Oleh Winda Falah Setianing Arum
Jurusan Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri
Semarang
Abstrak
Karya ilmiah ini
berisi tentang bagaimana cara menyelamatkan serta melestarikan budaya
Indonesia. Penjelasan tentang masyarakat, dan kebudayaan yang ada di Indonesia.
Indonesia adalah salah satu negara yang sangat kaya. Baik dalam wilayah maupun
kebudayaan yang ada di dalamnya. Bangsa Indonesia memiliki budaya yang beraneka
ragam. Dan tak terhitung jumlahnya. Mulai dari tarian tradisional, bahasa
tradisional, musik tradisional, dan lain-lain. Namun tanpa disadari, kebudayaan
tersebut perlahan-lahan mulai hilang karena perkembangan zaman dan jarangnya anak
muda yang mau untuk memperhatikan kebudayaan tradisional negaranya sendiri.
Adanya arus globalisasi dan modernisasi yang berkembang, menyebabkan budaya
indonesia mulai menghilang karena tergeser oleh budaya barat yang masuk. Kajian
pustaka telah dilakukan untuk menjawab pertanyaan seputar kebudayaan Indonesia.
Kebudayaan Indonesia sering di anggap kuno oleh anak-anak muda. Padahal
sejatinya kebudayaan bangsa Indonesia
harus tetap dilestarikan.
Keywords : kebudayaan indonesia,
masyarakat, pelestarian.
1. Pendahuluan
Kita mengetahui
bahwa Indonesia adalah negeri yang sangat kaya akan budaya, terdapat ratusan
bahkan lebih suku bangsa dan bahasa yang mendiami wilayah nusantara dengan
ribuan budaya yang beraneka ragam. Namun keaneka ragaman budaya tersebut justru
seringkali diremehkan oleh warga negaranya sendiri. Budaya bangsa Indonesia
perlahan mulai menghilang karena tidak diimbangi dengan kecintaan dan kesadaran
masyarakat terutama generasi muda untuk ikut berpartisipasi melestarikan budaya
bangsanya sendiri.
Generasi
muda lebih beranggapan bahwa budaya bangsa tidak mengikuti perkembangan zaman
atau ketinggalan zaman, tidak sedikit generasi muda yang menganggap budaya
bangsa “kurang gaul”. Contohnya saja wayang yang menjadi salah satu warisan budaya
bangsa Indonesia. Wayang pada zaman dahulu digunakan sebagai syiar agama dan
hiburan oleh masyarakat. Namun sekarang wayang menjadi salah satu budaya yang
tersingkirkan. Terdapat banyak sekali anak-anak muda zaman sekarang yang sudah
melupakan kesenian wayang. Bahkan, mereka cenderung memilih budaya pop
dibandingkan budayanya sendiri (lihat Okezone.com,
2013).
Adanya
perubahan pola pikir masyarakat seperti pergantian generasi baru juga ikut
mempengaruhi hilangnya budaya bangsa Indonesia itu sendiri. Kebudayaan kita
seakan mengalami kehilangan kontak (miss
communication) budayanya dengan generasi muda, saat generasi baru telah
bermunculan. Selain itu kurangnya perhatian pemerintah terhadap budaya bangsa
Indonesia juga menyebabkan banyaknya klaim dari negara lain sebagai pemilik sah
kebudayaan tersebut.
Ada
beberapa masalah pokok yang mendasar terkait dengan kebudayaan antara lain: (1)
sejatinya apa yang dimaksud dengan budaya atau kebudayaan suatu bangsa, (2)
mengapa budaya Indonesia perlu dilestarikan, dan (3) bagaimana cara
melestarikan budaya Indonesia itu sendiri.
Kebanyakan
orang mengartikan kebudayaan adalah hasil seni, keindahan, warisan leluhur,
tari-tarian, musik, bahasa, kebiasaan (folkways)
yang dilakukan suatu daerah, dan lain-lain. Hal tersebut sejalan dengan
pemikiran E.B. Taylor (Pelly&Menanti, 1994: 23) yang menyatakan bahwa
kebudayaan itu adalah seluruh yang kompleks yang didalamnya terkandung ilmu
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan
serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Terdapat
3 (tiga) perwujudan budaya antara lain yang pertama adalah perwujudan ideal
kebudayaan yang berfungsi mengatur. Dalam bentuk jamak kebudayaan ideal disebut
sebagai tata kelakuan. Yang kedua adalah kebudayaan sering disebut sebagai
sistem sosial. Dan yang ketiga adalah kebudayaan disebut sebagai kebudaan fisik
(Pelly et al., 1994: 25-26).
Selain
itu norma dan nilai sebagai unsur kebudayaan merupakan pedoman dalam kehidupan
bermasyarakat. Sebab unsur kebudayaan tersebut merupakan alat dan rujukan
terhadap tindakan anggota dan masyarakat itu sendiri secara keseluruhan (Pelly et al., 1994).
Sejatinya
kebudayaan tidak dapat terlepas dari masyarakat. Masyarakat adalah suatu
sistem. Masyarakat seperti organisme hidup. Ini berarti, didalam dinamika
hidup, tumbuh dan berkembangnya masyarakat itu berlaku konsep sistem sehingga
masyarakat itu terus berlangsung dan dapat bertahan sebagaimana kelangsungan
hidup organisme. Setiap bagian unsur akan saling memerlukan, mengisi, dan
melengkapi dalam satu kesatuannya (lihat selengkapnya Pelly&Menanti, 1994:
142).
Pelly
dan Menanti (1994: 43) menyatakan bahwa masyarakat adalah suatu kesatuan yang
berfungsi sebagai alat kontrol terhadap anggota-anggotanya, sedemikian rupa
agar seluruh anggotanya menghormati dan menjalankan kegiatan sesuai norma-norma
budaya yang diciptakannya sendiri.
Masyarakat
ada dari masa lalu sampai masa mendatang. Kebudayaan datang dari kalangan
masyarakat itu sendiri dan digunakan oleh masyarakat itu sendiri. Kebudayaan
Indonesia ya datang dari masyarakat indonesia itu sendiri, serta digunakan atau
dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia sendiri.
Seharusnya
masyarakat indonesialah yang harus faham betul mengenai kebudayaan indonesia.
Namun, sering kali masyarakat indonesia malah tidak mengetahui apa saja
budaya-budaya yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia itu sendiri.
Dari
penjabaran-penjabaran yang telah disampaikan diatas kita tidak boleh gegabah
dan dengan segera menyimpulkan bahawa masyarakat Indonesia tidak dapat
melestarikan kebudayaan-kebudayaan negaranya. Maka didalam artikel ini akan
dibahas apa sebenarnya yang menjadi penyebab budaya Indonesia mulai
terbengkalai dan perlu dilestarikan oleh masyarakatnya sendiri.
2. Apa
saja sih kebudayaan-kebudayaan Indonesia dan mengapa kebudayaan tersebut mulai
diabaikan.
Indonesia
memiliki banyak sekali ragam budaya, dan hal tersebut tidak dapat terlepas dari
kemajemukan masyarakat Indonesia. Nasikun, menyatakan bahwa masyarakat majemuk merupakan suatu
masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan
sosial yang menjadi anggotanya. Para anggota masyarakat tersebut kurang
memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang
memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memiliki dasar untuk
mengembangkan sikap saling memahami (lihat ilmiinfo.wordpress.com,
2012). Sejalan dengan pemikiran tersebut, keragaman budaya yang ada di
Indonesia disebabkan karena keberagaman suku bangsa, agama, dan bahasa.
Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa kebudayaan tidak pernah dapat
terlepas dari masyarakat. Pelly dan Menanti (1994: 31) menyatakan bahwa
kebudayaan tercipta karena keberadaan manusia. Manusialah yang menciptakan
kebudayaan dan manusia pula menjadi pemakainya, sehingga kebudayaan akan selalu
ada sepanjang keberadaan manusia.
Ada
beberapa fungsi pokok kebudayaan nasional. Pelly dan Menanti (1994: 130)
menyatakan bahwa fungsi kebudayaan nasional adalah sebagai pedoman membina
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta sebagai pedoman dalam
pengambilan ilmu dan teknologi modern (modernisasi).
Kebudayaan
Indonesia memang diciptakan oleh masyarakat Indonesia dan dipakai oleh
masyarakat itu sendiri serta akan tetap ada di dalam masyarakat. Namun, tanpa
adanya usaha untuk melestarikan, serta mengenalkan budaya-budaya Indonesia,
dapat menyebabkan budaya tersebut hilang secara perlahan. Apa lagi kebudayaan
yang dimiliki bangsa Indonesia banyak macamnya.
Seperti
tarian tradisional yang ada di setiap pulau, provinsi, bahkan setiap daerah di
Indonesia, musik tradisional, bahasa tradisionnal yang digunakan,
tradisi-tradisi yang ada di masyarakat dan peninggalan benda-benda kuno yang
tersebar di seluruh wilayah di Indoneisa.
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan budaya pada masyarakat
Indoneisa. Yaitu faktor internal atau faktor dari dalam masyarakat itu sendiri
contohnya adalah pergantian generasi yang terjadi di dalam masyarakat, kemajuan
dalam bidang ilmu dan teknologi (iptek), serta pertentangan dalam masyarakat. Dan
faktor yang kedua adalah faktor eksternal atau faktor dari luar masyarakat itu
sendiri seperti pengaruh budaya lain, globalisasi, westernisasi, menolak
perubahan yang terjadi, dan lain-lain.
Selain
faktor-faktor tersebut, kebudayaan dapat hilang jika tidak adanya pelestarian
serta pengenalan kepada generasi muda tentang budaya bangsa Indonesia. Selain
itu akan bermunculan berbagai macam
kasus tentang kebudayaan Indonesia. Salah satunya adalah tentang klaim budaya
indonesia oleh negara lain. Ada sekitar 32 budaya indonesia yang telah di klaim
oleh negara lain. Baik itu tari, lagu, penggalan sejarah, dan lain-lain (lihat
daftarnya di PustakaIndonesia.org,
2013). Selain itu kasus klaim artefak Indonesia oleh pihak asing mencapai 500
kasus (lihat news.detik.com, 2008).
Kasus klaim tersebut angka yang sedikit bukan.
Daftar
klaim budaya tersebut jauh berbanding dengan daftar kebudayaan yang sudah
diakui oleh UNESCO (lembaga kebudayaan PBB). Kebudayaan yang telah dinyatakan
benar-benar milik bangsa Indonesia hanya terdiri dari 3 daftar kebudayaan
indonesia yang diakui oleh UNESCO antara lain: (1) warisan alam yang didalamnya
meliputi Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, yang diakui pada tahun 1991. Taman
Nasional Komodo, di Nusa Tenggara Timur, yang diakui pada tahun 1991. Taman
Nasional Lorentz di Papua yang diakui tahun 1999. Hutan tropis Sumatera yang
mencakup Taman Nasional Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan, yang
diakui tahun 2004. (2) warisan berupa bangunan cagar alam
yang meliputi dua candi terbesar di pulau Jawa yaitu Candi Borobudur dan Candi
Prambanan dicatat oleh UNESCO di tahun 1991 dan Situs Manusia Purba Sangiran,
tahun 2004. (3) warisan budaya tak benda yang meliputi wayang, tahun 2003.
Keris, tahun 2005. Batik, tahun 2009. Angklung, tahun 2010. Tari Saman, tahun
2011 lalu dan Subak di Bali, Juni 2012. (lihat thereshegoesonline.blogspot.com, 2012). Dari daftar-daftar yang
telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa selain masyarakat indonesia sendiri,
pemerintah juga ikut berperan terhadap pelestarian kebudayaan bangsa.
Pemerintah
berperan untuk mempromosikan kebudayaan Indonesia mungkin hal tersebut dapat
dilakukan dengan cara membuat pergelaran-pergelaran kebudayaan indonesia.
Menjalin kerjasama atau hubungan baik dengan negara lain diseluruh bidang baik
dibidang pariwisata, politik, pengetahuan dan lain-lain. Selain itu dapat juga
dengan cara mendaftarkan kebudayaan ke UNESCO agar semua kebudayaan negara
Indonesia terlindungi dan kasus tentang pengklaiman budaya dapat diminimalisir.
Upaya-upaya
pemerintah lainnya antara lain mengoptimalisasi
peran forum-forum yang telah terbentuk di daerah dan mendorong
sinergisitas antara Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelestarian
kebudayaan, mendorong peran serta ormas/LSM bidang kebudayaan, keraton, lembaga
adat, dan tokoh masyarakat dalam melestarikan kebudayaan, mengoptimalisasi
alokasi anggaran dan fasilitasi dalam rangka penguatan kapasitas dan
kelembagaan Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui
penyusunan Permendagri sebagai pedoman bagi kepala daerah dalam bidang
pelestarian kebudayaan, mendorong peran aktif masyarakat melalui
pelaksanaan program kerjasama dengan ormas/LSM bidang kebudayaan dan lembaga
nirlaba lainnya dalam pelestarian kebudayaan, dan mendorong terciptanya
Ketahanan Kemasyarakatan melalui penguatan nilai-nilai sosial budaya (lihat kebudayaan.kemendikbud.go.id, 2013).
Selain itu, pemerintah juga berperan
dalam merancang Undang-undang tentang kebudayaan. Agar kebudayaan tetap
terlindungi. Sebagaimana telah dituangkan dalam UU No. 5 Tahun 1992 tentang
Benda dan Cagar Budaya
“Bahwa benda
cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi
pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, sehingga
pcrlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jatidiri bangsa dan
kepentingan nasional”
Selain
pemerintah, kita sebagai masyarakat khususnya generasi penerus bangsa juga
sangat berperan penting dalam pelestarian budaya. Hal tersebut dapat dilakukan
dengan mencintai kebudayaan dan melindungi kebudayaan supaya
kebudayaan-kebudayaan tersebut dapat
berkembang.
Mempelajari
dan mengenal berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia agar timbul didalam
diri seseorang untuk menjaga kebudayaan Indonesia dari pengaruh kebudayaan luar
yang negatif juga dapat diupayakan. Selain itu kita dapat melakukan dengan cara
lebih mengenal budaya setelah itu mendalami budaya indonesia itu sendiri.
Perlu
diketahui bahwa generasi muda jaman sekarang mulai enggan untuk mengenal budaya
mereka. Mereka cenderung menyukai budaya-budaya barat. Hal tersebut terjadi
karena adanya arus budaya yang masuk tanpa batas ke wilayah Indonesia. Padahal,
sejatinya pelestarian budaya bangsa saat ini bertumpu pada generasi muda (lihat
news.detik.com, 2013)
Seharusnya
bersama-sama pemerintah dan masyarakat bekerjasama mengembangkan dan memajukan
kebudayaan-kebudayaan disetiap daerah terutama didaerah-daerah terpencil yang
masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah ataupun masyarakat di kota-kota
maju.
3. Wujud
Pelestarian Kebudayaan
Manusia dan
kebudayaan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan. Karena manusia atau
masyarakat dengan kebudayaan adalah hal yang saling berkaitan. Sebagaimana yang
telah dijelaskan diatas, kebudayaan perlahan mulai menghilang juga disebabkan
karena adanya perubahan sosial, perubahan pola pikir masyarakat Indonesia itu
sendiri.
Perubahan
sosial yang terjadi didalam masyarakat merupakan suatu proses yang wajar. Dalam
proses perubahan sosial, kebiasaan-kebiasaan lama dipertahankan dan diterapkan
pada inovasi sehingga tiba saatnya kebiasaan-kebiasaan baru yang lebih
menguntungkan menggantikan yang lama (lihat selengkapnya Salim,A, 2002: 195).
Perubahan
sosial yang terjadi didalam masyarakat, tidak semuanya membawa dampak positif
termasuk dampak positif terhadap kebudayaan negara kita. Dinamika perubahan
sosial dalam konsepsi Marx menyatakan bahwa perubahan sosial ada pada kondisi
historis yang melekat pada perilaku manusia. Karena pada hakikatnya perubahan
sosial dapat diterangkan dari sejumlah hubungan sosial yang berasal dari
pemilikan modal atau material (lihat selengkapnya Sali,A, 2002: 36).
Perubahan
sosial tidak dapat dipisahkan dari perubahan kebudayaan. Pada umumnya,
perubahan-perubahan budaya menekankan pada perubahan sistem nilai, sedangkan
perubahan sosial pada sistem pelembagaan yang mengatur tingkah laku anggota
masyarakat (lihat selengkapnya pada Pelly et
al., 1994: 189). Sejalan dengan pemikiran tersebut Sztompka (2007: 48-49)
menambahkan bahwa waktu merupakan salah satu aspek perubahan sosial. Waktu
tidak hanya merupakan dimensi universal tetapi juga menjadi faktor inti dan
menentukan. Beliau juga menambahkan fungsi waktu apabila dikaitkan dengan
perubahan sosial. Waktu muncul dalam dua fungsi yaitu membantu sebagai kerangka
eksternal untuk mengukur peristiwa dan proses dan yang kedua adalah waktu
sebagai kerangka internal suatu peristiwa (lihat selengkapnya Sosiologi
Perubahan Sosial, 2007: 49-50)
Sztompka
(2007: 3) juga menjelaskan bahwa konsep dasar perubahan sosial mencakup tiga
gagasan pokok antara lain yang pertama adalah perbedaan, yang kedua pada waktu
yang berbeda, dan yang ketiga adalah diantara keadaan sistem sosial yang sama.
Mengingat
pentingnya suatu kebudayaan bangsa bagi bangsa itu sendiri, maka
kebudayaan-kebudayaan bangsa yang ada di Indonesia harus tetap dilestarikan.
Banyak cara dalam melestarikan budaya bangsa. Hal yang paling mendasari
pelestarian budaya adalah faktor dari dalam diri kita sendiri.
Banyak
generasi muda yang enggan untuk mengakui keindahan budayanya. Sebagai contoh
saat berada didalam sebuah pagelaran, panitia pagelaran tersebut akan menampilkan
tarian jawa sebagai selingan dalam pementasan. Anak-anak muda justru terlihat
acuh, kurang menghargai penampilan tersebut. Bahkan tak jarang mereka meneriaki
penampilan itu seperti “ngantuki” “mbembosankan” dan lain-lain. Dan jika
selesai pertunjukan mereka memberikan tepuk tangan, menurut saya itu hanya
sekedar apresiasi sikap menghargai terhadap penampilan yang telah ditampilkan.
Mereka tidak benar-benar menyukai atau mengagumi pertunjukan tarian tradisional
tersebut (berdasarkan penelitian saya selama ini). Padahal sejatinya, tarian
tradisional jawa adalah salah satu bagian dari kebudayaan Indonesia yang juga
perlu untuk dilestarikan.
Banyak
cara yang dapat kita lakukan untuk melestarikan budaya Indonesia. Contohnya
pelestarian budaya juga dapat dilakukan
dengan cara lebih menyaring atau memfilter budaya luar yang masuk ke
wilayah indonesia dengan banyak membaca. Mungkin dengan membaca buku-buku
tentang kebudayaan. Atau dengan cara berjalan-jalan melihat alam indonesia di
sekitar kita (lihat Okezone.com,
2011).
Hal
lain yang dapat dilakukan adalah mengapresiasikan batik sebagai warisan budaya
dengan peringatan hari batik nasional. Hari Batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk
memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya
Lisan dan Nonbendawi
(Masterpieces of the Oral and Intangible
Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO. Pada tanggal ini, beragam lapisan
masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN hingga
pelajar disarankan untuk mengenakan batik (lihat wikipedia.org, 2013).
Kita
juga dapat melestarikan kebudayaan Indonesia dengan cara mengkombinasikan
kebudayaan bangsa dengan modernisasi. Contohnya alternatif mengenalkan budaya
Indonesia yang terjadi di sebuah mall di Tanggerang, Banten. Mereka mengadakan
sebuah lomba membuat komik dengan mengkombinasikan tokoh komik manga dengan
kebudayaan Indonesia (lihat Redaksi Pagi Trans7, tayang sekitar pukul 06.30
WIB)
Sebagai
generasi muda sebenarnya banyak hal yang dapat kita lakukan untuk turut serta
dalam melestarikan budaya Indonesia. Hal
yang terpenting untuk berpartisipasi dalam melestarikan kebudayaan adalah
menumbuhkan rasa nasionalisme pada diri kita terlebih dahulu. Dengan tumbuhnya
sikap nasionalisme yang tinggi, secara otomatis sikap kita dalam menghargai
kebudayaan akan berbeda. Kita akan lebih baik dalam mengapresiasi beragam
kebudayaan-kebudayaan yang ada di negara kita sendiri.
4. Kesimpulan
Berdasarkan
beberapa hal yang telah dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa, kebudayaan
adalah hasil seni, seperti tari-tarian tradisional, musik tradisional, bahasa
daerah, dan segala sesuatu warisan adat dari para leluhur suatu bangsa. Kebudayaan
ada karena adanya masyarakat. Kebudayaan diciptakan oleh masyarakat, berkembang
di dalam masyarakat, dan digunakan oleh masyarakat. Kebudayaan ada selama
masyarakat itu ada. Karena kebudayaan tidak dapat terlepas dari masyarakat.
Indonesia
memang terbukti negara yang sangat amat kaya. Karena memiliki banyak sekali
ragam budaya. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk, yang didalamnya
terdapat banyak sekali kebudayaan, ras, etnis, dan lain-lain. Tak terhitung
berapa jumlah kebudayaan yang ada di negara Indonesia. Namun, kurangnya sikap
nasionalis didalam masyarakat dapat menyebabkan hilangnya keaneka ragaman
kebudayaan-kebudayaan yang terdapat di Indonesia.
Faktor
yang berasal dari dalam masyarakat atau faktor interen dan faktor yang berasal
dari luar masyarakat masyarakat atau faktor ekstern juga dapat mempengaruhi
perkembangan budaya di Indonesia. Selain faktor tersebut, perubahan sosial,
perubahan pola pikir masyarakat, pergantian generasi juga mempengaruhi
perkembangan budaya di Indonesia.
Dalam
melestarikan kebudayaan Indonesia, peran pemerintah sangat diperlukan.
Pemerintah sebagai indikator terhadap negara-negara luar untuk memperkenalkan
kebudayan Indonesia. Mencatatkan keaneka ragaman kebudayaan Indonesia, dan
membuatkan undang-undang sebagai landasan formal agar kebudayaan Indonesia
tetap terlindungi dan tidak di klaim oleh negara lain. Mengingat banyaknya
kasus pengklaiman budaya Indonesia oleh negara lain.
Sikap
masyarakat dalam melestarikan kebudayaan juga penting. Selain jiwa nasionalis
yang ditumbuhkan, kita juga dapat mewujudkannya dengan sikap nyata. Seperti
mempelajari sedikit demi sedikit kebudayaan Indonesia, tidak menganggap bahwa
budaya Indonesia telah ketinggalan zaman atau kuno.
Beberapa
hal yang tidak kalah penting dalam keikutsertaan kita melestarikan budaya
selain menumbuhkan jiwa nasionalisme yang tinggi adalah menyaring atau memfiter
kebudayaan luar yang masuk ke Indonesia. Memfilter kebudayaan yang masuk ke
Indonesia menjadi penting ketika kita akan melindungi kebudayaan karena pada
era globalisasi seperti sekarang ini, kebudayaan yang masuk dari luar tidak
pernah dibatasi. Baik kebudaan yang bersifat negatif maupun yang bersifat
positif.
Kita
harus mengakui bahwa sejatinya generasi mudalah yang pada zaman sekarang
menjadi tumpuan budaya kita. Selain itu kekompakan dalam bekerjasama antara
pihak masyarakat dan pemerintah untuk melestarikan budaya juga merupakan kunci
utama.
Daftar
Pustaka
Pelly,
U., Menanti, A. 1994. Teori-Teori Sosial Budaya. Jakarta: B3PTKSM
Salim,
A. 2002. Perubahan Sosial. Yogyakarta: PT Tiara Wacana
Sztompka,
P. Sosiologi Perubahan Sosial. Edisi 1. Jakarta: Prenada
Referensi Media Masa
Anonim. 2012. Daftar Warisan
Budaya Indonesia yang Sudah Diakui UNESCO. http://thereshegoesonline.blogspot.com/2012/10/daftar-warisan-budaya-indonesia-yang.html.
19 Oktober 2013
Anonim. 2013. Hari Batik Nasional.
http://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Batik_Nasional. 9 November 2013
Harahap, R.F.
2013. Generasi Muda Acuh Tak Acuh Budaya Wayang. http://kampus.okezone.com/read/2013/04/09/373/788474/generasi-muda-acuh-tak-acuh-budaya-wayang. 19 Oktober 2013
Herdiana, I. 2011. Melek Budaya
dengan Membaca dan Jalan-Jalan. http://kampus.okezone.com/read/2011/07/25/373/483805/melek-budaya-dengan-membaca-dan-jalan-jalan. 19 Oktober
2013
Ilminaida. 2012.
Sosiologi (Kemajemukan
dalam Masyarakat). http://ilmiinfo.wordpress.com/sosiologi-kemajemukan-dalam-masyarakat/. 10 November 2013
KEMENDIKBUD. 2013. Pleno I,
Kongres Kebudayaan Indonesia 2013. http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/blog/2013/10/18/pleno-i-kongres-kebudayaan-indonesia-2013-3/. 9 November 2013
PustakaIndonesia.
2013. Kekayaan Budaya Indonesia dan Klaim
Negara Lain. http://www.pusakaindonesia.org/kekayaan-budaya-indonesia-dan-klaim-negara-lain/. 19 Oktober
2013
Redaksi Pagi. 2013. Lomba
Mengkombinasi Tokoh Komik Manga dengan Kebudayaan Indonesia. Redaksi Pagi.
4 November 2013.
Yunita, K. 2008. Klaim Artefak Indonesia oleh Asing Bisa Capai 500 Kasus. http://news.detik.com/read/2008/09/12/140707/1005117/10/klaim-artefak-indonesia-oleh-asing-bisa-capai-500-kasus. 19 Oktober 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar