Oleh Gigih Firman Hartono
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas
Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang
Abstrak
Merokok merupakan sebuah
aktivitas yang kini banyak di gandrungi oleh para remaja kita. Dahulu kala
merokok hanyalah menjadi bagian dari kehidupan orang -orang tua. Tapi kini
merokok sudah merambah ke dalam kehidupan anak-anak sekolah mulai dari SMA-SMP
dan yang paling parahnya lagi sudah ada sebagian anak SD yang sudah pandai
Merokok. Orang-orang yang menjadi perokok aktif mengatakan bahwa merokok itu
mengasyikkan dan menyenangkan karena dapat menghilangkan stress. Tetapi dibalik
kenikmatan yang dirasakan oleh para perokok tersebut terdapat bahaya yang
sangat mematikan bagi dirinya dan kehidupan masa depannya. Apabila Merokok telah menjadi sebuah kebiasaan yang
dilakukan oleh masyarakat pada umumnya, maka bahaya merokok juga akan mengintai
masa depannya. Masa depan perokok akan menjadi suram, lihatlah ketika mereka
ketagihan untuk mengkonsumsi sebatang rokok, Jika sudah fatal, maka mereka akan
melakukan segala cara untuk dapat menikmati sebatang rokok. Penyakit
yang timbul akan tergantung dari kadar zat berbahaya yang terkandung, kurun
waktu kebiasaan merokok, dan cara menghisap rokok. Semakin muda seseorang mulai
merokok, makin besar risiko orang tersebut mendapat penyakit saat tua.
Kata kunci : merokok,
remaja, perokok aktif, kebiasaan, bahaya merokok, masa depan.
I.
Pendahuluan
Saya menyadari bahwa informasi
tentang bahaya rokok bagi kesehatan sangatlah penting untuk diketahui oleh
masyarakat luas. Rokok merupakan suatu benda yang sudah tak asing bagi kita. Bila
kita melihat sejarahnya merokok untuk pertama kalinya di lakukan oleh bangsa
Indian di Amerika. Awalnya bangsa Indian tersebut merokok untuk keperluan
ritual seperti memuja roh atau dewa. Hingga pada abad 16, bangsa Eropa
menemukan benua Amerika dan mereka ikut mencoba-coba menghisap rokok hingga
kebiasaan merokok tersebut muncul dikalangan bangsawan. Pada abad 17 pedagang
Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok semakin menyebar hingga
ke negara-negara Islam.
Sekarang ini
merokok sudah menjadi kebiasaan yang sangat umum dan meluas di masyarakat.
Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah dirasakan banyak orang dan efek-efek yang ditimbulkan pun sudah
diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan kebiasaan merokok
menyebabkan timbulnya berbagai penyakit dalam tubuh kita, seperti penyakit
jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut,
kanker laring, tekanan darah tinggi, impotensi serta gangguan kehamilan dan
cacat pada janin. Bahaya rokok juga bukan hanya ditunjukkan bagi para perokok
(perokok aktif) tetapi juga bagi orang-orang yang bukan perokok menghirup asap
rokok yang berada disekitar perokok (perokok Pasif) dan justru efek yang
di terima dari perokok pasif akan jauh lebih berbahaya dari perokok aktif (muhammad
jaya, 2009). Mereka tidak merokok namun
karena ada orang lain merokok di dekatnya maka ia merasa harus ikut menghisap
asap rokok. Padahal banyak pamflet, brosur, kampanye anti rokok, seminar bahaya
rokok, sampai bungkus rokok yang memberi peringatan akan bahaya merokok bagi
kesehatan, tetapi tidak bisa mengubris secara massal berkurangnya kebiasaan
merokok. Merokok membahayakan bagi hampir semua organ tubuh, menimbulkan banyak
penyakit dan memengaruhi kesehatan perokok secara umum. Besarnya bahaya merokok
sebenarnya bukan tidak disadari oleh para perokok, karena pada setiap bungkus
rokok kini terdapat peringatan wajib dari pemerintah yang berbunyi: “merokok dapat menyebabkan kanker, serangan
jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin.” Tetapi, seringkali
kuatnya ketergantungan terhadap rokok membuat orang tidak mau berhenti mengisapnya,
sampai suatu ketika divonis mengidap salah
satu penyakit berbahaya tersebut.
Rokok
salah satu penyebab kematian utama di dunia dan merupakan satu-satunya produk
legal yang membunuh hingga setengah penggunaannya. Kebiasaan merokok sedikitnya
menyebabkan 30 jenis penyakit pada manusia, pada kenyataannya kebiasaan merokok
ini sulit dihilangkan dan jarang diakui orang sebagai suatu kebiasaan buruk
(ikatan ahli kesehatan masyarakat,2007). Apalagi orang yang merokok untuk
mengalihkan diri dari stress dan tekanan emosi, lebih sulit melepaskan kebiasaan
ini dibandingkan perokok yang tidak memiliki latar belakang depresi. Bagi
seorang perokok kebiasaan merokok sulit dihentikan karena merokok sudah menjadi
kebutuhan hidupnya (punya kenikmatan sendiri saat merokok).
Kebiasaan merokok
sangatlah memprihatinkan, setiap saat kita menjumpai di masyarakat dari
berbagai usia terutama remaja. Masa remaja merupakan masa dimana seorang
individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami
perubahan baik emosi, tubuh, minat pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah.
para remaja sekarang seringkali menganggap enteng dengan kesehatan mereka
(nuridha rizqi 2011). Mereka hanya memikirkan apa yang akan membuat mereka
senang, seperti rokok. Para remaja lebih banyak menggunakan rokok di usia muda
tanpa memperhatikan akibat yang akan di timbulkan dan kurangnya kesadaran pada
diri mereka sehingga mereka tidak memperhatikan bahaya dari penggunaan rokok
tersebut. Dari hasil penelitian alasan remaja merokok antara lain : coba-coba,
ikut-ikutan, keingin tahuan, sekedar ingin merasakan, kesepian, agar terlihat
gaya, meniru orang tua, iseng, menghilangkan ketegangan, agar tidak dikatakan
banci, lambang kedewasaan, mencari inspirasi. Alasan lain juga sebagai
penghilang stres, penghilang jenuh, gengsi, pengaruh lingkungan, anti mulut
asam, pencuci mulut, kenikmatan.
Remaja
cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar. Karena masa remaja adalah masa
dimana seseorang masih mencari jati dirinya dan labil terutama terhadap pengaruh
lingkungan. Remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan
dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh,
minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998). Banyak
penelitian yang membuktikan bahwa remaja lebih mungkin untuk merokok dari pada
orang dewasa. Bahkan berdasarkan hasil reset menunjukan bahwa remaja merokok
setiap tahunnya semakin meningkat. Pada umumnya mereka mengaku sudah mulai
merokok antara usia 9 sampai 12 tahun. Saat ini dari 1.100 juta penghisap rokok
di dunia yang 45% diantaranya adalah pelajar. Setiap tahunnya diperkirakan 4
jura orang meninggal dunia karena kasus yang berhubungan dengan tembakau.
Berdasarkan laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1999, sekitar 250 juta
anak-anak di dunia akan meninggal apabila konsumsi tembakau tidak dihentikan
secepatnya. Kebiasaan merokok bagi para pelajar bermula karena kurangnya
informasi dan kesalah pahaman informasi, termakan iklan atau terbujuk rayuan
teman. Menurut hasil angket Yayasan Jantung Indonesia sebanyak 77% siswa
merokok karena ditawari teman,pergaulan diluar rumah juga menjadi hal yang
punya pengaruh besar terhadap perkambangan seorang remaja. Sudah sering
dijumpai bahwa remaja akan ikut-ikut merokok ketika ada seorang teman yang
menawari barang berbahaya itu padanya. Bahkan lebih miris, jika banyak remaja
beranggapan mereka akan terlihat lebih keren atau lebih gaul jika mengkonsumsi
rokok.
Salah satu
bahaya merokok bagi pelajar adalah kesehatan. Kesehatan remaja akan sanggat
terganggu, karena secara tidak langsung terdapat ribuan zat racun yang memasuki
tubuh mereka. Juga meningkatkan resiko kangker paru-paru dan penyakit jantung
di usia yang masih muda. Selain itu kesehatan kulit tiga kali lipat lebih ber resiko
terdapat keriput disekitar mata dan mulut. Kulit akan menua sebelum waktunya
atau sering disebut penuaan dini. Dari segi reproduksi, merokok usia dini bisa
menyebabkan impotensi, mengurangi jumlah sperma pada pria dan mengurangi
tingkat kesuburan pada wanita.
Kosumsi rokok di indonesia mencapai 215 miliyar batang
per taunnya. Di indonesia ada 60% perokok, 59% diantaranya adalah laki
laki dan 37% nya perempuan (hasbihtc,
2011). Di Indonesia tembakau ditambah cengkeh dan bahan-bahan lain dicampur
untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek tembakau juga dapat digunakan sebagai
rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa dan tambakau tanpa asap
(tembakau kunyah),silinder dari kertas berukuran panjang antara 70-120 mm
dengan diameter 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah di cacah (www.wikipedia.com). Rokok
dibakar disalah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dihirup
melalui mulut pada ujung lain. Bahan dasar rokok adalah tembakau. Tembakau
terdiri dari berbagai bahan kimia yang dapat membuat seseorang ketagihan,
walaupun mereka tidak ingin mencobanya lagi. Beberapa bahan bahkan begitu
beracun sehingga beberapa pabrik “rokok” besar biasanya akan memiliki standar
yang tinggi untuk membuang bahan-bahan beracun yang sangat berbahaya tersebut, jumlah perokok di Indonesia menduduki
peringkat ketiga tertinggi di dunia. Jumlah perokok di negara-negara berkembang jauh lebih banyak
dibanding jumlah perokok di negara maju.
Rokok di bedakan menjadi beberapa
menjadi beberapa jenis :
Rokok berdasarkan bahan pembungkus : (1) Klobot :
rokok yang bahan bungkusnya yang berupa daun jagung. (2) Klawung : rokok yang
bahan bungkusnya berupa aren. (3) Sigaret : rokok yang bahan bungkusnya berupa
kertas. (4) Cerutu : rokok yang bahan bungkusnya berupa tembakau.
Rokok berdasarkan bahan baku atau isi : (1) Rokok
putih : rokok putih yang bahan baku atau
isinya hanya berupa tembakau yang di beri saus untuk mendapatkan efek dan aroma
tertentu. (2) Rokok kretek : rokok yang bahan baku atau isinya daun tembakau
dan cengkeh yang di beri saus untuk mendapatkan efek dan aroma tertentu.
II.
Zat - zat Beracun yang Terdapat dalam Rokok dan Dampak
yang di Timbulkan
Kebiasaan merokok apalagi yang berlebihan dapat menyebabkan kematian dari
10% penduduk dunia. Artinya satu dari sepuluh planet bumi akan meninggal akibat
rokok. Bahkan tahun 2030 angka ini akan lebih cepat melaju, yaitu sekitar
separuh dari para perokok akan meninggal akibat kebiasaan merokok. Separuh dari
yang meninggal tersebut adalah kelompok dari usia muda atauusiaproduktif.
Rokok merupakan sumber penyebab dari berbagai penyakit.
Sebagaimana
kita ketahui di dalam asap sebatang rokok yang dihisap oleh perokok, tidak
kurang dari 4000 zat kimia yang beracun dan setidaknya 200 antaranya berbahaya
bagi kesehatan. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85
persen) dan partikel. Racun utama pada
rokok adalah (1) Tar yang bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) (2)
Nikotin suatu bahan adiktif
yang dapat membuat orang menjadi ketagihan, menimbulkan ketergantungan dan
toleransi (memerlukan jumlah yang semakin bertambah) dan gejala-gejala
ketagihan apabila berhenti merokok (3)
karbon monoksida (note-way, 2013).
TAR adalah sebuah
zat yang dihasilkan dalam pembakaran tembakau (rokok biasa) dan bahan tanaman
lain (rokok herbal) ketika seseorang merokok. Ia merupakan campuran dari
beberapa zat yang bersama-sama membentuk suatu massa yang dapat melekat di
paru-paru. sejenis cairan kental berwarna coklat tua atau hitam yang merupakan
substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru yang dapat
menyumbat dan mengiritasi paru - paru dan sistem pernafasan, sehingga
menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema dan dalam beberapa kasus
menyebabkan kanker paru - paru ( penyakit maut yang hampir tak dikenal oleh
mereka yang bukan perokok ). Racun kimia dalam TAR juga dapat meresap ke dalam
aliran darah dan kemudian dikeluarkan di urine. TAR yang tersisa di kantung
kemih juga dapat menyebabkan penyakit kanker kantung kemih. Selain itu Tar
dapat meresap dalam aliran darah dan mengurangi kemampuan sel-sel darah merah
untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya
terhadap sistem peredaran darah. Kadar
tar pada rokok antara 0,5-35 mg per batang.
Nikotin Adalah suatu zat yang dapat
membuat kecanduan dan mempengaruhi sistem syaraf, mempercepat detak jantung (
melebihi detak normal ) , sehingga menambah resiko terkena penyakit jantung.
Selain itu zat ini paling sering dibicarakan dan diteliti orang, karena dapat
meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan
pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada
pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang dihisap oleh orang dewasa setiap hari
sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Selain itu Nikotin berperan dalam
memulai terjadinya penyakit jaringan pendukung gigi karena nikotin dapat
diserap oleh jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi melalui aliran darah dan
perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin dapat ditemukan pada
permukaan akar gigi dan hasil metabolitnya yakni kontinin dapat ditemukan pada
cairan gusi.
Karbon monoksida (CO2), Zat ini dapat meresap dalam aliran
darah dan mengurangi kemampuan sel-sel darah merah untuk membawa Oksigen ke
seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran
darah.
Ia menggantikan sebanyak 15% dari pada oksigen yang seharusnya dibawa oleh
sel-sel darah merah. Karbon monoksida yang terikat kuat dengan hemoglobin, akan
mangganggu pengikatan oksigen dengan hemoglobin, yang dapat berakibat kadar
oksigen dalam darah berkurang. Jadi jantung perokok yang memerlukan banyak
oksigen ternyata mendapat lebih sedikit oksigen. Ini membahayakan bagi mereka
yang mengidap penyakit jantung atau paru-paru. Ini juga menyebabkan perokok
sesak nafas dan kurang daya staminanya. Karbon monoksida merusak lapisan dalam
pembuluh darah dan meninggikan endapan lemak pada dinding pembuluh-pembuluh
darah, menyebabkan pembuluh darah tersumbat. Ini meningkatkan lagi resiko
serangan jantung.
Zat-zat beracun lainnya yang terdapat dalam rokok
antara lain adalah sebagai
berikut :
(1) Kadmium adalah zat yang dapat meracuni
jaringan tubuh terutama ginjal. (2) Akrolein merupakan zat cair yang
tidak berwarna seperti aldehid. Zat ini sedikit banyak mengandung kadar
alcohol. Artinya, akrolein ini adalah alcohol yang cairannya telah diambil.
Cairan ini sangat mengganggu kesehatan. (3) Amoniak
merupakan gas yang tidak berwarna yang terdiri dari nitrogen dan hydrogen. Zat
ini tajam baunya dan sangat merangsang. Begitu kerasnya racun yang ada pada
ammonia sehingga jika masuk sedikit pun ke dalam peredaran darah akan
mengakibatkan seseorang pingsan atau koma. (4) Asam format
merupakan sejenis cairan tidak berwarna yang bergerak bebas dan dapat membuat
lepuh. Cairan ini sangat tajam dan menusuk baunya. Zat ini dapat menyebabkan
seseorang seperti merasa digigit semut. (5) Hidrogen
sianida merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak
memiliki rasa. Zat ini merupakan zat yang paling ringan, mudah terbakar dan
sangat efisien untuk menghalangi pernapasan dan merusak saluran pernapasan.
Sianida adalah salah satu zat yang mengandung racun yang sangat berbahaya.
Sedikit saja sianida dimasukkan langsung ke dalam tubuh dapat mengakibatkan
kematian.
(6) Nitrous oxide merupakan sejenis gas yang tidak
berwarna, dan bila terhisap dapat menyebabkan hilangnya pertimbangan dan
menyebabkan rasa sakit. Nitrous oxide ini adalah sejenis zat yang pada mulanya
dapat digunakan sebagai pembius waktu melakukan operasi oleh dokter. (7) Formaldehid
adalah sejenis gas tidak berwarna dengan bau tajam. Gas ini tergolong sebagai
pengawet dan pembasmi hama. Gas ini juga sangat beracun keras terhadap semua
organisme hidup. (8) Fenol adalah campuran dari
kristal yang dihasilkan dari distilasi beberapa zat organic seperti kayu dan
arang, serta diperoleh dari tar arang. Zat ini beracun dan membahayakan karena
fenol ini terikat ke protein dan menghalangi aktivitas enzim. (9) Asetol
adalah hasil pemanasan aldehid (sejenis zat yang tidak berwarna yang bebas
bergerak) dan mudah menguap dengan alcohol. (10) Hidrogen
sulfida adalah sejenis gas yang beracun yang gampang terbakar dengan bau yang
keras. Zat ini menghalangi oksidasi enzim (zat besi yang berisi pigmen). (11) Piridin
adalah sejenis cairan tidak berwarna dengan bau tajam. Zat ini dapat digunakan
mengubah sifat alcohol sebagai pelarut dan pembunuh hama. (12) Metil
klorida adalah campuran dari zat-zat bervalensi satu antara hydrogen dan karbon
merupakan unsurnya yang utama. Zat ini adalah senyawa organic yang beracun. (13) Metanol adalah sejenis cairan ringan yang mudah menguap
dan mudah terbakar. Meminum atau menghisap methanol mengakibatkan kebutaan dan
bahkan kematian (zainal abidin, 2009).
Rokok yang menggunakan nikotin menyebabkan ketagihan yang sama seperti pada
heroin atau kokain. Nikotin hanya memerlukan 10 detik untuk sampai ke otak dan
membuat badan pikiran tergantung kepadanya. Menyebabkan ketagihan setelah
menghisap beberapa batang rokok, akan merasakan jika ingin merokok maka nikotin
itu telah bersarang di dalam tubuh. Jika tidak merokok, gejala penarikan yang
tidak menyenangkan akan timbul (seperti rasa mabuk, penat, rasa bergetar pada
tangan, pening kepala) oleh sebab itu yang tidak disadari adalah bahwa ia
memerlukan usaha yang lebih kuat untuk berhenti merokok.
Rokok yang mengandung kadar tar yang sedikit tidak
dijamin lebih aman, karena mengandung jumlah banyak bahan-bahan kimia beracun
yang sama seperti rokok-rokok biasa. Dan oleh karenanya para perokok biasa
(rokok yang mengandung nikotin) akan menarik napas lebih dalam atau bahkan
mereka akan menghisap lebih banyak asapnya. Akhirnya, jumlah tar dan nikotin
yang dimasukkan ke dalam tubuh mereka sama saja seperti menghisap rokok yang
biasa.
Mengurangi bahaya merokok tidak dapat dilakukan dengan
penyaringan rokok karena penyaringan rokok mungkin hanya menyaring sebagian
dari tar dan nikotin tetapi tidak menyekat sebutir racunpun dari sap rokok, dan
juga tidak dapat dilakukan dengan mentol. Karena mentol hanya mempengaruhi rasa
asap saja. Ia tidak mengurangi bahaya merokok.
Walaupun hanya menghembuskan asap rokok saja tanpa
menghisapnya, tapi masih memiliki resiko tanggi karena: Kebanyakan dari
bahan-bahan kimia dalam asap rokok (termasuk nikotin) bisa diserap melalui
mulut dan hidung. Nikotin juga bisa diserap melalui kulit. Asap yang
dihembuskan akan berada lama di udara dan apabila menarik napas kembali,
maka asap akan masuk lagi ke paru-paru. Kebanyakan
perokok tidak menyadari bahwa mereka menghisap asap rokok apabila mereka
menghembuskannya. Kebanyakan racun dalam asap rokok diserap ke dalam aliran
darah. Apabila seorang wanita yang hamil merokok, bahan-bahan ini beralih dari
ibu ke darah bayinya. Bayi wanita perokok mungkin dilahirkan kurang berat,
tidak cukup bulan atau tidak dapat hidup. Bayi-bayi ibu yang merokok lebih
berkemungkinan meninggal dunia pada tahun pertama. Jika mereka terus hidup,
mereka mempunyai resiko yang lebih buruk untuk terjangkit paru-paru dan juga
perkembangan fisik dan mentalnya kurang baik.
Penelitian menunjukkan bahwa bagi wanita yang tidak
merokok, asap yang dihisap dari rokok bisa mempengaruhi kesehatan bayi yang
sedang dikandungnya. Kedua orang tua harus meninggalkan mebiasaan merokok di
awal kehamilan jika mereka mau mengurangi resiko kesehatan bayi mereka daripada
terlambat. Itulah sebabnya, mengapa orang harus dicegah untuk tidak mencoba
merokok, dan bagi yang sudah terlanjur merokok, hendaknya berusaha untuk
“berhenti merokok”.
III.
Mencegah Remaja untuk
tidak Merokok
Di Indonesia dan
banyak negara di dunia telah membuat aturan yang mengharuskan adanya peringatan
kesehatan kepada setiap bungkus rokok yang dijual bahkan di Negara-negara maju
juga beberapa kota besar di Indonesia telah melarang anak-anak di bawah usia 18
tahun untuk membeli rokok (rizqi nuridha, 2011).
Merokok di
tempat-tempat umum apalagi yang menggunakan AC seperti pusat pertokoan,
bandara, rumah sakit, dan perkantoran sangatlah dilarang, karena merugikan
banyak orang (perokok pasif). Walaupun banyak bukti-bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa merokok merugikan
kesehatan, tapi perusahaan rokok terus memproduksi rokok dan “menawarkan” gaya
hidup yang kadang-kadang menggiurkan, seperti bila merokok tampak gagah dan
eksklusif. Namun pada akhirnya seseorang sendirilah yang harus memutuskan
apakah rokok itu bergaya atau berbahaya.
Mencegah remaja
untuk tidak merokok memang bukan suatu pekerjaan yang mudah karena pengaruh
gaya hidup yang mengarah pada penggunaan rokok jauh lebih besar dan lebih kuat
dari pada promosi-promosi prilaku hidup sehat tanpa rokok, apalagi didukung
oleh para idola remaja, guru, bahkan ahli kesehatan yang merokok. Karena itu cara
terbaik adalah memberi kesempatan kepada para remaja untuk sebanyak-banyaknya
melakukan explorasi mengenai konsekwensi dari merokok itu. Bentuk-bentuk
kegiatan atau pendidikan yang mengembangkan keterampilan spikososial seperti
perpikir kritis, berpikir kreatif, kesadaran diri dan sebagainya (live skill
education) yang dikemas dalam bentuk diskusi maupun bermain peran adalah cara
yang paling dianjurkan untuk meningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap
tentang bahaya merokok, dan diharapkan lebih efektif dalam mencegah remaja
merokok.
Sebagai contoh
gunakan informasi tambahan dari peragaan botol yang dimasuki sebatang rokok
yang menyala dan ditutup dengan kapas putih sebagai bahan diskusi tentang
bahaya merokok. Botol kita
umpamakan rongga tenggorokan dan kapas adalah paru-paru kita. Setelah rokok
dibakar lalu dimasukkan ke dalam botol, dan botol ditutup dengan kapas sampai
rokok mati. Setelah rokok mati, maka kapas putih yang menjadi sumbatan itu akan
menjadi kekuning-kuningan, yang merupakan gambaran racun yang ada di peru-paru
si perokok.
Selain itu upaya
pencegahan remaja merokok juga dilakukan dengan meminimalisir tempat-tempat
merokok, baik di tempat umum, di lingkungan sekitar sekolah, serta memperbanyak
kawasan bebas asap rokok khususnya di sekolah. Tidak kalah pentingnya adalah
tokoh tauladan dari guru maupun orang tua untuk tidak merkok (setidaknya tidak
di depan para remaja). Di samping itu diperlukan pula pengawasan dari orang tua
dan guru yang didukung dengan penegakan hukum bagi penjual rokok kepada remaja
berusia di bawah 18 tahun (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar
psikologi, 1999:294). Diperlukan ketegasan, bahwa rokok hanyalah diperuntukkan bagi
mereka yang sudah “dewasa” dan “mangerti” akan bahaya merokok.
IV.
Kesimpulan
Merokok sangat berbahaya bagi kesehatan, rokok salah
satu penyebab kematian utama di dunia dan merupakan satu-satunya produk legal
yang membunuh hingga setengah penggunanya. Pencegahan harus lebih diutamakan
dari pada pengobatan. Jangan sekali kali mencoba untuk merokok karena hamper
dari semua yang terjerumus berawal dari coba coba. Pikirkan bentuk pergaulan.
Pencegahan lebih baik dari pada pengobatan banyak dampak negativnya dari pada dampak
positifnya karena bahaya dari rokok bagi kesehatan sudah tidak diragukan lagi. Banyak
penyakit yang dapat muncul dari rokok. Apabila hal ini dibiarkan terus berlangsung, maka akan
mengakibatkan permasalahan yang serius pada kesehatan tubuh manusia. Dan
seharusnya masyarakat sadar akan bahaya merokok bagi kesehatan tubuh mereka.
Daftar pustaka
abidin, z. (2009, april 5). "Manusia Bahaya Merokok Bagi Tubuh". hal. 3.
Hurlock, E.B (1998). Perkembangan
Anak. Alih bahasa oleh Soedjarmo &
Istiwidayanti. Jakarta: Erlangga
Istiwidayanti. Jakarta: Erlangga
jaya, m. (2009). “ pembunuhan berbahaya itu
bernama rokok”, pengetahuan umum hal
140
note-why.
(2013). “bahaya merokok’’ diunduh dari (http://note-why.blogspot.com/2012/09/artikel-tentang-bahaya-merokok.html), pada
5 November 2013
nuridha, r. (2011). “bahaya merokok bagi
remaja” diundah dari (http://nuridha.blogspot.com/2011/01/bahaya-merokok-bagi-remaja_19.html), pada
5 November 2013
hasbihtc. (2011) ”merokok itu konyol” : (http://www.hasbihtc.com/inilah-bahaya-merokok-wajib-dibaca.html#ixzz2k58Fasy7), pada
5 November 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar