KENAKALAN REMAJA
Oleh Zakiyah Umaroh
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri
Semarang
Abstrack
Masyarakat modern yang serba kompleks sebagai
produk kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi dan urbanisasi
memunculkan banyak masalah sosial.
Sebagai dampaknya orang lalu mengembangkan pola tingkah laku menyimpang dari
norma-norma umum, dengan jalan berbuat semaunya sendiri demi kepentingan
pribadi, kemudian mengganggu orang lain. Situasi sosial tersebut akan
menyebabkan banyak terjadinya perilaku patologis
sosial yang menyimpang dari pola-pola umum. Akibatnya muncullah banyak masalah sosial yang disebut pula sebagai
tingkah laku sosiopatik, deviasi sosial, disorganisasi sosial, disintegrasi
sosial dan diferensiasi sosial. Dan pada akhirnya apabila tingkah laku
menyimpang (deviasi) itu meluas di tengah masyarakat, maka berlangsunglah deviasi situasional kumulatif, misalnya
dalam bentuk “kebudayaan” korupsi, meluasnya “budaya” kriminal, deviasi
seksual, dan seterusnya. Oleh karena itu perilaku kita sebagai orang dewasa
haruslah menjadi contoh yang baik dan juga tidak banyak menuntut agar anak-anak
muda sekarang tidak lagi banyak memunculkan masalah
sosial, deviasi sosial, disorganisasi sosial, dan sejenisnya.
Kata Kunci: masalah sosial, perilaku menyimpang,
deviasi, disorganisasi, disintegrasi.
1. Pendahuluan
Masa remaja sering dikenal
dengan istilah masa pemberontakan. Pada masa-masa ini, seorang anak yang baru
mengalami pubertas seringkali menampilkan beragam gejolak emosi, menarik diri
dari keluarga, serta mengalami banyak masalah, baik di rumah, sekolah, atau di
lingkungan pertemanannya.
Kenakalan remaja
adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat
yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak dan dewasa.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku
menyimpang dari norma-norma hokum pidana yang dilakukan oleh para remaja.
Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang disekitarnya.
Di jaman seperti ini perilaku anak remaja sekarang sudah melebihi batas normal.
Banyak anak-anak SMP atau bahkan anak SD sekarang yang sudah banyak memperlihatkan
kenakalannya, seperti merokok, mencuri uang milik orang tua mereka, bahkan ada
juga yang sudah mulai mengenal dunia narkoba serta dunia seks. Sungguh
disayangkan perilaku anak bangsa yang seperti itu.
Kenakalan anak remaja makin hari juga makin menunjukkan
kenaikan jumlah dalam kualitas kejahatan dan peningkatan dalam kegarangan serta
kebengisannya yang dilakukan dalam aksi-aksi kelompok.Gejala ini akan
terus-menerus berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi,industrialisasi
dan urbanisasi.
Laporan "United Nations Congress on the
Prevention of Crime and the Treatment of Offenders" yang bertemu di London
pada 1960 menyatakan adanya kenaikan jumlah juvenile
delinquency (kejahatan anak remaja) dalam kualitas kejahatn,dan peningkatan
dalam kegarangan serta kebengisannya yang lebih banyak dilakukan dalam
aksi-aksi kelompok daripada tindak kejahatan individual (Minddendorff, 1960)
Berdasarkan hasil beberapa penelitian
ditemukan bahwa salah satu penyebab timbulnya kenakalan remaja adalah kurang
berfungsinya peran orang tua sebagai teladan bagi anak-anak mereka. Suasana
dalam keluarga yang menimbulkan rasa tidak nyaman bagi anak juga menjadi salah
satu penyebabnya , termasuk perceraian kedua orang tua mereka. Seringkali
mereka melakukan kejahatan dikarenakan mereka merasa tidak diperhatikan oleh
orang tuanya yang terlalu sering bekerja tanpa memperhatikan perkembangan anak.
Anak-anak remaja yang melakukan kejahatan itu
pada umumnya kurang memiliki control diri , atau justru menyalahgunakan control
diri tersebut, dan suka menegakkan peraturan sendiri tanpa memperhatikan
keberadaan orang lain di sekitarnya. Timbulnya perilaku tersebut juga bisa
disebabkan oleh factor pergaulan, mereka sering bergaul dengan teman tanpa
melihat latar belakangnya. Dan pada umumnya anak-anak tersebit sangat egois,
dan suka menyalahgunakan atau bahkan melebih-lebihkan harga diri mereka. Atas
dasar rasa senang mereka melakukannya tanpa memperhatikan efek yang akan
diterima.
Hal ini tentu saja sangat dirasa oleh kita
semua, karena sesungguhnya di tangan merekalah terdapat tanggung jawab yang
besar sebagai penerus kita serta menjunjung tinggi bangsa ini. Mereka juga
nantinya akan berperan sebagai asset bangsa yang tentunya akan membawa
perubahan bagi Indonesia .
2. Bentuk-bentuk Kenakalan Remaja
Bentuk kenakalan remaja yang sekarang ini marak dilakukan yaitu seperti
tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba serta seks bebas.
Tawuran antar
pelajar bukan selalu menjadi bahan perbincangan di setiap tahunnya. Ini memang
bukan perkara baru bagi dunia pendidikan kita. Tawuran pelajar saat ini sudah
menjadi masalah yang sangat mengganggu
ketertiban dan merupakan ancaman bagi kita. Dan ini dilakukan bukan hanya
disekolah saja, kadang mereka melakukannya di jalan atau bahkan ditempat-tempat umum dan tak lupa
seringkali mereka juga merusak fasilitas-fasilitas umum. Tentu saja ini bukan
hal yang mudah bagi pihak sekolah ataupun masyarakat untuk menghentikan aksi
tersebut, sampai akhirnya melibatkan anggota kepolisian. Hal ini dilakukan karena melihat senjata yang mereka pakai bukan
senjata biasa. Biasanya mereka menggunakan batu dan kayu sebagai senjata , atau
yang lebih parah lagi mereka menggunakan senjata tajam yang tentu saja bisa
menyebabkan kematian seseorang, seperti besi, pisau, ataupun samurai.
Contohnya saja
tawuran antar pelajar yang didasari atas rasa kesetiakawanan. Terkadang mereka
banyak yang salah mengartikan tentang kesetiakawanan. Pemahaman arti sebuah persahabatan memang perlu dipahami oleh
masing-masing individu pelajar itu sendiri. Tawuran antar pelajar yang
diakibatkan karena rasa setiakawan harus segera dihentikan, karena hal ini akan
memicu kawan-kawan yang lain untuk mendapatkan hak atau perlakuan yang sama
pada waktu mengalami masalah. Ini dapat menjadikan pelajar malas berpikir untuk
menghadapi masalah dengan cara yang benar.
Dan untuk menghindari tawuran antar pelajar
seharusnya dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi oleh pihak sekolah serta
mengetahui lebih dalam kepribadian dari anak-anak didiknya.
Maraknya narkoba di kalangan remaja juga
telah merusak mental serta berpengaruh besar pada pendidikan dikalangan
pelajar. Mereka sangat mudah sekali mendapatkan barang haram tersebut. Bahkan
diantara teman mereka pun ada yang menjadi Bandar narkoba. Alas an mereka memakai
narkoba biasanya dikarenakan kurang mendapat kasih sayang orang tua, atau
adanya perselisihan di dalam keluarga yang menyebabkan broken home. Banyak juga
dari mereka yang sebenarnya hanya ingin “mencoba” tapi lama kelamaan menjadi
ketagihan dan tentu saja sulit untuk dihentikan. Pergaulan bebas dan lingkungan
yang tidak tepat juga bisa menjadi pemicu , banyak dari mereka yang secara
bebas mengikuti pergaulan tanpa melihat latar belakang kehidupannya. Sehingga
mereka ikut terjebak di lingkungan tersebut. Kurangnya pengetahuan tentang
agama juga menjadi salah satu penyebabnya. Biasanya orang tua kurang berperan
untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan agama.
Berdasarkan
data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan
tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu
mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di
kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan
mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah
mulai mencoba-coba mengisap rokok.
Hal ini
menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum
cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002
dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga,
dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan
perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun
perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.
Di Indonesia
sendiri, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu
pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah
usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan
merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat
ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu
narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Narkoba adalah
isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak
saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang.
Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan
semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas
lokal. Dan sangat penting bagi mereka untuk bekerja bersama dalam rangka
melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang
bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba
dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.
Untuk itu
diperlukan adanya perluasan informasi, strategi dan kemampuan diri untuk
mencegah mereka dari bahaya narkoba. Mungkin dengan adanya sosialisasi di
sekolah-sekolah akan mengurangi dampak dari penyalahgunaan narkoba serta
membangkitkan kesadaran beragama dan menunjukkan hal-hal yang positif dan
bermanfaat untuk mereka. Karena para remaja saat ini kurang sekali mendapatkan siraman
agama.
Dan satu lagi
kenakalan yang dilakukan remaja yaitu tentang seks bebas. Seks bebas juga
selalu menjadi bahasan menarik selain tawuran antar pelajar dan penyalahgunaan
narkoba. Dan sepertinya seks bebas telah menjadi trend tersendiri. Bahkan seks
bebas di luar nikah yang dilakukan oleh remaja (pelajar dan mahasiswa) bisa
dikatakan bukanlah suatu kenakalan lagi, melainkan sesuatu yang wajar dan telah
menjadi kebiasaan.
Berdasarkan
beberapa data, di antaranya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
menyatakan sebanyak 32 persen remaja usia 14 hingga 18 tahun di kota-kota besar
di Indonesia (Jakarta, Surabaya, dan Bandung) pernah berhubungan seks. Hasil
survei lain juga menyatakan, satu dari empat remaja Indonesia melakukan
hubungan seksual pranikah dan membuktikan 62,7 persen remaja kehilangan perawan
saat masih duduk di bangku SMP, dan bahkan 21,2 persen di antaranya berbuat
ekstrim, yakni pernah melakukan aborsi.
Sumber lain
juga menyebutkan tidak kurang dari 900 ribu remaja yang pernah aborsi akibat
seks bebas (Jawa Pos, 28-5-2001). Dan di Jawa Timur, remaja yang melakukan
aborsi tercatat 60% dari total kasus (Jawa Pos, 9-4-2005).
Aborsi
dilakukan sebagai jalan keluar dari akibat dari perilaku seks bebas. Bahkan
penelitian LSM Sahabat Anak dan Remaja Indonesia (Sahara) Bandung antara tahun
2000-2002, remaja yang melakukan seks pra nikah, 72,9% hamil, dan 91,5% di
antaranya mengaku telah melakukan aborsi lebih dari satu kali. Data ini
didukung beberapa hasil penelitian bahwa terdapat 98% mahasiswi Yogyakarta yang
melakukan seks pra nikah mengaku pernah melakukan aborsi. Secara kumulatif,
aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,3 juta kasus per tahun. Setengah
dari jumlah itu dilakukan oleh wanita yang belum menikah, sekitar 10-30% adalah
para remaja. Artinya, ada 230 ribu sampai 575 ribu remaja putri yang
diperkirakan melakukan aborsi setiap tahunnya. Sumber lain juga
menyebutkankan, tiap hari 100 remaja melakukan aborsi dan jumlah kehamilan yang
tidak diinginkan (KTD) pada remaja meningkat antara 150.000 hingga 200.000
kasus setiap tahun.
Maka dari itu
diperlukan upaya penanggulangan dari segala pihak dengan langkah upaya
meningkatkan akses remaja terhadap informasi yang benar dengan merangkul
berbagai kalangan, termasuk media massa. Karena seks bebas di kalangan remaja
merupakan tanggung jawab kita bersama. Mereka adalah asset yang harus kita bina
mental dan moralitasnya.
Salah satu
upaya untk menanggulangi maraknya seks bebas tentu saja perlu diadakan
pengawasan yang ketat serta meningkatkan kesadaran diri pada anak. Selain itu
pembekalan dengan ajaran agama yang kokoh juga tidak bisa dilewatkan begitu
saja karena sekuat-kuatnya remaja menahan diri untuk tidak tergoda suatu saat
akan tergoda untuk melakukannya jika mereka mengalami godaan terus menerus dari
teman-temannya.
Dan hal yang tak kalah penting adalah
pembekalan tentang seks kepada remaja sedini mungkin, agar para remaja memiliki
pengetahuan yang benar dan akurat mengenai kesehatan, seksualitas dan
aspek-aspek kehidupannya, sehingga tak menjadi salah arah dalam membuat
keputusan dalam hidupnya.
Lalu apa
sajakah yang menjadi penyebab kenakalan remaja-remaja tersebut ??
3. Factor Penyebab Kenakalan
Remaja
Sebenarnya, kenakalan remaja ini
bisa diminimalisir oleh pihak sekolah dan orang tua jika mereka mengetahui apa
saja faktor penyebab dari masalah ini. Pada umumnya ada beberapa factor yang menyebabkan perilaku tersebut ,
yaitu : (1) Kurangnya pendidikan agama , Kebanyakan pihak sekolah dan
orang tua hanya fokus pada pendidikan formal saja tanpa memberikan pendidikan
spiritual dan moral yang memadai. Hal inilah yang membuat kebanyakan remaja
mudah dipengaruhi dengan hal-hal buruk yang bersifat merusak, seperti tawuran,
perkelahian, pencurian, dll ; (2) Lingkungan sekolah yang tidak tidak aman,
Maksudnya adalah tidak adanya peraturan yang tegas di dalam lingkungan sekolah
sehingga pengaruh buruk dari luar sekolah bisa masuk dengan mudah ; (3) Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa
mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak
dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang
telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa
mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya ;
(4) Keluarga dan Perceraian
orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan
antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan
yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan
pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi
penyebab terjadinya kenakalan remaja ; (5) Teman sebaya yang kurang baik
; (6) Komunitas/lingkungan tempat
tinggal yang kurang baik.
Biasanya anak-anak yang kurang mendapatkaan
perhatian dan kasih sayang dari orang tua itu
selalu merasa tidak aman, merasa kehilangan tempat berlindung, dan sulit
untuk menemukan orang yang akan menjadi panutannya. Dan di kemudian hari mereka
akan mulai beraksi dengan kejahatan-kejahatannya. Anak-anak tadi mulai banyak
yang tidak pulang kerumah, lebih suka hidup bergelandangan dan mencari
kesenangan duniawi. Adakalanya mereka secara terang-terangan menunjukkan rasa
ketidakpuasan mereka terhadap orang tuanya dan mulai melawan ataupun
memberontak.
Selanjutnya menurut Kumpfer
dan Alvarado , Faktor faktor Penyebab kenakalan remaja antara lain : (1) Kurangnya sosialisasi dari orangtua ke
anak mengenai nilai-nilai moral dan social; (2) contoh perilaku yang
ditampilkan orang tua dirumah terhadap perilaku-perilaku anti social; (3)
kurangnya pengawasan terhadap anak; (4) kurangnya disiplin yang diterapkan
orang tua pada anak; (5) rendahnya kualitas hubungan antara orang tua dan anak;
(6) tingginya konflik dan perilaku agresif yang terjadi di dalam lingkungan
keluarga; (7) kemiskinan dan kekerasan dalam lingkungan keluarga; (8) anak
tinggal jauh dari orang tua dan tidak adanya pengawasan .
Oleh karena itu diperlukan
adanya upaya-upaya untuk menanggulangi perilaku tersebut. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan, diantaranya yaitu : (1)
Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa
yang telah melampaui masa remajanya dengan baik sehingga mereka berhasil memperbaiki diri; (2) Kemauan
orang tua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang
harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi mereka; (3) Kehidupan beragama keluarga
dijadikan salah satu ukuran untuk melihat keberfungsian sosila keluarga yang
menjalankan kewajiban agamanya secara baik berarti mereka akan menanamkan
nilai-nilai dan norma yang baik; (4) untuk menghindari masalah yang timbul
akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai,
orang tua juga hendaknya memberikan kesibukan dan mempercayakan tanggungjawab
rumah tangga kepada si remaja; (5) Orang tua hendaknya membantu memberikan
pengarahan agar anak memilih jurusan sesuai dengan bakat, kesenangan, dan hobi
si anak; (6) Mengisi waktu luang diserahkan kepada kebijaksanaan remaja. Remaja
selain membutuhkan materi, juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari orang
tuanya. Oleh karena itu waktu luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan
kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana rekreasi; (7) Remaja hendaknya
pandai memilih lingkungan pergaulan yang baik serta orang tua memberi arahan
arahan di komunitas mana remaja harus bergaul; (8) Remaja membentuk ketahanan
diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman-teman sebaya atau
komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Adapun
beberapa sikap yang harus dimiliki orang tua terhadap anaknya yang mulai memasuki
usia remaja menurut Nalland (1998) adalah:
Pertama, orang tua perlu lebih fleksibel
dalam bertindak dan berbicara. Karena biasanya banyak orang tua yang jarang
berkomunikasi dengan anak. Itu dikarenakan orang tua yang selalu sibuk dengan
pekerjaan, sehingga tidak banyak yang dibicarakan pada saat berada dirumah.
Kedua, Kemandirian anak diajarkan secara bertahap dengan
mempertimbangkan dan melindungi mereka dari resiko yang mungkin terjadi karena
cara berfikir yang belum matang. Kebebasan yang dilakukan remaja terlalu dini
akan memudahkan remaja terperangkap dalam pergaulan buruk, obat-obatan
terlarang, aktifitas seksual yang tidak bertanggung jawab dll.
Ketiga, Remaja perlu
diberi kesempatan melakukan eksplorasi positif yang memungkinkan mereka mendapat
pengalaman dan teman baru, mempelajari berbagai keterampilan yang sulit dan
memperoleh pengalaman yang memberikan tantangan agar mereka dapat berkembang
dalam berbagai aspek kepribadiannya.
Keempat, Sikap orang
tua yang tepat adalah sikap yang authoritative, yaitu dapat bersikap hangat,
menerima, memberikan aturan dan norma serta nilai-nilai secara jelas dan
bijaksana. Menyediakan waktu untuk mendengar, menjelaskan, berunding dan bisa
memberikan dukungan pada pendapat anak yang benar.
4. Kesimpulan
Berdasarkan pada analisis tersebut dapat kita simpulkan bahwa pada dasarnya remaja itu baik,
akan tetapi mereka menghadapi banyak masalah, yang kadang mereka tida sanggup
untuk mengatasinya sehingga terjadi penyimpangan perilaku yang disebut
kenakalan. Dalam penanggulangan kenakalan remaja, kita perlu menggunakan
pendekatan psikologis. Mulai dari pamahaman tentang kenakalan remaja dan
mencari latar belakang terjadinya, agar kita tidak melihat tindakan tanpa
mengetahui berbagai faktor penyebabnya baik yang timbul akibat perubahan yang
terjadi pada diri remaja maupun yang datang dari luar.
Oleh karena itu dalam
penanggulangan kenakalan remaja bukan dengan hukuman atau ancaman tetapi dengan
membantunya untuk mencari penyelesaian masalah dengan cara yang baik dan tidak
bertentangan dengan hukum dan ajaran agama.
Keluarga
mempunyai peranan penting dalam menciptakan ketentraman batin remaja. Dalam
menghadapi kenakalan remaja, orangtua yang bijaksana dapat memahami keadaan
remaja dan membantunya mengatasi persoalan yang dihadapinya.
Guru di
sekolah juga mempunyai peranan penting dalam membantu remaja dalam mengatasi
kesulitannya. Keterbukaan hati guru menerima keadaannya menjadikan remaja sadar
akan sikap dan tingkah lakunya yang kurang baik.
Komunikasi yang
intens juga sangat membantu anak untuk mengenali dan memahami masalah yang
dihadapinya serta merasa aman dan nyaman ketika bersama orang-orang
terdekatnya. Karena tidak jarang, kenakalan remaja disebabkan oleh rasa
frustasi, kesulitan mencari sosok yang dapat dijadikan panutan dalam pola
hidupnya serta kesukaran dalam penyesuaian terhadap perubaha-perubahan dan
perkembangan yang terjadi pada dirinya, baik dari aspek fisik maupun mentalnya
dengan lingkungan sosialnya.
5. Daftar Pustaka
Minddendorf. (1960). United
Nations Conggress on the Prevention of Crime and the Treatment of Offenders. London
Press.
Kumpfer & Alfarado. (1964). The
Psychology of Crime. New York :
Columbi University.
Nalland. (1998). Delinquency,
Situasional Inducement, and Commitment to Conformity. Social Problems.
Badan Narkotika Nasional. (2004). Kasus
pemakaian Narkoba. Jakarta : Badan Narkotika Nasional (BNN)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2007). Kasus Seks Bebas Remaja. Jakarta
: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
LSM Sahabat Anak dan Remaja Indonesia. (2000). Aborsi yang dilakukan Remaja Indonesia. Bandung : LSM Sahabat Anak
dan Remaja Indinesia (Sahara).
Referensi Media Massa
Jawa Pos (2001). “Maraknya Aborsi di kalangan Remaja”. Jawa Pos . 28
Mei.
Jawa Pos (2005). “Aborsi oleh Remaja saat ini”. Jawa Pos. 9 April
http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html
http://software-comput.blogspot.com/2013/04/makalah-kenakalan-remaja.html
http://kenakalanremaja-ilmana.blogspot.com/2008/10/kesimpulan-dan-saran.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar