Oleh Endang Sunarsih
Jurusan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri
Semarang
endangsunarsih66@gmail.com
Abstract
Pemerintah
memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun
1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika. Golongan
Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan
Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui
pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu
pada aktivitas mental dan perilaku. Pemerintah sudah mengeluarkan uu tetapi
masalah tentang narkoba masih saja merajalela di Indonesia. Memang benar, bahwa
narkoba itu ada juga manfaatnya seperti untuk membantu proses pengobatan dan
untuk penelitian ilmiah. Tetapi jika disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak
tahu apa itu narkoba dan bahayanya. Terutama pemakainya adalah remaja. Ironisnya
sebagian pemakainya adalah remaja. Menggunakan narkoba tentu berimbas pada
keadaan fisik dan juga psikis penggunanya. Mereka tidak dapat mengontrol diri
mereka sebagaimana mestinya. Artikel ini adalah ide saya upaya upaya pencegahan
merajalelanya penggunaan narkoba di kalangan remaja.
Kata
kunci : Narkoba, remaja, dampak, kesehatan, pencegahan
1.
Pendahuluan
Narkoba
adalah Narkotika, psikotropika, dan bahan aditif lain yang disalahgunakan. Narkoba
sudah merajalela mulai dari lapisan remaja sampai dewasa. Menurut penelitian
Puslitkes Universitas Indonesia tahun 2012, terdapat empat sampai lima persen
pelajar dan mahasiswa sudah mencoba penyalahgunaan narkoba (lihat
Rebuplika.co.id, 2013).
Jenis
jenis narkoba yang sering disalahgunakan kokain, ganja, heroin, puttaw,
alkohol, shabu-shabu, ekstasi, amphetamine, inhalant abuse. Banyak efek efek
yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba. Tingginya Remaja yang menggunakan narkoba
dikarenakan faktor Internal dan eksternal. Biasanya remaja menggunakan narkoba
sebagai bentuk pelarian dari berbagai masalah. Faktor luar juga sangat
berpengaruh pada psikis remaja. Ini yang menjadikan mereka terjebak dalam
Lubang hitam pergaulan bebas. Mereka menjadikan narkoba sebagai bagian dari
salah satu lifestyle atau gaya hidup sehari-hari. Ini yang seharusnya
disikapi dengan tegas agar narkoba tidak merajalela. Kita memang sulit untuk
memberantas, oleh karena itu kita mencegah pertumbuhan narkoba. Disini peran semua
kalangan terlibat. Remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak ke masa
dewasa. Disini remaja mengalami gejolak besar pada diri mereka, jika mereka
tidak dapat mengendalikan dan mengotrol dengan baik mereka akan melakukan
tindakan perusakan, penyimpangan dan pelanggaran norma-norma, aturan aturan dan
mereka akan jatuh ke dalam kehidupan yang gelap. Mereka tidak tahu apa itu
narkoba dan apa saja dampak dari penyalahgunaan tersebut. Oleh karena itu kita
wajib mencegah merajalelanya narkoba di sekitar kita. Banyak upaya-upaya dalam
pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut. Contohnya mengawasi pergaulan anak
2. Narkoba dan efek
yang ditimbulkan
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sintetis,
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran atau hilangnya rasa
jika digunakan secara terus menerus akan mengakibatkan dampak yang buruk bagi
kesehatan manusia (Partodiharjo, 2007).
Berdasarkan Undang – undang No.22 tahun
1997, jenis narkoba dibagi ke dalam 3 kelompok, yaitu narkotika golongan I,
golongan II, golongan III. Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling
berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini tidak boleh digunakan
untuk kepentingan apaun contohnya ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan
lain – lain. Golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat,
tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya benzetidin,
betametadol, dan lain – lain. Golongan III adalah narkotika yang memiliki daya
adiktif ringan, tetapi juga bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.
Contonya : kodein dan turunannya. Jadi bisa disimpulkan bahwa narkoba yang
sering kita dengar di media massa adalah Narkotika golongan I, bisa kita lihat
narkotika ini yang paling berbahaya. Tindakan ini tentu saja membahayakan
kesehatan fisik, tetapi juga merusak kesehatan psikis dan bahkan kesehatan
masyarakat (sosial) pemakainya.
Psikotropika adalah zat atau obat bukan
narkotika, baik alamiah maupun sintetis, yang memiliki khasiat psikoaktif
melalui pengarih selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas normal dan perilaku (Partodiharjo, 2007). Berdasarkan
Undang-Undang No. 5 tahun 1997, psikotropika dapat dikelompokan ke dalam 4
golongan. Golongan 1 adalah psikotropika yang daya adiktifnya sangat kuat.
Psikotropika ini belum diketahui manfaatnya. Contonhya MDMA, ekstasi, LSD,dan
STP. Golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktifnya kuat dan berguna
untuk pengobatan dan penelitian. Contonhya amfetamin, metamfetamin, metakualon,
dan sebagainya. Golongan III adalah psikotropika dengan daya adiktif sedang
serta berguna untuk pengobatan dan penelitian juga. Contohnya adalah lumibal,
buprenorsina, fleenitrazepam, dan sebagainya. Golongan IV adalah psikotropika
yang memiliki daya adiktif ringan dan juga berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contohnya nitrazepam (BK, mogadon, dumolid), diazepam, dan
lain-lain.
Psikotropika ini juga sering
disalahgunakan, terutama oleh remaja. Ini salah satu contohnya Kapolres
menuturkan, dari 13 tersangka yang ditahan, dua di antaranya perempuan dan satu
orang lainnya diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Kota
Bogor. Dijelaskannya, penangkapan para pemakai dan pengedar narkoba tersebut
berlangsung di sejumlah lokasi yang berbeda, di mana dalam penangkapan tersebut
petugas juga menemukan barang bukti ganja dan sabu-sabu dengan jumlah kecil
karena sudah digunakan dalam pesta narkoba tersebut (lihat di
Merdeka.com,2013). Berita ini dapat menyimpulkan bahwa peredaran narkoba tidak
mengenal usia.
3. Remaja dan
Narkoba
Perkembangan remaja memunculkan perilaku
perilaku tidak mau diperlakukan seperti anak anak, suka mencetuskan perasaan,
berpikirkritis, gemar akan pengalaman, dan rasa ingin menonjolkan diri.
Masa remaja adalah masa transisi dari
masa anak anak ke masa dewasa. Pada saat ini mereka tidak mau diperlakukan
seperti anak-anak lagi (Razak & Sayuti, 2006). Walaupun mereka
tidak mau lgi diperlakukan seperti anak-anak, mental mereka masih belum ada
tanda-tanda dewasa. Pada masa ini manusia mengalami banyak perubahan yang
fundamental baik perubahan fisik maupun psikis. Perubahan psikis tersebut yang
menyebabkan kebingungan dan keanehan sebagai sesuatu yang baru saat mereka
remaja. Mereka mengalami gejolak emosi dan ketidakseimbangan. Karena ini mereka
mudah terbawa arus lingkungan.
Masa remaja juga dikenal dengan masa
perkembangan menuju kematangan jasmani, seksualitas, pikiran, dan emosional.
Pada saat ini remaja harus mengisi masa tersebut dengan pikiran positif dan
tindakan produktif agar dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan oranglain.
Masa remaja ditandai oleh ciri-ciri pertumbuhan fisik, perkembangan seksual,
cara berpikir, emosi yang meluap-luap, menarik perhatian lingkungan, dan
terikat dengan kelompok.
Dari
kasus di bogor sebanyak 18 remaja tertangkap tangan oleh petugas Polres Bogor
Kota, Jawa Barat, saat melakukan pesta narkoba di salah satu rumah di wilayah
tersebut. Menurut salah satu remaja perempuan yang tertangkap petugas, HA
mengaku ikut-ikut pesta narkoba karena diajak teman-temannya. (lihat
merdeka.com,2013). Ini adalah salah satu bukti mereka terjerumus dalam pergaulan
bebas.
Penyalahgunaan
narkoba memiliki sifat psikoaktif yaitu mampu menimbulkan gejala ketagihan atau
kecanduan adiksi dan ketrgantungan bagi si pemakainya. Ketagihan dimaksudkan
sebagai gejala untuk meminta terus-menerus untuk memakia dan menggunakan
narkoba. Gejala ini akan selalu muncul pada pengguna, karena memang “sangat
memerlukan” untuk mengkomsumsi narkoba. Ketagihan merupakan gejala fisik
sekaligus gejala mental yakni fisik dan mental sama-sama terkena dan dalam
keaadaan putus zat. Hal ini disebut sakau yang muncul akibat tidak memakai
narkoba pada saat perhentian pemberian narkoba. Sementara yang dimaksud
ketergantungan adalah suatu sindroma atau kumpulan fisiologis atau lahiriah,
prilaku dan kognitif akibat penggunaan zat psikoaktif dan bersulitan
mengendalikan perilakunya serta munculnya gejala toleransi atau keinginan yang
kuat untuk mengkomsumsi dosis narkoba yang lebih besar sampai overdosis.
Jika
hal ini terjadi dapat berakibat fatal bagi si pengguna, bahkan bisa menyebabkan
kematian. Ketagihan dimaksud sebagai gejala untuk meminta terus-menerus untuk
memakai atau menggunakan narkoba. Gejala ketagihan ini akan selalu muncul pada
pengguna karena memang sangat memerlukan mengkomsumsi narkoba. Sementara yang
dimaksud dengan ketergantungan adalah suatu sindrom atau kumpulan fenomena
fisiologis, prilaku dan kognitif akibatpenggunaan zat psikoaktif dan
berkesulitan mengendalikan prilakunya serta munculnya gejala toleransi atau
keinginan yang kuat untuk mengkomsumsi dosis narkoba yang lebih besar sampai
overdosis. Jika tingkat ketagihan dan ketergantungan pemakai, utamanya remaja
sudah sedemikian parah, maka ia akan merasakan perasaan tersiksa jika mereka
sampai terlambat menggunakan narkoba. Semakin lama ia lambat mengkomsumsi narkoba,
maka semakin lama mereka kehilangan
kesadarannya.
4.
Penyebab
Penyalahgunaan Narkoba dan Penanggulangannya
Penyalahgunaan
narkoba pada remaja tidak saja diakibatkan dari si individu itu sendiri.
Melainkan juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan ketersediaan obat-obatan
yang tergolong narkoba. Contohnya Kurangnya
Pengendalian Diri, mereka coba coba menggunakan narkoba dan biasanya orang
orang seperti ini memiliki pengetahuan yang sedikit tentang narkoba. Mereka
tidak menyadarin bahaya narkoba, serta hukum yang melarang penyalahgunaan
narkoba.
Remaja adalah masa-massa pencarian jati diri mereka oleh karena itu mereka
mencoba berbagai hal termasuk mencoba dalam hal-hal negatif. Faktor lingkungan
contohnya teman-teman yang membujuk untuk mencoba narkoba, jika tidak
menggunakan narkoba si anak ini akan di kucilkan. Hal ini yang membuat seseorang
menjadi pengguna narkoba.
Orang yang
mengalami konflik akan mengalami frustasi karena emosi mereka belum stabil. Bagi
individu yang tidak biasa dalam menghadapi penyelesaian masalah cenderung
menggunakan narkoba, karena berpikir keliru bahwa cemas yang ditimbulkan oleh
konflik individu tersebut dapat dikurangi dengan mengkonsumsi narkoba. Seseorang yang
mengalami konflik mempunyai pemikiran yang sangat emosional, mereka mengira
dengan menggunakan narkoba masalah mereka akan
selesai.
Orang yang terbiasa
hidup mewah kerap berupaya menghindari permasalahan yang lebih rumit.
Biasanya mereka lebih menyukai penyelesaian masalah secara instan, praktis,
atau membutuhkan waktu yang singkat sehingga akan memilih cara-cara yang simple
yang dapat memberikan kesenangan melalui penyalahgunaan narkoba. Mereka tidak
mau bersusah payah untuk menyeleseikan masalah tersebut. Faktor keluarga
juga berpengaruh dalam perkembangan psikologi remaja. Contohnya Kurangnya kontrol keluarga. Orang tua terlalu sibuk sehingga jarang mempunyai
waktu mengontrol anggota keluarga. Anak yang kurang perhatian dari orang tuanya
cenderung mencari perhatian diluar, biasanya mereka juga mencari kesibukan
bersama teman-temanya. Kurangnya penerapan disiplin dan tanggung jawab terhadap anak. Tidak semua penyalahgunaan narkoba
yang dilakukan oleh remaja dari keluarga yang broken home, semua anak mempunyai
potensi yang sama untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu
kita harus peduli terhadap lingkungan sekitar kita.
Jika dalam
keluarga dibuat aturan yang membuat mereka dislipin mereka mempunyai tanggung
jawab sehingga mereka lebih mempertimbangkan jika mereka ingin mencoba narkoba. Masyarakat yang individualis atau
masyarakat yang tutrup mata, telinga dan mulut dalam kehidupan kota besar cenderung kurang peduli
dengan orang lain, sehingga setiap orang hanya memikirkan permasalahan dirinya
tanpa peduli dengan orang sekitarnya. Mereka tidak mau tahu tentang apa yang
terjadi di sekitarnya. Pengaruh teman atau kelompok juga juga dapat membuat
remaja terperosok dalam lubang narkoba. Jika ada seseorang di dalam genk ada
yang memakai narkoba, otomatis dalam satu genk tersebut diajak untuk memakai. Remaja
masa kini hidup dalam sebuah lingkaran besar, dimana sebagian remaja berada
dalam lingkungan yang beresiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba. Banyak
remaja mulai mencoba-coba narkoba, seperti amphetamine-type stimulants (termasuk
didalamnya alkohol, tembakau dan obat-obatan yang diminum tanpa resep atau
petunjuk dari dokter, serta obat psikoaktif) sehingga menimbulkan berbagai
macam masalah pada akhirnya. Rasa ingin tahu yang mendorong mereka menggunakan
narkoba. Ketersediaan narkoba juga memudahkan beredarnya narkoba di kalangan
remaja. Pengaruh media massa dan internet yang memberikan informasi tentang
narkoba tetapi tidak diberi penjelasan bahaya dari penyalahgunaan obat atau
narkoba tersebut.
Cara
menaggulanginya remaja lari kedalam kehidupan yang gelap adalah yang pertama dengan cara promotif atau
pembinaan. Prinsipnya adalah meningkatkan peranan atau kegiatan agar kelompok
ini secara nyata lebih sejahtera sehingga masyarakat yang belum memakai ini
tidak pernah berpikir untuk mendapatkan kebahagiaan semu dengan memakai
narkoba. Kedua preventif atau
pencegahan. Program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal
narkoba agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk
memakainya. Contohnya seperti kampanye anti narkoba, pentuluhan seluk beluk
narkoba, pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya. Ketiga Kuratif atau disebut juga pengobatan. Tujuannya mengobati ketergantungan
dan menyembuhakan penyakit akibat dari pemakaian narkoba sekaligus menghentikan
pemakaian narkoba. Orang-orang yang sudah ketergantungan biasanya ditangani
oleh dokter khusus untuk menanganinya. Keempat
Rehabilitasi adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan
kepada pemakai narkoba yang sudah melakukan program kuratif tujuannya agar ia
tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh bekas
pemakaian narkoba. Kelima Represif
adakah program penindakan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai
berdasarkan hukum. Dalam hal ini masyarakat sangat berperan penting agar para
produsen, bandar, pengedar tertangkap dan medapatkan hukuman yang setimpal.
Upaya
pencegahan agar remaja tidak masuk ke dalam lubang narkoba perlu kerja sama
keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Di lingkungan keluarga sangat
berpengaruh, orang tua yang sibuk kerja akan mempermudah anak menggunakan
narkoba. Karena mendapatkan narkoba bukan hal yang sulit lagi di zaman modern
ini. pengedar narkoba pun sekarang juga tidak kenal usia. Keluarga harus
memantau apa saja yang di kerjakan anak di dalam rumah dan di luar rumah, cari
informasi tentang pergaulannya, didik dengan keagamaan. Jika seseorang
berpedoman dengan agama maka tidak mudah goyah dalam hal apapun. Masyarakat
juga berperan aktif terhadap pergaulan di lingkungannya. Amati lingkungan
sekitar jika ada yang mencurigakan selidiki dan segera lapor kepada pihak yang
berwenang sehingga cepat diatasi. Masyarakat yang notabene orang-orang sibuk
bekerja ini akan membuat sang pengedar mudah mencari mangsanya.
Di
lingkungan sekolah juga harus berperan aktif. Membuat peraturan yang ketat jika
ada spelajar yang menggunakan narkoba akan membuat efek takut untuk mencicipi
narkoba. Memberikan pengetahuan tentang narkoba di sekolah juga diperlukan
untuk bekal mereka nantinya. Memberikan pengetahuan tersebut bisa lewat
pelajaran atau seminar tentang narkoba dan akibatnya. Mengadakan razia dadakan
agar ada efek jera jika pelajar tersebut pengguna. Teman sebaya juga harus
saling mengingatkan jika ada temannya yang berciri-ciri pengguna narkoba.
Tanyai mereka pelan pelan apakah mereka mempunya masalah yang rumit. Hal ini
dapat mengurangi tingkat strees yang berakibat remaja lari kepada narkoba.
5.
Dampak
yang Ditimbulkan narkoba
Dampak
yang ditimbulkan pengguna narkoba mulai dari fisik, mental,moral, dan
lingkungan sekitar. Pengguna narkoba mengalami kerusakan fisik yang sedikit
demi sedikit membuat mereka mati perlahan. Pengguna narkoba dapat mempunyai
penyakit HIV/AIDS. Pengguna narkoba mengalami sakaw akan mengalami frustasi
jika rasa sakit sakaw tersebut tidak tertahankan. Mereka putusasa lalu bunuh
diri.
Pengguna
narkoba akan mengalami overdosis jika mereka terus menggunakan narkoba
tersebut. Pertama pemakaian mereka menggunakan dosis 0,1 gram lalu saat sakaw
badan mereka merasa kurang jika di berikan narkoba dosis 0,1 gram. Lalu mereka
menambahkan dosis menjadi 0,5 gram dan seterusnya sampai mereka mengalami
overdosis. Penggunaan narkoba menggunakan alat suntik, silet, pisau, garpu,
seringkali menyebabkan penularan penyakit antara orang satu dengan yang
lainnya. Biasanya mereka tidak sadar dalam pemakaian ini tiba tiba mereka
tertular penyakit yang berbahaya. Pengguna narkoba kadang tidak dapat
membedakan mana sakaw mana overdosis. Akhirnya mereka salah tolong. Jika
seseorang overdosis di tambah dosis akan mengakibatkan kematian.
Dampak
lainnya adalah dampak mental. Narkoba menyebabkan kerusakan pada tubuh mereka.
Saat mereka mengalami penderitaan tersebut, mereka merasa malu, tertutup, takut
perbuatannya diketahui orang. Mereka merasa dirinya buruk, karena telah berbuat
seperti itu. Merasa tidak berguna, merasa seperti pecundang, hal ini membuat
seorang pecandu menjadi egois, eklusif, paranoid, jahat, dan tidak peduli
dengan keadaan sekitarnya. Kondisi fisik yang semakin hari semakin buruk
membuat mereka malas. Mereka berani terhadap orang tuanya.
Dampak
terhadap lingkungan sekitar ini lah yang kadang tidak dapat diterima oleh
masyarakat sekitar dan membuat si pecandu ini dikucilkan. Jika seorang anak
yang terkena narkoba tentunya keluarga tersebut merasa malu pada
tetangga-tetangga mereka. Ekonomi merekapun berkurang karena terbuang untuk berobatdalam
jangka waktu yang lama. Terkadang si pecandu diam-diam bertindak kriminalitas
dalam rumah mereka sendiri untuk mendapatkan narkoba tersebut.
6.
Kesimpulan
Sebenarnya
narkoba merupakan obat yang dapat
dimanfaatkan bagi dunia kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan
kesehatan serta berdasarkan pertimbangan para tenaga medis dan dokter dengan tetap mengacu
perundang-undangan yang berlaku. Hanya saja penyalahgunaan narkoba kerap kali
terjadi. Jika seseorang remaja menggunakan narkoba tingkat ketagihan dan
ketergantungan sudah sedemikian parah, maka ia akan merasakan perasaan tersiksa
jika mereka sampai terlambat menggunakan narkoba. Semakin lama ia lambat
mengkomsumsi narkoba, maka semakin lama
mereka kehilangan kesadarannya. Jadi faktor faktor yang mempengaruhi remaja
lari kepada narkoba adalah Faktor internal dan eksternal. Penyalahgunaan
narkoba ini berdampak buruk bagi fisik, psikis, dan sosial. Upaya pencegahan
penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja adalah dengan cara diperlakukannya peraturan
ketat di sekolah tentang narkoba, melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba,
melakukan razia dadakan tentang penyalahgunaan narkoba, memperhatikan tingkah
laku pelajar.
Hal ini sangat membantu pecegahan
merajalelanya narkoba dikalangan remaja. Begitu juga cara menyikapi
penyalahgunaan narkoba harus tidak dengan kekerasan. Beri mereka nasihat,
bimbing, ajak berobat, dan bertobat, laporkan kepolisi, jangan menghakimi
sendiri, beri motivasi, keluarga harus mendukung agar proses pemulihan berjalan
dengan baik.
Daftar
Pustaka
Partodiharjo, S. (2007). Kenali Narkoba dan Musuhi
Penyalahgunaannya. Jakarta: Esensi.
Razak, A., &
Sayuti, W. (2006). Remaja dan Bahaya Narkoba. Jakarta: Prenada.
Referensi Media
Massa
Merdeka. (2013)." Dua remaja cewek di Bogor pesta
narkoba untuk senang-senang" diunduh dari (http://www.merdeka.com/jakarta/dua-remaja-cewek-di-bogor-pesta-narkoba-untuk-senang-senang.html), pada 11 November
2013.
Rebuplika. (2013)." Wah,
Makin Banyak Remaja Pakai Narkoba, Ini Buktinya” (http://berita.plasa.msn.com/nasional/republika/wah-makin-banyak-remaja-pakai-narkoba-ini-buktinya),pada 11 November 2013
Undang-Undang No.22 tahun 1997
Tentang Narkotika.
Undang-Undang No.5 tahun 1997
Tentang Psikotropika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar