Minggu, 29 Desember 2013

Dampak Penyalahgunaan Teknologi Komunikasi Ponsel dan Gadget Pada Anak dan Remaja


Oleh:
Heru Winoto
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang

Abstrak
Dalam penulisan karya ilmiah ini akan membahas tentang dampak pengaruh penggunaan ponsel, gadget, dan internet terhadap perkembangan psikis dan psikologi anak maupun remaja dijaman era kemajuan IT sekarang ini. Latar belakang dalam penulisan karya ilmiah ini adalah karena dengan semakin maju dan maraknya sistem teknologi komunikasi sekarang ini banyak timbul permasalahan penyalahgunaan ponsel maupun gadget yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya. Hal ini sungguh menyedihkan jika generasi penerus kita ini nantinya menjadi seorang penerus yang rusak dan kecanduan terhadap teknologi ke arah negative. Terutama dalam kurun waktu beberapa bulan ini dan akhir-akhir ini banyak terjadi penyalahgunaan ponsel ataupun gadget ke arah hal yang negative karena mereka masih memiliki kelabilan pikiran dan rasa keingintauan terhadap hal baru dan juga sifat konsumtif terhadap barang tersebut yang sangat tinggi. Tujuan utama dari penulisan karya ilmiah ini adalah agar anak-anak dan remaja tidak semakin terjerumus ke arah hal yang negative akibat dari kemajuan teknologi tersebut. Maka dari itu diperlukan adanya kerjasama yang baik antara semua elemen masyarakat seperti orang tua, guru, sekolah dan juga lingkungan  agar terwujut suatu tujuan yang sejalan dengan yang diinginkan.

Keywords: media komunikasi, anak, remaja, teknologi.


1.      Pendahuluan
Dalam rangka penyelenggaraan perlindungan kepada anak dan remaja terhadap dampak penyalahgunaan kemajuan teknologi yang semakin pesat di era teknologi IT sekarang ini. Oleh karena itu, dari orang tua, keluarga, sekolah, dan semua elemen dalam masyarakat diharapkan dapat ikut bekerjasama berperan serta aktif dalam penanggulangan dampak kemajuan teknologi ini terhadap mereka agar tidak mejadi “kebablasan” dan semakin terjerumus ke arah yang negatif. Anak sangatlah perlu didampingi dalam penggunaan sebuah ponsel ataupun gadget dan juga dalam mereka menggunakan internet agar mereka bisa terarah sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan tidak menjadi semakin terjerumus masuk ke situs-situs yang tidak sewajarnya. Orang tua seharusnya bisa memberikan pendidikan yang urut dan bertahap kepada anak-anak mereka  mengenai dampak-dampak penyalahgunaan pemakaian teknologi bahkan juga memberi pendidikan seks kepada anak-anak mereka sejak sedini mungkin sampai mereka remaja, sehingga nantinya bisa terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap pengekspresian pada rasa keingin tahuan mereka disebabkan karena akibat perubahan yang terjadi pada diri mereka.
Dan juga dari pemerintah pun diharapkan dapat ikut serta berperan dalam usaha memberikan bimbingan dengan memberikan informasi dan tayangan terutama di televise karena sekarang ini sudah mulai sedikit stasiun TV yang menayangkan program tentang pendidikan bahkan malah banyak stasium televise yang memberikan tayangan-tayangan yang buruk bagi perkembangan fisik dan psokologis anak, dan diharapkan juga pemerintah dapat memblokir situs-situs yang berbau pornografi dan pornoaksi. Hal ini bertujuan agar kerjasama yang baik itu dapat menjadikan perkembangan anak dan remaja tidak menjadi semakin terjerumus, sehingga anak dan remaja bisa terarah dalam mempelajari dan menghadapi segala perkembangan teknologi yang terjadi di jaman sekarang ini karena masalah utama dari anak dalam proses pembelajarannya adalah anak cenderung untuk meniru jadi semua hal apapun yang merak lihat akan dan menarik akan cenderung mereka tiru. Berkat kerjasama atas semua elemen masyarakat kemudian diharapkan mereka bisa bersama-sama membimbing dan memantau anak-anak mereka secara bertahap dan terus menerus, dari sejak dini hingga remaja.

2.      Penyalahgunaan Penggunaan Alat Komunikasi Elektronik
Seharusnya dalam perkembangan dan pendidikan anak belum selayangnya dan belum waktunya untuk diberikan sebuah HP/ponsel pribadi karena hal itu akan mendidik anak dan men jadikan anak memiliki sikap konsumtif, dan apabila  kalaupun harus memberikan ponsel pribadi itupun harus perlu adanya pendampingan dan bimbingan dari  orang yang lebih tua terutama orang tua. Hal ini dimaksudkan agar orang tua bisa memantau proses dan perkembangan anak dalam penggunaan ponsel yang diberikan kepada mereka dan tidak menyebabkan merubah sifat dan psikologi dari anak menjadi memiliki sikap yang konsumtif.

Bapak Jokowi di Balaikota DKI Jakarta(4/11/2013)(dalam liputan6), menyatakan bahwa menurut beliau hal itu sangat baik, dalam artian bertujuan agar tidak mendidik anak untuk bersikap konsumtif. Komunikasi memang sangat penting tetapi untuk anak SD dan SMP menurut beliau belum waktunya mendapat HP. Dan ditambah lagi beliau berpendapat menganggap mereka itu belum cukup untuk memiliki wawasan dan pemahaman yang luas soal fungsi ponsel pribadi. (http://m.liputan6.com/news/read/737418/siswa-dilarang-bawa-hp-ke-sekolah-jokowi-biar-tak-konsumtif.html)

Bahkan sekarang ini dengan semakin bertambah canggihnya kemajuan perkembangan dari teknologi anak bisa dengan mudahnya mengakses semua situs-situs yang mereka inginkan hanya dengan sekali klik di smartphone, gadget, laptop. Sungguh memilukan dengan semakin bertambah pesatnya perkembangan kemajuan teknologi bukannya digunakan dan dimanfaatkan oleh anak dan remaja untuk mencari dan menggunakan ke arah hal yang positif, tetapi malah sebaliknya malah dimanfaatkan oleh mereka dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang negative. Dan perwujudan dari kesalahan dalam penyalah gunaan dan penyimpangan terhadap semakin bertambah berkembangnya teknologi yang sering terjadi dan diberitakan akhir-akhir ini diantaranya seperti perbuatan mesum di sebuah bilik warnet, dan kemarin adanya video perekaman perbuatan tidak sepantasnya dilakukan anak SMP yang divideo dan disaksikan oleh teman-teman sekelasnya.
Masalah ini sungguh memalukan dan memilukan karena sifat, sikap, dan moral calon penerus bangsa kita ini sudah mulai rusak akibat tergerus oleh seringnya beredar berita, video, dan apapun hal yang berbau pornografi. Tidak dipungkiri lagi jika sekarang ini anak-anak bisa dengan sangat mudahnya dalah usaha mengakses berbagai macam informasi, materi, video yang berbau pornografi. Baik melalui ponsel pintar (smartphone) yang sekarang sedang gembar-gembornya di iklankan, gadget, dan laptop pribadi yang dimiliki mereka yang diberikan oleh orang tua. Bahkan bagi mereka yang tidak memiliki fasilitas seperti yang diuraikan tadi merekan bisa dengan mudahnya dengan cara pergi ke warnet (warung internet).
Dan juga bahkan parahnya lagi kini semakin banyak terjadi kejahatan-kejahatan dari penyalahan penggunaan internet seperti halnya, yang pertama tentang konten-konten porno yang kini semakin merajalela dan semakin mudah anak dan remaja dalam mengakses semua itu dengan berbagai fasilitas seperti smartphone, gadget, laptop, merayapnya usaha warnet di berbagai tempat baik di kota maupun di desa karena sekarang ini internet sudah bisa di akses di mana saja.
Dampak yang kedua adalah semakin maraknya game online di berbagai tempat karena juga sudah semakin banyak tempat-tempat game center yang membuat anak menjadi kecanduan pada game online dan mengganggu proses belajar mereka bahkan dapat mengubah sifat anak jadi kurang bersosialisasi terhadap lingkungan karena waktu mereka yang tersita oleh asyiknya dalam bermain game online sampai berjam-jam. Game online juga akan mempengaruhi perkembangan pikiran dan otak sehingga mereka akan kecanduan dan akan membelenggu mereka dan membawa mereka ke alam dunia games yang akan membuar mereka menjadi malas belajar dan melakukan apapun, yang ada dipikiran mereka hanyalah game,game dan game.
Dampak yang ketiga adalah kasus anak yang hilang dan pemerkosaan karena akibat dari dan berawal dari media sosial contohnya Facebook, disana “ FB” merupakan jejaring sosial yang sangat besar disana tempat dimana bisa saling berkenalan, berkomunikasi elektronik, berkomunitas ria, dan bahkan berpacaran melalui berkat berkenalan di facebook. Maka dari itu diharapkan dapat memilih dan memilah teman di facebook jangan terlalu mudah percaya dahulu dengan orang yang baru saja dikenal, iya kalau orang tersebut baik, kalau seandainya orang tersebut memiliki niatan yang jahat bisa saja terjadi penculikan dan bahkan yang lebih parahnya bisa saja terjadi tindakan asusila seperti pelecehan dan pemerkosaan.
Dampak yang ke-empat adalah kasus pencemaran nama baik karena tidak berhati-hati dalam berkomentar dan berkicai di dalam media sosial, contohnya seperti kasus ibu Prita.
Yang kelima adalah kasus beredar para hacker yang disebabkan juga karena semakin maju dan berkembangnya teknologi yang semakin canggih melahirkan para hacker-hacker yang banyak merugikan banyak orang, contohnya mengehack facebook dan twitter seseorang seperti mengisengi orang yang memang karena pengen iseng dan juga mungkin karena benci dengan seseorang sehingga mengobrakabrik dan menjelek-jelekkan akun orang  tersebut, hal ini sangat dimungkinkan dilakukan bila dilakukan oleh anak dan remaja karena rasa emosional mereka yang masih sangat belum bisa dikontrol.
Dan yang ke-enam kasus penipuan via internet terutama dalam hal belanja online karena system belanja online yang dengan system bayar dahulu (transfer) baru kemudian barang dikirim hal tersebut bisa dimungkinkan untuk dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tak bertanggung jawab, dengan memberi iklan ASPAL (asli tetapi sebenarnya palsu) pelanggan yang sudah mentransfer setelah menunggu beberapa hari barang tak kunjung datang dan uang pun melayang. (Shabbyblogs.com)
Namun dalam kenyataannya sekarang ini dirasakan masih sangat lemah sekali tentang pengawasan dan bimbingan terhadap anak dalam anak mengekspolorasi dan mengekspresikan sikap keingin tahuan mereka, sehingga anak dalam usaha mengekpresikan rasa keingin tahuan mereka disalurkan dengan cara yang salah.
 Oleh karena itu, penggunaan ponsel dan gadget bagi anak di jaman era IT yang berkembang pesat ini diperlukan adanya pembinaan dan bimbingan dari orang tua secara ketat. Sangatlah penting pemberian sosialisasi tentang UU pornografi dan pornoaksi agar anak tidak semakin terjerumus dan dapat kembali ke jalan yang benar dengan ditambah penanaman nilai-nilai moral, agama, dan akhlak mulia. Karena apabila seorang anak sejak kecil dididik dan diarahkan diberi contoh yang baik terutama landasan agama yang baik anak akan terbiasa dengan sikap yang baik dan jika terjadi penyimpangan anak akan kembali ke arah yang benar lagi.

3.      Perkembangan Psikologi anak akibat penyalahgunaan pada pornografi
Pengertian pornografi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka, 1990) disebutkan, “Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.”

Majelis Ulama Indinesia (MUI) dalam fatwanya Nomor: U 287 tahun 2001 tentang pornografi dan pornoaksi memberikan satu definisi yang hampir sama. Yaitu “pornografi adalah Menggambarkan, secara langsung atau tidak langsung, tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, tulisan, suara, reklame, iklan, maupun ucapan, baik melalui media cetak maupun elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi.”
Masa anak-anak dan remaja adalah masa-masa dimana rasa penasaran dan ingin tau sangatlah tinggi, karena dalam masa ini adalah masa dimana yang disebut “pubertas”.

Menurut Soerjono Soekanto dalam buku “Remaja dan masalah-masalahnya”, “remaja merupakan masa peralihan (usia berkisar 13 –18 tahun), dimana disebut sebagai anak-anak sudah tidak mungkin, disebut dewasa masih belum bisa. Masa Remaja adalah masa bagi seorang anak mencoba mengidentifikasikan dirinya dengan cara; melakukan yang dilakukan orang, meniru apa yang dilakukan pujaannya. Terkadang ingin pamer, menarik perhatian dari orang sekitar juga ditempuh, dan ini menjadi stigma dari seorang remaja. Boleh dikatakan, masa remaja bahkan masa kanak-kanak menentukan perkembangan psikologi serta daya fikir seseorang yang nantinya berdampak pada kehidupan di masa mendatang. Sehingga orang tualah actor penting dari pembentukan jiwa anak.” (Dikutip dari (http://hukum.kompasiana.com/2013/10/30/kaitan-ruu-pornografi-pornoaksi-dengan-psikologi-remaja-606235.html))

Jadi masa remaja atau masa pubertas adalah masa dimana peralihan dengan perubahan dari diri mereka, jadi rasa penasaran dan ingin tau yang dirasakan mereka sangatlah sedang tinggi-tingginya karena mereka akan meniru dan ingin mengetahui apapun semua hal yang baru mereka lihat. Maka dari itu tidaklah heran jika rasa keingintauan mereka seperti bagaimana perubahan yang terjadi nantinya dari mulai seperti ketertarikan mereka pada lawan jenis, perubahan pada fisik,dan bahkan rasa ingin tau mengenai hal-hal yang menyinggung mengenai seks yang dikarenakan dari perubahan fisik dan emosional yang terjadi pada diri remaja. Karena mereka bila dikatakan masih anak-anak sudah tidak mungkin , tetapi bila dikatakan dewasa juga tidak mungkin karena mental, emosional, cara berfikir mereka masil labil masih belum siap. Dalam bahasa kerennya dikatakan “ABABIL” dan juga ada istilah “ABG (anak Baru Gede)” jadi mereka masih dalam masa peralihan pencarian jati diri masih merasa labil.

Menurut Pendapat Indri savitri (Kompas Health, 29/10/2013), “wajar saja jika anak remaja memiliki rasa ingin tahu yang lebih terhadap seks, mereka sedang mengalami pematangan organ seksual, dan umumnya keingintahuan pada hal yang baru juga tinggi.” (http://m.kompas.com/health/read/2013/10/30/1144482/Psikolog.Anak.Boleh.Tonton.html)

Tetapi jika mereka dalam masa pengekspresian rasa keingintahuan mereka ini menjadi berlebihan dan disalurkan ke hal arah atau jalan yang salah, malah akan menjerumuskan anak atau remaja tersebut dan membawa mereka menuju ke hal yang buruk bahkan melakukan sebuah hal yang negative. Contohnya kabar berita yang terjadi pada akhir-akhir ini karena kesalahan dalam mengekplorasikan dan mengekspresikan rasa keingin tahuan mereka, (1) terjadinya kasus pemerkosaan yang pelakunya masih dibawah umur, (2) kasus mesum di dalam bilik-bilik warnet, (3) dan yang paling hangat kasus video tak senonoh yang dilakukan anak/siswa SMP 4 Jakarta, dan masih banyak lagi. Hal ini terkadang terjadi karena rasa keingin tahuan mereka setelah membuka, mencari informasi mengenai pornografi dan bahkan melihat adegan-adegan film porno di situs-situs tertentu akibat penyalahgunaan teknologi terutama internet.
Mereke yang notabene masih dikatakan masa-masa labil seharusnya masih belum pantas melihat adegan-adegan seperti itu, parahnya mereka berfikir itu adalah hal yang seru dan menyenangkan untuk dilihat padahal mereka belum bisa berfikir apa dampak dan akibat jika sudah terlalu sering dam kecanduan melihat tayang seperti itu. Hal itu akan merusak otak, sifat fisik, psikis bagi perkembangan anak nantinya, karena itu merupakan pangkal penyebab adanya penyimpangan seksual dan kejahatan seksual yang terjadi.
Kemudian perlu adanya kerjasama antara pendidik, orang tua, pendidik agama tentang sosialisasi yang diberikan kepada anak. Orang tua seharusnya bisa memberikan pendidikan yang urut dan bertahap secara berkala dan terus menerus  mengenai seks kepada anak-anak mereka sejak kecil sedini mungkin sampai mereka remaja agar tidak terjadi rasa keingin tahuan yang tinggi karena mereka cenderung meniru apa yang mereka lihat, sehingga akan bisa terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan pengekspresian karena rasa ingin tau tersebut. Pendidikan yang diberikan berupa pendidikan penanaman nilai-nilai moral, penanaman pendidikan agama dan akhlak mulia, memberi kebebasan berekspresi namun harus tetap pada bimbingan dan pantauan orang tua. Dan dari bekal yang diberikan semua itu mereka diharapkan mampu bisa memilih dan memilah dalam segalahal agar tidak terjerumus ke hal yang negatif, seperti lingkungan,dan teman pergaulan yang akan membawa mereka belajar ke hal yang buruk.

4.      Perkembangan Psikologi anak akibat penyalahgunaan pada bidang lain
Bentuk penyalahgunaan lain dari penggunaan alat-alat teknologi yang semakin canggih ini selain penyimpangan tentang pornografi dan pornoaksi di antaranya seperti pengaruh game online yang sedang hangat beredar di beberapa tempat terutama di daerah perkotaan game online sudah bukan menjadi hal yang asing lagi bagi mereka, hampir di setiap tempat dan wilayah kita akan dengan mudah menemukan warnet-warnet khusus untuk game online dan game center. Dan juga lebih parahnya lagi kini timbul bermunculan masalah dan melahirkan para hacker-hacker yang tidak bertanggung jawab dan bahkan sekarang banyak beredar aplikasi hacker yang dapat memudahkan para hacker-hacker pemula dalam belajar nge-hacking orang lain yang mereka benci dan hanya sekedar iseng.
Jika dilihat dari sisi game online juga akan mempengaruhi perkembangan psikologi anak, anak akan menjadi kecanduan dengan adanya game online. Game online nantinya akan mempengaruhi perkembangan pikiran dan otak anak, sehingga akan menjadikan anak memiliki sifat kecanduan dengan game online dan itu akan membelenggu mereka bahkan bisa membawa mereka ke alam dunia games yang akan membuar mereka menjadi malas belajar dan tidak ingat melakukan apapun, yang ada dipikiran mereka hanyalah game,game dan game. Apalagi sekarang ini dengan mudahnya dengan biaya ringan dan murah anak bisa pergi ke warnet-warnet yang spesialis untuk game online ataupun di game center terdekat untuk bermain game online. Game online dapat mengubah sikap dan psikologi anak karena game online akan dapat membuat pemainnya bisa seperti terhipnotis melupakan kehidupan sosial mereka dalam kehidupan sebenarnya, dan berkurang interaksi dan sosialisasi mereka pada lingkungan karena waktu mereka tersita oleh game online.
Dari sisi semakin banyak munculnya hacker yang semakin banyak, hal ini pun juga karena semakin maju dan berkembangnya teknologi yang tidak bisa terkontrol. Bahkan sekarang ini dengan kemajuan tersebuh juga sudah mulai semakin mudah dan banyak aplikasi yang beredar bisa digunakan untuk para hacker pemula ini sangat disayangkan dan sangat membayakan jika yang melakukan adalah anak-anak dan remaja karena rasa emosional mereka yang masih sangat belum bisa dikontrol, ini sangat meresahkan banyak orang. contohnya yang terjadi adalah mengehack facebook dan twitter seseorang dengan mengisengi orang yang memang karena pengen mereka isengin dan juga mungkin bahkan dikarenakan benci dengan seseorang sehingga timbul perbuatan yang meresahkan seperti mengobrakabrik dan menjelek-jelekkan akun orang  tersebut.

5.      Kesimpulan
Berdasarkan dari beberapa uraian dan paparan diatas, kita dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa dari setiap semua dampak penyalahgunaan terhadap alat-alat teknologi dari mulai tayangan dan informasi mengenai pornografi, kecanduan pada game online, munculnya para hacker, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, penipuan via internet yang meraja lela dan masih banyak lagi.
Hal ini perlu adanya sinergi kerjasama antara orang tua, keluarga, sekolah, dan semua elemen dalam masyarakat semoga diharapkan dapat ikut berperan serta dalam penanggulangan dampak kemajuan teknologi ini agar tidak “kebablasan”. Anak sangat perlu adanya pendampingan dalam mereka menggunakan sebuah ponsel pintar ataupun gadget dan juga dalam penggunaan internet agar mereka bisa terarah dan tidak terjerumus masuk ke situs-situs yang tidak sewajarnya didalam proses belajar mereka. Ditambah lagi sangatlah penting diperlukan adanya pemberian sosialisasi tentang UU pornografi dan pornoaksi terhadap anak dan remaja, agar anak dan remaja tersebut tidak semakin terjerumus ke dalam hal yang negative dan mereka dapat kembali ke jalan yang benar bisa memanfaatkan kemajuan ternologi tersebut dengan baik dan benar. Dan juga dengan ditambah penanaman nilai-nilai moral, agama, dan akhlak mulia yang baik dari sejak kecil oleh orang tua secara bertahap dan terus-menerus.
Point yang paling sangat penting dan utama adalah pemberian penanaman-penanaman nilai-nilai moral, agama, dan akhlak mulia pada anak dari sedini mungkin dan ditambah lagi anak selalu dibimbing dan diarahkan ke hal-hal yang baik.  Karena anak cenderung selalu meniru jadi apabila seorang anak sejak kecil dididik dan diarahkan diberi contoh yang baik terutama landasan agama yang baik anak dewasa nantinya akan terbiasa dengan sikap yang baik dan jika terjadi penyimpangan anak akan kembali ke arah yang benar lagi. Bisa terarah kedepannya nanti agar tercipta dan bisa tercetak para calon-calon penerus yang tangguh dan berakhlak mulia.


6.      Daftar Pustaka
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka, 1990), 696.
Fatwa MUI Nomor: U 287 tahun 2001 tentang Pornoigrafi dan Pornoaksi.

7.      Referensi Media Massa
Kompasiana. (2013). “Kaitan RUU Pornografi & Pornoaksi dengan Psikologi Remaja” diunduh dari (http://hukum.kompasiana.com/2013/10/30/kaitan-ruu-pornografi-pornoaksi-dengan-psikologi-remaja-606235.html ), pada 30 October 2013 | 13:29.
Savitri, Indri.(2013).”Psikolog: Anak Boleh Tonton Video Porno, Asalkan…”.diunduh dari (http://m.kompas.com/health/read/2013/10/30/1144482/Psikolog.Anak.Boleh.Tonton.html), pada 30 Oktober 2013 | 11:44.
Liputan6. (2013). “Siswa Dilarang Bawa HP ke Sekolah, Jokowi: Biar Tak Konsumtif” diunduh dari (http://m.liputan6.com/news/read/737418/siswa-dilarang-bawa-hp-ke-sekolah-jokowi-biar-tak-konsumtif.html), pada 10 November 2013.

Shabbyblogs.com. (2012). “DAMPAK INTERNET TERHADAP PSIKOLOGIS ANAK”. Shabbyblogs.com. pada Kamis, 11 Oktober 2012.        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar