Minggu, 29 Desember 2013

Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia

Rendahnya Kualitas Pendidikan Di Indonesia
Oleh Umi Kulsum
Jurusan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang


Abstrak

Karya ilmiah ini berisi tentang bagaimana kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Penjelasan arti pendidikan, maksud dari kualitas dan kualitas pendidikan di Indonesia serta solusi untuk mengatasi rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan merupakan modal yang sangat penting dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, didalam pendidikan kita dapat memperoleh banyak pengetahuan seperti pengetahuan tentang moral, agama, kedisiplinan dan masih banyak lagi yang lainnya. Namun pendidikan di Indonesia pada saat ini tergolong rendah dibanding dengan negara-negara lain. Hal tersebut terbukti dengan adanya data yang berasal dari UNNESCO dan Balitbang pada tahun 1996-2000. Pada tahun 2008 pendidikan di Indonesia berada diperingkat ke-69 tingkat dunia. Dalam mengatasi masalah tersebut pemerintah berupaya untuk meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan Indonesia, menghilangkan ketidak merataan dalam akses pendidikan, meningkatkan anggaran pendidikan dan penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.

Kata kunci : kualitas,  pendidikan,  pendidikan indonesia, kualitas pendidikan di indonesia,  standarisasi pendidikan.


1.      Pendahuluan
Kualitas merupakan sesuatu yang menjadikan suatu barang atau jasa memiliki arti, namun tergantung dari sisi mana orang melihatnya (aldialbani.blogspot.com, 2013). Sedangkan kualitas pendidikan menurut Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar adalah kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan atau memanfaatkan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar secara optimal (pengertianpengertian.blogspot.com,  2011).

Undang-undang system pendidikan nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual-keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (lihat selengkapnya pada Munib et al., 2010:30).

Sedangkan tujuan dari pendidikan nasional itu, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3 tentang sistem pendidikan nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (lihat zuwaily.blogspot.com, 2013).

Mencerdaskan kehidupan bangsa itu mempunyai 3 komponen yang mempunyai arti yang sangat penting yaitu  (1) cerdas, Cerdas disini bukan berarti hafal seluruh mata pelajaran, yang bingung saat ditanya bagaimana menciptakan solusi bagi kehidupan nyata. Namun yang dimakisud cerdas disini adalah memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah yang nyata, kreatif serta inovatif. (2) Hidup, Hidup itu memiliki filosofi untuk menghargai kehidupan dan melakukan hal yang baik untuk kehidupan itu sendiri. Filosofi hidup ini sangat erat akan makna individualisme yang mempunyai arti mengangkat kehidupan seseorang, memanusiakan seorang manusia, memberikannya makna kehidupan berupa semangat, nilai moral dan tujuan hidup. (3) Bangsa, Manusia selain sebagai sosok individu, dia juga sebagai makhluk sosial, dimana antar manusia saling membutuhkan satu sama lain. Kewajiban sebagai individu yaitu untuk menyebarakan pengetahuannya kepada masyarakat, berusaha meningkatkan derajat kemuliaan masyarakat sekitarnya dan berperan aktif dalam dinamika masyarakat. Yang dimaksud masyarakat disini adalah identitas bangsa yang menjadi ciri suatu masyarakat.

          Namun tujuan pendidikan diatas yang mempunyai arti sangat penting bagi kelangsungan pendidikan di Indonesia belum tercapai secara optimal atau sepenuhnya, sehingga kualitas pendidikan di Indonesia saat ini dalam kategori rendah, hal ini dibuktikan berdasarkan data dari UNESCO (2000) tentang peringkat indeks pengembangan manusia yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan dan penghasilan per kepala yang menunjukan bahwa indeks pengembangan masyarakat Indonesia mengalami penurunan. Pada tahun 1996 Indonesia menempati peringkat ke-102, pengembangan masyarakat Indonesia mengalami kenaikan menjadi peringkat ke-99 pada tahun 1997, namun pada tahun 1998-1999 pengembangan masyarakat Indonesia mengalami penurunan hingga menjadi peringkat ke-105 dan ke-109 (lihat meilanikasim.wordpress.com, 2009).

          Sedangkan berdasarkan data dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011: The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan di New York, Senin (1/3/2011), indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia. EDI dikatakan tinggi jika mencapai 0,95-1. Kategori medium berada di atas 0,80, sedangkan kategori rendah di bawah 0,80 (lihat azharmind.blogspot.com, 2012).

          Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia bukan hanya dibuktikan berdasarkan data dari UNESCO (2000 dan 2008) saja, tetapi dibuktikan pula berdasarkan data dari balitbang yang menyatakan bahwa dari 146.052 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Indonesia hanya 8 sekolah saja yang memperoleh pengakuan dari dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP), ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hanya 8 sekolah yang memperoleh pengakuan dari dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dari 20.918 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Indonesia, sedangkan ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya 7 sekolah yang memperoleh pengakuan dari dunia dalam kategori The Diploma Program (DP) dari 8.036 Sekolah Menengah Atas yang ada di Indonesia (lihat meilanikasim.wordpress.com, 2009) .

          Memasuki abad ke-21 bangsa Indonesia mulai sadar akan bahaya keterbelakangan atau ketertinggalan dalam kualitas pendidikan. Salah satunya adalah adanya gelombang globalisasi yang dirasakan semakin kuat dan terbuka serta kemajuan teknologi yang semakin pesat dan canggih itu memberikan kesadaran baru kepada bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia itu berada ditengah-tengah dunia yang baru yaitu dunia yang lebih terbuka sehingga setiap orang bebas membandingkan kehidupan bangsa Indonesia dengan negara lain, dimana perkembangan teknologi dan kualitas pendidikan di negara lain lebih maju dibandingkan dengan Indonesia. Setelah kita membandingkan kualitas pendidikan Indonesia dengan negara lain yang kita rasakan sekarang adalah adanya keterbelakangan atau ketertinggalan didalam mutu pendidikan di negara kita ini, baik dalam pendidikan formal maupun non formal (lihat meilanikasim.wordpress.com, 2009).

          Pada masa orde baru kehidupan bangsa indonesia berkembang pesat sehingga bangsa indonesia digolongkan sebagai salah satu dari Miracle Asia dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat. Dalam erea tersebut Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) memprioritaskan pada perekembangan ekonomi, menjadikan sektor pendidikan sebagai penunjang bagi perkembangan ekonomi dan stabilitas keamanan. Dengan demikian pendidikan nasional mementingkan kepada pemerataan agar semakin banyak rakyat indonesia yang memperoleh pendidikan.

          Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia dapat menimbulkan dampak yang mempengaruhi berbagai sisi kehidupan di Indonesia, misalnya : kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia sangat tertinggal. Hal ini dapat dilihat dari hasil riset ciputra yang menyatakan bahwa Indonesia hanya mempunyai 0,18 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Karena jumlah pengusaha di Indonesia rendah maka jumlah pendapatan negara yang diperoleh dari pajak para pengusaha juga rendah. Pendapatan negara juga akan mempengaruhi kualitas pendidikan, misalnya : adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan oleh pemerintah untuk sekolah-sekolah yang dananya berasal dari pendapatan negara yang diperoleh dari pajak.

2.      Faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia

          Pada umumnya faktor yang mempengaruhi rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia antara lain masalah efektifitas, efisiensi dan standarisasi pengajaran. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi adalah sebagai berikut:

          Pertama, rendahnya sarana fisik, Kualitas sarana fisik dalam menunjang pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan, terbukti dengan  masih banyaknya sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, koleksi buku perpustakaan yang tidak lengkap, laboratorium yang tidak sesuai dengan standard, serta pemakaian teknologi informasi yang tidak memadai. Bahkan masih ada sekolah yang tidak mempunyai gedung sendiri, tidak mempunyai perpustakaan serta tidak mempunyai laboratorium.

          Kedua, rendahnya kualitas guru, Tugas guru sebagaimana diatur dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 39 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat, namun banyak guru di Indonesia yang belum memiliki profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang guru.

          Ketiga, rendahnya kesejahteraan guru, Pasal 10 UU guru dan dosen menyebutkan bahwa guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi : gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. UU No. 14 Tahun 2005 mengenai guru dan dosen, UU tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan profesionalisme guru serta meningkatkan kesejahteraan guru atau meningkatkan kualitas hidup ekonomi para guru. Namun muncul masalah lain yang terjadi dilingkungan pendidikan swasta kesejahteraan gurunya masih sulit untuk mencapai taraf yang ideal.

          Keempat, rendahnya prestasi siswa, Dengan rendahnya sarana fisik, kualitas guru dan kesejahteraan guru pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. United Nations for Development Programme (UNDP) mengumumkan hasil studi tentangt kualitas manusia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004 pada tanggal 15 september 2004, dalam laporan tersebut Indonesia menempati peringkat ke-111 dari 177 negara. Ternyata anak-anak Indonesia hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan mereka sulit untuk menjawab soal-soal yang berbentuk uraian yang memerlukan penalaran.

          Kelima, rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, Mahalnya biaya untuk memperoleh pendidikan di Indonesia itu menyebabkan masyarakat yang berpendapatan atau yang kondisi ekonominya rendah lebih memilih untuk tidak menyekolahkan anaknya dan anak-anak tersebut pun lebih memilih bekerja untuk membantu orang tuanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal tersebut adalah salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan di Indonesia.

          Keenam, mahalnya biaya pendidikan, mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin lebih memilih untuk tidak sekolah. Semakin mahalnya pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Pada realitanya MBS di Indonesia lebih dimaknai sebagai suatu usaha untuk melakukan mobolisasi dana. Oleh karena itu, komite sekolah/dewan pendidikan sebagai organ MBS memiliki syarat adanya unsur pengusaha (lihat ikasp.wordpress.com, 2012).


3.        Ciri-ciri pendidikan di Indonesia
Pendidikan merupakan modal yang sangat penting dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Dalam pendidikan di Indonesia kita dapat memperoleh banyak pengetahuan seperti pengetahuan tentang moral, agama, kedisiplinan dan masih banyak lagi yang lainnya.
    
          Ciri-ciri pendidikan di Indonesia yaitu pendidikannya dilaksanakan dengan tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, karena yang dimaksud dengan pendidikan Indonesia disini adalah pendidikan yang dilaksanakan di bumi Indonesia serta untuk kepentingan bangsa Indonesia.

          Dalam pendidikan Indonesia aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama yang ada di sekolah maupun perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di lingkungan masyarakat, melalui pendidikan agama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan melalui televisi, melalui radio.

          Dalam pendidikan Indonesia pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau di perguruan tinggi melalui bidang studi yang dipelajari dengan cara pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya (lihat ikasp.wordpress.com, 2012).


4.      Kualitas pendidikan
          Pendidikan tidak terlepas dari ungkapan berkualitas apalagi di era globalisasi saat ini dimana terjadi persaingan dalam berbagai lapangan kehidupan. Seperti yang telah kita ketahui bahwa kualitas pendidikan di Indonesia semakin menurun. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar dan murid-murid. Belum lagi masalah yang saat ini muncul mengenai gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, mungkin pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru berpengalaman yang pensiun.

          Sarana pembelajaran juga mempengaruhi rendahnya mutu pendidikan di Indonesia terutama di daerah terbelakang, namun menurut daerah terbelakang dalam pendidikan yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja.

          Profil pendidikan nasional Indonesia menunjukan suatu profil yang beragam, karena adanya perbedaan yang mencolok antar daerah khususnya perbedaan antar pulau jawa dan pulau lainnya, perbedaan antar kota dan desa, perbedaan antar daerah seperti daerah maju di pulau-pulau sumatera, jawa, sulawesi dibandingkan dengan pendidikan di daerah-daerah terpencil seperti di papua. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui bagaimana gambaran yang jelas mengenai standar pendidikan di masing-masing daerah.


          Dalam teori perencanaan pendidikan dikenal ada tiga komponen besar yang menentukan standar pendidikan yaitu: (1) Komponen standar kurikulum, Kurikulum disusun berdasarkan berbagai sudut pandang seperti : kurikulum yang berorientasi pada mata pelajaran, kurikulum yang berorientasi pada kebutuhan anak, kurikulum yang berorientasi pada kebutuhan kehidupan yang nyata. Selain itu kurikulum juga disusun berdasarkan pada falsafah mengenai manusia. (2) Standarisasi performance, Performance didalam proses pendidikan merupakan suatu kumpulan dari berbagai faktor yang sangat kompleks. Performance seorang siswa dalam sekolah tidak hanya ditentukan oleh performancenya saat di dalam kelas atau dilingkungan sekolah, tetapi ditentukan oleh faktor ekstren dan faktor intern. Faktor ekstren disini adalah tingkat sosial ekonomi siswa, budaya dari lingkungan siswa berasal, keadaan politik dalam suatu negara atau daerah. Faktor intern antara lain mengenai kualitas guru, budaya sekolah, faktor kepemimpinan dalam sekolah seperti: kepemimpinan kepala sekolah, kepemimpinan pemilik sekolah juga sangat menentukan performance proses belajar dari sekolah tersebut. (3) Kesempatan belajar, Dalam kesempatan belajar mencangkup biaya yang tersedia untuk melaksanakan tugas-tugas rutin dan tugas-tugas inovatif didalam lingkungan sekolah. Termasuk didalamnya fasilitas fisik gedung yang menyenangkan, dana rutin dan dana untuk aktivitas (lihat selengkapnya di Tilaar, 2006).
5.      Standarisasi pendidikan

          Pada konteksnya pendidikan nasional Indonesia memerlukan standar yang perlu dicapai dalam kurun waktu tertentu untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Namun yang dimaksud standar disini adalah bukan standar dalam pengertian yang kaku, tetapi standar yang terus menerus meningkat maksudnya kualitas pendidikan nasional semakin lama semakin meningkat, dalam artian :

Pertama, standarisasi pendidikan nasional merupakan suatu tuntutan politik, maksudnya sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memerlukan patokan untuk menilai sejauh mana warga negara Indonesia mempunyai kesamaan visi, pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan negara kesatuan tersebut.

Kedua, standarisasi pendidikan nasional merupakan suatu tuntutan globalisasi. Bahwa didalam kehidupan global terjadi persaingan yang semakin tajam, maksud dari persaingan disini adalah persaingan yang bukan berupa permusuhan, tetapi persaingan untuk memperbaiki diri dengan meningkatkan kemampuan diri agar tidak menjadi budak dari bangsa lain.

Ketiga, standarisasi pendidikan nasional merupakan tuntutan dari kemajuan maksudnya bahwa setiap negara tentunya tidak ingin tertinggal dari negara lain, agar negaranya tidak tertinggal maka diperlukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi, yang tidak hanya bisa menjadi konsumer produk dari negara lain tetapi juga dapat berpartisipasi didalam meningkatkan mutu kehidupan manusia (untuk lebih jelasnya lihat Tilaar, 2006).

6.      Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

         Ada beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yaitu: Meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk dapat menikmati pendidikan Indonesia, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, menambah jumlah jenis pendidikan dibidang kompetensi, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti : menambah jumlah komputer dan perpustakaan disekolah, meningkatkan anggaran pendidikan dan penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan (lihat meilanikasim.wordpress.com, 2009).

Selain upaya dari pemerintah dalam mengatasi rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia, ada 2 solusi dalam mengatasi masalah pendidikan di Indonesia yaitu :

Pertama, solusi sistemik yaitu solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Contohnya untuk mengatasi rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru dan mahalnya biaya pendidikan. Seperti yang kita ketahui bahwa sistem pendidikan berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan Indonesia saat ini, menerapkan sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang mempunyai prinsip meminimalkan peran dan tanggungjawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.

Kedua, solusi teknis yaitu solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkaitan langsung dengan pendidikan. Contohnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa. Masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Solusi dalam mengatasi rendahnya kualitas guru dapat dilakukan dengan cara peningkatan kesejahteraan, dan pemberian pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Sedangkan solusi dalam mengatasi prestasi siswa dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kuantitas dan kualitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dll (lihat wiare.blogspot.com, 2013).

7.        Kesimpulan

Berdasarkan analisis dan paparan diatas, dapat kita simpulkan bahwa betapa tertinggalnya kualitas pendidikan di Indonesia dibandingkan dengan negara lain yang pendidikannya lebih maju. Hal tersebut dibuktikan oleh beberapa data hasil penelitian dari UNESCO dan Balitbang. Kesadaran bangsa Indonesia akan bahaya keterbelakangan atau ketertinggalan dalam kualitas pendidikan mulai dirasakan pada saat memasuki abad ke-21. Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia disebabkan oleh rendahnya sarana fisik, rendahnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, dan mahalnya biaya pendidikan.

Profil pendidikan nasional di Indonesia menunjukan profil yang beragam, hal itu disebabkan karena adanya perbedaan yang mencolok antar daerah seperti perbedaan antar pulau, perbedaan antar kota dan desa, dan perbedaan antar daerah maju dengan daerah terpencil. Ada tiga komponen besar untuk menetukan standar pendidikan menurut teori perencanaan pendidikan yaitu komponen standar kurikulum, standarisasi performance dan kesempatan belajar.

Dalam mengatasi masalah pendidikan di Indonesia upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia adalah dengan meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk dapat menikmati pendidikan Indonesia, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, menambah jumlah jenis pendidikan dibidang kompetensi, menambah jumlah komputer dan perpustakaan seekolah, meningkatkan anggaran pendidikan serta penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.

Daftar Pustaka

Referensi buku

Munib, A. dkk. (2012). Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 Universitas Negeri Semarang.
Tilaar, H. A. R. (2006). Standarisasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.




Referensi Media Masa
Albani, A. (2013). “Teori Kualitas Mutu” diunduh dari (http://aldialbani.blogspot.com/2013/01/teori-kualitasmutu.html), pada tanggal 28 desember 2013
Anonim. (2011). “Pengertian Kualitas Pendidikan” diunduh dari (http://pengertianpengertian.blogspot.com/2011/12/pengertian-kualitas-pendidikan.html), pada tanggal 28 desember 2013
Azharmind. (2012). “Kualitas Pendidikan Indonesia Rangking” diunduh dari (http://azharmind.blogspot.com/2012/02/kualitas-pendidikan-indonesia-ranking.html), pada 24 Desember 2013
Kasim, M. (2009). "Makalah Masalah Pendidikan di Indonesia" diunduh dari (http://meilanikasim.wordpress.com/2009/03/08/makalah-masalah-pendidikan-di-indonesia/), pada 20 September 2013.
Purnamasari, I. S. (2012). "Faktor-Faktor Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia" diunduh dari (http://ikasp.wordpress.com/2012/12/28/faktor-faktor-penyebab-rendahnya-kualitas-pendidikan-di-indonesia/), pada 28 Oktober 2013.
Wibawa, W. A. (2013). "Rendahnya Kualitas Pendidikan di Negara" diunduh dari (http://wiare.blogspot.com/2013/02/rendahnya-kualitas-pendidikan-di-negara.html), pada 20 September 2013.
Zuwaily. (2013). "Tujuan Pendidikan Nasional" diunduh dari (http://zuwaily.blogspot.com/2013/03/tujuan-pendidikan-nasional.html), pada 28 Oktober 2013.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar