalam perencanaan transportasi. Pemilihan jenis angkutan mempertimbangkan tepat waktunya angkutan untuk sampai ditempat tujuan, kenyamanan seperti tempat duduk mudah didapat, tidak harus berganti kendaraan, pelayanan yang teratur dan nyaman, adanya perlindungan saat menunggu seperti halte yan bersih dan nyaman, serta waktu yang pendek untuk menunggu angkutan (dalam Hobbs F.D. 1979: 208).
Salah satu pengguna kendaraan umum adalah warga lanjut usia (lansia) dan menggunakan transportasi publik saat berbelanja atau berpergian. Dari data Sensus Penduduk jumlah warga lansia di Jateng mencapai 20% dari jumlah penduduk Jateng yaitu 32 juta jiwa (lihat Suara Merdeka, 14/09/13). Itu berarti 6,4 juta penduduk Jateng adalah warga lansia. Meskipun mereka sudah tidak produktif tetapi mereka memiliki hak untuk hidup layak. Mereka masih memilki hak untuk mendapat fasilitas kesehatan, pendidikan, kerohanian, dan selain itu mereka juga memilki hak untuk mendapatkan keringanan atau diskon saat menggunakan transportasi umum. Salah satu pihak yang telah memberikan diskon yaitu PT Kereta Api Indonesia, dan diharapkan semua pihak penyedia transportasi publik yang lain mengikuti jejak tersebut. Namun terkadang para lansia merasa takut untuk menggunakan kendaraan umum, selain karena harus berdesakan mereka terkadang tidak mendapatkan tempat duduk. Hal-hal yang ditakutkan oleh para lansia dalam hal pelayanan umum adalah kendaraan bergerak sebelum mereka mendapat tempat duduk, rasa lelah saat menunggu bis, tidak ada yang membantu saat membawa barang belanja, serta rasa takut terhadap pintu-pintu otomatis (lihat Hobbs F. D. 1979: 280).
Masyarakat Indonesia juga kurang peduli dalam merawat fasilitas umum yang telah disediakan. Berbagi kebiasaan buruk orang Indonesia saat menggunakan transportasi umum (lihat Uniqpost.com, 10/11/13). 1) Kebiasaan tidak mau antri. Kebiasaan buruk ini sering terjadi di tempat-tempat umum terutama di tempat-tempat transportasi publik yang memerlukan antrian. Semua berebut, mementingkan diri sendiri, tidak memperdulikan orang lain. Padahal jika penumpang bisa lebih tertib semua akan menjadi lebih aman dan nyaman. Apalagi Indonesia adalah negara beragama yang patuh dan taat tehadap agama yang diyakini , tapi tetap saja tidak diimbangi dengan hubungan saling menghargai sesama manusia, 2) Toleransi terhadap orang yang masuk kategori prioritas. Orang-orang yang masuk kategori prioritas di transportasi publik seperti ibu-ibu hamil, orang cacat, manula, dan perempuan yang mmembawa balita seperti tidak mendapat tempat tersendiri di hati para warga Indonesia kebanyakan. Semua merasa ingin diprioritaskan kepentingannya, 3) Tidak patuh terhadap rambu lalu lintas. Rambu-rambu di pasang untuk memperingatkan kita untuk tidak berada di titik-titik rawan, namun rambu-rambu peringatakan seolah-olah tidak ada artinya sehingga terjadilah kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa, 4)Kebiasaan naik sembarang tempat. Halte-halte dan terminal sudah di buat sedemikian rupa untuk tempat tunggu para pengguna transportasi publik. Padahal pembuatan halte-halte adalah untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Namun tetap saja banyak pengguna transportasi umum naik sembarang tempat dengan berbagai alasan, 5) Buang sampah sembarangan. Rendahnya kesadaran akn kebersihan membuat masih banyak orang Indonesia yang membuang sampah sembarangan yang berakibat pada semakin buruknya tempat-tempat umum seperti terminal, 6) Menantang maut. Hal ini sering terjadi pada transportasi masal kereta listrik, banyak orang-orang duduk-duduk di atas atap kereta, dan kebanyakan dari mereka adalah yang tidak membayar tiket, 7) Tidak membayar. Kebiasaan ini sangat sering terjadi pada transportasi jenis kereta. Maunya gratis, tidak mau rugi. Tidak ada rasa malu sedikitpun, malah terkadang terlihat bangga, 8) Merusak fasilitas yang ada halte. Orang Indonesia terkenal dengan orang yang kreatif, namun kebanyakan hal itu disalurkan ke jalan yang salah, dengan merusak fasilitas umum yang ada, 9) Toleransi sesama pengguna transportasi publik. Hal ini masih sangat sering kita lihat, memberikan kesempatan orang keluar terlebih dahulu, mereka tidak mengindahkan kepentingan khalayak umum dan jauh mengutamakan kepentingan individu mereka.
Data WHO tahun 2011 menyebutkan, sebanyak 67 persen korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif , yakni 22 – 50 tahun (website resmi Badan Intelijen Negara lebih lengkap di bin.go.id) . Terdapat  sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun yang meninggal di jalan raya, dengan rata-rata angka kematian 1.000 anak-anak dan remaja setiap harinya. Bahkan, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab utama kematian anak-anak di dunia, dengan rentang usia 10-24 tahun. Di Indonesia, jumlah kendaraan bermotor yang meningkat setiap tahunnya dan kelalaian manusia, menjadi faktor utama terjadinya peningkatan kecelakaan lalu lintas. Data Kepolisian RI menyebutkan, pada 2012 terjadi 109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang, dengan potensi kerugian sosial ekonomi sekitar Rp 203 triliun - Rp 217 triliun per tahun (2,9% - 3,1 % dari Pendapatan Domestik Bruto/PDB Indonesia). Sedangkan pada 2011, terjadi kecelakaan sebanyak 109.776 kasus, dengan korban meninggal sebanyak 31.185 orang.
Secara umum kecelakaan lalu lintas yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kelalaian manusia, kondisi jalan, kelayakan kendaraan dan belum optimalnya penegakan hukum lalu lintas. Berdasarkan Outlook Transportasi Indonesia (lihat bin.go.id), terdapat empat faktor penyebab kecelakaan, yakni kondisi sarana dan prasarana transportasi, faktor manusia dan alam. Namun demikian, di antara keempat faktor tersebut, kelalaian manusia menjadi faktor utama penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran berlalu lintas yang baik bagi masyarakat, terutama kalangan usia produktif.
Masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas membuat pemerintah harus segera melakukan tindakan secepat mungkin. Kasatlantas Polres Salatiga Indra Kiemas Natanegara mengungkapkan, masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas di dominasi oleh para pengendara sepeda motor. Selain itu sebagian besar pelanggaran lalu lintas di lakukan oleh para pelajar (lihat Suara Merdeka, 20/09/13). Kepolisian akan menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan lalu lintas. Karena pelanggar lalu lintas seabgian besar adalah para pelajar maka sosialisasi ini dilaksanakan di semua sekolah SMA dan sekolah sederajat. Pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar biasanya tidak mentaati peraturan lalu lintas, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mentaati tata tertib lalu lintas, dan mampu mengurangi jumlah kecelakaan yang terjadi.
Hobbs F.D. (1979: 602) langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan Pertama, pembuatan standar keselamatan nasional dan perumusan undang-undang yang cocok untuk program pendidikan dan keselamatan serta untuk peningkatan patroli polisi pada jaringan jalan raya dan penegakan hukum. Kedua, peningkatan dalam tindakan perancangan, kontrol operasional, dan alat kontrol oleh pabrik-pabrik kendaraan dan para ahli lalu lintas. Ketiga, perencanaan fasilitas jalan raya termasuk tata letak geometri drainasi jalan dan bahan-bahan yang dipakai untuk membangun jalan. Keempat, evaluasi pada tindakan-tindakan keselamatan, menentukan manfaat yang diperoleh dibanding biaya yang dikeluarkan, dan mengidentifikasi distribusinya pada populasi. Kelima, diberikannya pelayanan darurat, fasilitas medis, rehabilitasi korban kecelakaan, dan ganti rugi untuk orang yang mengalami kecelakaan. Keenam, program-program pendidikan untuk memperluas kesadaran masyarakat terhadap keselamatan jalan raya.
Tidak hanya masalah tingkat kecelakaan yang masih tinggi namun kemacetan juga masalah besar yang pemerintah alami sejak dulu dan sampai saat ini belum terselesaikan. Berbagai cara yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah kemacetan yang semakin lama akan semakin parah. Budihardjo E. & Hardjohubojo S. (1993: 161) ada beberapa alternatif yang mungkin bisa dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang semakin parah. Pertama, membangun jalur jalan baru atau melebarkan ruang jalan. Dengan membangun ruas jalan baru atau membangun jalan alternatif akan membantu mengurangi kemacetan yang mungkin akan terjadi di jalan utama.  Selain itu dengan melebarkan bahu jalan utama juga sangat efisien dalam mengurangi kemacetan. Kedua cara ini bisa dijadikan solusi dalam mengurangi kemacetan, namun tentunya akan terjadi berbagai kendala yang di alami. Namun cara ini juga akan mengalami kendala terbatasnya tenaga, dana, lahan maupun ruang. Kedua, dengan cara mengutamakan laju pertumbuhan lalu lintas yang wajar. Yaitu dengan cara adanya keseimbangan antara pengguna kendaraan pribadi dan pengguna kendaraan umum. Ketiga, penggunaan sistem transportasi terpadu dengan cara memperhitungkan transportasi umum yang juga membantu mengurangi polusi udara seperti becak, andong, rakit, dll.
Seharusnya pemerintah bisa meniru sistem transportasi terpadu di kota Stockholm. Budihardjo E. & Hardjohubojo S. (1993: 159) Cresswell Kota Stockholm adalah kota yang telah sukses dalam mengimplementasikan perencanaan transportasi terpadu dengan perencanaan tata guna lahan kotanya. Mayoritas masyarakatnya jauh lebih suka menggunakan kendaraan umum seperti kereta api bawah tanah, meskipun rata-rata setiap keluarga telah memiliki kendaraan pribadi dan paling tidak telah memiliki satu kendaraan pribadi. Hal ini disebabkan karena sistem transportasi yang telah direncanakan, dibuat dan dikembangkan secara simultan dengan perancangan dan perkembangan kotanya. Perletakan stasiun pemberhentiannya yang sangat strategis terhadap pusat-pusat lingkungan dan pusat aktifitas kota yang dituju. Sedangkan penduduk yang menggunakan kendaraan pribadi justru harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal untuk membayar biaya parkir atau sewa tempat parkir, dan harus berjalan kaki lebih jauh untuk sampai pusat aktifitas kota.

4.    Kesimpulan
Jadi dapat disimpulkan bahwa transportasi sangat menunjang kemajuan suatu negara. Pemilihan sistem transportasi yang tepat akan sangat membantu kemakmuran suatu negara. Perbaikan transportasi umum jauh lebih penting dari pengembangan industri otomotif. Jika memang pemerintah ingin mengembangkan industri otomotif, seharusnya mereka membatasi penjualan mobil murah di wilayah yang masih tinggi pengguna kendaraan pribadi. Masih tingginya angka kematian yang disebabkan oleh kecelakaan merupakan masalah yang harus segera di atasi. Transportasi umum yang aman, nyaman, murah merupakan dambaan semua orang. Sudah seharusnya pemerintah secepat mungkin memperbaiki sistem transportasi publik di negeri ini. Selain itu penyuluhan bagi seluruh golongan masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya harus segera dilakukan. Agar seluruh masyarakat tahu betapa pentingnya keselamatan di jalan raya serta bisa membantu menekan tingginya kecelakaan yang terjadi.

Daftar Pustaka :
Anonim, (2013). Polisi akan sosialisasi ke sekolah. Suara Merdeka. Semarang 20 September. Hlm 30
Antara. (2013) . Daihatsu Tampilkan Mobil Konsep. Suara Merdeka. Semarang 20 September. Hlm. 4
Antara. (2013) . Sri Mulyani sindir mobil murah. Suara Merdeka. Semarang 21 September. Hlm. 1
Budihardjo, E. (2005). Tata ruang perkotaan. Bandung : P.T. Almni
Budihardjo, E. & Hardjohubojo, S. (1993) . Kota berwawasan lingkungan. Bandung : P.T. Alumni
Fahmi, M.M. (2013) . Mobil murah geser mobil bekas. Suara Merdeka. Semarang 17 September. Hlm. 21
Hobbs, F. D. (1979) . Perencanaan dan teknik lalu lintas. Edisi 2. Terjemahan Suprapto & Waldijono. Yogyakarta : UGM Press
Novianti, F. (2013) . Persaingan mobil murah kian sengit. Suara Merdeka. Semarang 20 September. Hlm. 24
Sumardi. (2013) . Proyek transportasi publik dikebut. Suara Merdeka. Semarang 20 September. Hlm. 1
Sofyan, H. (2013) . Yogyakarta terancam macet. Suara Merdeka. Semarang 20 September. Hlm. 28
Warpani, S. (1990) . Merencanakan sistem perangkutan. Bandung : ITB
Wijaya, R. & Sudibyo A. (2013) . Diskon angkutan bagi lansia. Suara Merdeka. Semarang 14 September. Hlm. 8

Referensi Media Massa :
Anonim. (2013). “LCGC, masalah mobil murah”. Diunduh dari (http://jakarta.kompasiana.com/transportasi/2013/09/23/lcgc-masalah-mobil-murah-592266.html), pada 1 November 2013.
Ariyanti F. & Eko P. (2013). “Premium Rp 6.500, Solar Rp 5.500 Mulai Sabtu Pukul 00.00”. Diunduh dari (http://bisnis.liputan6.com/read/619242/premium-rp-6500-solar-rp-5500-mulai-sabtu-pukul-0000), pada 10 November 2013
Badan Intelijen Negara. (2013). “Kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh terbesar ketiga”. Diunduh dari ( http://www.bin.go.id/awas/detil/197/4/21/03/2013/kecelakaan-lalu-lintas-menjadi-pembunuh-terbesar-ketiga ), pada 10 November 2013
Gatra, S. (2013). “Mobil murah justru bikin masalah transportasi tambah ruwet” . Diunduh dari (http://nasional.kompas.com/read/2013/09/13/1419450/Mobil.Murah.Justru.Bikin. Masalah.Transportasi.Tambah.Ruwet) , pada 1 November 2013
Rusyanto, E. (2013). “Kecelakaan angkutan umum marak, dorong pemakaian kendaraan pribadi?”. Diunduh dari (http://edorusyanto.wordpress.com/2012/02/13/kecelakaan-angkutan-umum-marak-dorong-pemakain-kendaraan-pribadi/), pada 10 November 2013
Saraswati, M. (2013). “Ini dia alasan kenapa angkutan umum kita buruk”. Diunduh dari (http://www.kabar24.com/nasional/read/20130618/66/193985/ini-dia-alasan-kenapa-angkutan-umum-kita-buruk) , pada 10 November 2013
Sudarsono, R. P. (2012). “Kronologi Kecelakaan Maut Versi Afriyani”. Diunduh dari (http://megapolitan.kompas.com/read/2012/02/02/21300136/Kronologi.Kecelakaan.Maut.Versi.Afriyani), pada 1 November 2013
Suhendra. (2013). “Ini 6 alasan pemerintah bikin mobil murah”. Diunduh dari (http://finance.detik.com/read/2013/09/25/124010/2368890/1036/7/ini-6-alasan-pemerintah-bikin-mobil-murah#bigpic). Finance Detik, pada 10 November 2013
Sutanto, D. (2013). “5 Aksi pelecehan seksual di Transjakarta yang meresahkan”. Diunduh dari (http://www.merdeka.com/jakarta/5-aksi-pelecehan-seksual-di-transjakarta-yang-meresahkan.html), pada 11 November
Yolan, S. (2011). “9 keburukan buruk orang Indonesia saat menggunakan media transportasi umum”. Diunduh dari (http://uniqpost.com/20754/9-kebiasaan-buruk-orang-indonesia-saat-menggunakan-media-transportasi-umum/), pada 10 November 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar