Sabtu, 28 Desember 2013

Menjamurnya Budaya Ngaret Fenomena Merebaknya Kemalasan di Indonesia

Oleh Rimbi Wijanti
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang

Abstrak
Berdasarkan kebiasaan masyarakat di Indonesia yang sering terlambat maka artikel ini akan membahas tentang fenomena Budaya Ngaret yang terjadi di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa sejatinya setiap orang pasti pernah terlamabat dengan berbagai macam alasan mereka terlambat. Semua itu dianggap wajar jika keterlambatan itu hanya terjadi secara periodik akan tetapi bagaimana jika keterlambatan tersebut dilakukan secara berulang ulang dan terkesan adanya kesengajaan untuk melakukan hal tersebut ? Banyak cara yang digunakan untuk menutupi kesalahan kesalahaan tersebut dengan dalih bangun kesiangan, kendaraan mogok, dan lain lain. Namun semua itu tetap kembali ke diri masing masing, bagaimana kita mengatur diri dan menghindarkan diri dari rasa malas, bagaimana penerapan kedispilinan kita untuk mengatasi masalah tersebut dan bagaimana cara kita menghargai waktu dan memanajemen waktu yang telah diberikan dengan sebaik mungkin.
Keywords : Ngaret, malas, manajemen waktu, disiplin
Pendahuluan
Sudah menjadi rahasia umum kalau di Indonesia marak akan ”Kebudayan Ngaret”. Bisa dibilang hampir seluruh aspek di kehidupan kita ngaret mulai dari lalu lintas, pendidikan, teknologi dan lain lain. Hal yang paling sering ditemui adalah ngaret dalam membuat janji dengan seseorang. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah kenapa orang orang di Indonesia sering datang terlambat? Apa yang menyebabkan mereka selalu datang terlambat? Mengapa kebiasaan “Ngaret” ini dilakukan oleh orang banyak dan dianggap sebagai “Budaya”? Apakah Budaya ngaret termasuk hal yang patut untuk dibanggakan?
Telat bisa dikatakan terlambat, kata telat sendiri merujuk ke arah ketidaksengajaan berbeda dengan Ngaret yang lebih condong ke kesengajaan dalamm diri kita sehingga ngaret itu justru yang menyebabkan terlambat dan tidak sebaliknya. Ngaret adalah istilah bagi ketidaktepatan waktu, atau dengan kata lain terlambat karena mengulur-ulur waktu atau malas. Jam adalah penunjuk waktu, sangat tegas dan nyata namun kalau waktu bisa difleksibelkan, molor sebagaimana karet, itulah dinamakan jam karet atau Ngaret.
(lihat di
http://muhyasir.wordpress.com , 2012)
Jika ditanya apakah anda sudah pernah telat, pasti jawabannya “Ya”. Entah apapun telat itu, mulai dari telat makan, telat tidur, telat sekolah,telat ke kantor, telat janjian, telat rapat, dan telat telat yang lainnya. Kita pasti pernah mengalaminya atau mungkin malah sering melakukannya. Miris. Yah memang jika dikatakan secara gamblang memang sangat tragis dimana suatu perbuatan yang bisa dikatakan “negatif” justru sangat booming disini. Dari sekian banyak orang, mungkin hanya segelintir orang yang benar benar menyikapi dan memerangi telat, ya mungkin hanya orang orang yang mendapatkan pencerahan dan bersikap kritis mengenai budaya di negara ini. Inilah Indonesia, Negaraku tercinta nan indah, dan yang sangat disayangkan adalah budaya ngaretnya yang sangat luarbiasa. Apakah seperti inikah cerminan bangsa agraris di negeri ini ?
Awalnya memang ‘Ngaret” adalah  masalah yang kecil dan dianggap biasa karena banyak orang di Indonesia yang melakukannya, akan tetapi jika hal ini dibiarkan terus terusan juga akan merugikan diri sendiri dan membuat citra buruk bagi negara kita tentunya, efek negatif itu meliputi mulai dari tidak efektifnya waktu yang tersedia karena sudah terpotong akibat keterlambatan tadi, tidak jarang juga pihak yang  menunggu meningkat tingkat emosinya, dan alhasil bagi orang yang terlambat tadi pun akan terkena marah atau bahkan surat peringatan bagi yang sedang bekerja di suatu tempat. Semuanya akan dianggap wajar tentunya jika hanya terjadi kadang kala, akan tetapi kebiasaan dari negara agraris ini adalah selalu terlambat dalam hal apapun dan kapanpun. Bagaimana dengan kompak masyarakat di Indonesia menganggap wajar kebiasaan “ngaret” yang jelas jelas akan merusak mental dan sikap mereka menjadi pribadi yang malas dan tidak menghargai waktu.
Kurangnya kesadaran masyarakat akan arti disiplin
Anehnya setiap kegiatan ataupun acara di Indonesia itu pasti: telat, molor, fleksibel. Banyak kegiatan yang akhirnya ditunda karena pihak pihak yang bersangkutan telat atau lebih tepatnya Ngaret . Dengan merebaknya budaya ngaret dan telat sudah menjadi cerminan buruknya tingkat kedisiplinan da menghargai waktu para warga di Indonesia. Bahkan kalau bisa dikatakan mungkin Indonesia adalah negara dengan budaya ngaret yang sudah mendarah daging. Kenapa? Karena menurut beberapa artikel yang saya baca, Negara negara di luar sana justru sangat menjunjung tinggi kedisiplinan dan ketepatan waktu. Kita bandingkan saja dengan negara tetangga kita yaitu Singapore dan Malaysia. Singapore pantas berbahagia karena di antara 10 negara anggota ASEAN, negara ini didaulat sebagai negara paling Bersih kemudian disusul oleh negara tetangga yaitu Malaysia. Sedangkan Indonesia ? Indonesia harus puas dengan hanya mampu mengukuhkan posisinya di peringkat no 7 yaitu diatas Filipina dan Kamboja menurut World Happiness Report yang dirilis oleh The Earth Institute pada 1 juni 2012 lalu, lembaga penelitian milik Columbia University. Laporan itu sendiri dirilis oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dijuluki sebagai laporan PBB pertama yang berkaitan dengan tingkat kebahagiaan manusia. (Lihat di sosbud.kompasiana.com, 2012).
Singapore bisa menjadi negara yang seperti itu tidak lain karena sikap disiplin yang selalu mereka tanamkan, penegakan hukum yang jelas dan tidak pandang bulu, tidak lupa sikap menghargai waktu sehingga sekarang bisa menjadi dalam jajaran negara Baru, Bagaimana dengan Indonesia? Peraturan yang sudah ditegakkan saja masih sering diselewengkan, apa lagi dengan pelaku pelanggarannya sendiri ?. Hukuman untuk membuang sampah sembarangan untuk daerah DKI Jakata adalah sebagai berikut seperti yang telah dilansir oleh VIVAnews bahwa pada tanggal 19 Oktober 2013, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin menegaskan jika perseorangan dikenakan sanksi Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Sementara perusahan akan dikenakan denda sekitar Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. “Aturan itu berlaku bagi perusahaan perusahaan yang ada di kawasan pemukiman penduduk dan kawasan industri,”kata Unu di sela kegiatan pembersihan kali di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan”.
Unu menjelaskan, sanksi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 yang diundangkan pada 20 juni lalu, juga Perda Nomor 7 tahun 2008 tentang ketertiban umum yang sanksinya berupa hukuman pidana dan juga hukuman denda. (Lihat di http://metro.news.viva.co.id, 2013). Cuplikan berita diatas adalah Sanksi yang akan diberikan kepada oknum pembuangan sampah sembarangan, Hukuman tersebut lumayan berat menurut saya, akan tetapi implementasi secara langsungnya apakah masyarakat takut akan sanksi tersebut? Tidak kawan, mereka justru semakin membabi buta membuang sampah seenaknya. Kenapa? sekali lagi saya tekankan bahwa perangkat untuk mengatur stabilitas masyarakatnya saja tidak disiplin apalagi masyarakatnya.
Maka dari itu mungkin pemerintah DKI Jakarta sengaja membuat wacana tentang Sanksi bagi pembuang sampah secara sembarangan untuk “menggertak” warganya agar tidak membuang sampah secara sembarangan lagi. Semoga saja usaha yang dilakukan oleh pemerintahan DKI Jakarta bisa terealisasikan. Pemerintah memang harus membuat kebijakan yang bisa membuat jera para oknum oknum tersebut agar menghargai lingkungan serta disiplin dan tertib dengan peraturan yang sudah dibuat. Semuanya tetap kembali ke sikap masing masing orang akan tetapi jika hanya menunggu semua orang sampai mau menyadarkan dirinya agar peduli terhadap arti disiplin dan menghargai waktu itu hanya akan memakan waktu lama sekali bahkan belum tentu bisa terlaksana.
Masalah masalah yang ada di Indonesia sendiri sebenarmya juga berakar dari sikap kurang disiplin dan tidak tertib. Misalnya saja masalah sampah dan kebersihan di atas yang kemudian berujung menjadi banjir. Penebangan pohon yang tidak tertib dan asal asalan juga salah satu contoh lagi betapa rendahnya tingkat disiplin di Indonesia. Kedisiplinan memang hal yang harus dibudayakan bukan malah telat atau ngaret yang justru dilestarikan. Butuh adanya kesadaran diri untuk disiplin dan tertib. Disiplin bukan tentang kepentingan orang lain akan tetapi justru kepentingan diri sendiri, dengan disiplin akan membuat hidup teratur dan berkesinambungan. Disiplin yang akan saya bahas dalam artikel ini adalah tentang disiplin terhadap waktu. Jika sudah membuat janji pada waktu tertentu maka usahakan sebisa mungkin utnuk tidak telat atau On Time.
Djamaludin Ancok (dosen Fakultas Psikologi UGM) juga meyebutkan tentang budaya jam karet di Indonesia dalam buku Psikologi Terapan (Ancok, 2010), bagaimana seorang petani di Indonesia saja ngaret dan tidak disiplin serta memanfaatkan waktu. Beliau menjelaskan bahwa budaya masyarakat agraris juga mempengaruhi tingkat kedisiplinan masyarakat Indonesia terhadap waktu. Masyarakat agraris adalah masayarakat yang sangat bergantung pada sektor pertanian, seperti yang kita ketahui para petani di Indonesia bisa bekerja kapanpun, pagi,  siang, sore, bahkan tidak hanya itu mereka juga bisa memanen kapanpun menyesuaikan dengan jenis tumbuhan yang mereka tanam. Maka dari itu sebagian besar dari para petani tersebut menjadi terkesan “malas” dalam menggarap sawahnya, berbeda dengan para petani di luar negeri, mereka justru memanfaatkan waktu secara optimal mengingat musim tanam mereka hanya sebentar, otomatis bagaimanapun mereka harus memanajemen waktu mereka agar mendapatkan hasil panen yang maksimal. (Lihat di http://ancok.staff.ugm.ac.id, 2010).
Seperti yang dikatakan oleh beliau di web http://ancok.staff.ugm.ac.id tentang beberapa pengaruh yang diakibatkan oleh adanya budaya ngaret ialah seperti berikut, Beliau menjelaskan bahwa budaya ngaret itu lebih banyak membawa pengaruh negatif dibandingkan dengan pengaruh positif. Mengapa dikatakan membawa pengaruh negatif? Karena ngaret itu akan menghancurkan rencana rencana yang akan dilakukan menjadi berantakan. Penundaan penundaan serta penguluran waktu yang dilakukan ketika ngaret jelas akan merusak schedule yang telah dibuat selanjutnya. Misalnya: Penundaan rapat kerja, Terlambat ke sekolah atau kegiatan lainnya. Dengan adanya keterlambatan dalam rencana kegiatan tersebut maka akan mengakibatkan rasa gelisah atau “Stress” karena mungkin ada rasa bersalah telah terlambat yang pastinya berefek negatif atau tidak menguntungkan bagi diri kita. Dengan adanya gangguan jiwa tersebut maka akan mempengaruhi psikologi orang tersebut bahkan bisa berujung pada kecelakaan fisik. Bayangkan saja jika kita diposisikan sedang dalam rapat yang bernilai investasi tinggi akan tetapi kita telat atau ngaret ketika datang, maka kemungkinan besar yang akan terjadi adalah kehilangan investasi besar tersebut.
 Akibat lain yang disebabkan oleh kehilangan investasi tersebut bisa berujung ke bunuh diri atau mungkin mengasingkan diri dari peradaban karena bisa jadi investasi yang telah hilang tersebut adalah investasi yang benar benar berharga untuk perusahaan tersebut, dan dengan kehilangan investasi tersebut maka perusahaan itu terancam bangkrut. Sedangkan untuk dampak positifnya adalah lebih santai, orang orang di psikolog atau psikiater menyebut orang dengan kepribadian ini dengan tipe B yaitu kebalikan dari tipe A yang cenderung selalu menepati janji. Orang dengan kepribadian tipe B ini cenderung santai dan tidak terlalu menaruh perhatian terhadap waktu.
Kebanyakan dari orang orang yang berkepribadian tipe B ini lebih cenderung memiliki prinsip alon alon asal kelakon dan menurut mereka terlambat ataupun ngaret bukanlah hal yang menyebabkan stress. Maka dari itu orang orang ini cenderung memiliki resiko kecil terhadap penyakit penyakit yang disebabkan oleh stress dan secara tidak langsung kemungkinan hidup mereka akan jauh lebih panjang dibandingkan dengan orang yang berkepribadian tipe A yang selalu stress karena mempermasalahkan tentang waktu.(Untuk lebih jelasnya lihat di http://ancok.staff.ugm.ac.id/, 2010 )
Bagaimana agar disiplin dan menghargai waktu bisa diterapkan? Berdasarkan ;hasil pengalaman yang pernah saya lakukan dan saya alami, ada beberapa tindakan yang yang harus dilakukan dan disadari oleh tiap tiap individu. Pertama, Kesadaran dari tiap tiap orang. Memang jika membahas tentang kesadaran rasanya adalah suatu hal yang mustahil, karena setiap individu memiliki sifat dan tabiat yang berbeda akan tetapi disiplin yang ditegaskan dalam hal ini lebih menyangkut tentang kepentingan bersama, jadi sikap tentang kebersamaanlah yang harus dijunjung tinggi bukan ego masing masing individu. Kesadaran untuk menjadi disiplin juga bukan hanya untuk orang lain, tetapi juga untuk diri sendiri. Ketika kedisiplinan menjadi sebuah kebiasaan dan tingkah laku akan semakin bnayak pula orang yang percaya dan simpati terhadap kinerja kita yang teratur dan tepat waktu.
Yang kedua adalah konsisten, jika kita sudah sadar maka tinggal bagaimana kita konsekuen dengan apa yang kita lakukan . Bagaimana sikap kita akan diuji, bukan tentang siapa yang memulai untuk menerapkan sikap disiplin terhadap waktu akan tetapi siapa yang akan konsisten dengan sikap disiplin tersebut hingga menjadi sebuah kebiasaan yang tidak dapat ditinggalkan. Konsisten dengan apa yang dilakukan juga sangatlah penting karena akan percuma jika rencana yang sudah dirancang hanya dilakukan di awal dan tidak ada tindak lanjut atau kelanjutannya dalam jangka waktu panjang. Selain itu perencanaan juga diperlukan untuk meminimalisir masalah masalah yang akan terjadi kelak seperti kemalasan ketika proses penerapan sikap disiplin, maka dari itu perencanaan jangka panjang diperlukan. Akan tetapi Konsisten merupakan harga mati jika ingin kebiasaan buruk tersebut hilang. Karena disini kita akan berbicara tentang merubah tabiat yang notabene susah seklai untuk dirubah. 
Dan yang Ketiga adalah Evaluasi, evaluasi diperlukan untuk mengukur sejauh mana kita melakukan perubahan dalam hal disiplin tersebut, selain itu evaluasi juga digunakan untuk introspeksi diri, yaitu mengoreksi apa yang kurang atau bahkan salah dengan apa yang telah dilakukan. Evaluasi hendaknya dilakukan secara periodik tertentu dan teratur agar bisa mengontrol yang kita diperbuat. Agar rencana yang sudah dirancang sebelumnya dapat terealisasikan dengan baik dan benar. Selain itu evaluasi juga sangat menjadi hal yang sanagt penting karen adengan evaluasi menentukan apakah rencana tersebut akan berkelanjutan atau tidak. Kelanjutan dari rencana untuk bersikap disiplin itu sangat penting karena untuk sampai taraf menjadi disiplin tersebut menjadi sebuah sikap dan tingkah laku harus dilakukan secara terus terusan agar tertanam juga dalam alam bawah sadar kita sehingga membentuk sugesti untuk selalu bersikap disiplin dimanapun dan kapanpun.
Menghargai Waktu dan Manajemen Waktu
Sebelum mengenal lebih jauh tentang manajemen waktu ada baiknya kita mengerti tentang menghargai waktu. Waktu itu sangatlah penting dan berharga, kenapa ?  Karena waktu adalah suatu hal yang tidak dapat terulang, maka sebisa mungkin kita harus memanfaatkannya dengan sebaik dan seefisien mungkin agar tidak terbuang sia sia. Menghargai waktu sama saja dengan menghargai orang lain karena jika diruntut semuanya akan saling berhubungan satu sama lain. Misalnya ketika ada janjian dengan orang lain pada jam tertentu dan datang pada tepat waktu maka secara tidak langsung kita juga menghargai waktu kita juga waktu teman janjian kita dengan cara tidak molor atau mengulur ulur waktu. Tentunya jika kita melakukan hal tersebut secara berulang ulang sehingga menjadi kebiasaan pasti akan banyak orang yang simpati dan berasumsi bahwa kita adalah orang yang bertanggungjawab dan menghargai waktu. Seperti yang dikatakan oleh Choan - Seng Song (235: 2008 ) sebagai berikut (lebih jelasnya lihat  CARApedia.com, 2012) :
waktu adalah suatu ruang yang di dalamnya mereka melakukan segala usaha yang memperluasnya agar dapat memenuhinya dengan sebanyak mungkin hal. Kehidupan yang berhasil adalah kehidupan yang telah menghasilkan prestasi terbanyak dalam waktu sesingkat mungkin
Dari pernyataan beliau bisa diambil kesimpulan bahwa secara tidak langsung waktu itu sangat cepat, maka dari itu waktu tersebut haruslah diisi dengan hal hal yang bermanfaat serta segala sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhannya selama hidupnya. Choan menjelaskan juga bahwasanya kehidupan yang sukses adalah kehidupan yang menghasilkan prestasi yang amat banyak akan tetapi dengan memanfaatkan waktu sesingkat mungkin. Dalam waktu yang singkat itu maka kita akan lebih terfokus dengan tujuan tujuan kita dalam menjalani hidup pastinya. Dengan mengetahui bahwa waktu yang dimiliki sangatlah sedikit juga kita kan mencari cari kegiatan yang bermanfaat dan berguna bagi kehidupan masa mendatang. Akan tetapi jarang orang yang menyadari bahwa waktu itu sangatlah sedikit, maka dari itu perlu adanya kesadan diri akan pentingnnya sebuah waktu. Jangan sampai menyia- nyiakannya dengan hal yang tidak penting bahkan merugikan. Ingat waktu itu itu tidak akan akan terulang lagi, menghargai waktu sama pentingnya dengan bersikap sopan santun dengan orang lain. Dengan datang tepat waktu merupakan salah satu cerminan dari menghargai waktu yang dimiliki, karena datang tepat waktu sama saja menghargai waktu yang digunakan oleh diri kita sendiri dan juga waktu yang dikeluarkan oleh orang lain atau teman janjian kita. Menghargai waktu juga sama menghargai hidup, seperti yang dijelaskan diatas bahwa waktu tidak dapat terulang, jadi apa yang dilakukan sekarang adalah apa yang akan kita dapat. ( Lebih jelasnya lihat di CARApedia.com, 2012 )
Manajemen waktu sangatlah penting untuk kita, maka dari itu kita perlu memahami arti dari manajemen itu sendiri. Selain itu juga  untuk mengetahui apa fungsi serta kegunaan dari manajemen tersebut. Dikarenakan banyak paham yang mengartikan manajemen maka akan saya tuliskan beberapa pendapat para pakar sebagai referensi.
Adanya konsep manajemen terjadi karena terjadinya gejolak masyarakat sebagai akibat dari tidak seimbangnya pengembangan teknis dengan kemampuan sosial. Untuk istilah manajemen sendiri telah diartikan dalam berbagai persepsi, sebagai bahan perbandingan kita perlu mendalami pengertian dari manajemen itu sendiri agar tidak terjadi kesalahpahaman, berikut adalah paparan menurut beberapa sumber mengenai manajemen:
John D.Millet (dalam Siswanto, 1987:4) telah membatasi dan membatasi sebuah arti manajemen sebagi berikut :
Management is the process of directing and facilitating the work of people organized in formal groups to achieve a desired goal ( Manajemen adalah suatu proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang yang diorganisasikan dalam kelompok formal untuk mencapai tujuan )
Dari kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen menurut Millet adalah tentang proses menuju pengarahan dan pemberian fasilitas dalam mencapai tujuan tesebut yang saling berkaitan satu sama lain pastinya; Proses pengarahan, daapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan untuk memberikan pengarahan atau instruksi kepada orang lain atau kelompok tertentu dalam rangka mencapai tujuan tertentu; Proses pemberian fasilitas, diartikan sebagai rangaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan juga prasarana, serta jasa untuk memudahkan dalam melaksanakan pekerjaan dalam rangka pencapaian tujuan itu sendiri. Jika disangkutpautkan dengan probematika yang dihadapi oleh kita sekarang tentang Budaya ngaret, sebenarnya dari pengertian diatas bisa disimpulkan melalui pendekatannya dengan waktu bahwa manajemen menurut Millet itu sendiri digunakan untuk memahami lebih dalam tentang Proses menuju perubahan yang melalui pemngarahan dan juga pemberian fasilitas.
Jika disambungkan dengan waktu maka proses pemberin arahan adalah bagaimana kita mendoktrin diri kita untuk terus berusaha disiplin, tepat waktu dan juga memanfaatkan waktu tersebut. Dengan sugesti sugesti tersebut maka akan membuat alam bawah sadar kita menyadari kalau hal- hal tersebut adalah yang terbaik untuk diri kita. Selain itu untuk pemberian fasilitasnya sendiri bisa diartikan sebagai maping atau bisa juga to do list tentang keogiatan yang akan dilakukan oleh kita sehingga akan terjadi keteraturan serta kerapihan rancangan kegiatan yang akan dilakukan, selain itu to do list juga akan mempermudah kita dalam membagi waktu dan membuatnya menjadi benar benar bermanfaat dan tidak terbuang sia sia pastinya.
Selain itu James A.F. Stoner dan Charles Wankel (Dalam Siswanto, 1987:4 ) juga memaparkan persepsinya tentang manajemen serta memberikan batasan batasan manajemen itu sendiri. Beliau menjelaskan bahwa manajemen adalah sebagai berikut :
Management is the process of planning, organizing,leading, and controlling the efforts of oeganization members and of using all other organizational resorces to achieve stated organizational goals(manajemen adalah proses perencanan, pengorganisasian,kepemimpinan,dan pengendalian upaya anggota organisasi dan penggunaan seluruh sumber daya organisasi lainnya demi tercapainya tujuan organisasi)
Berbeda dengan Millet, Stoner dan Wankel (Dalam Siswanto, 1987:4 ) mengatakan bahwa proses adalah cara sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan. Dalam batasan batasan tersebut, batasan manajemen di atas prosesnya adalah 1) Perencanaan yang bisa juga disebutkan sebagai penetapaan tujuan dan tindakan tindakan ynag direncanakan atau dilakukan. Bisa dibilang proses ini menentukan apa yang akan kita capai dan tuju tentunya; 2) Pengorganisasian, yaitu pengorganisasian sumber daya manusia serta sumber daya lainnya yang dibutuhkan. Dalam hal ini diri kita sebagai sumber daya manusia harus bisa dengan kompak bersinergi dengan sumber daya lainnya seperti manusia lain, lingkungan, bahkan makhluk makhluk lainnya;
 3) Kepemimpinan, adalah bagaimana kita mengupayakan agar bawahan bekerja sebaik mungkin. Karena dalam pembahasan kali ini kita membahas tentang memanajemen diri sendiri maka tuan sekaligus bawahan adalah diri kita sendiri, dikatakan tuan karena kitalah yang memimpin diri kita sendiri, sedangkan sebagai bawahan karena kita memerintahkan perintah perinath tersebut ke diri kita sendiri. Bagaimana cara kita agar jangan sampai lepas dari tujuan awal dan tetap membelenggu keinginan untuk lari, untuk menyerah daan faktor faktor negatif yang sekiranya akan merusak tujaun awal;
4) Pengendalian, yaitu memastikan apakah tujuan tercapai atau tidak dan jika tidka tercapai dilakukan upaya tindakan perbaikan. Poin ini menjelaskan bahwa perlu adanya pemastian apakah tujuan tujuan yang sudah direncanakan bisa tercapai atau tidak, karena jikalau memang tidak bisa tercapai perlu adanya revisi agar sampai pada akhirnya rencana tersebut bisa tercapai. Kalau dihubungkan dengan manajemen waktu yang dibahas pada artikel ini maka, perlu adanya kejelasan tentang list kegiatan yang akan dilkukan serta tujuuan tujuan dari list list tersebut, apakah memang sudaah sesuai dengan diharapkan ataukah memang tidak sama sekali. Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa pengendalian dilakukan untuk mengendalikan tujuan tujuan tersebut dari kemungkinan kegagalan atau mungkin salah sasaran. Perlu adanya revisi lebih lanjut jika rencana yang sudah disusun gagal atau tidak sesuai yang diharapkan.
Kesimpulan
Berdasarkan paparan paparan diatas dapat disimpulkan bahwa budaya ngaret sebenarnya adalah salah satu cerminan dari kemalasan, karena ngaret itu lebih mengandung unsur kesengajaan untuk terlambat dibandingkan dengan sebuah tragedi yang tidak disengaja. Ngaret juga banyak mengandung efek negatifnya dibandingkan dengan efek positifnya karena ngaret itu sendiri sebenarnya adalah sebuah sikap atau tabiat yang jelek, jadi efek yang akan timbul dari sikap yang jelek juga tidak terlepas jauh dari hal hal yang negatif. Untuk mengatasi kebiasaan buruk itu maka harus berubah yaitu salah satunya dengan membiasakan diri untuk bersikap disiplin, menghargai waktu dan juga memanajemen waktu agar kegiatan kita lebih teratur dan jelas arah dan tujuannya.
Daftar Pustaka
Ancok, Djamaludin. (2004). Psikologi Terapan. Yogyakarta: Darussalam.
Siswanto, B. (1987). (Manajemen Tenaga Kerja). Bandung: Sinar Baru.
CARApedia. (2012). “Pengertian Definisi Waktu “ diunduh dari (http://carapedia.com/pengertian_definisi_waktu_info3404.html), pada 29 September 2013
Djamaludin Ancok. (2010). “Jam Karet: Sekelumit visi Psikologi” diunduh dari (http://ancok.staff.ugm.ac.id/main/jam-karet-sekelumit-visi-psikologi/), pada tanggal 9 November 2013
Kompasiana. (2012). “Rakyat Singapura paling bahagia Indonesia nomer 3 paling belakang” diunduh dari (http://sosbud.kompasiana.com/2012/04/06/rakyat-singapura-paling-bahagia-indonesia-nomer-3-paling-belakang-452234.html), pada 3 November 2013
Muhammad Yasir. (2012). ”Ngaret Paling Indonesia” diunduh dari (http://muhyasir.wordpress.com/2012/06/25/ngaret-paling-indonesia/), pada 21 Oktober 2013
VivaNews. (2013).”Buang Sampah di DKI Ini Sanksinya” diunduh dari  (http://metro.news.viva.co.id/news/read/452497-buang-sampah-sembarangan-di-dki--ini-sanksinya), pada tanggal 29 Oktober 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar