Rendahnya
Kualitas Pendidikan Di Indonesia
Oleh
Umi Kulsum
Jurusan
Teknologi Pendidikan
Fakultas
Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang
Abstrak
Karya ilmiah ini berisi tentang bagaimana kualitas
pendidikan yang ada di Indonesia. Penjelasan arti pendidikan, maksud dari
kualitas dan kualitas pendidikan di Indonesia serta solusi untuk mengatasi
rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan merupakan modal yang sangat
penting dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, didalam pendidikan kita dapat
memperoleh banyak pengetahuan seperti pengetahuan tentang moral, agama,
kedisiplinan dan masih banyak lagi yang lainnya. Namun pendidikan
di Indonesia pada saat ini tergolong rendah dibanding dengan negara-negara
lain. Hal tersebut terbukti dengan adanya data yang berasal dari UNNESCO dan
Balitbang pada tahun 1996-2000. Pada tahun 2008 pendidikan di Indonesia berada
diperingkat ke-69 tingkat dunia. Dalam mengatasi masalah tersebut pemerintah
berupaya untuk meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati
pendidikan Indonesia, menghilangkan ketidak merataan dalam akses pendidikan,
meningkatkan anggaran pendidikan dan penggunaan teknologi informasi dalam
aplikasi pendidikan.
Kata kunci : kualitas, pendidikan, pendidikan indonesia, kualitas pendidikan di
indonesia, standarisasi pendidikan.
1.
Pendahuluan
Kualitas merupakan sesuatu yang menjadikan suatu barang atau jasa
memiliki arti, namun tergantung dari sisi mana orang melihatnya (aldialbani.blogspot.com, 2013).
Sedangkan kualitas pendidikan menurut Ace Suryadi
dan H.A.R Tilaar adalah kemampuan lembaga pendidikan dalam
mendayagunakan atau memanfaatkan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan
kemampuan belajar secara optimal (pengertianpengertian.blogspot.com, 2011).
Undang-undang system pendidikan nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan
bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual-keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (lihat selengkapnya pada Munib
et al., 2010:30).
Sedangkan tujuan
dari pendidikan nasional itu, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3 tentang sistem pendidikan
nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab (lihat zuwaily.blogspot.com, 2013).
Mencerdaskan kehidupan bangsa itu mempunyai 3 komponen yang mempunyai
arti yang sangat penting yaitu (1) cerdas,
Cerdas disini bukan berarti hafal seluruh mata pelajaran, yang bingung saat
ditanya bagaimana menciptakan solusi bagi kehidupan nyata. Namun yang dimakisud
cerdas disini adalah memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan
masalah yang nyata, kreatif serta inovatif. (2) Hidup, Hidup itu memiliki
filosofi untuk menghargai kehidupan dan melakukan hal yang baik untuk kehidupan
itu sendiri. Filosofi hidup ini sangat erat akan makna individualisme yang
mempunyai arti mengangkat kehidupan seseorang, memanusiakan seorang manusia,
memberikannya makna kehidupan berupa semangat, nilai moral dan tujuan hidup.
(3) Bangsa, Manusia selain sebagai sosok individu, dia juga sebagai makhluk
sosial, dimana antar manusia saling membutuhkan satu sama lain. Kewajiban
sebagai individu yaitu untuk menyebarakan pengetahuannya kepada masyarakat,
berusaha meningkatkan derajat kemuliaan masyarakat sekitarnya dan berperan
aktif dalam dinamika masyarakat. Yang dimaksud masyarakat disini adalah
identitas bangsa yang menjadi ciri suatu masyarakat.
Namun tujuan pendidikan diatas yang mempunyai arti sangat penting bagi kelangsungan pendidikan
di Indonesia
belum tercapai secara optimal atau sepenuhnya, sehingga kualitas pendidikan di
Indonesia saat ini dalam kategori rendah, hal ini dibuktikan berdasarkan data
dari UNESCO (2000) tentang peringkat indeks pengembangan manusia yaitu
komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan dan penghasilan per
kepala yang menunjukan bahwa indeks pengembangan masyarakat Indonesia mengalami
penurunan. Pada tahun 1996 Indonesia menempati peringkat ke-102, pengembangan
masyarakat Indonesia mengalami kenaikan menjadi peringkat ke-99 pada tahun
1997, namun pada tahun 1998-1999 pengembangan masyarakat Indonesia mengalami
penurunan hingga menjadi peringkat ke-105 dan ke-109 (lihat meilanikasim.wordpress.com,
2009).
Sedangkan berdasarkan data
dalam Education For All (EFA)
Global Monitoring Report 2011: The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education
yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan di New York, Senin
(1/3/2011), indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) berdasarkan data tahun
2008 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127
negara di dunia. EDI dikatakan tinggi jika mencapai 0,95-1. Kategori medium
berada di atas 0,80, sedangkan kategori rendah di bawah 0,80 (lihat azharmind.blogspot.com, 2012).
Rendahnya kualitas pendidikan di
Indonesia bukan hanya dibuktikan berdasarkan data dari UNESCO (2000 dan 2008)
saja, tetapi dibuktikan pula berdasarkan data dari balitbang yang menyatakan
bahwa dari 146.052 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Indonesia hanya 8 sekolah
saja yang memperoleh pengakuan dari dunia dalam kategori The Primary Years
Program (PYP), ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hanya 8 sekolah yang
memperoleh pengakuan dari dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP)
dari 20.918 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Indonesia, sedangkan
ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya 7 sekolah yang memperoleh pengakuan
dari dunia dalam kategori The Diploma Program (DP) dari 8.036 Sekolah Menengah
Atas yang ada di Indonesia (lihat meilanikasim.wordpress.com,
2009) .
Memasuki abad ke-21 bangsa Indonesia
mulai sadar akan bahaya keterbelakangan atau ketertinggalan dalam kualitas
pendidikan. Salah satunya adalah adanya gelombang globalisasi yang dirasakan
semakin kuat dan terbuka serta kemajuan teknologi yang semakin pesat dan
canggih itu memberikan kesadaran baru kepada bangsa Indonesia bahwa bangsa
Indonesia itu berada ditengah-tengah dunia yang baru yaitu dunia yang lebih
terbuka sehingga setiap orang bebas membandingkan kehidupan bangsa Indonesia
dengan negara lain, dimana perkembangan teknologi dan kualitas pendidikan di
negara lain lebih maju dibandingkan dengan Indonesia. Setelah kita
membandingkan kualitas pendidikan Indonesia dengan negara lain yang kita
rasakan sekarang adalah adanya keterbelakangan atau ketertinggalan didalam mutu
pendidikan di negara kita ini, baik dalam pendidikan formal maupun non formal (lihat meilanikasim.wordpress.com,
2009).
Pada masa orde baru
kehidupan bangsa indonesia berkembang pesat sehingga bangsa indonesia
digolongkan sebagai salah satu dari Miracle Asia dengan pertumbuhan ekonomi
yang sangat cepat. Dalam erea tersebut Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
memprioritaskan pada perekembangan ekonomi, menjadikan sektor pendidikan
sebagai penunjang bagi perkembangan ekonomi dan stabilitas keamanan. Dengan
demikian pendidikan nasional mementingkan kepada pemerataan agar semakin banyak
rakyat indonesia yang memperoleh pendidikan.
Rendahnya kualitas pendidikan di
Indonesia dapat menimbulkan dampak yang mempengaruhi berbagai sisi kehidupan di
Indonesia, misalnya : kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia sangat
tertinggal. Hal ini dapat dilihat dari hasil riset ciputra yang menyatakan
bahwa Indonesia hanya mempunyai 0,18 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Karena jumlah pengusaha di Indonesia rendah maka jumlah pendapatan negara yang
diperoleh dari pajak para pengusaha juga rendah. Pendapatan negara juga akan
mempengaruhi kualitas pendidikan, misalnya : adanya Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) yang diberikan oleh pemerintah untuk sekolah-sekolah yang dananya berasal
dari pendapatan negara yang diperoleh dari pajak.
2.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia
Pada umumnya faktor yang mempengaruhi
rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia antara lain masalah efektifitas,
efisiensi dan standarisasi pengajaran. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi
adalah sebagai berikut:
Pertama, rendahnya sarana
fisik, Kualitas sarana fisik dalam menunjang pendidikan di
Indonesia sangat memprihatinkan, terbukti dengan masih banyaknya sekolah dan perguruan tinggi
kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah,
koleksi buku perpustakaan yang tidak lengkap, laboratorium yang tidak sesuai
dengan standard, serta pemakaian teknologi informasi yang tidak memadai. Bahkan
masih ada sekolah yang tidak mempunyai gedung sendiri, tidak mempunyai
perpustakaan serta tidak mempunyai laboratorium.
Kedua, rendahnya
kualitas guru, Tugas guru sebagaimana diatur dalam UU No. 20 tahun
2003 pasal 39 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan,
melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat, namun banyak guru di
Indonesia yang belum memiliki profesionalisme yang memadai dalam menjalankan
tugasnya sebagai seorang guru.
Ketiga, rendahnya
kesejahteraan guru, Pasal 10 UU guru dan dosen menyebutkan bahwa guru
dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain
meliputi : gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi,
dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan
tugasnya. UU No. 14 Tahun 2005 mengenai guru dan dosen, UU tersebut merupakan
salah satu upaya dalam meningkatkan profesionalisme guru serta meningkatkan
kesejahteraan guru atau meningkatkan kualitas hidup ekonomi para guru. Namun
muncul masalah lain yang terjadi dilingkungan pendidikan swasta kesejahteraan
gurunya masih sulit untuk mencapai taraf yang ideal.
Keempat, rendahnya
prestasi siswa, Dengan rendahnya sarana fisik, kualitas guru dan
kesejahteraan guru pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan.
United Nations for Development Programme (UNDP) mengumumkan hasil studi
tentangt kualitas manusia melalui laporannya yang berjudul Human Development
Report 2004 pada tanggal 15 september 2004, dalam laporan tersebut Indonesia
menempati peringkat ke-111 dari 177 negara. Ternyata
anak-anak Indonesia hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan mereka
sulit untuk menjawab soal-soal yang berbentuk uraian yang memerlukan penalaran.
Kelima, rendahnya kesempatan
pemerataan pendidikan, Mahalnya biaya untuk memperoleh pendidikan di
Indonesia itu menyebabkan masyarakat yang berpendapatan atau yang kondisi
ekonominya rendah lebih memilih untuk tidak menyekolahkan anaknya dan anak-anak
tersebut pun lebih memilih bekerja untuk membantu orang tuanya dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Hal tersebut adalah salah satu faktor yang menyebabkan
rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan di Indonesia.
Keenam, mahalnya biaya
pendidikan, mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin
lebih memilih untuk tidak sekolah. Semakin mahalnya pendidikan di Indonesia
tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen
Berbasis Sekolah). Pada realitanya MBS di Indonesia lebih dimaknai sebagai
suatu usaha untuk melakukan mobolisasi dana. Oleh karena itu, komite
sekolah/dewan pendidikan sebagai organ MBS memiliki syarat adanya unsur
pengusaha (lihat ikasp.wordpress.com, 2012).
3.
Ciri-ciri
pendidikan di Indonesia
Pendidikan merupakan
modal yang sangat penting dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Dalam pendidikan di Indonesia kita dapat memperoleh banyak pengetahuan
seperti pengetahuan
tentang moral, agama, kedisiplinan dan masih banyak lagi yang lainnya.
Ciri-ciri pendidikan di Indonesia
yaitu pendidikannya dilaksanakan dengan tidak terlepas
dari tujuan pendidikan di Indonesia, karena yang dimaksud dengan pendidikan
Indonesia disini adalah pendidikan yang dilaksanakan di bumi
Indonesia serta untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Dalam pendidikan
Indonesia aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui
pendidikan-pendidikan agama yang ada di sekolah maupun perguruan tinggi,
melalui ceramah-ceramah agama di lingkungan masyarakat, melalui pendidikan
agama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan melalui
televisi, melalui radio.
Dalam pendidikan Indonesia
pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau di
perguruan tinggi melalui bidang studi yang dipelajari dengan cara pemecahan
soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta
menyimpulkannya (lihat ikasp.wordpress.com, 2012).
4. Kualitas pendidikan
Pendidikan
tidak terlepas dari ungkapan berkualitas apalagi di era globalisasi saat ini
dimana terjadi persaingan dalam berbagai lapangan kehidupan. Seperti yang telah
kita ketahui bahwa kualitas pendidikan di Indonesia semakin menurun. Hal ini
terbukti dari kualitas guru, sarana belajar dan murid-murid. Belum lagi masalah
yang saat ini muncul mengenai gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut,
mungkin pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru berpengalaman
yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga mempengaruhi
rendahnya mutu pendidikan di Indonesia terutama di daerah terbelakang, namun
menurut daerah terbelakang dalam pendidikan yang terpenting adalah ilmu terapan
yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja.
Profil pendidikan nasional Indonesia menunjukan suatu profil yang beragam,
karena adanya perbedaan yang mencolok antar daerah khususnya perbedaan antar
pulau jawa dan pulau lainnya, perbedaan antar kota dan desa, perbedaan antar
daerah seperti daerah maju di pulau-pulau sumatera, jawa, sulawesi dibandingkan
dengan pendidikan di daerah-daerah terpencil seperti di papua. Oleh karena itu,
kita perlu mengetahui bagaimana gambaran yang jelas mengenai standar pendidikan
di masing-masing daerah.
Dalam
teori perencanaan pendidikan dikenal ada tiga komponen besar yang menentukan standar
pendidikan yaitu: (1) Komponen standar kurikulum, Kurikulum disusun berdasarkan
berbagai sudut pandang seperti : kurikulum yang berorientasi pada mata
pelajaran, kurikulum yang berorientasi pada kebutuhan anak, kurikulum yang
berorientasi pada kebutuhan kehidupan yang nyata. Selain itu kurikulum juga
disusun berdasarkan pada falsafah mengenai manusia. (2) Standarisasi
performance, Performance didalam proses pendidikan merupakan suatu kumpulan
dari berbagai faktor yang sangat kompleks. Performance seorang siswa dalam
sekolah tidak hanya ditentukan oleh performancenya saat di dalam kelas atau
dilingkungan sekolah, tetapi ditentukan oleh faktor ekstren dan faktor intern.
Faktor ekstren disini adalah tingkat sosial ekonomi siswa, budaya dari
lingkungan siswa berasal, keadaan politik dalam suatu negara atau daerah.
Faktor intern antara lain mengenai kualitas guru, budaya sekolah, faktor
kepemimpinan dalam sekolah seperti: kepemimpinan kepala sekolah, kepemimpinan
pemilik sekolah juga sangat menentukan performance proses belajar dari sekolah
tersebut. (3) Kesempatan belajar, Dalam kesempatan belajar mencangkup biaya
yang tersedia untuk melaksanakan tugas-tugas rutin dan tugas-tugas inovatif
didalam lingkungan sekolah. Termasuk didalamnya fasilitas fisik gedung yang
menyenangkan, dana rutin dan dana untuk aktivitas (lihat selengkapnya di
Tilaar, 2006).
5.
Standarisasi
pendidikan
Pada konteksnya pendidikan nasional
Indonesia memerlukan standar yang perlu dicapai dalam kurun waktu tertentu
untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Namun yang dimaksud standar disini adalah
bukan standar dalam pengertian yang kaku, tetapi standar yang terus menerus
meningkat maksudnya kualitas pendidikan nasional semakin lama semakin
meningkat, dalam artian :
Pertama, standarisasi
pendidikan nasional merupakan suatu tuntutan politik, maksudnya sebagai
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memerlukan patokan untuk menilai
sejauh mana warga negara Indonesia mempunyai kesamaan visi, pengetahuan dan
keterampilan yang dapat mengembangkan negara kesatuan tersebut.
Kedua, standarisasi
pendidikan nasional merupakan suatu tuntutan globalisasi. Bahwa didalam
kehidupan global terjadi persaingan yang semakin tajam, maksud dari persaingan
disini adalah persaingan yang bukan berupa permusuhan, tetapi persaingan untuk
memperbaiki diri dengan meningkatkan kemampuan diri agar tidak menjadi budak
dari bangsa lain.
Ketiga, standarisasi
pendidikan nasional merupakan tuntutan dari kemajuan maksudnya
bahwa setiap negara tentunya tidak ingin
tertinggal dari negara lain, agar negaranya tidak tertinggal maka diperlukan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi, yang tidak hanya bisa menjadi
konsumer produk dari negara lain tetapi juga dapat berpartisipasi didalam
meningkatkan mutu kehidupan manusia (untuk lebih
jelasnya lihat Tilaar, 2006).
6.
Upaya pemerintah
dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia
Ada beberapa langkah yang akan
dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia yaitu: Meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk dapat
menikmati pendidikan Indonesia, menghilangkan
ketidakmerataan dalam akses pendidikan, meningkatkan
mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, menambah jumlah
jenis pendidikan dibidang kompetensi, pemerintah
berencana membangun infrastruktur seperti : menambah jumlah komputer dan
perpustakaan disekolah, meningkatkan
anggaran pendidikan dan penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi
pendidikan (lihat meilanikasim.wordpress.com,
2009).
Selain upaya dari pemerintah dalam mengatasi rendahnya
kualitas pendidikan di Indonesia, ada 2 solusi dalam mengatasi masalah
pendidikan di Indonesia yaitu :
Pertama, solusi sistemik yaitu solusi dengan mengubah
sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Contohnya untuk
mengatasi rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru dan mahalnya biaya
pendidikan. Seperti yang kita ketahui bahwa sistem pendidikan berkaitan dengan
sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan Indonesia saat ini,
menerapkan sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang mempunyai
prinsip meminimalkan peran dan tanggungjawab negara dalam urusan publik,
termasuk pendanaan pendidikan.
Kedua, solusi teknis yaitu solusi yang menyangkut
hal-hal teknis yang berkaitan langsung dengan pendidikan. Contohnya untuk
menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa. Masalah teknis
dikembalikan kepada upaya-upaya praktis yang dilakukan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan. Solusi dalam mengatasi rendahnya kualitas guru dapat
dilakukan dengan cara peningkatan kesejahteraan, dan pemberian pelatihan untuk
meningkatkan kualitas guru. Sedangkan solusi dalam mengatasi prestasi siswa
dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kuantitas dan kualitas materi
pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dll
(lihat wiare.blogspot.com,
2013).
7.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis dan paparan diatas, dapat kita
simpulkan bahwa betapa tertinggalnya kualitas pendidikan di Indonesia dibandingkan
dengan negara lain yang pendidikannya lebih maju. Hal tersebut dibuktikan oleh
beberapa data hasil penelitian dari UNESCO dan Balitbang. Kesadaran bangsa
Indonesia akan bahaya keterbelakangan atau ketertinggalan dalam kualitas
pendidikan mulai dirasakan pada saat memasuki abad ke-21. Rendahnya kualitas
pendidikan di Indonesia disebabkan oleh rendahnya sarana fisik, rendahnya
kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, rendahnya
kesempatan pemerataan pendidikan, dan mahalnya biaya pendidikan.
Profil pendidikan nasional di Indonesia menunjukan
profil yang beragam, hal itu disebabkan karena adanya perbedaan yang mencolok
antar daerah seperti perbedaan antar pulau, perbedaan antar kota dan desa, dan
perbedaan antar daerah maju dengan daerah terpencil. Ada tiga komponen besar
untuk menetukan standar pendidikan menurut teori perencanaan pendidikan yaitu
komponen standar kurikulum, standarisasi performance dan kesempatan belajar.
Dalam mengatasi masalah pendidikan di Indonesia upaya
yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan
Indonesia adalah dengan meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk dapat
menikmati pendidikan Indonesia, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses
pendidikan, menambah jumlah jenis pendidikan dibidang kompetensi, menambah
jumlah komputer dan perpustakaan seekolah, meningkatkan anggaran pendidikan
serta penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
Daftar
Pustaka
Referensi buku
Munib, A. dkk. (2012). Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang:
Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 Universitas Negeri Semarang.
Tilaar, H. A. R. (2006). Standarisasi Pendidikan
Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.
Referensi
Media Masa
Albani, A. (2013). “Teori Kualitas Mutu” diunduh dari
(http://aldialbani.blogspot.com/2013/01/teori-kualitasmutu.html), pada tanggal 28 desember 2013
Anonim. (2011). “Pengertian Kualitas Pendidikan”
diunduh dari (http://pengertianpengertian.blogspot.com/2011/12/pengertian-kualitas-pendidikan.html),
pada tanggal 28 desember 2013
Azharmind. (2012). “Kualitas Pendidikan Indonesia Rangking”
diunduh dari (http://azharmind.blogspot.com/2012/02/kualitas-pendidikan-indonesia-ranking.html), pada 24 Desember 2013
Kasim, M.
(2009). "Makalah Masalah Pendidikan di Indonesia" diunduh dari (http://meilanikasim.wordpress.com/2009/03/08/makalah-masalah-pendidikan-di-indonesia/),
pada 20 September 2013.
Purnamasari, I. S. (2012). "Faktor-Faktor
Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia" diunduh dari
(http://ikasp.wordpress.com/2012/12/28/faktor-faktor-penyebab-rendahnya-kualitas-pendidikan-di-indonesia/),
pada 28 Oktober 2013.
Wibawa, W. A. (2013). "Rendahnya Kualitas
Pendidikan di Negara" diunduh dari (http://wiare.blogspot.com/2013/02/rendahnya-kualitas-pendidikan-di-negara.html), pada 20 September 2013.
Zuwaily. (2013).
"Tujuan Pendidikan Nasional" diunduh dari (http://zuwaily.blogspot.com/2013/03/tujuan-pendidikan-nasional.html), pada 28 Oktober 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar