Minggu, 29 Desember 2013

Perubahan Kebudayaan Indonesia Karena Globalisasi



Oleh Darsiyah
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang
Abstrak
Kebudayaan Indonesia dari zaman ke zaman selalu mengalami perubahan, perubahan ini terjadi karena faktor masyarakat yang memang menginginkan perubahan kebudayaan, dan perubahan kebudayaan yang terjadi sangat pesat yaitu karena masuknya unsur-unsur globalisasi ke dalam kebudayaan Indonesia. Unsur globalisasi juga masuk ke dalam kebudayaan lokal, kebudayaan nasional, dan juga kebudayaan global, karena masuknya unsur-unsur tersebut maka ada upaya dalam melestarikan dan upaya pemanfaatan kebudayaan di Indonesia serta pemanfaatan dari kebudayaan-kebudayaan yang ada. Disamping itu juga penanganan terhadap dampak era globalisasi yang membawa dampak positif maupun dampak negatif. Pola hidup masyarakat masa kini dengan masa dahulu sangatlah berbeda hal ini juga dikarenakan akibat globalisasi. Selain itu dampak karena globalisasi yaitu berkembangnya teknologi-teknologi canggih yang sangat membantu manusia namun juga dapat merusak mental dan moral generasi muda, oleh karena itu semua unsur globalisasi perlu dikaji terlebih dahulu sebelum menerapkan unsur tersebut.

Kata kunci : dampak globalisasi, kebudayaan global, kebudayaan lokal, kebudayaan nasional, nilai-nilai baru.

1.    Pendahuluan
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang besar yang saling sambung menyambung dari sabang sampai merauke dan masing-masing daerahnya memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, dan kebudayaan yang berbeda-beda tersebut yang menjadi ciri khas setiap daerahnya masing-masing. Indonesia terkenal negara yang memiliki budaya yang beranekaragam, selain itu juga dikenal sebagai  negara  dengan lingkungan sosial budaya yang ditandai dengan nilai-nilai kehidupan yang ramah, orang-orang yang memegang sopan santun, dan juga masyarakat yang damai.
            Di Indonesia juga banyak peninggalan-peninggalan budaya yang beraneka ragam baik dalam wujud sesuatu yang kompleks seperti aktivitas manusia, tradisi maupun sebagai wujud benda, dan semua itu perlu dilestarikan, dijaga dan dimanfaatkan.
                       Namun seiring berkembangnya zaman dan masuknya dunia kebudayaan kedalam era globalisasi, telah membawa perubahan yang sangat signifikan dan perubahan tersebut dapat menuju arah yang positif maupun kearah negatif. Semua perubahan tersebut harus diwaspadai apabila perubahan tersebut menuju kearah yang negatif, dampak positif yang dapat dirasakan dari adanya globalisasi adalah kemajuan teknologi yang saat ini telah memberi kemudahan pada setiap orang untuk berkomunikasi. Sedangkan dampak negatifnya yaitu seperti nilai-nilai budaya Indonesia saat ini telah terkontaminasi dengan budaya barat, sehingga hal ini sangat berdampak kepada pola kehidupan manusia, misalnya tatacara berpakaian, sopan santun, pergaulan yang bebas, makanan dan minuman terlarang dan yang paling disayangkan adalah mulai lunturnya kepedulian terhadap kebudayaan daerah yang merupakan sesuatu yang turun temurun seperti adat istiadat, tari-tarian tradisional, lagu-lagu tradisional.
                 Kepedulian dan kesadaran masyarakat telah menurun dan cenderung masa bodoh terhadap budaya tradisional, upaya untuk melestarikan dan menjaga kebudayaan telah menurun sehingga banyak beberapa kebudayaan yang diklaim oleh negara lain seperti lagu rasa sayang e, tari pendet dari bali, batik, tari reog ponorogo, wayang kulit dan masih banyak lagi (Nani Tuloli, 2003). Hal ini dikarenakan kurang dihargainya dan kurang diperhatikannya kebudayaan daerah tersebut.
Kebudayaan dalam masyarakat selalu mengalami perubahan dan perubahan tersebut terjadi ketika suatu kebudayaan melakukan kontak atau hubungan dengan kebudayaan asing. Dampak globalisasi terhadap perubahan pola kehidupan masyarakat Indonesia sangatlah besar, terutama pada kebudayaan daerah yang mengalami perubahan dan tentunya perubahan kebudayaan yang terjadi saat ini tidak lepas dari peran masyarakat (Nani Tuloli, 2003).
Semua hal-hal yang menyangkut tentang globalisasi perlu dikaji, bagaimana dampak globalisasi tehadap budaya lokal, nasional maupun global? Bagaimana cara melestarikan warisan kebudayaan yang telah ada? Semua pertanyaan itu harus ditelaah dan dicari jawabannya untuk menjaga kebudayaan Indonesia dengan nilai-nilai budaya yang asli.
               Untuk dapat mengatasi perubahan kebudayaan akibat dari globalisasi perlu dikaji bagaimana dampak globalisasi terhadap kebudayaan, bagaimana cara pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya yang ada terlebih dahulu, setelah itu sebagai masyarakat Indonesia harus berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikannya, karena pada dasarnya perubahan yang terjadi adalah karena hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin berubah untuk mendapatkan sesuatu yang baru.
               Untuk menangani dampak globalisasi yang terjadi, terlebih dahulu harus dikaji secara rinci unsur-unsur baru yang masuk agar di dalamnya menemukan mana unsur kebudayaan yang bersifat positif dan mana unsur kebudayaan yang bersifat negatif. Karena apabila globalisasi tidak  diseimbangi dengan kepedulian dan kepekaan masyarakat terhadap unsur-unsur kebudayaan yang masuk, dan dengan hanya menerima dan menerapkan unsur-unsur dan nilai-nilai globalisasi yang ada, maka Indonesia akan berada pada situasi yang memprihatinkan, unsur-unsur kebudayaan yang asli akan tergeser dan lama kelamaan kebudayaan Indonesia akan kehilangan jati dirinya.

2. Kebudayaan Lokal Sebagai Ciri Khas Daerah
Indonesia adalah negara yang memiliki kebudayaan yang sangat beragam dan selain itu juga memiliki suku yang berbeda-beda, setiap suku bangsa membangun dan mengembangkan kebudayaannya itu  melalui pengalaman-pengalaman yang pernah dialaminya dan juga melalui pengetahuan-pengetahuan yang dimilikinya (Nani Tuloli, 2003), sehingga suku bangsa selalu berkembang seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman. Adanya pengaruh dari kebudayaan lain terhadap kebudayaan lokal akan membuat adanya perubahan, baik perubahan yang bersifat mendukung maupun perubahan yang justru membawa dampak negatif.
                 Masuknya unsur kebudayaan asing sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu, contoh kehadiran Hindu dan Islam telah berpengaruh terhadap kebudayaan-kebudayaan suku bangsa yang ada di Indonesia bagian barat seperti Jawa dan Sumatera, selain itu kebudayaan bangsa-bangsa lain yang datang ke Indonesia seperti bangsa Portugis, Spanyol, dan Belanda juga mempengaruhi budaya-budaya asli daerah-daerah di Indonesia, banyaknya kebudayaan asing yang masuk membuat budaya lokal berada dalam situasi yang baru dan membingungkan, dimana situasi tersebut menuntut peran masyarakat, apakah akan tetap mempertahankan kebudayaan lokal dengan nilai-nilai lokal yang asli ataukah justru kebudayaan asing akan membawa hal buruk bagi kebudayaan lokal (Nani Tuloli, 2003).
               Dimasing-masing kebudayaan memiliki nilai-nilai sendiri yang harus dipatuhi dan nilai-nilai ini juga digunakan sebagai dasar dalam bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai nilai budaya yang terkandung dalam kebudayaan dijaga dan dilestarikan melalui hal-hal pembudidayaan, perlindungan yang dilakukan oleh keluarga dan seluruh lapisan masyarakat. Dan apabila mengabaikan semua nilai-nilai kebudayaan bangsa atau daerahnya itu dianggap sebagai suatu perlawanan dan pegkhianatan terhadap leluhur yang telah mewariskannya (Nani Tuloli, 2003).
                      Tempat dan pola kehidupan antara masyarakat desa dan masyarakat kotapun membawa pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan, masyarakat kota yang cenderung acuh dan mengabaikan nilai-nilai kebudayaan daerah dan justru lebih mengedepankan sifat modernisasi (Nani Tuloli, 2003), hal ini juga dikarenakan pengaruh budaya global yang saat ini telah melanda dunia pergaulan baik dunia anak-anak,remaja maupun orang tua. Berbeda dengan pola kehidupan masyarakat desa yang masih primitif namun memiliki suatu kebudayaan yang kuat, sehingga menganggap nilai-nilai kebudayaan yang dimiliki lebih baik daripada nilai-nilai kebudayaan yang lain. Misalnya di suatu pedesaan masih menggunakan bahasa tradisional sebagai bahasa komunikasi sehari-hari, dengan demikian masing-masing anggota masyarakat akan mengidentifikasikan dirinya dengan unsur-unsur kebudayaan yang ada sebagai sesuatu yang harus dijunjung sehingga dari sinilah nilai-nilai primordial dari kebudayaan dibangun dan dikembangkan (Nani Tuloli, 2003).

3. Kebudayaan Nasional yang Merupakan Kebudayaan Pemersatu
Negara Indonesia adalah negara yang memilki kebudayaan yang sangat beragam dan juga suku bangsa yang berbeda-beda dari satu daerah dengan daerah yang lain, akan tetapi semua perbedaan ini tidaklah sesuatu yang harus dipermasalahkan, akan tetapi hal tersebut justru merupakan sesuatu yang harus dipersatukan seperti semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu dan seperti isi dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang setelah itu maka semua elemen rakyat Indonesia bersatu walaupun dalam keadaan budaya yang berbeda-beda (Karel Phil Erari, 2003).

     Menurut J.W Ajawaila (dalam Nani Tuloni dkk, 2003 : 27) menyatakan pedoman untuk membangun dan mengembangkan budaya nasional adalah tercantum dalam UUD 45 (pasal 23 dan penjelasannya).    
     Dikatakan bahwa :
         Kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai hasil buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan itu harus menuju kepada kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

Dari kutipan di atas bahwa dasar-dasar dalam pengembangan suatu kebudayaan adalah melibatkan seluruh elemen yang saling bekerja sama dan saling berhubungan untuk mencapai suatu yang diinginkan.
               Kebudayaan nasional dapat dijadikan sebagai identitas negara Indonesia yang memberikan ciri-ciri dan khas dari bangsa Indonesia melalui karya-karya yang telah diciptakan. Kebudayaan bangsa Indonesia dapat berupa unsur-unsur atau simbol-simbol yang digunakan sebagai dasar dan acuan dalam pergaulan hidup sehari-hari seperti contoh simbol kebudayaan nasional dalam kehidupan sehari-hari adalah tolongmenolong, penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi formal yang digunakan  sebagai bahasa pemersatu, selain itu untuk tetap menanamkan rasa jiwa nasionalisme maka dalam perkuliahan masih diterapkan matakuliah Pancasila dan Kewarganegaraan. Selain itu juga perlu membangun kesadaran bahwa budaya nasional adalah budaya milik semua masyarakat Indonesia sehingga dengan cara ini diharapkan akan bersama-sama menjaga budaya nasional negara Indonesia dan merasa bahwa budaya tersebut adalah budaya sendiri yang harus dijaga dan dilestarikan (J.W Ajawaila, 2003).

4.Kebudayaan Global yang Masuk ke Indonesia
Pada saat kebudayaan lokal berkembang menjadi bagian dari kebudayaan nasional, kebudayaan global muncul dengan sangat pesatnya. Kebudayaan global dengan mudah dapat langsung disaksikan dan dinik mati oleh masyarakat sehingga hal ini dalam waktu dekat dapat membawa pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat, pengaruh kebudayaan global tersebut dapat berdampak positif dapat juga berdampak negatif.
                 Kebudayaan global yang memberi dampak positif misalnya kemajuan teknologi yang canggih sehingga memberikan kemudahan bagi manusia dalam berkomunikasi dengan orang lain tanpa mengenal waktu dan tempat, selain itu juga manfaat kemudahan yang sering kita gunakan dan nikmati setiap hari. Namun selain dampak positif ada juga dampak negatif yang berhubungan dengan fenomena sosial budaya antara lain seperti rusaknya lingkungan akibat dari kemajuan teknologi sehingga digunakan dalam eksploitasi sumberdaya alam dalam jumlah yang besar dan hal ini sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat yang masih gagap teknologi.
                 Perbedaan pola dan kebiasaan masyarakat desa dan masyarakat kota adalah adanya hedonisme atau keinginan untuk menguasai hal-hal yang berbau dunia dan konsumerisme terutama di kota-kota besar yang sering terjadi perselisihan antara mereka yang kaya dengan yang tidak kaya sehingga hal ini mengakibatkan kesenjangan sosial dalam masyarakat. Pembangunan ekonomi yang hanya untuk mengejar  eksistensi diri. Bahkan masyarakat merasa gengsi dengan kebudayaan-kebudayaan tradisional daerah, terutama masyarakat yang hidup dan tinggal di kota. Mereka mengaggap hal tersebut adalah sesuatu yang tidak model untuk diikuti bahkan dianggap sebagai kebudayaan yang primitif.
               Karena dalam budaya global ada 2 macam sisi yang ditawarkan yaitu sisi positif dan sisi negatif, maka dalam menerima unsure kebudayaan tersebut harus benar-benar pintar dalam mengkajinya, memilah milih dampak mana yang membawa sisi positif, dengan demikian masyarakat Indonesia akan tetap dapat menjaga kebudayaan bangsa.

5.    Globalisasi Memperkenalkan Nilai Baru dalam Lingkungan Tradisi
Masuknya zaman era globalisasi dalam konteks budaya dalam tradisi di Indonesia telah memperkenalkan nilai-nilai baru, nilai-nilai baru tersebut dapat mempengaruhi kehidupan individu, masyarakat, lingkungan sosial maupun lingkungan tradisi.
                 Nilai–nilai dan unsur-unsur baru tersebut memberikan perubahan yang sangat signifikan terhadap adat dan tradisi dalam lingkup kebudayaan.
Seperti contoh dalam kehidupan sehari-sehari tata cara berpakaian ornag Indonesia meniru cara berpakaian orang-orang barat, bahasa yang dipelajari juga bahasa asing hal ini karena ada sebagian orang yang beranggapan bahwa belajar bahasa asing lebih keren dibanding mempelajari bahasa daerah yang dianggapnya sudah ketinggalan zaman dan gengsi.
                 Hal ini mengakibatkan kurangnya pengetahuan generasi baru terhadap bahasa daerahnya bahkan tidak sedikit orang-orang yang saat ini banyak yang tidak bisa menggunakan bahasa daerah, seperti bahasa jawa, saat ini jarang sekali orang-orang muda yang menggunakan bahasa jawa halus apabila berbicara dengan orang yang lebih tua, hal ini dikarenakan terbatasnya pengetahuan mengenai bahasa jawa halus yang dikuasainya, selain itu tari-tarian daerahpun saat ini cenderung diabaikan karena menurunnya kemauan generasi muda untuk ikut serta dalam melestarikannya dan hal ini dikarenakan bagi generasi muda tari-tarian tradisional tersebut sangatlah tidak trend untuk zaman sekarang sehingga mereka lebih memilih dan menyukai tari modern. Hal-hal seperti ini yang apabila tidak secepat mungkin diatasi maka semua kebudayaan yang ada akan luntur serta tidak ada pelestarian dan pengelolaan apabila tidak ada orang yang sadar akan pentingnya kebudayaan bangsa kita.

6. Dampak Globalisasi Terhadap Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
Setiap daerah di Indonesia memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, kebudayaan adat dan tradisi merupakan hal yang menjadi ciri khas dari daerahnya masing-masing, dan hal ini mencakup aturan hidup bersama dalam masyarakat, sebagai dasar dalam pergaulan, dan yang paling penting adalah bagaimana kita dapat mempertahankan nilai kebudayaan di tengah pengaruh globalisasi. Pada zaman nenek moyang, Indonesia terkenal dengan masyarakat yang saling tolong menolongnya tinggi, menghormati sesama, sopan santun yang dijunjung tinggi seperti apabila seorang anak muda atau yang lebih muda berbicara dengan orang yang lebih tua menggunakan bahasa yang halus dan dengan penuh kesopanan selain itu negara Indonesia terkenal dengan keramahan orang-orangnya, namun untuk sekarang ini semua keadaan dan kondisi ini sangatlah berubah secara signifikan.
                 Perubahan ini terjadi dalam konteks yang sederhana maupun dalam konteks yang sangat kompleks, contoh yang sederhana dalam kehidupan sehari-hari adalah cara berpakaian, cara berpakaian yang dulunya sopan, tertutup dan tidak glamor namun keadaan sekarang telah berbeda.
                 Tidak sedikit dari para generasi muda yang saat ini berpakaian lebih terbuka, kurang sesuai dengan keadaan dan situasi, glamor dan berlebih-lebihan, dimulai dari keadaan yang sederhana ini kemudian ke dalam hal yang kompleks dengan meniru kebudayaan barat  contohnya yaitu kebudayaan seks bebas yang saat ini telah menjadi sesuatu yang biasa, hedonisme, kebiasaan orang-orang untuk hidup hura-hura, minum-minuman keras yang merajalela, pemakaian narkoba, degradasi moral dan mental yang sangat menurun serta efek kemajuan teknologi yang sangat canggih juga mempengaruhi moral masyarakat dari anak kecil sampai orang tua sekalipun (Nani Tuloli, 2003).

                 Menurut Jennifer Lindsay dalam bukunya yang berjudul ‘Cultural Policy And The Performing Arts In South-East Asia’, mengungkapkan kebijakan kultural di Asia Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan merusak seni-seni pertunjukan tradisional, baik dalam campur tangan, penanganan yang berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang diberikan pemerintah kepada kebijakan kultural atau konteks kultural (Rendhi, 2009).

                 Dalam kutipan ini memaparkan bahwa kebijakan kebudayaan yang ada bukannya merupakan salah satu jalan untuk melestraikan nilai-nilai budaya justru malah mengabaikan nilai-nilai kebudayaan yang ada, peran pemerintah yang seharusnya menjadi pihak wajib yang berwenang akan tetapi justru mengabaikannya. Sehingga lama kelamaan nilai-nilai kebudayaan akan luntur.
                 Memang kemajuan teknologi yang canggih telah memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, namun disamping itu hal ini juga  memiliki sisi negatif yang sangat fatal contohnya dengan mudahnya mengakses informasi menggunakan internet dapat di salahgunakan untuk mengakses hal-hal yang negatif seperti pornografi, pornoaksi yang hal ini sangat merusak kepribadian moral apalagi kalau yang mengakses adalah anak-anak, akan sangat berdampak buruk kepada calon-calon generasi penerus bangsa.
    Selain itu melalui televisi juga dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap semua lapisan masyarakat, baik pengaruh negatif maupun pengaruh positif. Apalagi televisi menjadi sesuatu yang mengglobal dalam kehidupan sehari-hari dan hal ini dapat disaksikan oleh semua kalangan secara langsung sehingga dampak yang terjadipun akan cepat menyebar, untuk saat ini mengglobalnya institusi-institusi televisi bersamaan dengan peredaran global yang terjadi seperti adanya iklan, promosi. Selain itu akibat globalisasi jaringan-jaringan televisi banyak yang menayangkan dari jaringan asing, hal ini akan sangat memberi pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan.
 Namun sebesar apapun dampak globalisasi tergantung pada bagaimana masyarakat dalam menerima dampak tersebut, apabila unsur dan nilai yang masuk diterima begitu saja tentunya hal ini tidak ada penyaringan dan akan melunturkan nilai-nilai budaya asli, namun apabila dampak globalisaisi ini sebelum menerima untuk diterapkan terlebih dahulu disaring dengan berdasarkan nilai-nilai pancasila (Rafael Raga Maran, 2000), maka apabila sesuai dengan nilai-nilai pada pancasila akan membawa sisi positif yaitu akan berkembangya nilai budaya yang kemudian akan membuat kebudayaan menjadi sesuatu yang lebih bervariasi selain itu akan menambah wawasan dalam berfikir untuk pengembangan kebudayaan. 

7.    Melestarikan Kebudayaan dan Pemanfaatan Warisan Budaya
Wujud warisan kebudayaan dapat meliputi warisan fisik maupun warisan nonfisik, warisan tersebut pada dasarnya memiliki ciri yang khas untuk daerahnya masing-masing. Oleh karena itu setiap warisan kebudayaan perlu untuk dilestarikan dan dimanfaatkan supaya warisan kebudayaan tersebut tetap terjaga. Melestarikan kebudayaan berarti secara tidak langsung telah membenahi masyarakat bangsa Indonesia karena dalam kehidupan bermasyarakat kebudayaan merupakan sesuatu yang kompleks tidak berjalan dengan sendirinya melainkan melibatkan semua anggota masyarakat, dengan demikian semakin kuat kebudayaan dalam suatu masyarakat maka keharmonisan dan kedamaian akan tercapai dalam lingkungan masyarakat tersebut, contohnya dalam masyarakat masih dipelihara sistem budaya gotong royong dan apabila budaya ini tetap terjaga maka dalam masyarakat akan terjalin keselarasan dan tidak adanya kesenjangan dan kecemburuan sosial.
                 Dalam upaya melestarikan kebudayaan pastinya ada komponen yang menjadi pelaksana (Nani Tuloli, 2003), komponen pelaksana tersebut dapat meliputi masyarakat. Kebudayaan merupakan hal yang mendasar bagi masyarakat sehingga diharapkan semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi, selain masyarakat ada juga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan, selain itu para pendidik, politisi, wartawan juga harus berpartisipasi dengan cara berperan sesuai dengan perannya masing-masing.
                 Seperti contoh seorang guru harus dapat mendidik siswanya untuk menumbuhkan rasa peduli terhadap kebudayaan bangsa. Dengan cara ini apabila rasa kepedulian sudah tertanam di jiwa-jiwa generasi penerus bangsa maka untuk kedepan kebudayaan akan terjaga dan akan terbenahi. Apabila semua lapisan masyarakat sudah menerapkan kepedulian dan kesadaran terhadap kebudayaan bangsa, maka diharapkan kebudayaan akan dijaga dan dilestarikan dengan baik (Nani Tuloli, 2003).
                 Selain adanya komponen yang menjadi pelaksana juga ada tindakan yang dilaksanakan (Nani Tuloli,2003), dalam tindakan pelestarian hal yang dapat dilaksanakan adalah harus mengetahui terlebih dahulu kebudayaan-kebudayaan yang dimiliki, baik itu kebudayaan yang menjadi adat istiadat dan tradisi maupun kebudayaan yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Setelah itu menerima nilai-nilai kebudayaan akibat globalisasi dengan terbuka akan tetapi bukan berarti langsung menerima nilai-nilai tersebut dan menerapkannya dalam kebudayaan, melainkan terlebih dahulu menyaringnya mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.
                 Hal yang masih nyata dalam kehidupan sekarang ini adalah pelestarian kebudayaan dengan berdakwah menggunakan gamelan seperti yang dilakukan oleh Emha Ainun Najib atau yang lebih dikenal dengan nama Cak Nun, Cak Nun selain seorang dakwah juga seorang budayawan oleh karena itu selain berdakwah menyebarkan agama Islam beliau juga melestarikan kebudayaan jawa yaitu gamelan yang digunakan sebagai perantara dalam dakwahnya. Hal ini sebagai contoh dalam pelestarian kebudayaan sekaligus menjadi ciri khas kebudayaan dari daerahnya masing-masing.
Menurut Effendi (dalam Nani Tuloni dkk, 2003 : 18) mengemukakan bahwa “Warisan budaya sangat tepat kalau dimanfaatkan untuk pembinaan sumber daya manusia”

Dari kutipan ini diartikan bahwa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia terlebih dahulu harus mengedepankan moral yang tidak menerima nilai-nilai budaya yang bersifat negatif, dengan demikian masyarakat atau sumber daya manusianyapun akan tertata dalam pola kehidupannya.
                 Kebudayaan juga memilki fungsi disetiap unsur-unsur yangdikandungnya, dan fungsi ini ada keterkaitan antara unsur yang satu dengan unsur yang lain, oleh karena itu apabila ada perubahan dalam satu unsur maka unsur yang lain juga akan mengalami perubahan juga.

                 Menurut Radcliffe-Brown dan Kaplan (dalam Nani Tuloli dkk, 2003 : 10) adalah sistem budaya memiliki syarat-syarat tertentu untuk memungkinkan eksistensinya, atau sistem budaya itu memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar dapat hidup terus, dan bila tidak terpenuhi maka sistem itu akan mengalami disintegrasi dan mati.

               Dari kutipan ini fungsi kebudayaan dapat dipertahankan apabila ada kondisi dan pihak-pihak yang mendukung berlangsungnya kebudayaan tersebut, karena dalam pelestarian kebudayaan yang sangat berperan penting adalah orang-orang atau masyarakat yang memiliki kebudayaan itu, dan fungsi kebudayaan dapat dipertahankan apabila dapat menyelaraskan dengan perkembangan dan kemajuan zaman akan tetapi kalau tidak bisa menyelaraskannya maka yang terjadi adalah akan terjadi perubahan fungsi yang tidak seharusnya.
 
8. Kesimpulan
Berdasarkan semua hal-hal yang telah dipaparkan di atas, kebudayaan selalu mengalami perubahan dalam setiap saat dan perubahan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memegang kebudyaan tersebut. Sealin itu adanya perubahan juga karena masuknya unsur-unsur budaya luar akibat dari globalisasi, unsur-unsur budaya yang sangat mempenagruhi terhadap kebudayaan yang sudah ada baik positif maupun negatif. Maka dari itu globalisasi harus ditanggapi secara kritis karena unsur-unsur yang ditawarkan begitu banyak sehingga harus ada penyaringan dalam memilih dan menerapkan unsur tersebut.
                 Globalisasi sangat besar efeknya terhadap perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat individu, kelompok dan masyarakat. Unsur positif dari globalisasi yang dapat diterapkan dalam kebudayaan akan membawa manfaat yang besar yaitu akan memperkaya unsur kehidupan masyarakat.
                    Hal yang harus segera dilaksanakan adalah membenahi kebudayaan masing-masing daerah, mempertebal ketahanan diri dari tawaran-tawaran yang tidak bermoral,karena bagaimanapun juga kita tidak bisa menghindari perkembangan zaman oleh karena itu kita justru dituntut untuk berperan terhadap perubahan yang akan terjadi, kemana suatu kebudayaan tersebut akan dibawa, bagaiman kebudayaan akan dibenahi dan dijaga. Jawaban dari itu semua berada pada diri kita masing-masing yang tentunya ditangan kitalah perubahan akan terjadi menuju bangsa Indonesia yang lebih baik dengan kebudayaan daerah yang merupakan kekayaan yang perlu dibanggakan.




Daftar Pustaka
Maran, Raga Rafael. (2000). Manusia & Kebudayaan dalam PerspektifIlmu Budaya
             Dasar. Jakarta : PT Rineka.
Tulolli, Nani dkk. (2003). Dialog Budaya Wahana Pelestarian dan Pengembangan 
           Kebudayaan Bangsa. Jakarta : CV. Mitra Sari. Undang Undang Dasar 45 pasal 23 
           tentang Kebudayaan Nasional.


Referensi Media Masa
Rendhi. (2009). “Permasalahan Kebudayaan Akibat dari Globalisasi” diunduh dari (http://rendhi.wordpress.com/makalah-pengaruh-           globalisasi-terhadap-eksistensi-kebudayaan-daerah/), pada 10 Oktober 2013.

                                           

1 komentar: